GOLPUT DAN MEKANISME PERTAHANAN RAKYAT
Oleh : Ferry Widodo
Gegap gempita pemilu 2009 sudah semakin mengema di masyarakat Indonesia, pola-pola kampanye para calon anggota legislatif semakin ramai menghiasi jalan-jalan utama dikota-kota besar bahkan sampai jalan-jalan di tingkat pedesaan, hal ini dengan harapan bahwa mereka akan dapat dipilih pada pemilu 2009 nanti.
Pertaruhan terbesar pada pemilu 2009 dimulai dengan pemilihan anggota legislatif di tanggal 9 april 2009, pertaruhan tersebut antara kepercayaan masyarakat terhadap para calon legislatif dengan beban moral yang dibawa oleh calon anggota legislatif yang (katanya) siap memperjuangkan nasib rakyat menjadi lebih baik. Disatu sisi fenomena menurunya partisipasi politik masyarakat semakin besar, tercatat bahwa di beberapa daerah yang telah menyelenggarakan pilkada di tahun 2008, ”dimenangi” oleh golput. Golput di pilkada Jawa Barat 33%, Jawa Tengah 44%, Sumatera Utara 43% dan pilkada Jatim putaran I sebesar 39,2% dan putaran II sekitar 46%. Angka golput pada sejumlah pilkada kabupaten/kota pun banyak yang berkisar antara 30 – 40% bahkan lebih. Fenomena semakin menguatnya angka golput dibeberapa daerah semakin menunjukan bahwa partisipasi rakyat terhadap mekanisme pemilu dan keterwakilan para pemimpinnya di bangku pemerintahan kembali dipertanyakan.
Data Kompas menunjukkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 1999 mencapai 92,74 persen. Pada pemilu legislatif tahun 2004 tingkat partisipasi turun menjadi 84,07 persen. Adapun tingkat partisipasi pada Pemilu Presiden 2004 di putaran I dan putaran II masing- masing sebesar 78,23 persen dan 77,44 persen. Pada beberapa pilkada saja angka golput dapat mencapai 44 persen, hal ini diperkuat dengan pernyataan Umar Suryadi Bakrie sebagai Direktur LSN (Lembaga Survei Nasional), bahwa rata-rata jumlah golput di berbagai provinsi mencapai 38 sampai 40 persen.
Mengingat dan mencoba mengungkap besarnya angka-angka golput pada pilkadal dibeberapa daerah semakin membuat kita kembali mempertanyakan legitimasi dan kualitas para calon wakil rakyat yang akan bertarung dipemilu 2009 ini dan apakah fenomena golput akan terus berlanjut pada pemilu 2009 ini ?....
KEBUNTUAN TRANSISI DEMOKRASI
“Mei 1998 adalah pelajaran………..Demokrasi adalah sebuah model berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Demokrasi di sini bukan diartikan dalam konteks liberalisasi melainkan kritisisme di tingkatan
Perubahan atmosfer politik pasca refomasi ‘98 bergulir dengan sangat cepat. Seiring dengan itu, kesadaran politik warga masyarakat pun mulai tumbuh. Mereka tak mau lagi tunduk pada upaya penyeragaman dalam melakukan pilihan-pilihan politik. Euforia demokrasi (kebebasan dan kesetaraan) memunculkan banyak partai yang kemudian masyarakat dapat menentukan pilihan sendiri. Memasuki masa-masa kampanye caleg dan partai peserta pemilu, disudut-sudut kampung dan
Kesan dan sistem demokrasi liberal lah yang sangat tampak dan cukup dominan di negeri ini. Alih-alih demokrasi dan demokratisasi menjadikan kepemimpinan yang hadir pasca reformasi menjadi sangat massif memfasilitasi masuknya kebebasan ala barat (westernisasi), dari penjajahan rasa sampai dengan penjajahan pikiran. Cengkraman kekuasaan global pada rezim Soeharto semakin meningkat pasca reformasi, argument transisi demokrasi menjadi ruang legitimasi menuju demokrasi pasar ala barat dengan skema neoliberalismenya.
Transisi demokrasi menuju neoliberalisme terlihat jelas saat ini, tapi tentu saja ada perbedaan yang mendasar yang muncul antara transisi demokrasi di negara-negara barat yang menganut paham neoliberalisme dengan Negara-negara berkembang yang baru menerapkan demokrasi dipenghujung akhir abad ke 20 seperti
Sekali lagi perbedaan tahapan menuju liberalisasi pasar antara Negara dunia pertama dan Negara-negara dunia ketiga memberikan efek yang cukup besar dalam pola sistem ekonomi, politik, sosial dan budaya.
Jadi yang kemudian tertulis di manifesto politik FFPI bahwa “…Demokrasi di sini bukan diartikan dalam konteks liberalisasi melainkan kritisisme di tingkatan
BESARNYA PROBLEM KERAKYATAAN
“Suara rakyat adalah suara Tuhan”, hal ini sepertinya hanya mimpi. Tadinya rakyat berharap banyak dengan mekanisme demokrasi yang sedang diterapkan di negeri ini dipilihnya presiden secara langsung, dengan harapan bahwa kepala negara terpilih akan lebih memihak kepada rakyat, kenyataannya malah sebaliknya. Kebijakan pemerintah justru lebih pro kepada kelompok bisnis, perusahaan asing, dibanding untuk kepentingan rakyat. Terlepas dari itu, sejarah negeri ini juga mencatat, bahwa era multipartai yang menjanjikan banyak pilihan itu ternyata tak kunjung membuat nasib negeri ini menjadi lebih baik. Bahkan, telah menciptakan permasalahn baru dengan munculnya banyak petualang dan “broker-broker” politik yang bisa dengan mudah menyusup ke dalam lingkaran elite kekuasaan sebagai wakil rakyat. Banyaknya wakil rakyat yang terjegal kasus korupsi dan perselingkuhan, bisa jadi bukti, betapa suara rakyat yang terepresentasikan dalam pemilu benar-benar diabaikan.
Besarnya problem sosial yang hadir di negeri ini ditunjukan dengan besarnya angka kemiskinan yang mencapai 49,5 persen, hampir separuh dari seluruh rakyat
Dilingkaran masyarakat politik, partai-partai politik juga tidak jauh beda. Partai-partai politik yang menyalurkan banyak anggota legislatif dan eksekutif melalui mekanisme pemilu yang dipilih oleh rakyat, logikanya tentu saja harus memihak rakyat. Tetapi kenyataannya tidaklah begitu. Justru lewat proses demokrasi yang prosedural, DPR mengeluarkan UU yang lebih berpihak kepada kelompok bisnis bermodal besar terutama penguasa asing. UU Migas, UU Sumber Daya Air, UU Kelistrikan, UU Sisdiknas, UU Penanaman Modal dan UU BHP, , hal ini belum lagi ditambah dengan peraturan-peraturan yang dikeluarkan dari tingkat Menteri sampai tingkat Presiden yang semuanya berpihak pada asing dan semakin menunjukan kejelasan keberpihakan elit-elit politik negeri ini baik diruang eksekutif, legislatif dan yudikatif, hanya kepada pebisnis global. Hal ini dikuatkan dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia menunjukkan 65 % rakyat merasa bahwa partai politik sejauh ini lebih banyak melakukan tindakan yang hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu, dan hanya menguntungkan para pemimpin partai, bukan pemilih pada umumnya. Kemudian ditambah dengan partai politik sejauh ini hanya menjadikan politik sebagai komoditas. Ada kesenjangan yang jauh antara janji-janji politik yang utamanya disampaikan ketika kampanye dengan realisasinya. Ini mengindikasikan bahwa paradigma politik dari partai-partai yang ada hanyalah politik kepentingan, bukan politik melayanani kepetingan rakyat.
Jadi wajar saja pada saat sistem demokrasi yang digunakan dengan menggunakan sistem multipartai kembali dipertanyakan masyarakat dan akhirnya masyarakat juga kembali mempertanyakan semua kredebilitas para calon pemimpin bangsa ini yang hendak naik di bangku pemerintahan.
GOLPUT SEBUAH KESADARAN POLITIK ATAU MOBILISASI POLITIK..?
Mengapa saya menulis judul tersebut, hal ini kembali mengingatkan beberapa fenomena beberapa waktu yang lalu. Pada saat Abdurrahman Wahid mengancam untuk menyerukan golput dan ini kemudian jadi perbincangan yang panas di kalangan politisi. Muncul pertanyaan apakah seruan Ketua Dewan Syuro PKB itu akan diikuti oleh masyarakat atau tidak. Hal ini ditambah lagi dengan MUI yang juga mengeluarka fatwa haram untuk golput, dan apakah ini juga akan diikuti oleh seluruh umat muslim di seluruh
Secara harfiah kita dapat mengartikan golput dalam pemilu adalah suara yang melakukan protes yang bergema diluar sistem yang ada. Pada era Soeharto, golput sebagai bentuk perlawanan terhadap tirani kekuasaan pemerintah Soeharto yang selalu memanipulasi pemilu pada era itu. Pasca reformasi membesarnya angka golput sebenarnya adalah juga penanda proses deligitimasi terhadap para calon-calon pemimpin yang duduk dibangku pemerintahan. Seperti yang dituliskan M. fadroel Rachman dalam Jurnal Wacana yang berjudul Demokratisasi atau kenapa Demokrasi itu Buruk golput dapat dilihat sebagai proses masa depan demokrasi dan sekaligus mosi tidak percaya terhadap calon-calon wakil rakyat yang ingin duduk di bangku pemerintahan. Golput juga sekaligus rallying point gerakan sosial yang melakukan oposisi sosial. Gerakan sosial tersebut membasiskan oposisi pada beragam masalah sosial, politik, ekonomi dan budaya. Hal ini jelas bahwa golput dimaknai sebagai sebuah kesadaran politik yang rasional dalam memandang gegap gempita pemilu yang hadir di negeri ini.
Terlepas dari tumbuhnya kesadaran politk rakyat Indonesia, rasa frustasi sosial yang besar yang dialami masyarakat juga sebagai pemicu besarnya angka golput di pemilu 2009 nanti, besarnya problem-problem sosial serta semakin menurunya rasa kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya di bangku legislative dan eksekutif-seperti yang telah saya tuliskan diatas-menjadi sebuah refleksi besar bagi kita yang menyeruakan golput sebagai bagian dari sikap politik. Artinya seberapa jauh kita mampu dan bisa menjadikan golput sebagai sebuah gerakan sosial yang besar ditengah-tengah rasa frustasi rakyat yang juga cukup besar. Mungkin inilah tatangan yang harus kita hadapi, sekaligus uji materil seberapa besar kita mampu mengorganisir kekuatan golput dalam membangun opsisi sosial sebagai mekanisme pertahanan rakyat yang selanjutnya mampu digiring menuju pelembagaan yang kuat dengan membangun jaring sosial pengaman tanpa harus tunduk dan pasrah pada kekuasaan dan Modal Internasional.
MEPERTEGAS POSISI GERAKAN EKSTRAPARLEMENTER
Percepatan politik 2009 yang telah mereduksi bahkan memandulkan transformasi kesadaran baru rakyat
Dalam perjuangan pergerakan yang baru, kita harus mampu mengubur jauh-jauh term-term mengenai Gerakan Sosial (Sosial Movement). Terminologi atas “Gerakan Sosial” telah menggeser paradigma berjuang rakyat
Institusionalisasi politik yang diperankan oleh kaum pergerakan sebisanya tidak boleh mengulangi apa yang sudah dilakukan partai. Menginstitusikan politik
Membangun gerakan rakyat pekerja berarti menciptakan kekuatan-kekuatan titik produktif kader sebagai penggerak yang mampu memimpin dan dipimpin bersama masyarakat guna melahirkan semesta kesadaran baru di masyarakatnya. Maka, tidak ada pilihan lain bagi kita untuk selalu melakukan apa yang akan kita sebut sebagai transformasi total, praktek penyadaran semesta bersamaan dengan mengajarkan pentingnya untuk melawan dan menolak pembodohan lewat bidang-bidang produksi yang mereka kuasai. Inilah inti pendidikan, sebuah langkah dari kita untuk kita. Sebuah proses pencerahan, pengkayaan dan manifestasi sikap dalam keadaan ideologis-ilmiah. Untuk itu, mendidik rakyat dengan pergerakan dan mendidik penguasa dengan perlawanan layak untuk ditegaskan dan dikerjakan sebagai dua hal pokok atas kebutuhan pembebasan nasional demokrasi kerakyatan.
Di aras pergerakan, perwujudan atas “built new path of proletariat movement” sebagai jalan baru gerakan rakyat pekerja dengan menyambungkan laju gerak pergerakan di
Pada konteks itulah garis politik gerakan pemuda-ekstraparlementer tak
Sementara tugas besar gerakan adalah mempelopori terbentuknya serikat-serikat petani dan buruh yang progresif dan yang terakhir adalah meradikalisisr seluruh keniscayaan di atas. Barangkali kita mesti mengingat kembali apa yang pernah dikatakan sastrawan Cekoslovakia, Milan Kundera, bahwa perjuangan melawan kekuasaan tak ubahnya perjuangan melawan lupa. Untuk itu, belajar dari sejarah penindasan dan sejarah perlawanan rakyat Indonesia, mari kita bekerja keras, bahu membahu untuk mewujudkan kedaulatan rerakyat kembali kepada semesta rakyat Indonesia sebagai pemilik sah kedaulatan bangsa ini.
PENUTUP
Kenapa golput dilarang pemerintah, kenapa MUI mengeluarkan fatwa haram untuk golput dan kenapa golput dilarang melakukan kampanye layaknya janji-janji caleg dan parpol yang sekarang ada...?. Karena golput memiliki potensi revolusioner sebagai “bunga-bunga api” pemicu munculnya gerakan sosial yang berujung pada perubahan sosial yang subtansif yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan pada saat perubahan tersebut terjadi tidak ada satu pun rezim yang dapat mengkontrol perubahan tersebut. Sekali lagi bahwa tindakan rezim yang makin refresif baik menggunakan aparat dan lembaga ideologisnya, serta dengan semakin terpuruknya situasi yang makin hari makin membuat rakyat kita miskin, melarat dan akhirnya mati, maka kekuatan golput sebagai pilihan di pemilu 2009 akan muncul sebagai oposisional progresif yang akan menjadi hantu bagi kepemimpinan rezim yang telah terpilih dan selanjutnya akan menjadi hantu bagi para manipulator demokrasi yang duduk dilembaga-lembaga pemerintahan yang telah mengembangbiakan demokrasi ersatz di negeri ini. Hidup GOLPUT
Penulis adalah kader FPPI yang sekarang menjabat Sekjend Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Yogyakarta, juga sebagai bagain dari redaksi Koran Selembar “Respublika” Front Perjuangan Pemuda

0 komentar:
Posting Komentar