Selasa, 10 Maret 2009

GOLPUT DAN MEKANISME PERTAHANAN RAKYAT

GOLPUT DAN MEKANISME PERTAHANAN RAKYAT

Oleh : Ferry Widodo


Gegap gempita pemilu 2009 sudah semakin mengema di masyarakat Indonesia, pola-pola kampanye para calon anggota legislatif semakin ramai menghiasi jalan-jalan utama dikota-kota besar bahkan sampai jalan-jalan di tingkat pedesaan, hal ini dengan harapan bahwa mereka akan dapat dipilih pada pemilu 2009 nanti.

Pertaruhan terbesar pada pemilu 2009 dimulai dengan pemilihan anggota legislatif di tanggal 9 april 2009, pertaruhan tersebut antara kepercayaan masyarakat terhadap para calon legislatif dengan beban moral yang dibawa oleh calon anggota legislatif yang (katanya) siap memperjuangkan nasib rakyat menjadi lebih baik. Disatu sisi fenomena menurunya partisipasi politik masyarakat semakin besar, tercatat bahwa di beberapa daerah yang telah menyelenggarakan pilkada di tahun 2008, ”dimenangi” oleh golput. Golput di pilkada Jawa Barat 33%, Jawa Tengah 44%, Sumatera Utara 43% dan pilkada Jatim putaran I sebesar 39,2% dan putaran II sekitar 46%. Angka golput pada sejumlah pilkada kabupaten/kota pun banyak yang berkisar antara 30 – 40% bahkan lebih. Fenomena semakin menguatnya angka golput dibeberapa daerah semakin menunjukan bahwa partisipasi rakyat terhadap mekanisme pemilu dan keterwakilan para pemimpinnya di bangku pemerintahan kembali dipertanyakan.

Data Kompas menunjukkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 1999 mencapai 92,74 persen. Pada pemilu legislatif tahun 2004 tingkat partisipasi turun menjadi 84,07 persen. Adapun tingkat partisipasi pada Pemilu Presiden 2004 di putaran I dan putaran II masing- masing sebesar 78,23 persen dan 77,44 persen. Pada beberapa pilkada saja angka golput dapat mencapai 44 persen, hal ini diperkuat dengan pernyataan Umar Suryadi Bakrie sebagai Direktur LSN (Lembaga Survei Nasional), bahwa rata-rata jumlah golput di berbagai provinsi mencapai 38 sampai 40 persen.

Mengingat dan mencoba mengungkap besarnya angka-angka golput pada pilkadal dibeberapa daerah semakin membuat kita kembali mempertanyakan legitimasi dan kualitas para calon wakil rakyat yang akan bertarung dipemilu 2009 ini dan apakah fenomena golput akan terus berlanjut pada pemilu 2009 ini ?....


KEBUNTUAN TRANSISI DEMOKRASI

“Mei 1998 adalah pelajaran………..Demokrasi adalah sebuah model berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Demokrasi di sini bukan diartikan dalam konteks liberalisasi melainkan kritisisme di tingkatan massa. Demokrasi, demokratisasi dan perjuangan demokratik bukanlah semata-mata kemunculan banyak partai dan kebebasan vulgar liberalisme, akan tetapi sebuah sikap dan perbuatan yang mana kepentingan rakyat bisa terlaksanakan dan struktur penindasan terkuburkan oleh elemen-elemen politik. (Manipol FPPI)”.

Perubahan atmosfer politik pasca refomasi ‘98 bergulir dengan sangat cepat. Seiring dengan itu, kesadaran politik warga masyarakat pun mulai tumbuh. Mereka tak mau lagi tunduk pada upaya penyeragaman dalam melakukan pilihan-pilihan politik. Euforia demokrasi (kebebasan dan kesetaraan) memunculkan banyak partai yang kemudian masyarakat dapat menentukan pilihan sendiri. Memasuki masa-masa kampanye caleg dan partai peserta pemilu, disudut-sudut kampung dan kota tak lagi didominasi warna kuning seperti pada era orde baru, tetapi sudah memancarkan warna pelangi yang menjanjikan banyak pilihan. Dan kemudian banyak kalangan akademisi menaruh harapan yang besar diproses transisi demokrasinya, bahwa Negara rerakyat Indonesia akan menjadi Negara yang berbasiskan demokrasi. Tetapi dalam perjalannya pasca reformasi 98, pola-pola dan sistem demokrasi diluar dari kewajaran adat dan istiadat serta cita-cita demokrasi yang diinginkan oleh banyak kalangan tersebut.

Kesan dan sistem demokrasi liberal lah yang sangat tampak dan cukup dominan di negeri ini. Alih-alih demokrasi dan demokratisasi menjadikan kepemimpinan yang hadir pasca reformasi menjadi sangat massif memfasilitasi masuknya kebebasan ala barat (westernisasi), dari penjajahan rasa sampai dengan penjajahan pikiran. Cengkraman kekuasaan global pada rezim Soeharto semakin meningkat pasca reformasi, argument transisi demokrasi menjadi ruang legitimasi menuju demokrasi pasar ala barat dengan skema neoliberalismenya.

Transisi demokrasi menuju neoliberalisme terlihat jelas saat ini, tapi tentu saja ada perbedaan yang mendasar yang muncul antara transisi demokrasi di negara-negara barat yang menganut paham neoliberalisme dengan Negara-negara berkembang yang baru menerapkan demokrasi dipenghujung akhir abad ke 20 seperti Indonesia. Dalam banyak hal Negara-negara barat menunjukan pola historis yang sama dalam konteks transisi menuju demokrasi liberal yang sangat propasar (neoliberalisme). Dibeberapa dunia ketiga seperti Indonesia, proses transisi demokrasi yang sedang didorong ternyata berjalan sangat cepat sekali dan ternyata juga lebih banyak menuju ke proses liberaliasi pasar yang terkesan dipaksakan, model pemaksaan demokrasi propasar ini menimbulkan gejala-gejala yang semakin membuat karakter demokrasi semakin absurd, dari meningkatnya angka korupsi, menguatnya konsolidasi oligarki dikekuasaan politik, semakin terjebaknya perekonomian nasional ke dalam krisis yang berkepanjangan dan semakin besarnya kesenjangan antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin, membuat kita kembali mempertanyakan subtansi dari transisi demokrasi. Maka dengan melihat ini semua akhirnya ruang transisi menuju demokrasi, sebagai mana yang dinginkan oleh banyak kalangan saat ini tidaklah dapat terwujud. Artinya apa yang diungkapkan Thomas Carothers bias jadi benar. Seperti yang telah dituliskan Thomas Carothers dalam Jurnal of Demokrasi bahwa dalam 100 negara yang masuk dalam kategori transisi demokrasi pada periode belakangan ini, hanya sedikit sekali, mungkin tidak lebih dari 20 negara yang nyata-nyata sedang dalam rute menuju demokrasi. Maka kita dapat menyimpulkan bahwa sangat sedikit Negara yang menapaki jalan lurus dari kediktatoran menuju demokrasi. Dan mitos bahwa transisi demokrasi secara otomatis melahirkan demokrasi atau berkembangnya lembaga-lembaga demokrasi dan tradisi demokrasi prosedural yang akan berujung pada konsolidasi ekonomi, politik dan sosial, ternyata telah terbukti gagal diterapkan di Negara ini.

Sekali lagi perbedaan tahapan menuju liberalisasi pasar antara Negara dunia pertama dan Negara-negara dunia ketiga memberikan efek yang cukup besar dalam pola sistem ekonomi, politik, sosial dan budaya. Indonesia sebagai salah satu Negara yang (katanya) sangat demokratis telah jelas-jelas menuju proses liberalisasi pasar yang dipaksakan. Hal ini memberikan efek yang cukup besar. Secara politik dimana legislatif, eksekutif dan yudikatif adalah bagian dari kekuasaan politik rezim global yaitu neoliberalisme, sedangkan secara ekonomi proses-proses demokrasi liberal mengintergrasikan satu kekuatan pasar menjadi satu dengan kepemilikan Negara artinya negaralah pasar dan pasar untuk Negara. Dan akhirnya globalisasi ekonomi telah menyebabkan para pemimpin Negara yang dipilih melalui mekanisme pemilu lebih sibuk melayani kepentingan para pelaku bisnis global dari pada para pemilihnya sendiri.

Jadi yang kemudian tertulis di manifesto politik FFPI bahwa …Demokrasi di sini bukan diartikan dalam konteks liberalisasi melainkan kritisisme di tingkatan massa…” (Manipol FPPI), menjadi sesuatu yang sulit terwujud ditengah-tengah politik praktis menjadi pilihan yang harus diambil dalam menegosiasikan kepentingan individu dan bukan kepetingan rakyat. Padahal dalam masa transisi demokrasi, akhirnya pilihan demokrasi prosedural harusnya mampu menjadi ruang menegosiasikan kepentingan rakyat kepada Negara, tetapi yang muncul akhirnya dari ruang demokrasi prosedurlah praktek korupsi semakin membesar, menguatnya kekuasaan oligarki dan semakin terjerembabnya perekonomian nasional ke dalam krisis serta terjerumusnya rakyat pada jurang kemiskinan yang semkain akut.


BESARNYA PROBLEM KERAKYATAAN

“Suara rakyat adalah suara Tuhan”, hal ini sepertinya hanya mimpi. Tadinya rakyat berharap banyak dengan mekanisme demokrasi yang sedang diterapkan di negeri ini dipilihnya presiden secara langsung, dengan harapan bahwa kepala negara terpilih akan lebih memihak kepada rakyat, kenyataannya malah sebaliknya. Kebijakan pemerintah justru lebih pro kepada kelompok bisnis, perusahaan asing, dibanding untuk kepentingan rakyat. Terlepas dari itu, sejarah negeri ini juga mencatat, bahwa era multipartai yang menjanjikan banyak pilihan itu ternyata tak kunjung membuat nasib negeri ini menjadi lebih baik. Bahkan, telah menciptakan permasalahn baru dengan munculnya banyak petualang dan “broker-broker” politik yang bisa dengan mudah menyusup ke dalam lingkaran elite kekuasaan sebagai wakil rakyat. Banyaknya wakil rakyat yang terjegal kasus korupsi dan perselingkuhan, bisa jadi bukti, betapa suara rakyat yang terepresentasikan dalam pemilu benar-benar diabaikan. Para wakil rakyat –meski tidak seluruhnya—justru makin mabuk dan tenggelam dalam aroma kekuasaan yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan serta semakin menunjukan keberpihakan wakil-wakil rakyat kita terhadap kepentingan pebisnis global.

Besarnya problem sosial yang hadir di negeri ini ditunjukan dengan besarnya angka kemiskinan yang mencapai 49,5 persen, hampir separuh dari seluruh rakyat Indonesia (data yang dirilis oleh Bank Dunia) dengan pendapatan kurang dari $ 2 perhari. Angka ini berbeda dengan angka yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini. Pemerintah mengklaim bahwa telah terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 2,21 juta jiwa dari angka semula 34,96 juta jiwa menjadi 37,17 juta jiwa, angka ini kemudian dianggap pemerintah sebagai sebuah keberhasilan yang nyata yang telah dilakukan pemerintah saat ini. Ini juga selaras dengan klaim pemerintah yang mengatakan bahwa pemerintah telah berhasil menurunkan angka pegangguran di Indonesia, mengacu pada angka pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6 persen. Padahal saat ini saja, besaran angka pengangguran terdidik meningkat dari tahun ke tahun. Proporsi pengangguran terdidik dari total angka pengangguran pada tahun 1994 tercatat sebesar 17 persen, menjadi 26 persen pada tahun 2004, dan kini pada tahun 2008 meningkat menjadi 50,3 persen. Artinya bahwa angka-angka yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini merupakan kebohongan rakyat dan semata-mata angka-angka politis demi menarik simpati masyarakat untuk pemilu 2009. Semakin besarnya angka kemiskinan kemudian berujung pada meningkatnya angka tindakan kriminalitas dikalangan masyarakat Indonesia, tercatat angka kriminalitas yang didorong dari kebutuhan ekonomi meningkat di sepanjang tahun 2008. Mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan yang tidak bisa dilepaskan dari kebijakan privatisasi pemerintah dan ini semakin membuat rakyat kecewa. Usulan untuk menunda bahkan meminta moratorium pembayaran utang juga ditolak, tanpa alasan yang jelas dan sekali lagi sepertinya pemerintah lebih mementingkan menjaga ‘image‘ sebagai ‘goodboy‘ di depan negara–negara donor kapitalis. Dibanding, menjadi penguasa yang baik untuk rakyatnya.

Dilingkaran masyarakat politik, partai-partai politik juga tidak jauh beda. Partai-partai politik yang menyalurkan banyak anggota legislatif dan eksekutif melalui mekanisme pemilu yang dipilih oleh rakyat, logikanya tentu saja harus memihak rakyat. Tetapi kenyataannya tidaklah begitu. Justru lewat proses demokrasi yang prosedural, DPR mengeluarkan UU yang lebih berpihak kepada kelompok bisnis bermodal besar terutama penguasa asing. UU Migas, UU Sumber Daya Air, UU Kelistrikan, UU Sisdiknas, UU Penanaman Modal dan UU BHP, , hal ini belum lagi ditambah dengan peraturan-peraturan yang dikeluarkan dari tingkat Menteri sampai tingkat Presiden yang semuanya berpihak pada asing dan semakin menunjukan kejelasan keberpihakan elit-elit politik negeri ini baik diruang eksekutif, legislatif dan yudikatif, hanya kepada pebisnis global. Hal ini dikuatkan dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia menunjukkan 65 % rakyat merasa bahwa partai politik sejauh ini lebih banyak melakukan tindakan yang hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu, dan hanya menguntungkan para pemimpin partai, bukan pemilih pada umumnya. Kemudian ditambah dengan partai politik sejauh ini hanya menjadikan politik sebagai komoditas. Ada kesenjangan yang jauh antara janji-janji politik yang utamanya disampaikan ketika kampanye dengan realisasinya. Ini mengindikasikan bahwa paradigma politik dari partai-partai yang ada hanyalah politik kepentingan, bukan politik melayanani kepetingan rakyat.

Jadi wajar saja pada saat sistem demokrasi yang digunakan dengan menggunakan sistem multipartai kembali dipertanyakan masyarakat dan akhirnya masyarakat juga kembali mempertanyakan semua kredebilitas para calon pemimpin bangsa ini yang hendak naik di bangku pemerintahan.


GOLPUT SEBUAH KESADARAN POLITIK ATAU MOBILISASI POLITIK..?

Mengapa saya menulis judul tersebut, hal ini kembali mengingatkan beberapa fenomena beberapa waktu yang lalu. Pada saat Abdurrahman Wahid mengancam untuk menyerukan golput dan ini kemudian jadi perbincangan yang panas di kalangan politisi. Muncul pertanyaan apakah seruan Ketua Dewan Syuro PKB itu akan diikuti oleh masyarakat atau tidak. Hal ini ditambah lagi dengan MUI yang juga mengeluarka fatwa haram untuk golput, dan apakah ini juga akan diikuti oleh seluruh umat muslim di seluruh Indonesia. Melihat hal ini semua kemudian muncul pertanyaan (lagi), apakah besarnya angka golput di pemilu 2009 nanti dapat menjadi indikasi sebuah kesadaran politik rakyat yang memang sudah rasional atau mobilisasi politik oleh elit-elit politik yang mengalami sakit hati?....

Secara harfiah kita dapat mengartikan golput dalam pemilu adalah suara yang melakukan protes yang bergema diluar sistem yang ada. Pada era Soeharto, golput sebagai bentuk perlawanan terhadap tirani kekuasaan pemerintah Soeharto yang selalu memanipulasi pemilu pada era itu. Pasca reformasi membesarnya angka golput sebenarnya adalah juga penanda proses deligitimasi terhadap para calon-calon pemimpin yang duduk dibangku pemerintahan. Seperti yang dituliskan M. fadroel Rachman dalam Jurnal Wacana yang berjudul Demokratisasi atau kenapa Demokrasi itu Buruk golput dapat dilihat sebagai proses masa depan demokrasi dan sekaligus mosi tidak percaya terhadap calon-calon wakil rakyat yang ingin duduk di bangku pemerintahan. Golput juga sekaligus rallying point gerakan sosial yang melakukan oposisi sosial. Gerakan sosial tersebut membasiskan oposisi pada beragam masalah sosial, politik, ekonomi dan budaya. Hal ini jelas bahwa golput dimaknai sebagai sebuah kesadaran politik yang rasional dalam memandang gegap gempita pemilu yang hadir di negeri ini.

Terlepas dari tumbuhnya kesadaran politk rakyat Indonesia, rasa frustasi sosial yang besar yang dialami masyarakat juga sebagai pemicu besarnya angka golput di pemilu 2009 nanti, besarnya problem-problem sosial serta semakin menurunya rasa kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya di bangku legislative dan eksekutif-seperti yang telah saya tuliskan diatas-menjadi sebuah refleksi besar bagi kita yang menyeruakan golput sebagai bagian dari sikap politik. Artinya seberapa jauh kita mampu dan bisa menjadikan golput sebagai sebuah gerakan sosial yang besar ditengah-tengah rasa frustasi rakyat yang juga cukup besar. Mungkin inilah tatangan yang harus kita hadapi, sekaligus uji materil seberapa besar kita mampu mengorganisir kekuatan golput dalam membangun opsisi sosial sebagai mekanisme pertahanan rakyat yang selanjutnya mampu digiring menuju pelembagaan yang kuat dengan membangun jaring sosial pengaman tanpa harus tunduk dan pasrah pada kekuasaan dan Modal Internasional.


MEPERTEGAS POSISI GERAKAN EKSTRAPARLEMENTER

Percepatan politik 2009 yang telah mereduksi bahkan memandulkan transformasi kesadaran baru rakyat Indonesia haruslah mampu kita bendung dengan pembangunan benteng-benteng dan gudang-gudang kesadaran baru di dalam masyarakat itu sendiri. Disartikulasi sosial politik yang menyebabkan disorientasi pengelompokan identitas masyarakat masuk ke dalam arus perebutan kekuasaan serta dikampanyekan kembali ideologi-ideologi komunisme haruslah kita jawab dengan merubah pola gerak perjuangan kita selama ini.

Dalam perjuangan pergerakan yang baru, kita harus mampu mengubur jauh-jauh term-term mengenai Gerakan Sosial (Sosial Movement). Terminologi atas “Gerakan Sosial” telah menggeser paradigma berjuang rakyat Indonesia untuk hanya berkutat pada perjuangan hak-hak sipil politik semata. Dan juga merebaknya isu-isu tentang Lingkungan, Korupsi dan HAM, tidak lain dan tidak bukan adalah sebagai bentuk upaya rekayasa gerakan sosial agar tidak mampu menemukan inti permasalahan dari motif dasar struktural penetrasi kapitalisme. Hari ini, kita harus memakai terminologi Gerakan Ekonomi Politik yang bukan semata-mata terejawantahkan dalam jargon-jargon atau panji-panji perjuangan semata, melainkan harus menjadi rundowm atas pola gerak dan operasi kerja gerilya ekonomi politiknya. Maka revolusi harus kita pandang sebagai ‘an extraordinary education process’, dimana revolusi merupakan proses pendidikan di luar kelaziman.

Institusionalisasi politik yang diperankan oleh kaum pergerakan sebisanya tidak boleh mengulangi apa yang sudah dilakukan partai. Menginstitusikan politik massa aksi haruslah bisa membangun interaksi kesadaran yang kritis terhadap masa depannya. Front bagi kita adalah manifestasi dari keyakinan kita bahwa pergerakan harus dilakukan secara kolektif, multi-sektoral, mematuhi prinsip-prinsip demokrasi, dengan basic orientasi yang jelas dan tegas. Hal ini hanya bisa terjadi apabila kita selalu percaya, bahwa memperbincangkan politik berarti harus mendiskusikan kembali untuk siapakah dan dengan jalan apakah kita melakukannya. Politik merupakan upaya perubahan nasib orang banyak, ini artinya cara sekaligus langkah yang di tempuh harus dirumuskan oleh mereka-mereka yang memiliki nasib buruk dan selalu dirundung malang akibat dipinggirkan oleh negara dan modal.

Membangun gerakan rakyat pekerja berarti menciptakan kekuatan-kekuatan titik produktif kader sebagai penggerak yang mampu memimpin dan dipimpin bersama masyarakat guna melahirkan semesta kesadaran baru di masyarakatnya. Maka, tidak ada pilihan lain bagi kita untuk selalu melakukan apa yang akan kita sebut sebagai transformasi total, praktek penyadaran semesta bersamaan dengan mengajarkan pentingnya untuk melawan dan menolak pembodohan lewat bidang-bidang produksi yang mereka kuasai. Inilah inti pendidikan, sebuah langkah dari kita untuk kita. Sebuah proses pencerahan, pengkayaan dan manifestasi sikap dalam keadaan ideologis-ilmiah. Untuk itu, mendidik rakyat dengan pergerakan dan mendidik penguasa dengan perlawanan layak untuk ditegaskan dan dikerjakan sebagai dua hal pokok atas kebutuhan pembebasan nasional demokrasi kerakyatan.

Di aras pergerakan, perwujudan atas “built new path of proletariat movement” sebagai jalan baru gerakan rakyat pekerja dengan menyambungkan laju gerak pergerakan di kota dengan di desa. Terobosan-terobosan baru yang bersandar atas spirit ekonomi berjuang yang berbasis dalam bidang-bidang produksi masyarkatnya yang disandarkan atas kondisi-kondisi riil dan ritme perjuangan antara desa dan kota haruslah segera kita lakukan. Maka, berbarengan dengan itu, di aras perjuangan demokrasinya, kita akan segera melakukan demokratisasi massa aksi dimana kita akan meminta rakyat untuk menarik dukungan politik dari institusi-institusi politik sebagai bentuk pembangkangan sipil (baca fenomena golput kemarin) menuju kekuatan sipil—institusionalisasi, untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan Blok Sosial Baru dalam persatuan front yang meliputi tiga tahapan konsolidasi; Nasional-Demokrasi-Kerakyatan.

Pada konteks itulah garis politik gerakan pemuda-ekstraparlementer tak kan pernah berubah. Garis politik gerakan pemuda- ekstraparlementer pada konteks itu niscaya harus diterjemahkan secara lebih riel, yaitu; mutlak bagi rezim mana pun untuk menjalankan reformasi agraria/landreform, nasionalisasi aset bagi para pejabat dan mantan pejabat korup guna menguatkan survival mechanism bagi ketertindasan ekonomi rakyat, penghapusan hutang luar negeri, dicabutnya regulasi yang mengatur lembaga teritorial TNI/Polri, diadilinya para pelanggar ham, dianggarkannya biaya pendidikan yang tinggi bagi semurah-murahnya biaya pendidikan untuk rakyat, dibukanya lapangan kerja yang seluas-luasnya, dinaikkannya upah bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kemakmuran hidup para buruh demi kemajuan industri nasional, sekaligus memerdekakannya dalam berserikat dan mogok kerja.

Sementara tugas besar gerakan adalah mempelopori terbentuknya serikat-serikat petani dan buruh yang progresif dan yang terakhir adalah meradikalisisr seluruh keniscayaan di atas. Barangkali kita mesti mengingat kembali apa yang pernah dikatakan sastrawan Cekoslovakia, Milan Kundera, bahwa perjuangan melawan kekuasaan tak ubahnya perjuangan melawan lupa. Untuk itu, belajar dari sejarah penindasan dan sejarah perlawanan rakyat Indonesia, mari kita bekerja keras, bahu membahu untuk mewujudkan kedaulatan rerakyat kembali kepada semesta rakyat Indonesia sebagai pemilik sah kedaulatan bangsa ini.


PENUTUP

Kenapa golput dilarang pemerintah, kenapa MUI mengeluarkan fatwa haram untuk golput dan kenapa golput dilarang melakukan kampanye layaknya janji-janji caleg dan parpol yang sekarang ada...?. Karena golput memiliki potensi revolusioner sebagai “bunga-bunga api” pemicu munculnya gerakan sosial yang berujung pada perubahan sosial yang subtansif yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan pada saat perubahan tersebut terjadi tidak ada satu pun rezim yang dapat mengkontrol perubahan tersebut. Sekali lagi bahwa tindakan rezim yang makin refresif baik menggunakan aparat dan lembaga ideologisnya, serta dengan semakin terpuruknya situasi yang makin hari makin membuat rakyat kita miskin, melarat dan akhirnya mati, maka kekuatan golput sebagai pilihan di pemilu 2009 akan muncul sebagai oposisional progresif yang akan menjadi hantu bagi kepemimpinan rezim yang telah terpilih dan selanjutnya akan menjadi hantu bagi para manipulator demokrasi yang duduk dilembaga-lembaga pemerintahan yang telah mengembangbiakan demokrasi ersatz di negeri ini. Hidup GOLPUT


Penulis adalah kader FPPI yang sekarang menjabat Sekjend Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Yogyakarta, juga sebagai bagain dari redaksi Koran Selembar “Respublika” Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Yogyakarta.

0 komentar:

FPPI Pimpinan Kota Jogja

FPPI: Lahir Untuk Res-Publica," diusung Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) ketika mendeklarasikan diri di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, 5 Juni 2000. Dengan mengambil asas -- bukan ideologi-- "nasional demokrasi kerakyatan", FPPI berkomitmen untuk mendorong tegaknya nilai-nilai demokrasi serta kepentingan dan identitas nasional-kerakyatan. "Mendidik rakyat dengan pergerakan, mendidik penguasa dengan perlawanan!"