Minggu, 23 Maret 2008

KEBANGKITAN PEMUDA DENGAN JALAN GERAKAN EKSTRA PARLEMENTER UNTUK MENEGUHKAN DEMOKRASI RAKYAT


PIMPINAN NASIONAL
FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA

KEBANGKITAN PEMUDA DENGAN JALAN GERAKAN EKSTRA PARLEMENTER UNTUK MENEGUHKAN DEMOKRASI RAKYAT


Sepuluh tahun reformasi ternyata belum membuahkan apa yang diidam-idamkan masyarakat Indonesia. Reformasi yang diharapkan dapat menghancurkan karater Orde Baru yang otoritarian ternyata malah melahirkan eili-elit politik yang menjual kekayaan bangsa ini. Kebijakan-kebijakan yang diciptakan rezim pasca orde baru tidak diperuntukan membangun bangsa yang mandiri serta membangun mentalitas-moralitas bangsa yang merdeka, namun lebih pada upaya menghasilkan kebijakan yang mengaburkan makna demokrasi. Alhasil bukan kemerdekaan seperti yang diinginkan yang tercipta. Apa yang terjadi justru perselingkuhan antara pemcrintah dengan pemodal internasional. Hal ini ditandai dengan maraknya arus privatisasi yang membuat garis demarkasi atas akses rakyat dengan kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pendidikan. kesehatan, pekerjaan adalah bentuk nyata bahwa bangsa ini telah kehilangan kedaulatannva.

Kemiskinan yang terjadi hari ini bukan semata-mata hasil dari perbaatan rezim saat ini saja, namun rentetan kebijakan sebelumnya turut serta memberikan kontribusi atas kemiskinan rakyat Indonesia. Keterpurukan bangsa ini tidak membuat elit politik berpikir bagaimana membangun bangsa untuk kesejahteraan masyarakat, yang terjadi justru upaya untuk menjual dan menggadaikan tiap jengkal tanah pertiwi. Kebijakan publik yang dik.eluarkan kelompok konservatif elit politi yang tumbuh dalam negara dianggap sebagai jawaban bagi persoalan kemiskinan. Kepentingan umum dijadikan alasan oleh pemerintah untuk menjalankan kebijakannya, faktanya bahwa kebijakan ini semakin membuat masyarakat Indonesia yang berbasiskan pada potensi agraria semakin tercabut atas kepemilikan tanahnya. Negara bebas mengusir siapapun dari tanahnya atas pertimbangan perekonomian, akan tetapi pertimbangan tersebut lebih terlihat sebagai sebuah intervensi modal asing atas kebijakan negara dan menunjukkan pemerintah tidak memperhatikan hak-hak dasar rakyat yang harus dipenuhi demi mewujudkan kedaulatan rakyat atas alat produksi.

Karakter negara yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat menunjukkan negara telah berubah fungsinya menjadi penjaga keberlangsungan modal dalam melakukan penetrasinya di negara-negara dunia ke-3, dalam hal ini Indonesia. Dalam kebijakan ekonomi-politik dalam negeri nampak karakter oligarkisme negara yang memutarbalikkan logika demokrasi. Sehingga terjadi disorientasi masyarakat dalam memahami demokrasi itu sendiri. Hari ini demokrasi hanya dijadikan sebuah jargon yang dijalankan untuk mengakomodir kepentingan Elit-kekuasaan. Alhasil demokrasi yang berlangsung di negeri ini tidak lebih dari sebuah demokrasi Procedural yang justru semakin menidurkan rakyat dalam ilusi kesadarannya. Luasnya pulau yang dimiliki negeri ini diatur sedemikian rupa melalui sistem ekonomi yang monopolistik untuk kemudian dikuasai oleh kepentingan segelintir manusia yang tidak menumpahkan keringat atas pengolahan tanah negeri ini. Rakyat Yang selama ini hidup dan herjuaug mati-matian demi kedaulatan individu ,maupun sosialnya juatru harus rela menjadi korban kerakusa rezim.
Di sisi lain masyarakat seakan berhadapan dengan sebuah jalan dimana rakyat mau tidak mau harus mengikuti sistem yang dibuat oleh para penjajah berdarah pribumi tersebut. Rakyat seakan tidak diberikan pilihan lain yang menjelaskan bahwa, tanah ini dibangun atas kucuran keringat, air mata, bahkan darah mereka. Semua itu dilakukan agar rakyat tetap tertidur dalam mimpinya dan tidak beranjak mernbangun kesadaran revolusioner yang dapat merubah peta sosial-politik negeri ini. Pengkhianatan atas nilai-nilai demokrasi merupakan sebuah penginekaran atas cita-cita kemerdekaan yang ditegaskan oleh para pendiri bangsa ini sejak 63 tahun yang lalu. Jika hal ini dibiarkan terus menerus terjadi, hal itu sama dengan membiarkan bangsa ini berjalan menuju kehancurannya.

Apa yang terjadi tersebut jelas tidak bisa dibiarkan terjadi berlarut-larut dan memperpanjang cerita penindasan bangsa ini. Harus ada kelompok masyarakat yang menegaskan posisinya derni teewujudnya kedaulatan rakyat tersebut dan mengakhiri mimpi buruk ini. Ilusi akan perjuangan demokrasi yang terjadi di pusat kekuasaan, megahnya gedung parlemen tidak cukup untuk dikritisi sernata-mata, akan tetapi tindakan kongkrit dalam perjuangan kerakyatan adalah satu-satunya jalan yang harus dititi menuju pembebasan nasional demi menegaskan kemerdekaan rakyat atas tanahnya dan sekian akses produksi lainnya. Perjuangan pemenuhan hak dasar maupun mendorong Negara untuk membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat dilakukan dengan cara mekanisme ekstra parlementarian sebagai salah satu upaya untuk menghancurkan kekuatan oligarki politik dan menciptakan kekuatan sosial baru yang bernuansa keadilan, kebersamaan dan kemerdekaan. Mendorong partisipasi publik dan menggalang kekuatan rakyat pekerja hanya dapat dilakukan oleh kekuatan pemuda sebagai kelompok social yang memiliki semangat, cita-cita untuk meneguhkan demokrasi rakyat. Sebagai salah satu upaya menuju tewujudnya demokrasi rakyat dan sebagai prasyarat terbentuknya Demokrasi Kerakyataan, maka kami dari Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) menuntut :

  1. Pendidikan Murah
  2. Naikan Upah Buruh
  3. Nasionalisasi Aset Asing
  4. Laksanakan Agenda Reforma Agraria
  5. Tolak Ucang Baru Hapus Utang Lama
  6. Turuinkan Harga Sembako
  7. Cabut Undang-Undang Anti Rakyat
  8. Lapangan Kerja Untuk Rakyat

Dan kami juga menyeruhkan kepada seluruh gerakan ekstraparlementer untuk merapatkan barisan demi terciptanya pembebasan Nasional, Demokrasi dan Kerakyataan.

Jakarta, 18 Maret 2008
Front Perjuangan Pemuda Indonesia

Sabtu, 08 Maret 2008

KRISIS PANGAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH


KRISIS PANGAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH

Oleh : Ferry Widodo
☼☻☺
Memasuki tahun 2008 keadaan situasi masyarakat semakin lama semakin terhimpit. Isu krisis pangan dunia (Global Food Crisis) menjadi cukup hangat beberapa bulan terakhir. Hal ini mengingat bahwa FAO sebagai organisasi pangan dunia pernah merilis dan menyebutkan, jumlah orang yang lapar di dunia, termasuk Indonesia, nyaris tidak bergeser jauh dari angka 10 tahun lalu. Menurut laporan Task Force on Hunger (2006), lebih separuh dari penduduk yang mengalami kelaparan (food entitlemens) dan kurang gizi berasal dari keluarga petani miskin yang terputus aksesnya atas sumber-sumber pangan, baik akibat bencana alam atau pun manajemen ketahanan dan distribusi atas komoditi/produk pangan yang kacau. Tak hanya Indonesia, ancaman krisis pangan juga mengintai negeri lainnya. Masih menurut versi FAO, kebutuhan pangan dunia pada 2007-2008 diperkirakan meningkat 2.103 juta ton atau naik hampir 2 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sementara stok pangan dunia yang diperhitungkan hingga akhir musim tanam 2008 justru akan turun sekitar 420 juta ton atau nyaris 2 persen dari stok sebelumnya. FAO memprediksi bahwa perdagangan sereal dunia mencapai 252 juta ton atau turun 1 persen dibandingkan periode 2006-2007.1 Harga internasional komoditas ini akan tetap tinggi dan diprediksi terus meningkat karena suplai yang ketat. Hal ini belum lagi ditambah dengan data yang dikeluarkan seluruhnya ada 37 negara yang akan terkena dampak krisis pangan, dengan jumlah terbesar di Afrika (20 negara), disusul Asia (9), Amerika Latin (6) dan Eropa Timur (2) dan akan di kwatirkan bahwa krisis pangan di beberapa negara telah dan akan memicu krisis sosial diberbagai level masyarakat.2

Sebelum kita mengulas lebih jauh dampak krisis pangan, ada baiknya kita telusuri dahulu penyebab krisis pangan yang melanda dunia saat ini. Kenaikan harga minyak dunia selalu menjadi determinan atas krisis pangan yang melanda dunia saat ini, biang keladinya adalah lonjakan tajam harga minyak bumi. Harga minyak yang menggila, mendekati angka US$105 per barrel, mendorong kenaikan harga sarana produksi dan ongkos angkut. Hal ini ditambah dengan produksi minyak bumi dan gas tak bisa mengikuti kenaikan permintaan, dan akhirnya harga energi juga naik tajam. Tragisnya, negara-negara maju memutuskan untuk mengalihkan pemakaian energi berbahan bakar fosil ke bio-fuel. Minyak sawit dipakai untuk bio diesel. Jagung, tebu dan singkong digunakan untuk bio ethanol. Hal ini menyebabkan produksi beras sebagai komoditi utama pangan akan semakin sempit ruang produksinya. Pengalihan atas produksi ini menjadi dorongan utama kenaikan beberapa kebutuhan pokok terutama beras. Proses pengalihan produksi ini sebenarnya mulai timbul pada periode tahun 2005 yang lalu pada saat beberapa Negara produksi pangan yang berbasis biji-bijian seperti AS, China, Brasil Australia dan Negara-negara lainnya mengubah struktur konsumen komoditas pangan secara besar-besaran. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi atas kenaikan harga minyak dunia dari hasil pertambangan minyak yang berbasis fosil.3 Dan lagi-lagi perubahan Negara-negara didunia sangat lambat diantisipasi oleh negeri ini. Sebenarnya reaksi pemerintah atas isu krisis pangan dunia ini baru muncul pada Juni 2007 ketika OECD (Organisasi Kerja Sama Ekonomi Pembangunan) dan FAO merilis dan mengembuskan isu akan adanya kenaikan harga pangan dunia.

Sekarang sekitar 6,3 miliar penduduk dunia akan dihadapkan pada tantangan global yaitu krisis pangan, tetapi, sebenarnya isu krisis pangan telah mampu dibaca indikasinya oleh beberapa Negara-negara didunia dan indikasi atas krisis pangan dunia inilah yang kemudian menjadi dorongan beberapa Negara untuk meningkatkan cadangan pangan mereka terutama beras. Coba kita bandingkan dengan cadangan beras pemerintah China yang mencapai 34 juta ton, India (7 juta ton), Thailand (2 juta ton), Korea Selatan (1,1 juta ton), Vietnam (1 juta ton), Jepang (1 juta ton), dan Filipina (0,75 ton). Sedangkan pemerintah saat ini hanya memiliki 350.000 ton stok beras yang terdapat digudang-gudang Bulog. Cadangan itu jelas terlalu kecil dan sangat sulit dijadikan jaminan bagi stabilisasi harga beras. Walaupun pemerintah telah melakukan intervensi pasar guna menstabilkan kenaikan harga beras dan kebutuhan pokok lainnya, toh kenaikan itu tetap tidak mampu ditanggulangi oleh pemerintah. Pertanyaan kemudian bahwa kebijakan pemerintah apa yang dapat menjawab krisis pangan yang akan dan sudah melanda negeri ini ?????..............

Dampak Krisis Pangan Di Negeri Ini
” Pada rakyat kami minta pengertian. Kami bertanggung jawab mencarikan solusi. Kami secara serius mengelola permasalahan harga pangan akibat gejolak ekonomi dunia. Kami yakin ada solusi stabilkan harga pangan tersebut. “ SBY menegaskan seusai memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta (Detik, 21.02.08). Kutipan pidato Presiden ini kembali menunjukan bahwa pemerintah belum siap dan bahkan tidak siap dalam mengantisipasi krisis pangan yang melanda negeri ini, terlepas dari rasa pengertian yang kita berikan kepada pemerintah, dampak sosial yang sudah sangat terasa atas krisis pangan ini adalah kenaikannya harga-harga sembako dibeberapa pasar tradisional di beberapa daerah di Indonesia. Kenaikan ini sudah barang tentu sangat memukul masyarakat kecil, misalnya saja kenaikan harga minyak goreng yang mencapai Rp 15500/kilo-yang normalnya sekitar Rp 9000/kilo-di Tegal, merupakan gambaran kecil dari kenaikan beruntun beberapa kebutuhan pokok akhir-akhir ini. Tercatat dibulan ini saja setidaknya tiga jenis pangan mengalami kenaikan secara beruntun, mulai dari beras, kedele, sampai minyak goreng. Bulan ini dilalui bagai mimpi buruk oleh ibu rumah tangga yang kantongnya semakin kempis. Mimpi buruk terutama dialami oleh rakyat jelata yang paling miskin.

Fenomena gizi buruk dan busung lapar mungkin yang paling mengkwatirkan yang pasti akan terjadi di negeri ini. Data menunjukan bahwa sepanjang Januari-Desember 2007 tercatat ada 1234 kasus gizi buruk dan busung lapar yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia.
Sementara, menurut data Badan Pusat Statistik pada tahun 2006, bahwa lebih dari sepertiga populasi anak-anak yang berusia balita mengalami kekurangan makan, gizi, dan nutrisi akut. Situasi ini amat memprihatinkan mengingat usia balita adalah masa penting bagi proses tumbuh-kembang anak. Bagi balita, makanan yang bergizi adalah kebutuhan mutlak. Jika tidak, ke depan negeri ini akan menghadapi problem the lost generation. Dan dari indeks harapan hidup manusia, angka risiko kematian paling tinggi di Indonesia ada pada kelompok usia balita. Dari 1000 kelahiran hidup, 35 bayi mati tiap harinya. Sementara angka kematian ibu yang melahirkan hingga kini juga masih tinggi, yakni sekitar 307 orang untuk tiap 100.000 kelahiran hidup (BPS, 2002). Berdasarkan kajian Institute for Ecosoc Rights (2006), masalah kurang gizi, gizi buruk, dan busung lapar yang mengemuka di Indonesia sejak pertengahan 2004 lalu, jumlah angka resminya sebenarnya jauh di bawah fakta sesungguhnya. Meski masalah gizi buruk dan busung lapar sudah sedemikian struktural dan laten sifatnya, di mana 72 persen kabupaten/kota di Indonesia tercatat mengidap kasus gizi buruk tiap tahunnya, namun pola penanganannya hingga kini masih bersifat darurat, karitatif, dan sporadis.
5

Menuntut Tanggung Jawab Pemerintah
Kenaikan harga kedelai pada waktu awal Januari 2008 yang menjadi Rp7.500 per kg, dengan cepat direspon oleh pemerintah. Hingga tepatnya pada tanggal 15 Januari lalu Presiden SBY langsung menggelar Sidang Kabinet Terbatas mencari solusi atas krisis kedelai. Dalam Rakor (Rapat Kordinasi) terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden SBY di gedung Departemen Pertanian, presiden menyatakan tiga isu utama sekaligus sebagai kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Tiga isu yang penting dalam menanggulangi krisis kedelai, yaitu ketahanan pangan, stabilitas harga pangan dan kesejahteraan petani. Dalam hal ini isu utama yang di keluarkan presiden, mungkin oleh sebagian kalangan masyarakat dapat dikatakan baik dan mempunyai visi ntuk mensejahterakan petani, tetapi bila kita kaji lebih mendalam kebijakan yang diambil oleh pemerintah merupakan kamuflase pemerintah dalam menutupi situasi yang sebenarnya terjadi.

Isu ketahanan pangan yang kemudian dihembuskan oleh pemerintah merupakan suatu hal sedikit mustahil apabila pemerintah hanya mengandalkan tingkat produksi pertanian dalam negeri tanpa melakukan proteksi atas produksi pertanian. Artinya kalau kita selama ini masih mengandalkan produk pangan impor maka hal ini mungkin cukup sulit untuk dilakukan dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang, mengingat bahwa isu krisis pangan dunia ini diperkirakan akan tetap berlangsung selama 5-10 tahun kedepan dan akhirnya setiap Negara yang yang memiliki kelebihan pasokan pangan saat ini pun, akan sangat memprioritaskan pemenuhan kebutuhan domestiknya dalam jangka dekat serta menambah pasokan pangan digudang-gudang mereka untuk jangka waktu beberapa tahun kedepan. Disinilah tugas pemerintah dalam memberikan proteksi bagi produksi pertanian. Asumsi proteksi bukan hanya memberikan kebijakan yang ketat bagi semua produk impor pertanian tetapi juga memberikan jaminan sosial bagi petani dalam berproduksi pertanian. Kedua adalah pemerintah berani dalam melakukan Reforma Agraria, sebagai fondasi pertanian dalam penyediaan pangan juga sebagai penggerak utama pembangunan khususnya perekonomian perdesaan yang mampu mengentaskan kemiskinan di wilayah pedesaan.6.

Yang pasti harus pemerintah lakukan adalah, mengkaji/mengoreksi ulang kebijakan-kebijakan pemerintah dalam perundingan bilateral dan multilateral yang selama ini lebih menguntungkan kaum kapitalis dan negara-negara yang secara politik dan ekonomi sangat kuat. Selama ini, keberdaulatan kita atas pangan, amat diragukan. Misalnya, untuk menentukan bibit yang dipakai saja pun pemerintah harus tunduk pada kebijakan negara lain. Gambaran paling nyata bahwa, hingga saat ini, untuk memenuhi kebutuhan akan kacang kedelai, kita harus mengimport sebesar 70 persen dari total kebutuhan. Dengan demikian, kebutuhan kacang kedelai kita mau tidak mau harus bergantung pada negara lain.7

Melihat perkembangan situasi sosial yang semakin akut ini bahwa sudah saatnya kita menuntut pertanggung jawaban dari pemerintah, hal ini mengingat sejak empat tahun terakhir, bahwa peran pemerintah dalam menangani situasi rawan pangan nasional tak kunjung teratasi oleh pemerintah.8 Inilah situasi yang sangat nyata terjadi di tanah air dan tampaknya belum dimaknai oleh pemerintah sebagai urusan serius bangsa. Secara normatif, hidup sejahtera dan bebas dari kemiskinan adalah impian setiap warga negara. Namun, bagi rakyat Indonesia, agaknya semua itu masih sebuah mimpi yang sulit terwujud.

☼☻☺ Sekjend FPPI Pimpinan Kota Yogyakarta
1 Menyoal Hak Gizi & Pangan Rakyat oleh Launa; http://www.waspada.co.id
2 Pembacaan Situasi Nasional FPPI Pimpinan Kota Yogyakarta Oleh Ferry Widodo Tertanggal 26 Januari 2007.
3 Kompas Edisi 30 januari 2008.
4 Laporan Akhir Tahun 2007 IHCS ; “Negara Lepas Tangan: Pelimpahan Kewajiban Negara Atas Pemenuhan Hak- hak Dasar Rakyat kepada Korporasi/Modal”, untuk lebih lengkapnya lihat di laporan Akhir Tahun IHCS.
5 Launa; loc. cit.
6 Ibid.
7Gejala Krisis PanganTajuk Rencana http:// Republika.on-line/
8 op.cit

FPPI Pimpinan Kota Jogja

FPPI: Lahir Untuk Res-Publica," diusung Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) ketika mendeklarasikan diri di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, 5 Juni 2000. Dengan mengambil asas -- bukan ideologi-- "nasional demokrasi kerakyatan", FPPI berkomitmen untuk mendorong tegaknya nilai-nilai demokrasi serta kepentingan dan identitas nasional-kerakyatan. "Mendidik rakyat dengan pergerakan, mendidik penguasa dengan perlawanan!"