Minggu, 17 Agustus 2008

SEPUTAR KENAIKAN BBM

SEPUTAR KENAIKAN BBM
Momentum Kebangkitan Nasional hari ini, banyak krisis yang telah menerpa di negri ini. Untuk itu, dalam membaca dampak atas kenaikan BBM kali ini, sebagai kaum pergerakan, kita tidak perlu dipusingkan terhadap analisis angka-angka naik turunnya harga minyak dunia. Sebab, tidak menentunya harga riil produksi minyak dunia saat ini juga disebabkan adanya spekulasi-spekulasi ekonom untuk memainkan harga pasaran internasional. Akibatnya bisa terlihat dari ketegangan sosial dalam masyarakat kita pada hari ini. Harga-harga semakin melambung paska ketidakjelasan pemerintah untuk memastikan rencana kenaikan harga BBM di dalam negri. Namun, membaca banyak laporan mengenai fluktuasi minyak dalam negri, terlihat bahwa dalam lima tahun terakhir produksi minyak Indonesia mengalami
penurunan. Dan dalam penurunan tersebut telah mengharuskan Indonesia mengimpor defisit kebutuhannya, yang setiap tahun mencapai 503 ribu barel per hari, sementara ekspornya hanya 413 ribu barel per hari. Artinya, defisit kebutuhannya adalah 90 ribu barel yang harus dibeli dengan mata uang dolar di tengah situasi naiknya harga minyak dunia. Walaupun belum teruji kebenarannya, impor minyak mentah 500 ribu barel per hari (bph) dan BBM 500 ribu bph harus dilakukan karena kemampuan maksimal produksi minyak dan kemampuan kapasitas refinery nasional sudah tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Namun, anehnya menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu: "...kenaikan harga minyak dunia hingga 81 dolar AS per barel tersebut sebetulnya berdampak positif bagi Indonesia. Sebab nilai minyak yang diekspor masih lebih besar dibandingkan yang diimpor. Sehingga dampaknya ke anggaran pemerintah menjadi netral karena kelebihan penerimaan dari hasil ekspor itu dapat digunakan untuk menutupi kebutuhan subsidi BBM". (Kompas, 19/9/07). Maka, berdasarkan pernyataan itu, kenaikan minyak dunia hingga mencapai 100 dolar sekalipun seharusnya tidak akan membuat anggaran jebol.
Tapi, dari sini yang harus digarisbawahi bahwa besarnya pendapatan pemerintah dari sektor Migas ternyata harus terbagi-bagi lagi sesuai dengan ketentuan Kontrak Profit Sharing (KPS), dimana sebesar 85 persen untuk pemerintah dan 15 untuk swasta. Dan sesungguhnya porsi swasta ini masih dapat diminimalisir jika Indonesia mampu mengelola minyaknya sendiri. Namun kenyataannya justru pihak asing hingga kini telah merajai pengelolaan migas di negeri ini sampai 92 persen dari produksi minyak Indonesia (www. Mediacare, 18/9/07).
Tegasnya, Pertamina bukan lagi pemain utama dalam industri migas Indonesia. Justru, Indonesia Chevron Pacific Indonesia yang tercatat sebagai perusahaan dengan produksi minyak paling dominan yang total produksi minyaknya hampir mendekati 44% dari total produksi minyak dari perut ibu pertiwi ini. Bahkan selama tiga tahun, perusahaan tersebut terus memantapkan posisi sebagai leader dalam produksi minyak. Dan PT Pertamina sebagai BUMN hanya menempati urutan kedua dengan produksi 136.12.000 ribu bph dengan pangsa produksi sebesar 11,53%. Bahkan dalam sepuluh daftar pemain terbesar (top ten) migas di Indonesia, hanya terdapat dua perusahaan nasional, yakni Medco dan Pertamina, sisanya adalah pemain asing seperti Chevron, Conoco Phillips, Total, ExxonMobil Oil Indonesia dan PetroChina (Seputar Indonesia, 31/10/07).
Singkat kata, kenaikan BBM kali ini masih kelanjutan dari lagu lama bahwa proses liberalisasi minyak di negri ini masih tetap berlangsung. Sehingga menilai Pertamina, kita harus mulai membedakan antara terminologi “menguasai ” dengan ”memiliki” pasokan minyak di negri ini. Dan kita juga masih ingat, paska isu pemanasan global mulai merebak di seluruh dunia, telah terjadi peralihan fungsi tanaman biji-bijian sebagai pangan masyarakat dunia berubah menjadi sumber energi alternatif guna memastikan roda industri kapitalime Negara-negara maju tetap terus berjalan. Dan pada hari ini, krisis global kekurangan pangan dapat dipastikan juga telah menjadi imbas dari keserakahan sistem penjajahan gaya baru itu sendiri.

SIKAP FPPI TERHADAP KRISIS HARI INI
Tidak perlu ragu lagi, bawha rezim hari ini SBY-JK ternyata juga tidak ada ubahnya seperti rezim-rezim sebelumnya. Pada saat ini, semakin ditegaskan bahwasanya model ekonomi yang dianut pemerintahan SBY-JK sangat berorientasi pasar, tunduk pada determinan ekonomi asing dan meminggirkan jutaan massa rakyat. Akibatnya saat harga minyak dunia melonjak naik dan rupiah melemah karena spekulasi pasar, terlihatlah bobroknya pondasi ekonomi kita. Kampanye untuk mensejahterakan orang banyak dikalahkan oleh orientasi pencarian sumber-sumber pembiayaan negara yang sangat instan—jalan pintas dengan mengandalkan bantuan luar negeri tanpa ada orientasi strategis ketahanan nasional sama sekali. Sebagai akibatnya, paska pengesahan UU Penanaman Modal Asing No.25/2007, langsung disusul dengan rencana kenaikan harga BBM, pencabutan subsidi, privatisasi 37 aset-aset strategis BUMN, bahkan krisis pangan dan ekonomi global malah ikut melambungkan harga-harga sembako dalam negri semakin membumbung tinggi.
Untuk itu, dalam pembacaan krisis saat ini tidak bisa kita lihat secara parsial semata. Artinya, soal kenaikan BBM hanyalah satu sisi masalah saja. Sedangkan masalah-masalah lain juga tidak kalah krusial dan fundamental bagi pembangunan kerja pergerakan FPPI hari ini. Paska disahkannya UU Penanaman Modal No.25/2007, negara baru saja melegitimasi liberalisasi modal di segala bidang. Krisis pangan dan krisis ekonomi global saat ini, ternyata sangat berdampak pula terhadap pasokan dan harga-harga pangan rakyat banyak di dalam negri. Maka dari sekian kejahatan kebijakan Negara dan bencana krisis kapitalisme global yang terjadi, pada tahap keselanjutannya akan menjelma menjadi hantu bagi jutaan buruh Indonesia yang terancam lapangan kerjanya serta jutaan masyarakat Indonesia lainnya yang akan semakin sulit mendapatkan akses penghidupan (sandang-pangan-papan) dan pekerjaan yang layak bagi dirinya sendirinya.
Tegasnya, isu kenaikan BBM kali ini bisa kita jadikan potensi momentum berharga sebagai pintu masuk untuk mengelola kontradiksi vertikal masyarakat dan melakukan artikulasi politik gerakan ekstraparlementer dengan tujuan membangkitkan kesadaran kolektif dan memperluas solidaritas sebagai sesama korban dari kebijakan Negara yang pro pasar dan anti rakyat. Untuk itu, respon atas isu kenaikan BBM ini juga HARUS / WAJIB kita kaitkan dengan permasalahan kerakyatan yang lebih mendasar lainnya. Sebut saja, sempitnya lapangan kerja yang seiring dengan ancaman PHK massal dan penutupan pabrik serta semakin tingginya harga-harga sembako yang akan beriringan juga dengan angka pengangguran dan kemiskinan juga perlu kita jelaskan terhadap massa rakyat hari ini
Dengan kata lain, dalam kerangka membangun opini publik (opinion building), FPPI sekali lagi FPPI harus sangat percaya diri dan berani untuk melakukan aksi-aksi ektra-parlementer, membangun aliansi-aliansi taktis dengan elemen gerakan lain dan kantong-kantong sosial-ekonomi masyarakat lainnya, baik petani, buruh, pemuda-mahasiswa, agamawan, maupun kaum miskin perkotaan. Tindakan-tindakan ini merupakan keniscayaan bagi pergerakan kita untuk membangun rasionalitas ekonomi, sosial dan politik massa. Hal ini juga berarti pintu masuk bagi kita dalam melakukan perngorganisiran seluas-luasnya secara fleksibel dengan mengusung agenda-agenda kerakyatan (sembako perjuangan), paralel dengan perkembangan situasi yang sangat mungkin akan mengalami eskalasi seiring dengan dampak langsung maupun tidak langsung yang dihadapi masyarakat akibat kenaikan BBM (seperti kenaikan harga, putus sekolah, dll.).
Sikap yang seperti ini sekaligus dimaksudkan untuk membangun karakter pergerakan kita di tengah situasi kontemporer yang juga dihadapi oleh elemen gerakan lain dengan penyikapan yang berbeda. Langkah ini juga untuk menghindarkan politik gerakan FPPI untuk tidak masuk dalam pasar para konspiran yang menggunakan isu BBM sebagai kail untuk memancing isu reshuffle kabinet ataupun suksesi politik 2009. Namun bukan berarti, bahwa sikap FPPI ikut menolak reshuffle atau membiarkan berlenggang rezim yang berkuasa.
Sebab, yang harus digarisbawahi, dalam konteks social-ekonomi telah memicu pertanyaan bagi kita, mengapa gelombang protes dan penolakan kebijakan pemerintah sampai saat ini tidak pernah datang dari kelompok/kelas menengah? Artinya, kelompok menengah hari ini yang nota-benenya adalah pelaku usaha yang masih bertahan sampai sekarang masih didominasi oleh pelaku kerajaan bisnis dari konglomerat yang menguasai birokrasi pemerintah saat ini atau yang menjalin hubungan konglomerasi dengan para pejabat. Dan mereka inilah yang selama ini menikmati proyek-proyek pembangunan bermodalkan hutang.
Kaum pergerakan harus juga memahami hukum besi kontradiksi yang diciptakannya. Dalam struktur oligarkisme politik yang berlangsung saat ini, untuk meruntuhkan oligarki juga harus dengan memanfaatkan peluang konflik di tubuh suprastruktur kekuasaan saat ini. Dan sebisa mungkin kontradiksi diarahkan untuk menguatnya posisi dan argumentasi kelompok pro-perubahan. Untuk selanjutnya, makin kuatlah argumentasi dan posisi kelompok perubahan yang menghendaki struktur ekonomi, politik dan hukum yang melindungi rakyat kecil dan berpihak kepada pengembangan kapital dan perekonomian nasional. Dan di tengah kemandulan parlemen dan percepatan partai politik menuju persiapan Pemilu 2009 sudah mulai masuk ke dalam sektor-sektor kehidupan rakyat, maka, jalan satu-satunya yang harus ditempuh oleh kaum gerakan adalah memperkuat dan menggalang kekuatan ekstra-parlemen dan menarik garis oposisi terhadap rezim yang berkuasa. Inilah politik pemuda (:meminjam bahasa manifesto) sebagai tenaga inti perubahan.

Untuk itu, ada banyak hal yang bisa kita lakukan.
  1. Seluruh barisan FPPI haruslah tetap SIAP-SIAGA menghadapi eskalasi dan gejolak pada hari ini. Untuk itu, sampai bulan juni ke depan, mungkin akan ada banyak tindakan-tindakan langsung yang secara tiba-tiba bisa dikeluarkan oleh Pimnas.
  2. Tetap membaca dan menjadikan momentum-momentum krisis hari ini sebagai pintu masuk untuk melakukan aksi-aksi ektra-parlementer dengan menyelenggarakan pendidikan politik massa dimana dan kapanpun serta sesuai rekomendasi Rakornas tetap membangun aliansi-aliansi strategis/taktis dengan elemen gerakan lain dan kantong-kantong sosial-ekonomi masyarakat lainnya, baik petani, buruh, pemuda-mahasiswa, agamawan, maupun kaum miskin perkotaan.
  3. Demi menjaga kesatuan pandang dan ritme gerakan yang sama, seluruh pimpinan kota yang bingung dalam merespon situasi saat ini atau pimpinan kota yang mempunyai terobosan-terobosan maju dalam menyikapi momentum ini secara nasional, bisa langsung menghubungi kawan-kawan Pimnas yang berdomisili di Jakarta.
  4. Jaga kesehatannya selalu sebab energi yang kita perlukan masih sangat banyak untuk minggu-minggu ke depan.

Maka, sebagai bentuk eksistensi FPPI sebagai pendidik penguasa dengan perlawanan dan bagian dari langkah panjang pergerakan ekstraparlementer menuju 100tahun Kebangkitan Nasional ke depan, PN FPPI menyerukan kepada seluruh pimpinan-pimpinan kota yang siap secara infrastruktur gerakan dan besarnya potensi sosial politik (opini media) masing-masing kotanya untuk melakukan berbagai ragam respon sesuai dengan kemampuan untuk menyelenggarakan AKSI, dengan menyerukan bahwa Negara (Eksekutif-Legislatif-Yudikatif) harus menjalankan konstitusi UUD 1945, untuk tetap menguasai seluruh cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak demi kemakmuran rakyat Indonesia serta menjamin tiap-tiap warga Negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Untuk itu, tuntutan FPPI:

  1. Tolak Kenaikan Harga BBM dan Hentikan Liberalisasi Sumber Daya Alam Dalam Negri
  2. Turunkan Harga dan Pangan untuk Rakyat dengan jalan Refoma Agraria berdasar UUPA 1960
  3. Sediakan Lapangan Kerja Untuk Rakyat dan Tolak PHK Massal
  4. Sita aset-aset koruptor dan bangun industri nasional yang anti nekolim dan berpihak terhadap rakyat

MENDIDIK RAKYAT DENGAN PERGERAKAN
MENDIDIK PENGUASA DENGAN PERLAWANAN


Jakarta, 15 Mei 2008
FPPI

0 komentar:

FPPI Pimpinan Kota Jogja

FPPI: Lahir Untuk Res-Publica," diusung Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) ketika mendeklarasikan diri di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, 5 Juni 2000. Dengan mengambil asas -- bukan ideologi-- "nasional demokrasi kerakyatan", FPPI berkomitmen untuk mendorong tegaknya nilai-nilai demokrasi serta kepentingan dan identitas nasional-kerakyatan. "Mendidik rakyat dengan pergerakan, mendidik penguasa dengan perlawanan!"