<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733</id><updated>2011-11-27T16:13:32.581-08:00</updated><title type='text'>FPPI Pimpinan Kota Jogja</title><subtitle type='html'>"FPPI: Lahir Untuk Res-Publica," diusung Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) ketika mendeklarasikan diri di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, 5 Juni 2000. Dengan mengambil asas -- bukan ideologi-- "nasional demokrasi kerakyatan", FPPI berkomitmen untuk mendorong tegaknya nilai-nilai demokrasi serta kepentingan dan identitas nasional-kerakyatan. "Mendidik rakyat dengan pergerakan, mendidik penguasa dengan perlawanan!"</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>31</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-8815249401244424773</id><published>2009-11-03T11:37:00.000-08:00</published><updated>2009-11-03T11:48:01.281-08:00</updated><title type='text'>Video aksi Sumpah Pemuda Tgl 28 Oktober 2009</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;FPPI: Lahir Untuk Res-Publica," diusung Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) ketika mendeklarasikan diri di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, 5 Juni 2000. Dengan mengambil asas -- bukan ideologi-- "nasional demokrasi kerakyatan", FPPI berkomitmen untuk mendorong tegaknya nilai-nilai demokrasi serta kepentingan dan identitas nasional-kerakyatan. "Mendidik rakyat dengan pergerakan, mendidik penguasa dengan perlawanan!"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;object width="320" height="266" class="BLOG_video_class" id="BLOG_video-e44edf8135615501" classid="clsid:D27CDB6E-AE6D-11cf-96B8-444553540000" codebase="http://download.macromedia.com/pub/shockwave/cabs/flash/swflash.cab#version=6,0,40,0"&gt;&lt;param name="movie" value="http://www.youtube.com/get_player"&gt;&lt;param name="bgcolor" value="#FFFFFF"&gt;&lt;param name="allowfullscreen" value="true"&gt;&lt;param name="flashvars" value="flvurl=http://v22.nonxt1.googlevideo.com/videoplayback?id%3De44edf8135615501%26itag%3D5%26app%3Dblogger%26ip%3D0.0.0.0%26ipbits%3D0%26expire%3D1330361397%26sparams%3Did,itag,ip,ipbits,expire%26signature%3D52C722A7A328A3B52F4A5305DE97E014ECE2AAFE.1D2F8C7FA2275915957606CB373C38E178A4ED27%26key%3Dck1&amp;amp;iurl=http://video.google.com/ThumbnailServer2?app%3Dblogger%26contentid%3De44edf8135615501%26offsetms%3D5000%26itag%3Dw160%26sigh%3D7jmfVgbSXy2oOPUuaWfOYg9ZANw&amp;amp;autoplay=0&amp;amp;ps=blogger"&gt;&lt;embed src="http://www.youtube.com/get_player" type="application/x-shockwave-flash"width="320" height="266" bgcolor="#FFFFFF"flashvars="flvurl=http://v22.nonxt1.googlevideo.com/videoplayback?id%3De44edf8135615501%26itag%3D5%26app%3Dblogger%26ip%3D0.0.0.0%26ipbits%3D0%26expire%3D1330361397%26sparams%3Did,itag,ip,ipbits,expire%26signature%3D52C722A7A328A3B52F4A5305DE97E014ECE2AAFE.1D2F8C7FA2275915957606CB373C38E178A4ED27%26key%3Dck1&amp;iurl=http://video.google.com/ThumbnailServer2?app%3Dblogger%26contentid%3De44edf8135615501%26offsetms%3D5000%26itag%3Dw160%26sigh%3D7jmfVgbSXy2oOPUuaWfOYg9ZANw&amp;autoplay=0&amp;ps=blogger"allowFullScreen="true" /&gt;&lt;/object&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-8815249401244424773?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/8815249401244424773/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=8815249401244424773&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8815249401244424773'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8815249401244424773'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2009/11/video-aksi-sumpah-pemuda-tgl-28-oktober.html' title='Video aksi Sumpah Pemuda Tgl 28 Oktober 2009'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-4339690158375624435</id><published>2009-03-10T00:40:00.000-07:00</published><updated>2009-03-10T00:55:20.943-07:00</updated><title type='text'>GOLPUT DAN MEKANISME PERTAHANAN RAKYAT</title><content type='html'>&lt;meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;meta name="ProgId" content="Word.Document"&gt;&lt;meta name="Generator" content="Microsoft Word 10"&gt;&lt;meta name="Originator" content="Microsoft Word 10"&gt;&lt;link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CAman%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_filelist.xml"&gt;&lt;o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="State"&gt;&lt;/o:smarttagtype&gt;&lt;o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="City"&gt;&lt;/o:smarttagtype&gt;&lt;o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="country-region"&gt;&lt;/o:smarttagtype&gt;&lt;o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="place"&gt;&lt;/o:smarttagtype&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;o:officedocumentsettings&gt;   &lt;o:donotuselongfilenames/&gt;  &lt;/o:OfficeDocumentSettings&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:worddocument&gt;   &lt;w:view&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:compatibility&gt;    &lt;w:breakwrappedtables/&gt;    &lt;w:snaptogridincell/&gt;    &lt;w:wraptextwithpunct/&gt;    &lt;w:useasianbreakrules/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;w:browserlevel&gt;MicrosoftInternetExplorer4&lt;/w:BrowserLevel&gt;  &lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if !mso]&gt;&lt;object classid="clsid:38481807-CA0E-42D2-BF39-B33AF135CC4D" id="ieooui"&gt;&lt;/object&gt; &lt;style&gt; st1\:*{behavior:url(#ieooui) } &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;&lt;style&gt; &lt;!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:Calibri; 	panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; 	mso-font-alt:"Riot Act 2"; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:swiss; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:"Trebuchet MS"; 	panose-1:2 11 6 3 2 2 2 2 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:swiss; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:647 0 0 0 159 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-parent:""; 	margin:0cm; 	margin-bottom:.0001pt; 	text-align:justify; 	text-indent:36.0pt; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:Calibri; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:Calibri;} p.MsoBodyText, li.MsoBodyText, div.MsoBodyText 	{mso-style-link:"Body Text Char"; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:6.0pt; 	margin-left:0cm; 	mso-pagination:none; 	mso-layout-grid-align:none; 	text-autospace:none; 	font-size:12.0pt; 	font-family:Calibri; 	mso-ascii-font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-hansi-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; 	mso-ansi-language:X-NONE;} p.MsoBodyTextIndent, li.MsoBodyTextIndent, div.MsoBodyTextIndent 	{mso-style-link:"Body Text Indent Char"; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:6.0pt; 	margin-left:18.0pt; 	text-align:justify; 	text-indent:36.0pt; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:Calibri; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:Calibri;} p 	{mso-margin-top-alt:auto; 	margin-right:0cm; 	mso-margin-bottom-alt:auto; 	margin-left:0cm; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:Calibri; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} span.BodyTextChar 	{mso-style-name:"Body Text Char"; 	mso-style-link:"Body Text"; 	mso-ansi-font-size:12.0pt; 	mso-bidi-font-size:12.0pt; 	mso-ansi-language:X-NONE; 	mso-bidi-language:AR-SA;} span.BodyTextIndentChar 	{mso-style-name:"Body Text Indent Char"; 	mso-style-link:"Body Text Indent"; 	mso-ansi-font-size:11.0pt; 	mso-bidi-font-size:11.0pt; 	font-family:Calibri; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:Calibri; 	mso-ansi-language:EN-US; 	mso-fareast-language:EN-US; 	mso-bidi-language:AR-SA;} @page Section1 	{size:595.45pt 841.7pt; 	margin:72.0pt 72.0pt 35.95pt 72.0pt; 	mso-header-margin:36.0pt; 	mso-footer-margin:36.0pt; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;} --&gt; &lt;/style&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; 	mso-para-margin:0cm; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:"Times New Roman";} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;&lt;meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;meta name="ProgId" content="Word.Document"&gt;&lt;meta name="Generator" content="Microsoft Word 10"&gt;&lt;meta name="Originator" content="Microsoft Word 10"&gt;&lt;link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CAman%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C03%5Cclip_filelist.xml"&gt;&lt;o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="State"&gt;&lt;/o:smarttagtype&gt;&lt;o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="City"&gt;&lt;/o:smarttagtype&gt;&lt;o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="country-region"&gt;&lt;/o:smarttagtype&gt;&lt;o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="place"&gt;&lt;/o:smarttagtype&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;o:officedocumentsettings&gt;   &lt;o:donotuselongfilenames/&gt;  &lt;/o:OfficeDocumentSettings&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:worddocument&gt;   &lt;w:view&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:compatibility&gt;    &lt;w:breakwrappedtables/&gt;    &lt;w:snaptogridincell/&gt;    &lt;w:wraptextwithpunct/&gt;    &lt;w:useasianbreakrules/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;w:browserlevel&gt;MicrosoftInternetExplorer4&lt;/w:BrowserLevel&gt;  &lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if !mso]&gt;&lt;object classid="clsid:38481807-CA0E-42D2-BF39-B33AF135CC4D" id="ieooui"&gt;&lt;/object&gt; &lt;style&gt; st1\:*{behavior:url(#ieooui) } &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;&lt;style&gt; &lt;!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:Calibri; 	panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; 	mso-font-alt:"Riot Act 2"; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:swiss; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:"Trebuchet MS"; 	panose-1:2 11 6 3 2 2 2 2 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:swiss; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:647 0 0 0 159 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-parent:""; 	margin:0cm; 	margin-bottom:.0001pt; 	text-align:justify; 	text-indent:36.0pt; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:Calibri; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:Calibri;} p.MsoBodyText, li.MsoBodyText, div.MsoBodyText 	{mso-style-link:"Body Text Char"; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:6.0pt; 	margin-left:0cm; 	mso-pagination:none; 	mso-layout-grid-align:none; 	text-autospace:none; 	font-size:12.0pt; 	font-family:Calibri; 	mso-ascii-font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-hansi-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; 	mso-ansi-language:X-NONE;} p.MsoBodyTextIndent, li.MsoBodyTextIndent, div.MsoBodyTextIndent 	{mso-style-link:"Body Text Indent Char"; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:6.0pt; 	margin-left:18.0pt; 	text-align:justify; 	text-indent:36.0pt; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:Calibri; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:Calibri;} p 	{mso-margin-top-alt:auto; 	margin-right:0cm; 	mso-margin-bottom-alt:auto; 	margin-left:0cm; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:Calibri; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} span.BodyTextChar 	{mso-style-name:"Body Text Char"; 	mso-style-link:"Body Text"; 	mso-ansi-font-size:12.0pt; 	mso-bidi-font-size:12.0pt; 	mso-ansi-language:X-NONE; 	mso-bidi-language:AR-SA;} span.BodyTextIndentChar 	{mso-style-name:"Body Text Indent Char"; 	mso-style-link:"Body Text Indent"; 	mso-ansi-font-size:11.0pt; 	mso-bidi-font-size:11.0pt; 	font-family:Calibri; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:Calibri; 	mso-ansi-language:EN-US; 	mso-fareast-language:EN-US; 	mso-bidi-language:AR-SA;} @page Section1 	{size:595.45pt 841.7pt; 	margin:72.0pt 72.0pt 35.95pt 72.0pt; 	mso-header-margin:36.0pt; 	mso-footer-margin:36.0pt; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;} --&gt; &lt;/style&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; 	mso-para-margin:0cm; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:"Times New Roman";} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; text-indent: 0cm; line-height: normal;" align="center"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;GOLPUT DAN MEKANISME PERTAHANAN RAKYAT&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; text-indent: 0cm; line-height: normal;" align="center"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Oleh : Ferry Widodo&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; text-indent: 0cm; line-height: normal;" align="center"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Gegap gempita pemilu 2009 sudah semakin mengema di masyarakat Indonesia, pola-pola kampanye para calon anggota legislatif semakin ramai menghiasi jalan-jalan utama dikota-kota besar bahkan sampai jalan-jalan di tingkat pedesaan, hal ini dengan harapan bahwa mereka akan dapat dipilih pada pemilu 2009 nanti. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Pertaruhan terbesar pada pemilu 2009 dimulai dengan pemilihan anggota legislatif di tanggal 9 april 2009, pertaruhan tersebut antara kepercayaan masyarakat terhadap para calon legislatif dengan beban moral yang dibawa oleh calon anggota legislatif yang (katanya) siap memperjuangkan nasib rakyat menjadi lebih baik. Disatu sisi fenomena menurunya partisipasi politik masyarakat semakin besar, tercatat bahwa di beberapa daerah yang telah menyelenggarakan&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;color:black;"  &gt; &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;color:black;"   &gt;pilkada di tahun 2008, ”dimenangi” oleh golput. Golput di pilkada Jawa Barat 33%, Jawa Tengah 44%, Sumatera Utara 43% dan pilkada Jatim putaran I sebesar 39,2% dan putaran II sekitar 46%. Angka golput pada sejumlah pilkada kabupaten/kota pun banyak yang berkisar antara 30 – 40% bahkan lebih.&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt; Fenomena semakin menguatnya angka golput dibeberapa daerah semakin menunjukan bahwa partisipasi rakyat terhadap mekanisme pemilu dan keterwakilan para pemimpinnya di bangku pemerintahan kembali dipertanyakan. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Data Kompas menunjukkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 1999 mencapai 92,74 persen. Pada pemilu legislatif tahun 2004 tingkat partisipasi turun menjadi 84,07 persen. Adapun tingkat partisipasi pada Pemilu Presiden 2004 di putaran I dan putaran II masing- masing sebesar 78,23 persen dan 77,44 persen. Pada beberapa pilkada saja angka golput dapat mencapai 44 persen, hal ini diperkuat dengan pernyataan Umar Suryadi Bakrie sebagai Direktur LSN (Lembaga Survei Nasional), bahwa rata-rata jumlah golput di berbagai provinsi mencapai 38 sampai 40 persen. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Mengingat dan mencoba mengungkap besarnya angka-angka golput pada pilkadal dibeberapa daerah semakin membuat kita kembali mempertanyakan legitimasi dan kualitas para calon wakil rakyat yang akan bertarung dipemilu 2009 ini dan apakah fenomena golput akan terus berlanjut pada pemilu 2009 ini ?....&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: left; text-indent: 0cm; line-height: normal;" align="left"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;KEBUNTUAN TRANSISI DEMOKRASI&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: normal;" align="center"&gt;&lt;i&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;“Mei 1998 adalah pelajaran………..Demokrasi adalah sebuah model berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Demokrasi di sini bukan diartikan dalam konteks liberalisasi melainkan kritisisme di tingkatan &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;st1:city&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;i&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;massa&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt;&lt;i&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;. Demokrasi, demokratisasi dan perjuangan demokratik bukanlah semata-mata kemunculan banyak partai dan kebebasan vulgar liberalisme, akan tetapi sebuah sikap dan perbuatan yang mana kepentingan rakyat bisa terlaksanakan dan struktur penindasan terkuburkan oleh elemen-elemen politik. (Manipol FPPI)”.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Perubahan atmosfer &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;politik &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;pasca refomasi ‘98 bergulir dengan sangat cepat. Seiring dengan itu, kesadaran politik warga masyarakat pun mulai tumbuh. Mereka tak mau lagi tunduk pada upaya penyeragaman dalam melakukan pilihan-pilihan politik. Euforia demokrasi (kebebasan dan kesetaraan) memunculkan banyak partai yang kemudian masyarakat dapat menentukan pilihan sendiri. Memasuki masa-masa kampanye caleg dan partai peserta pemilu, disudut-sudut kampung dan &lt;/span&gt;&lt;st1:city&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;kota&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt; tak lagi didominasi warna kuning seperti pada era orde baru, tetapi sudah memancarkan warna pelangi yang menjanjikan banyak pilihan. Dan kemudian banyak kalangan akademisi menaruh harapan yang besar diproses transisi demokrasinya, bahwa Negara rerakyat &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt; akan menjadi Negara yang berbasiskan demokrasi. Tetapi dalam perjalannya pasca reformasi 98,&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;pola-pola dan sistem demokrasi diluar dari kewajaran adat dan istiadat serta cita-cita demokrasi yang diinginkan oleh banyak kalangan tersebut.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Kesan dan sistem demokrasi liberal lah yang sangat tampak dan cukup dominan di negeri ini. Alih-alih demokrasi dan demokratisasi menjadikan kepemimpinan yang hadir pasca reformasi menjadi sangat massif memfasilitasi masuknya kebebasan ala barat (westernisasi), dari penjajahan rasa sampai dengan penjajahan pikiran. Cengkraman kekuasaan global pada rezim Soeharto semakin meningkat pasca reformasi, argument transisi demokrasi menjadi ruang legitimasi menuju demokrasi pasar ala barat dengan skema neoliberalismenya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Transisi demokrasi menuju neoliberalisme terlihat jelas saat ini, tapi tentu saja ada perbedaan yang mendasar yang muncul antara transisi demokrasi di negara-negara barat yang menganut paham neoliberalisme dengan Negara-negara berkembang yang baru menerapkan demokrasi dipenghujung akhir abad ke 20 seperti &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;. Dalam banyak hal Negara-negara barat menunjukan pola historis yang sama dalam konteks transisi menuju demokrasi liberal yang sangat propasar (neoliberalisme). Dibeberapa dunia ketiga seperti Indonesia, proses transisi demokrasi yang sedang didorong ternyata berjalan sangat cepat sekali dan ternyata juga lebih banyak menuju ke proses liberaliasi pasar yang terkesan dipaksakan, model pemaksaan demokrasi propasar ini menimbulkan gejala-gejala yang semakin membuat karakter demokrasi semakin absurd, dari meningkatnya angka korupsi, menguatnya konsolidasi oligarki dikekuasaan politik, semakin terjebaknya perekonomian nasional ke dalam krisis yang berkepanjangan dan semakin besarnya kesenjangan antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin, membuat kita kembali mempertanyakan subtansi dari transisi demokrasi. Maka dengan melihat ini semua akhirnya ruang transisi menuju demokrasi, sebagai mana yang dinginkan oleh banyak kalangan saat ini tidaklah dapat terwujud. Artinya apa yang diungkapkan Thomas Carothers bias jadi benar. Seperti yang telah dituliskan Thomas Carothers dalam &lt;i&gt;Jurnal of Demokrasi&lt;/i&gt; bahwa dalam 100 negara yang masuk dalam kategori transisi demokrasi pada periode belakangan ini, hanya sedikit sekali, mungkin tidak lebih dari 20 negara yang nyata-nyata sedang dalam rute menuju demokrasi. Maka kita dapat menyimpulkan bahwa sangat sedikit Negara yang menapaki jalan lurus dari kediktatoran menuju demokrasi. Dan mitos bahwa transisi demokrasi secara otomatis melahirkan demokrasi atau berkembangnya lembaga-lembaga demokrasi dan tradisi demokrasi prosedural yang akan berujung pada konsolidasi ekonomi, politik dan sosial, ternyata telah terbukti gagal diterapkan di Negara ini.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Sekali lagi perbedaan tahapan menuju liberalisasi pasar antara Negara dunia pertama dan Negara-negara dunia ketiga memberikan efek yang cukup besar dalam pola sistem ekonomi, politik, sosial dan budaya. &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt; sebagai salah satu Negara yang (katanya) sangat demokratis telah jelas-jelas menuju proses liberalisasi pasar yang dipaksakan. Hal ini memberikan efek yang cukup besar. Secara politik dimana legislatif, eksekutif dan yudikatif adalah bagian dari kekuasaan politik rezim global yaitu neoliberalisme, sedangkan secara ekonomi proses-proses demokrasi liberal mengintergrasikan satu kekuatan pasar menjadi satu dengan kepemilikan Negara artinya negaralah pasar dan pasar untuk Negara. Dan akhirnya globalisasi ekonomi telah menyebabkan para pemimpin Negara yang dipilih melalui mekanisme pemilu lebih sibuk melayani kepentingan para pelaku bisnis global dari pada para pemilihnya sendiri.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Jadi yang kemudian tertulis di manifesto politik FFPI bahwa &lt;b&gt;&lt;i&gt;“&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;b&gt;&lt;i&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;…Demokrasi di sini bukan diartikan dalam konteks liberalisasi melainkan kritisisme di tingkatan &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;st1:city&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;b&gt;&lt;i&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;massa&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt;&lt;b&gt;&lt;i&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;…” (Manipol FPPI), &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;menjadi sesuatu yang sulit terwujud ditengah-tengah politik praktis menjadi pilihan yang harus diambil dalam menegosiasikan kepentingan individu dan bukan kepetingan rakyat. Padahal dalam masa transisi demokrasi, akhirnya pilihan demokrasi prosedural harusnya mampu menjadi ruang menegosiasikan kepentingan rakyat kepada Negara, tetapi yang muncul akhirnya dari ruang demokrasi prosedurlah praktek korupsi semakin membesar, menguatnya kekuasaan oligarki dan semakin terjerembabnya perekonomian nasional ke dalam krisis serta terjerumusnya rakyat pada jurang kemiskinan yang semkain akut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;span style=""&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 0cm; line-height: normal;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;BESARNYA PROBLEM KERAKYATAAN&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;i&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;“Suara rakyat adalah suara Tuhan”&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;, hal ini sepertinya hanya mimpi. Tadinya rakyat berharap banyak dengan mekanisme demokrasi yang sedang diterapkan di negeri ini dipilihnya presiden secara langsung, dengan harapan bahwa kepala negara terpilih akan lebih memihak kepada rakyat, kenyataannya malah sebaliknya. Kebijakan pemerintah justru lebih pro kepada kelompok bisnis, perusahaan asing, dibanding untuk kepentingan rakyat. &lt;span style=""&gt;Terlepas dari itu, sejarah negeri ini juga mencatat, bahwa era multipartai yang menjanjikan banyak pilihan itu ternyata tak kunjung membuat nasib negeri ini menjadi lebih baik. Bahkan, telah menciptakan permasalahn baru dengan munculnya banyak petualang dan “broker-broker” politik yang bisa dengan mudah menyusup ke dalam lingkaran elite kekuasaan sebagai wakil rakyat. Banyaknya wakil rakyat yang terjegal kasus korupsi dan perselingkuhan, bisa jadi bukti, betapa suara rakyat yang terepresentasikan dalam pemilu benar-benar diabaikan. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Para&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt; wakil rakyat –meski tidak seluruhnya—justru makin mabuk dan tenggelam dalam aroma kekuasaan yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan serta semakin menunjukan keberpihakan wakil-wakil rakyat kita terhadap kepentingan pebisnis global.&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;color:black;"   &gt;Besarnya problem sosial yang hadir di negeri ini ditunjukan dengan besarnya angka kemiskinan yang mencapai 49,5 persen, hampir separuh dari seluruh rakyat &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;color:black;"   &gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;color:black;"   &gt; (data yang dirilis oleh Bank Dunia) dengan pendapatan kurang dari $ 2 perhari. Angka ini berbeda dengan angka yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini. Pemerintah mengklaim bahwa telah terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 2,21 juta jiwa dari angka semula 34,96 juta jiwa menjadi 37,17 juta jiwa, angka ini kemudian dianggap pemerintah sebagai sebuah keberhasilan yang nyata yang telah dilakukan pemerintah saat ini. Ini juga selaras dengan klaim pemerintah yang mengatakan bahwa pemerintah telah berhasil menurunkan angka pegangguran di &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;color:black;"   &gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;color:black;"   &gt;, mengacu pada angka pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6 persen. Padahal saat ini saja, besaran angka pengangguran terdidik meningkat dari tahun ke tahun. Proporsi pengangguran terdidik dari total angka pengangguran pada tahun 1994 tercatat sebesar 17 persen, menjadi 26 persen pada tahun 2004, dan kini pada tahun 2008 meningkat menjadi 50,3 persen. Artinya bahwa angka-angka yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini merupakan kebohongan rakyat dan semata-mata angka-angka politis demi menarik simpati masyarakat untuk pemilu 2009. Semakin besarnya angka kemiskinan kemudian berujung pada meningkatnya angka tindakan kriminalitas dikalangan masyarakat &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;color:black;"   &gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;color:black;"   &gt;, tercatat angka kriminalitas yang didorong dari kebutuhan ekonomi meningkat di sepanjang tahun 2008.&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt; Mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan yang tidak bisa dilepaskan dari kebijakan privatisasi pemerintah dan ini semakin membuat rakyat kecewa. Usulan untuk menunda bahkan meminta moratorium pembayaran utang juga ditolak, tanpa alasan yang jelas dan sekali lagi sepertinya pemerintah lebih mementingkan menjaga ‘&lt;i&gt;image&lt;/i&gt;‘ sebagai ‘&lt;i&gt;goodboy&lt;/i&gt;‘ di depan negara–negara donor kapitalis. Dibanding, menjadi penguasa yang baik untuk rakyatnya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Dilingkaran masyarakat politik, partai-partai politik juga tidak jauh beda. Partai-partai politik yang menyalurkan banyak anggota legislatif dan eksekutif melalui mekanisme pemilu yang dipilih oleh rakyat, logikanya tentu saja harus memihak rakyat. Tetapi kenyataannya tidaklah begitu. Justru lewat proses demokrasi yang prosedural, DPR mengeluarkan UU yang lebih berpihak kepada kelompok bisnis bermodal besar terutama penguasa asing. UU Migas, UU Sumber Daya Air, UU Kelistrikan, UU Sisdiknas, UU Penanaman Modal dan UU BHP, , hal ini belum lagi ditambah dengan peraturan-peraturan yang dikeluarkan dari tingkat Menteri sampai tingkat Presiden yang semuanya berpihak pada asing dan semakin menunjukan kejelasan keberpihakan elit-elit politik negeri ini baik diruang eksekutif, legislatif dan yudikatif, hanya kepada pebisnis global. Hal ini dikuatkan dengan&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"   lang="DE"&gt; hasil survei &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Lembaga Survei Indonesia&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"   lang="DE"&gt; menunjukkan 65 % rakyat merasa bahwa partai politik sejauh ini lebih banyak melakukan tindakan yang hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu, dan hanya menguntungkan para pemimpin partai, bukan pemilih pada umumnya. Kemudian ditambah dengan partai politik sejauh ini hanya menjadikan politik sebagai komoditas.  Ada kesenjangan yang jauh antara janji-janji politik yang utamanya disampaikan ketika kampanye dengan realisasinya.  Ini mengindikasikan bahwa paradigma politik dari partai-partai yang ada hanyalah politik kepentingan, bukan politik melayanani kepetingan rakyat.&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Jadi wajar saja pada saat sistem demokrasi yang digunakan dengan menggunakan sistem multipartai kembali dipertanyakan masyarakat dan akhirnya masyarakat juga kembali mempertanyakan semua kredebilitas para calon pemimpin bangsa ini yang hendak naik di bangku pemerintahan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 0cm; line-height: normal;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;GOLPUT SEBUAH KESADARAN POLITIK ATAU MOBILISASI POLITIK..?&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 0cm; line-height: normal;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Mengapa saya menulis judul tersebut, hal ini kembali mengingatkan beberapa fenomena beberapa waktu yang lalu. Pada saat &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Abdurrahman Wahid mengancam untuk menyerukan golput dan ini kemudian jadi perbincangan yang panas di kalangan politisi. Muncul pertanyaan apakah seruan Ketua Dewan Syuro PKB itu akan diikuti oleh masyarakat atau tidak. Hal ini ditambah lagi dengan MUI yang juga mengeluarka fatwa haram untuk golput, dan apakah ini juga akan diikuti oleh seluruh umat muslim di seluruh &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;. Melihat hal ini semua kemudian muncul pertanyaan (lagi), apakah besarnya angka golput di pemilu 2009 nanti dapat menjadi indikasi sebuah kesadaran politik rakyat yang memang sudah rasional atau mobilisasi politik oleh elit-elit politik yang mengalami sakit hati?....&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 0cm; line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Secara harfiah kita dapat mengartikan golput dalam pemilu adalah &lt;span style=""&gt;suara yang melakukan protes yang bergema diluar sistem yang ada. Pada era Soeharto, golput sebagai bentuk perlawanan terhadap tirani kekuasaan pemerintah Soeharto yang selalu memanipulasi pemilu pada era itu. Pasca reformasi membesarnya angka golput sebenarnya adalah juga penanda proses deligitimasi terhadap para calon-calon pemimpin yang duduk dibangku pemerintahan. Seperti yang dituliskan M. fadroel Rachman dalam Jurnal Wacana yang berjudul &lt;i&gt;Demokratisasi atau kenapa Demokrasi itu Buruk &lt;/i&gt;golput dapat dilihat sebagai proses masa depan demokrasi dan sekaligus mosi tidak percaya terhadap calon-calon wakil rakyat yang ingin duduk di bangku pemerintahan. Golput juga sekaligus &lt;i&gt;rallying point &lt;/i&gt;gerakan sosial yang melakukan oposisi sosial. Gerakan sosial tersebut membasiskan oposisi pada beragam masalah sosial, politik, ekonomi dan budaya. Hal ini jelas bahwa golput dimaknai sebagai sebuah kesadaran politik yang rasional dalam memandang gegap gempita pemilu yang hadir di negeri ini. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 0cm; line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Terlepas dari tumbuhnya kesadaran politk rakyat Indonesia, rasa frustasi sosial yang besar yang dialami masyarakat juga sebagai pemicu besarnya angka golput di pemilu 2009 nanti, besarnya problem-problem sosial serta semakin menurunya rasa kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya di bangku legislative dan eksekutif-seperti yang telah saya tuliskan diatas-menjadi sebuah refleksi besar bagi kita yang menyeruakan golput sebagai bagian dari sikap politik. Artinya seberapa jauh kita mampu dan bisa menjadikan golput sebagai sebuah gerakan sosial yang besar ditengah-tengah rasa frustasi rakyat yang juga cukup besar. Mungkin inilah tatangan yang harus kita hadapi, sekaligus uji materil seberapa besar kita mampu mengorganisir kekuatan golput dalam membangun opsisi sosial sebagai mekanisme pertahanan rakyat &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;yang selanjutnya mampu digiring menuju pelembagaan yang kuat dengan membangun jaring sosial pengaman tanpa harus tunduk dan pasrah pada kekuasaan dan Modal Internasional.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 0cm; line-height: normal;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 0cm; text-align: left; text-indent: 0cm; line-height: normal;" align="left"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;MEPERTEGAS POSISI GERAKAN EKSTRAPARLEMENTER&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Percepatan politik 2009 yang telah mereduksi bahkan memandulkan transformasi kesadaran baru rakyat &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt; haruslah mampu kita bendung dengan pembangunan benteng-benteng dan gudang-gudang kesadaran baru di dalam masyarakat itu sendiri. Disartikulasi sosial politik yang menyebabkan disorientasi pengelompokan identitas masyarakat masuk ke dalam arus perebutan kekuasaan serta dikampanyekan kembali ideologi-ideologi komunisme haruslah kita jawab dengan merubah pola gerak perjuangan kita selama ini.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Dalam perjuangan pergerakan yang baru, kita harus mampu mengubur jauh-jauh term-term mengenai Gerakan Sosial (Sosial Movement). Terminologi atas “Gerakan Sosial” telah menggeser paradigma berjuang rakyat &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt; untuk hanya berkutat pada perjuangan hak-hak sipil politik semata. Dan juga merebaknya isu-isu tentang Lingkungan, Korupsi dan HAM, tidak lain dan tidak bukan adalah sebagai bentuk upaya rekayasa gerakan sosial agar tidak mampu menemukan inti permasalahan dari motif dasar struktural penetrasi kapitalisme. Hari ini, kita harus memakai terminologi Gerakan Ekonomi Politik yang bukan semata-mata terejawantahkan dalam jargon-jargon atau panji-panji perjuangan semata, melainkan harus menjadi &lt;i&gt;rundowm &lt;/i&gt;atas pola gerak dan operasi kerja gerilya ekonomi politiknya. Maka revolusi harus kita pandang sebagai ‘&lt;i&gt;an extraordinary education process&lt;/i&gt;’, dimana revolusi merupakan proses pendidikan di luar kelaziman.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Institusionalisasi politik yang diperankan oleh kaum pergerakan sebisanya tidak boleh mengulangi apa yang sudah dilakukan partai. Menginstitusikan politik &lt;/span&gt;&lt;st1:city&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;massa&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt; aksi haruslah bisa membangun interaksi kesadaran yang kritis terhadap masa depannya. Front bagi kita adalah manifestasi dari keyakinan kita bahwa pergerakan harus dilakukan secara kolektif, multi-sektoral, mematuhi prinsip-prinsip demokrasi, dengan basic orientasi yang jelas dan tegas. Hal ini hanya bisa terjadi apabila kita selalu percaya, bahwa memperbincangkan politik berarti harus mendiskusikan kembali untuk siapakah dan dengan jalan apakah kita melakukannya. Politik merupakan upaya perubahan nasib orang banyak, ini artinya cara sekaligus langkah yang di tempuh harus dirumuskan oleh mereka-mereka yang memiliki nasib buruk dan selalu dirundung &lt;/span&gt;&lt;st1:city&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;malang&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt; akibat dipinggirkan oleh negara dan modal.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 0cm; line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Membangun gerakan rakyat pekerja berarti menciptakan kekuatan-kekuatan titik produktif kader sebagai penggerak yang mampu memimpin dan dipimpin bersama masyarakat guna melahirkan semesta kesadaran baru di masyarakatnya. Maka, tidak ada pilihan lain bagi kita untuk selalu melakukan apa yang akan kita sebut sebagai transformasi total, praktek penyadaran semesta bersamaan dengan mengajarkan pentingnya untuk melawan dan menolak pembodohan lewat bidang-bidang produksi yang mereka kuasai. Inilah inti pendidikan, sebuah langkah dari kita untuk kita. Sebuah proses pencerahan, pengkayaan dan manifestasi sikap dalam keadaan ideologis-ilmiah. Untuk itu, mendidik rakyat dengan pergerakan dan mendidik penguasa dengan perlawanan layak untuk ditegaskan dan dikerjakan sebagai dua hal pokok atas kebutuhan pembebasan nasional demokrasi kerakyatan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 0cm; line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Di aras pergerakan, perwujudan atas “built new path of proletariat movement” sebagai jalan baru gerakan rakyat pekerja dengan menyambungkan laju gerak pergerakan di &lt;/span&gt;&lt;st1:city&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;kota&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt; dengan di desa. Terobosan-terobosan baru yang bersandar atas spirit ekonomi berjuang yang berbasis dalam bidang-bidang produksi masyarkatnya yang disandarkan atas kondisi-kondisi riil dan ritme perjuangan antara desa dan &lt;/span&gt;&lt;st1:city&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;kota&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt; haruslah segera kita lakukan. Maka, berbarengan dengan itu, di aras perjuangan demokrasinya, kita akan segera melakukan demokratisasi &lt;/span&gt;&lt;st1:city&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;massa&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt; aksi dimana kita akan meminta rakyat untuk menarik dukungan politik dari institusi-institusi politik sebagai bentuk pembangkangan sipil (baca &lt;i&gt;fenomena golput&lt;/i&gt; kemarin) menuju kekuatan sipil—institusionalisasi, untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan Blok Sosial Baru dalam&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;persatuan front yang meliputi tiga tahapan konsolidasi; Nasional-Demokrasi-Kerakyatan.&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyText" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span  lang="X-NONE" style="font-family:times new roman;"&gt;Pada konteks itulah garis politik gerakan pemuda-ekstraparlementer tak &lt;/span&gt;&lt;st1:state  style="font-family:times new roman;"&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span lang="X-NONE"&gt;kan&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:state&gt;&lt;span lang="X-NONE"&gt;&lt;span style="font-family:times new roman;"&gt; pernah berubah. Garis politik gerakan pemuda- ekstraparlementer pada konteks itu niscaya harus diterjemahkan secara lebih riel, yaitu; mutlak bagi rezim mana pun untuk menjalankan reformasi agraria/&lt;/span&gt;&lt;i style="font-family: times new roman;"&gt;landreform&lt;/i&gt;&lt;span style="font-family:times new roman;"&gt;, nasionalisasi aset bagi para pejabat dan mantan pejabat korup guna menguatkan &lt;/span&gt;&lt;i style="font-family: times new roman;"&gt;survival mechanism&lt;/i&gt; bagi ketertindasan ekonomi rakyat, penghapusan hutang luar negeri, dicabutnya regulasi yang mengatur lembaga teritorial TNI/Polri, diadilinya para pelanggar ham, dianggarkannya biaya pendidikan yang tinggi bagi semurah-murahnya biaya pendidikan untuk rakyat, dibukanya lapangan kerja yang seluas-luasnya, dinaikkannya upah bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kemakmuran hidup para buruh demi kemajuan industri nasional, sekaligus memerdekakannya dalam berserikat dan mogok kerja.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Sementara tugas besar gerakan adalah mempelopori terbentuknya serikat-serikat petani dan buruh yang progresif dan yang terakhir adalah meradikalisisr seluruh keniscayaan di atas. &lt;span style="color:black;"&gt;Barangkali kita mesti mengingat kembali apa yang pernah dikatakan sastrawan Cekoslovakia, Milan Kundera, bahwa perjuangan melawan kekuasaan tak ubahnya perjuangan melawan lupa. Untuk itu, belajar dari sejarah penindasan dan sejarah perlawanan rakyat Indonesia, mari kita bekerja keras, bahu membahu untuk mewujudkan kedaulatan rerakyat kembali kepada semesta &lt;/span&gt;rakyat Indonesia sebagai pemilik sah kedaulatan bangsa ini.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 0cm; line-height: normal;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;PENUTUP&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;Kenapa golput dilarang pemerintah, kenapa MUI mengeluarkan fatwa haram untuk golput dan kenapa golput dilarang melakukan kampanye layaknya janji-janji caleg dan parpol yang sekarang ada...?. Karena golput memiliki potensi revolusioner sebagai “bunga-bunga api” pemicu munculnya gerakan sosial yang berujung pada perubahan sosial yang subtansif yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan pada saat perubahan tersebut terjadi tidak ada satu pun rezim yang dapat mengkontrol perubahan tersebut. Sekali lagi bahwa tindakan rezim yang makin refresif baik menggunakan aparat dan lembaga ideologisnya, serta dengan semakin terpuruknya situasi yang makin hari makin membuat rakyat kita miskin, melarat dan akhirnya mati, maka kekuatan golput sebagai pilihan di pemilu 2009 akan muncul sebagai oposisional progresif yang akan menjadi hantu bagi kepemimpinan rezim yang telah terpilih dan selanjutnya akan menjadi hantu bagi para manipulator demokrasi yang duduk dilembaga-lembaga pemerintahan yang telah mengembangbiakan demokrasi ersatz di negeri ini. Hidup GOLPUT&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin-top: 0cm;"&gt;&lt;b&gt;&lt;i&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;" &gt;Penulis adalah kader FPPI yang sekarang menjabat Sekjend Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Yogyakarta, juga sebagai bagain dari redaksi Koran Selembar “Respublika” Front Perjuangan Pemuda &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;b&gt;&lt;i&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;" &gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;b&gt;&lt;i&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;" &gt; Pimpinan Kota &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;b&gt;&lt;i&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;" &gt;Yogyakarta&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;b&gt;&lt;i&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;" &gt;.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 0cm; line-height: normal;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 0cm; line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 0cm; line-height: normal;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 0cm; line-height: normal;"&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  &gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-4339690158375624435?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/4339690158375624435/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=4339690158375624435&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/4339690158375624435'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/4339690158375624435'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2009/03/golput-dan-mekanisme-pertahanan.html' title='GOLPUT DAN MEKANISME PERTAHANAN RAKYAT'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-8193734751018374182</id><published>2009-03-06T02:05:00.000-08:00</published><updated>2009-03-06T02:36:33.171-08:00</updated><title type='text'>GLOBALISASI DAN KORPORASI</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;GLOBALISASI DAN KORPORASI*&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Oleh Ferry Widodo®&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Pada dekade pasca Perang Dunia kedua yang ditandai dengan kemenangan negara-negara blok Barat (United States of America dan United Kingdom) atas negara-negara blok Timur (Eropa) yang memberikan dampak sebuah lanjutan proses integrasi dan pemusatan ekonomi secara sistematik yang termanifestasikan dalam sebuah sistem yang  disebut Bretton Woods. Hasil Pertemuan Bretton Woods yaitu, pertama, keinginan untuk menyatukan  seluruh aktivitas ekonomi negara-negara di bumi ini ke dalam suatu sistem yang satu dan homogen (interconnected). Kedua, untuk mempercepat proses globalisasi ekonomi maka diperlukan pembangunan (development) berikut turunan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Ketiga, oleh karena campur tangan pemerintah dianggap sebagai tindakan inefisien maka privatisasi menjadi sebuah keniscayaan. Keempat, mengutamakan aktivitas produksi yang berorientasi ekspor&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn1" name="_ftnref1"&gt;[1]&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt; Melalui hasil pertemuan Bretton Woods tersebut, semangat globalisasi meluas diseluruh negara-negara di dunia tidak terkecuali di Indonesia. Secara historis bagi bangsa ini proses tersebut dimulai melalui paket UU No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA), yang mengasumsikan bahwa Pemerintah Orde Baru ingin membuktikan mekanisme investasi, khususnya Penanaman Modal Asing merupakan faktor pendorong krusial bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, disusul kemudian UU No 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan yang kemudian dinikmati pertama kali oleh PT Freeport dengan diserahkannya 1,2 juta hektar tanah di Papua kepada Freeport McMoran dan Rio Tinto oleh Rezim Orde Baru. Hal itulah yang kemudian menjadi awal dari meluasnya ketertindasan, kemiskinan dan pembodohan masyarakat adat di tanah Papua yang diakibatkan oleh eksploitasi sumber-sumber agraria yang menghasilkan kerusakan lingkungan yang sangat parah yang dilakukan oleh perusahaan multinasional yang bernama Freeport dan diijinkan oleh pemerintahan Indonesia melalui aparat-aparat keamanan Indonesia yang biadab.&lt;br /&gt;Awal tahun 1971 sebuah kesepakatan dibuat untuk membagi-bagi mineral Indonesia kepada perusahaan asing seperti Caltex, Frontier, IIAPCO-Sinclair dan Gulf-Western. Tidak hanya itu, di sektor pertambangan sumber daya alam, bangsa Indonesia di rampok bangsa asing lewat perusahaan-perusahaan tambang mereka yang ada di negeri ini seperti, Exxon Mobil, Total Indonesia,  Chevron, Shell, Total Fina Elf, Bp Amoco Arco, Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, Japex dan Texaco&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn2" name="_ftnref2"&gt;[2]&lt;/a&gt;. Aturan fiskal disesuaikan sedemikian rupa sehingga memungkinkan perusahaan-perusahaan ini mengalirkan pendapatannya langsung ke pusat-pusat kemakmuran di Amerika Serikat,   Jepang&lt;br /&gt;dan Eropa.&lt;br /&gt;Perusahaan multinasional lain yang sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia adalah perusahaan minyak dan gas terbesar di dunia, Exxon Mobil. Perusahaan hasil merger  Exxon dengan Mobil pada tahun 1999. Exxon mulai menambang gas di ladang Arun, Aceh dan sekitarnya pada tahun 1978. Eksplorasi yang dilakukan Exxon Mobil di daerah Arun, Aceh dan sekitarnya hingga tahun 2002 sudah menguras 70 persen cadangan gas. Di tahun 2006, Exxon Mobil memperluas daerah tambangnya hingga Blok Cepu&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn3" name="_ftnref3"&gt;[3]&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;Keuntungan yang diperoleh oleh Exxon Mobil, Freeport ataupun oleh perusahaan-perusahaan multinasional lain yang sudah bertahun-tahun menancapkan kukunya di Indonesia ternyata tidak memberi keuntungan yang setimpal dengan yang dirasakan oleh masyarakat adat yang ada di sekitar perusahaan-perusahaan multinasional tersebut beroperasi. Perusahaan multinasional semakin bertambah besar dan kaya sedangkan masyarakat adat di Indonesia yang berada disekitar perusahaan multinasional tersebut beroperasi semakin bertambah miskin. Studi kasus di Papua, bangunan Freeport yang sangat ekslusif ditambah dengan berbagai macam fasilitas yang berada didalam kawasan Freeport sangat berbeda dengan kondisi masyarakat adat yang ada diluar bangunan Freeport yang bahkan sama sekali belum menikmati teknologi, bahkan jangankan teknologi, kekayaan atas sumber daya alam yang berada di tanah kelahirannya pun belum dapat dicicipi oleh seluruh rakyat Papua. Freeport yang seharusnya dapat menjadi lahan pekerjaan bagi rakyat Papua ternyata tidak dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat adat yang berada disana. Dampak liberalisasi dimana tenaga kerja asing dapat bekerja di Indonesia menambah terpuruknya masyarakat adat di Indonesia.&lt;br /&gt;Jatuhnya Blok Cepu ke Exxon Mobil ataupun perpanjangan kontrak Freeport yang tidak memberikan perubahan kemajuan dan kesejahteraan untuk msyarakat adat yang berada disekitar Freeport ataupun kurang tegasnya pemerintah terhadap kasus pencemaran Teluk Buyat yang dilakukan oleh Newmont mempertegas tunduknya pemerintahan Indonesia pada tekanan-tekanan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;A.                 SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PERUSAHAAN MULTINASIONAL&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Untuk mengetahui latar belakang sejarah pertumbuhan korporasi global, perkembangan korporasi di Inggris dan Amerika Serikat menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Di dua negara inilah, korporasi bermula dan kemudian menyebar. Jauh sebelum mendapat saingan serius dari perusahaan-perusahaan Jerman dan Jepang, perusahaan–perusahaan Inggris dan Amerika berkembang menjadi besar dan kemudian keluar dari batas wilayahnya untuk menjelma menjadi multinational corporations atau MNCs&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn4" name="_ftnref4"&gt;[4]&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;Gejala munculnya perusahaan multinasional ini sejak Abad Pertengahan, seperti Bank Medici di Florence pada abad 15. Pada abad 16 hingga 18 dikenal adanya perusahaan dagang seperti East India Company baik yang berkebangsaan Inggris maupun Belanda dan tidak ketinggalan Hudson’s Bay Company. Mereka beroperasi dalam lingkungan wilayah empire dan menjalankan perdagangan ke seluruh dunia bahkan perusahaan multinasional tersebut juga melakukan kegiatan produksi. Namun, semua itu belum diperhitungkan dalam pengertian MNCs yang sekarang, bukan hanya dalam faktor kecepatan tetapi juga kegiatan perdagangan yang pada umumnya terbatas pada produk-produk mewah dan merupakan bagian kecil dari perekonomian dunia.&lt;br /&gt;Kuznets pada tahun 1967 menghitung ekspor dunia pada awal abad 19 hanya menduduki 1-2 persen dari GDP (Gross Domestic Product) dunia. Para sejarahwan sepakat bahwa perusahaan multinasional dalam pengertian di atas muncul pada akhir abad 19 terutama di bidang pertambangan dan pertanian yaitu pada masa yang dikenal dengan sebutan ”Gold Standard” (dari tahun 1870an sampai Perang Dunia Pertama). Pada tahun 1914, Inggris sebagai negara paling maju pada waktu itu menyumbang 45 persen dari total penanaman modal asing dunia, disusul oleh Amerika Serikat (14 persen), Jerman (14 persen), Prancis (11 persen), Belanda (5 persen). Di tahun 1945, setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua yang sering disebut sebagai tahun pembatas karena setelah itu nampak suatu percepatan luar biasa dalam kegiatan ekonomi internasional, kalau pada akhir abad 19 Inggris menjadi pemimpin dan pelopor dalam hal MNCs maka setelah Perang Dunia Kedua peran itu diambil oleh Amerika Serikat. Menurut data pada tahuin 1967, Amerika Serikat menguasai 53,8 persen dari total penanaman modal asing didunia. Saat itu sebagian besar perusahaan Amerika Serikat bergerak di bidang pertambangan dan pertanian terutama industri minyak&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn5" name="_ftnref5"&gt;[5]&lt;/a&gt;. Berikut merupakan tabel MNCs-MNCs yang terkenal beserta tahun berdirinya yang di mulai taun 1600 sampai tahun 2000.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;TABEL 1. MNC’s terkenal dan Tahun Berdirinya&lt;/strong&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn6" name="_ftnref6"&gt;&lt;strong&gt;[6]&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sebelum Gold Standard&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Nama                              Tahun&lt;br /&gt;English East India Co.    1600&lt;br /&gt;Dutch East India Co.      1602&lt;br /&gt;Hudson Bay                     1670&lt;br /&gt;Chase Manhattan           1799&lt;br /&gt;DuPont                            1802&lt;br /&gt;Jardine Matheson          1832&lt;br /&gt;J.P Morgan &amp;amp; Co.           1838&lt;br /&gt;Phillip Moris                   1847&lt;br /&gt;American Express          1850&lt;br /&gt;Siemens                           1850&lt;br /&gt;Aetna                               1853&lt;br /&gt;HSBC                               1865&lt;br /&gt;Nokia                               1865&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Masa Gold Standard&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Nama                                  Tahun&lt;br /&gt;Standard Oil (Exxon)         1870&lt;br /&gt;AT &amp;amp; T                                 1875&lt;br /&gt;RJ Reynolds                        1879&lt;br /&gt;Sears Roebuck                    1886&lt;br /&gt;Coca cola                             1889&lt;br /&gt;General Electric                  1890&lt;br /&gt;Citibank                               1900&lt;br /&gt;Ford Motor                          1903&lt;br /&gt;Novartis                               1903&lt;br /&gt;UPS                                      1907&lt;br /&gt;British Petroleum               1908&lt;br /&gt;General Motors                   1908&lt;br /&gt;IBM                                      1911&lt;br /&gt;Disney                                  1923&lt;br /&gt;Motorola                              1928&lt;br /&gt;Toyota Motor                      1937&lt;br /&gt;Hewlett-Packard                1939&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sesudah Perang Dunia II&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Nama                        Tahun&lt;br /&gt;Wal-Mart                  1945&lt;br /&gt;Sony                           1946&lt;br /&gt;Nestle                        1951&lt;br /&gt;McDonald                 1955&lt;br /&gt;Nike                          1964&lt;br /&gt;Intel                          1968&lt;br /&gt;Microsoft                  1975&lt;br /&gt;Oracle                        1977&lt;br /&gt;Qualcomm                1981&lt;br /&gt;Sun                            1982&lt;br /&gt;Dell                            1984&lt;br /&gt;Cisco                          1984&lt;br /&gt;AOL                            1985&lt;br /&gt;Macromedia              1992&lt;br /&gt;Amazon.com             1994&lt;br /&gt;Lucent                        1995&lt;br /&gt;Yahoo!                        1996&lt;br /&gt;Verizon                      2000&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Keunggulan Amerika Serikat tidak bertahan lama. Jerman dan Jepang yang semula mendapat bantuan dari Amerika Serikat, pada tahun 1960an mampu bangkit dan menjadi pesaing Amerika Serikat.&lt;br /&gt;BBC World pada tahun 2004 melakukan jajak pendapat dengan bertanya kepada 1500 pemirsanya dan responden dari Eropa, Asia, Amerika Utara dan Selatan serta Timur Tengah, Afrika dan Australia. 52,3 persen respoden mengatakan bahwa kekhawatiran terbesar mereka adalah kekuasaan korporasi dan kekuasaan Amerika Serikat. Catatan menarik mengenai jajak pendapat tersebut adalah, pertama, dalam pemberitaan hasil angket, globalisasi diidentikkan dengan dominasi korporasi lintas negara (Multinational Corporations, MNCs). Kedua, AS dilihat sebagai ancaman, mungkin karena tindakan angkuh unilateral yang sering dilakukannya, tanpa dapat diimbangi oleh negara lain atau bahkan oleh PBB&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn7" name="_ftnref7"&gt;[7]&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;Pandangan para responden BBC World tersebut mewakili keadaan sebenarnya. Fakta bahwa dari 100 unit pertumbuhan ekonomi terbesar didunia, 51 unit  adalah korporasi dan 49 unit adalah negara. Tidak mengherankan jika globalisasi ekonomi yang terjadi saat ini didorong Perusahaan Multinasional (MNCs) yang mendominasi hampir semua aspek kehidupan, bahkan dalam skala yang jauh lebih besar dari pada kekuasaan negara. Negara terkulai dan sering kali justru menjadi “anjing penjaga” yang melindungi kepentingan perusahaan multinasional. Dalam buku Global Inc. memetakan MNCs di seluruh dunia dalam tiga kelompok besar yaitu MNCs dibidang industri, MNCs dibidang teknologi informasi dan MNCs di bidang jasa, sebagaimana digambarkan dalam tabel 2.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;TABEL 2. MNCs dan Bidang Usahanya&lt;/strong&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn8" name="_ftnref8"&gt;&lt;strong&gt;[8]&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MNCs di bidang Industri                           &lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Mobil&lt;br /&gt;Minyak dan Petrokimia&lt;br /&gt;Kimia dan obat-obatan&lt;br /&gt;Konstruksi dan bahan-bahan konstruksi&lt;br /&gt;Hutan dan Produk Kertas&lt;br /&gt;Perdagangan&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;MNCs di bidang Teknologi Informasi&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Komputer dan elektronika&lt;br /&gt;Piranti lunak dan Internet&lt;br /&gt;Telekomunikasi&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;MNCs di bidang Jasa&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Bank Komersial&lt;br /&gt;Pelayanan Transportasi dan Pos&lt;br /&gt;Pelayanan bidang makanan&lt;br /&gt;Periklanan&lt;br /&gt;Media dan hiburan&lt;br /&gt;Konsultan dan Akuntan&lt;br /&gt;Perdagangan Eceran&lt;br /&gt;Pelayanan Hukum&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Nampak bahwa MNCs telah menguasai seluruh bidang kehidupan manusia dari kebutuhan rumah tangga hingga kebutuhan kantor. Disamping dampak positif yang ditimbulkan ole MNCs dari produk-produk yang dihasilkannya, kehadiran MNCs juga menimbulkan dampak ekonomi, sosial maupun politik. Sekurang-kurangnya ada 7 wilayah yang terkena dampak MNCs yaitu gaji dan pekerjaan, pajak, teknologi, modal, kebudayaan, lingkungan hidup, standardisasi.&lt;br /&gt;Disamping tujuh wilayah yang terkena dampak dari MNCs, dampak lain dari kehadiran MNCs yang berupa ketegangan negara-negara yang didatangai oleh MNCs (host country) pun tak terelakkan, bahkan juga dengan negara asal (home country).  Dilihat dari sudut negara penerima (host country), tampak bahwa sifat perusahaan multinasional sejak beberapa waktu yang lalu hingga saat ini tidaklah mengalami banyak perubahan. Casson (1979) berpendapat bahwa MNCs tidak akan banyak berubah karena : &lt;/div&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;MNCs sebagai kelompok dapat menguasai sektor perdagangan luar negeri. Penguasaan ini telah dimulai sejak adanya usaha-usaha yang bersifat memberikan monopoli dalam bentuk charter misalnya kepada VOC (MNCs Belanda) dan East India Co. (MNCs Inggris) dan sekarang MNCs sebagai kelompok-kelompok masih juga menguasai sektor-sektor yang menghasilkan bahan-bahan mentah dan bahan-bahan industri juga bahan-bahan galian.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Perusahaan multinasional pada umumnya kurang bersedia mengalihkan pengetahuannya kepada penduduk atau manager-manager di tempat perusahaan mereka beroperasi di negara-negara sedang berkembang.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Operasi MNCs pada dasarnya bersifat monopoli, memperoleh proteksi terhadap pesaing-pesainganya berbentuk kendala-kendala untuk turut serta (barriers to entry).&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kedudukan MNCs yang monopolistis itu membuat MNCs menguasai industri-industri penting atau sektor ekonomi tertentu di negara dimana MNCs tersebut beroperasi. Bila beberapa waktu yang lalu MNCs menguasai sektor pertambangan (minyak di Timur tengah dan Indonesia serta timah di Malaysia dan Indonesia) dan sektor pertanian maka untuk saat ini MNCs lebih mengarahkan perhatian mereka pada penguasaan bidang manufaktur yang membutuhkan teknologi canggih seperti bidang-bidang kimia, komunikasi, elektronik&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn9" name="_ftnref9"&gt;[9]&lt;/a&gt;.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt;Dalam perkembangannya, MNCs tidak hanya masuk dalam hubungan konflik dengan negara saja tetapi juga dengan organisasi internasional baik international govermental organization seperti PBB maupun dengan international non govermental organization atau yang lebih dikenal dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mencoba meredam sepak terjang MNCs. Berbagai macam konflik yang ditimbulkan oleh MNCs tidak menyurutkan sepak terjang MNCs dalam mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya. Ada dua strategi yang digunakan oleh perusahaan multinasional. Strategi pertama, perusahaan multinasional tersebut menggunakan strategi yang dipakai oleh layaknya suatu kekuatan politik yaitu ancaman (threat). Jika syarat yang diminta oleh perusahaan multinasional tidak dipenuhi maka perusahaan multinasional tersebut dapat mengancam akan keluar dari negara atau wilayah tertentu. Strategi kedua adalah dengan cara korupsi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa perusahaan multinasional mengirimkan suap kepada pejabat-pejabat pemerintahan agar yang bersangkutan mau meloloskan permintaan dan tuntutan perusahaan multinasional tersebut. Hal ini yang sering disebut dengan korupsi global&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn10" name="_ftnref10"&gt;[10]&lt;/a&gt;. Jika semua strategi itu belum dianggap cukup maka banyak perusahaan multinasional yang melakukan penetrasi pada organisasi internasional seperti World Bank, IMF dan WTO. Kebijakan-kebijakan tiga organisasi ekonomi dunia paling berpengaruh tersebut pada akhirnya mengabdi kepada kepentingan perusahaan multinasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.&lt;br /&gt;Kekuasaan perusahaan multinasional bukan hanya di bidang finansial saja tetapi juga dalam bidang politik. John Pilger menamakan penguasa-penguasa baru (new rulers of the world) bagi perusahaan multinasional karena perusahaan-perusahaan multinasional tersebut tumbuh menjadi kekuatan sendiri di dunia&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn11" name="_ftnref11"&gt;[11]&lt;/a&gt;. Pada masa lampau masih dapat dibedakan antara penguasa di bidang ekonomi dan penguasa-penguasa di bidang politik dan masing-masing memiliki sistem reward-punishment nya sendiri. Kini, MNCs lah yang mengendalikan dan menetapkan hadiah apa yang patas diberikan kepada seorang politisi bagi suatu negara dan MNCs pula yang menentukan hukuman apa yang pantas ditimpakan kepada mereka. Kekuasaan ekonomi yang begitu besar, membuat MNC memiliki nilai tawar politik yang juga semakin besar.&lt;br /&gt;Kondisi ini menyebabkan negara-negara dunia ketiga, yang didorong untuk terus melakukan pembangunan, berlomba-lomba untuk menarik MNCs masuk ke negaranya. Dalam kenyataan ini, tentunya MNC memiliki kepentingan besar dalam perundingan tentang peraturan perdagangan dan investasi luar negeri. Maka selama puluhan tahun terakhir, mereka berupaya untuk mengarahkan peraturan-peraturan tersebut sesuai dengan kepentingan mereka. Artinya, MNCs, dengan dibantu negara-negara maju dan badan-badan pembangunan dan keuangan multilateral berusaha untuk memaksakan perkawinan yang tidak diinginkan antara konsep-konsep pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan, dengan perdagangan bebas sebagai mitra dominan. Suatu hal yang tidak mungkin, karena pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan didasarkan pada kearifan manusia sebagai pelaksana pembangunan dalam memperlakukan alam dan sesama manusia secara bijak, lestari dan berperikemanusiaan sedangkan perdagangan bebas ala MNCs didasarkan pada keinginan untuk memaksimalkan keuntungan material belaka. &lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;B.                 KEWAJIBAN-KEWAJIBAN HUKUM PERUSAHAAN MULTINASIONAL&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Selama abad ke 19, tidak ada upaya untuk mengatur investasi internasional, tetapi prinsip dari hukum internasional mengatur mengenai aktifitas perusahaan-perusahaan asing dalam dua prinsip yaitu : pertama, prinsip kedaulatan teritorial yang menegaskan yurisdiksi negara yang penuh dan ekslusif atas orang dan peristiwa yang terjadi di dalam teritorialnya. Kedua, prinsip nasionalitas yang meliputi kepentingan tiap-tiap negara dalam memberlakukan pilihan tindakan dalam perluasan nasionalitas di negara lain. Pada akhir tahun 1950 dan awal tahun 1960, struktur dan peranan perusahaan multinasional (MNC/TNC) dibicarakan untuk pertama kalinya. Hal-hal yang dibicarakan meliputi : pertama, dalam hal transfer teknologi dan pengetahuan serta bagaimana perusahaan multinasional tersebut dapat bermanfaat bagi perekonomian. Kedua, perusahaan multinasional adalah entitas yang memonopoli, yang membangun dengan mengeksploitasi ekonomi negara tuan rumah dengan mengambil keuntungan kompetitif mereka dalam bidang teknologi dan membawa dislokasi ekonomi. Ketiga, perusahaan multinasional mengancam budaya nasional dan kebebasan politik sampai mempengaruhi regenerasi kekuasaan dan opini publik&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn12" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn12" name="_ftnref12"&gt;[12]&lt;/a&gt;. &lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;C.                 KASUS PERUSAHAAN-PERUSAHAAN MNCS DI INDONESIA&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;1). &lt;/strong&gt;PT.Freeport - Rio Tinto&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Manipulasi politik yang terjadi antara Multinational Coorparation (MNCs) terhadap negara-negara dunia ketiga menjadi sebuah kenyataan sejarah yang saat ini telah menunjukan betapa buruknya peran ekonomi kapitalistik terhadap situasi politik, situasi sosial-budaya, perusakan lingkungan hidup dan situasi pelanggaran Hak Azasi Manusia terhadap rakyat di negara-negara tersebut. MNCs memiliki peran dalam hal mempengaruhi kebijakan sebuah rezim yang berkuasa dan bahkan mendikte kehendak-kehendak ekonomi-politiknya kepada negara-negara tersebut. Amerika Serikat dan Uni Eropa yang secara ekonomi dan politik saat ini sedang merajai pasar modal internasional dengan konsepsi pasar modal atau yang lebih sering disebut sebagai jamannya Neo Liberalisme. Sebagai salah satu Multinational Coorporation (MNCs) yang berasal dari Amerika Serikat dan yang berada di Indonesia, PT.Freeport-Rio Tinto juga hadir dengan membawa semua permasalahan ekonomi dan sosial serta politik bagi rakyat Papua.&lt;br /&gt;Sejak 1962, melalui New York Agreement, sudah jelas terlihat kepentingan ekonomi-politik Barat (yang saat itu dimotori oleh Amerika Serikat) yang sangat berperan secara politis terhadap upaya memasukan Papua ke wilayah Indonesia dengan kepentingan terhadap pengelolaan sumber daya alam di Papua yang kaya mineral, tambang, energi dan kehutanan serta perikanan. Melimpahnya cadangan tembaga, emas, gas alam dan uranium, menjadikan negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, memiliki kepentingan langsung terhadap wilayah-wilayah tertentu yang memiliki sumber daya alam melimpah. Sejak tahun 1967 PT Freeport Indonesia telah menambang di Tembagapura, dengan demikian sudah 40 tahun lebih proses eksploitasi hak rakyat Papua terjadi. Sejak tahun 1977 terjadi pelanggaran HAM secara sistematis yang dilakukan secara sadar oleh pemerintah Indonesia (melalui Tentara Nasional Indonesia) dengan dukungan penuh PT Freeport Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah Indonesia lalu memberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM) di Papua, sejak tahun 1978 – 5 Oktober 1998, walau secara resmi DOM telah dicabut pada tahun 1998 tetapi kenyataan berbicara lain, penambahan pasukan, pembukaan lembaga-lembaga ekstra-teritorial baru di Papua dan pembunuhan terhadap tokoh Papua Merdeka, Theys Hiyo Eluay pada tahun 2001 adalah bukti nyata dimana represifitas TNI atas rakyat Papua bukannya menyurut bahkan sebaliknya semakin meningkat intensitasnya&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn13" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn13" name="_ftnref13"&gt;[13]&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;Hanya segelintir rakyat Papua yang diuntungkan, sedangkan sebagian besar lainnya hanya mendapat manfaat yang sedikit selama pembangunan konstruksi pada tahap awal. Akibatnya rakyat Papua, khususnya Suku Amungme dan enam suku lainnya di seputar Freeport, melakukan pemberontakan karena frustasi pada tahun 1977 dan meledakkan jalur pipa. Pasukan keamanan melakukan penyerangan balik, kebun-kebun dan rumah-rumah dihancurkan, beberapa orang Amungme dibantai dan dibunuh, berbagai kejadian ini hanya untuk mengenang sebuah peristiwa tahun 1977 di sekitar lokasi Freeport. Secara resmi pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa jumlah orang yang meninggal pada peristiwa 1977 di Tembagapura adalah sebanyak 900 jiwa, tetapi angka di lapangan menunjukan data dua kali lipat lebih banyak dari angka-angka resmi pemerintah Indonesia tersebut&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn14" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn14" name="_ftnref14"&gt;[14]&lt;/a&gt;. Dapat dikatakan peristiwa di tahun1977 tersebut merupakan sebuah invasi dan dominasi orang kuat dari luar di Papua, artinya itu adalah pendudukan, pemaksaan dan pencurian sumber daya rakyat Papua yang kemudian dimanifestasikan dengan pelanggaran-pelanggaran HAM rakyat Papua yang berada di seputar daerah konsesi Freeport Indonesia.&lt;br /&gt;Ekonomi pembangunan dan integrasi nasional adalah bungkus dari program pengayaan dan penguatan aparat keamanan dan perusahaan multinasional seperti Freeport. Hasil dari program itu adalah kemakmuran luar biasa pihak luar, yang di sisi lain adalah juga kemiskinan luar biasa bagi rakyat Papua dan tentu saja pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Papua oleh TNI sebagai alat Negara Indonesia yang difasilitasi secara utuh oleh PT. Freeport-Rio Tinto dan yang mengalami kehilangan adalah masyarakat adat di Papua, termasuk warga Amungme. Lahan-lahan hak ulayat adat telah dirampas dan kemakmuran rakyat disedot. Rakyat Papua sungguh tidak memiliki hak hukum, politik, dan sumber daya ekonomi atas penyingkiran itu. Pembangunan ekonomi dan integrasi nasional telah membuat Papua seperti daerah jajahan atau pendudukan bagi aparat dan segelintir elit di Indonesia, menjadi miskin dan minoritas yang lemah di atas Tanah Papua sendiri.&lt;br /&gt;Setiap pengembangan pertambangan Freeport Indonesia, terjadi gangguan lebih jauh terhadap kehidupan rakyat Papua, khususnya Amungme dan enam suku lainnya di seputar areal pertambangan PT.Freeport Indonesia. Pada tahun 1980, pemerintah Indonesia dan Freeport menempatkan beberapa warga Amungme di sebuah dataran rendah dan mendorong mereka melakukan budi daya tanam yang jauh dari daerah asal. Hanya beberapa tahun setelah penempatan itu, 20% dari anak-anak Amungme meninggal karena penyakit malaria disebabkan sebagai penghuni dataran tinggi, mereka memiliki kerentanan terhadap penyakit yang ada di dataran rendah.&lt;br /&gt;Keterlibatan PT. Freeport-Rio Tinto dalam menyediakan fasilitas bagi pelaku pelanggaran HAM di Mimika, telah dibuka oleh Uskup Muninghof tahun 1995. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) segera membentuk tim untuk meneliti kebenaran laporan itu tetapi negara tidak pernah menggunakan kekuasaanya untuk memberi sanksi pada pelaku pelanggaran HAM termasuk PT. Freeport-Rio Tinto yang menyediakan sarananya.&lt;br /&gt;Pengambilan tanah adat, pelanggaran Hak Asasi Manusia, penghancuran tatanan adat, perusakan dan penghancuran ibu bumi, perusakan lingkungan hidup, penghancuran sendi-sendi ekonomi rakyat, dan pengingkaran eksistensi orang Amungme, adalah fakta yang dirasakan penduduk pegunungan tengah Papua, dimana operasi tambang PT Freeport berlangsung. Itu semua membuktikan bahwa selama PT Freeport beroperasi, PT Freeport melanggar beberapa ketentuan DUHAM dan Konvensi Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Tidak heran jika frekuensi protes terus dilakukan rakyat Papua untuk menentang ketidakadilan yang rakyat Papua rasakan bahkan patut diduga, salah satu kontributor menguatnya tuntutan merdeka rakyat Papua dari Republik Indonesia adalah akumulasi kemarahan rakyat Papua terhadap kehadiran Freeport serta dukungan yang diberikan pemerintah dan militer terhadap perusahaan itu.&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;2). Kasus PT Caltex Pacific Indonesia&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn15" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn15" name="_ftnref15"&gt;[15]&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Di Propinsi Riau, Sumatera, protes kelompok-kelompok masyarakat secara terpisah terhadap perusahaan asal Amerika Serikat, PT Caltex Pacific Indonesia berpusat pada tuntutan mendapatkan ganti rugi, pekerjaan dan pembagian keuntungan perusahaan. Caltex, yang merupakan perusahaan patungan antara Chevron Corp dan Texaco Inc., adalah produser terbesar minyak mentah di Indonesia. Pada awal November 2000, penduduk desa yang menuntut ganti rugi bagi tanah mereka, melakukan pembakaran terhadap 4 sumur minyak di wilayah minyak Batang. Aksi itu menyebabkan kerugian sebesar $240.000. Menyusul setelah aksi tersebut, lima orang ditahan untuk dimintai keterangannya.&lt;br /&gt;Pada bulan yang sama, M Yatim, seorang pemimpin masyarakat adat Sakai, mengatakan bahwa ia telah meminta 1% pembagian seluruh keuntungan perusahaan sebagai cara untuk meningkatkan standar hidup suku Sakai. Ia menuduh Caltex "merampok dan mengeksploitasi tanah mereka." Yatim mengatakan pula bahwa ia sebelumnya telah meminta dukungan Duta Besar Denmark, Michael Stenberg, yang sebelumnya telah bertemu dengannya dalam suatu kunjungan ke propinsi tersebut. Seperti dikutip Detikworld, sang duta besar mengatakan bahwa ia "siap berjuang untuk suku Sakai" dan akan membawa masalah mereka ke parlemen Denmark. Pada bulan Januari, anggota-anggota suku Sakai melakukan aksi pendudukan di kantor perusahaan di Dumai Barat.&lt;br /&gt;Mereka menuntut klaim ganti rugi segera dipenuhi akhir bulan tersebut. Minggu-minggu berikutnya, anak-anak muda pengangguran mengambil sekurang-kurangnya 20 kendaraan milik perusahaan kontraktor sebagai protes terhadap penolakan perusahaan untuk mempekerjakan mereka. Selanjutnya, polisi telah melakukan penangkapan terhadap lebih dari seratus orang penduduk Sakai di Mandau, Kabupaten Bengkalis, setelah mereka menolak menyerahkan kembali kendaraan-kendaraan tersebut. Tetapi sesepuh masyarakat, M. Yatim, menolak keterlibatan para pemuda Sakai dalam peristiwa itu. Ia menuduh ada pihak lain yang mencoba merusak citra masyarakat Sakai sampai bulan Agustus tahun lalu, penduduk setempat melanjutkan serangan mereka terhadap instalasi-instalasi Caltex.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3). Kasus Exxon Mobil&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Perusahaan hasil merger  Exxon dengan Mobil pada tahun 1999 ini memiliki banyak reputasi yang buruk. Exxon Mobil merupakan kontraktor penting dalam proyek pipanisasi Chad-Kamerun yang didanai Bank Dunia. Proyek ini sama merusaknya dengan proyek Shell di Delta Niger yaitu terjadi korupsi besar-besaran, pemerintahan yang brutal dan represif sedangkan kehidupan masyarakatnya hancur oleh polusi.&lt;br /&gt;Raksasa tambang ini merupakan produsen gas alam terbesar kedua di Indonesia, setelah Total Indonesie. Exxon mulai menambang gas di ladang Arun, Aceh dan sekitarnya pada tahun 1978. Eksplorasi yang dilakukan Exxon Mobil di daerah Arun, Aceh dan sekitarnya hingga tahun 2002 sudah menguras 70 persen cadangan gas. Ditahun 2006, Exxon Mobil memperluas daerah tambangnya hingga Blok Cepu. Pro kontra mengenai jatuhnya Blok Cepu ke tangan Exxon Mobil sempat mencuat. Bagi Ariadi Subandrio&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn16" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn16" name="_ftnref16"&gt;[16]&lt;/a&gt;, titik balik persoalan Blok Cepu bermula dari munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 34/2005 yang mengamandemen PP No 35/2004 tentang kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Sebelum PP No 35/2005 diamandemen, kontrak yang berlaku di Cepu antara Pertamina dan ExxonMobil adalah kontrak bantuan teknis (Technical Assistance Contract/TAC). Artinya, didalam kontrak yang berakhir tahun 2010 itu, Exxon Mobil hanya membantu Pertamina. Menurut Ariadi Subandrio, kontrak ini seharusnya tetap berlaku meski UU Minyak dan Gas  No 22 /2001 tidak mengenal kontrak bantuan teknis. Pada kenyataannya, berbekal PP No 34/2005, pemerintah mengambil alih wilayah kerja Cepu dari Pertamina. Tanggal 17 September 2005, pemerintah yang diwakili oleh BP Migas menandatangani kontrak kerjasama Blok Cepu dengan Pertamina dan Exxon Mobil dan masa kontrak diperpanjang hingga 2030&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn17" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn17" name="_ftnref17"&gt;[17]&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;Exxon Mobil juga pernah digugat International Labour Right Fund (ILRF) karena terlibat dalam kekejaman massal yang dilakukan oleh militer Indonesia di Aceh. Gugatan itu menyangkut kasus pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan pemerkosaan yang dialami keluarga 11 penduduk desa di Aceh Utara. Exxon Mobil menanggapi tuntutan tersebut dengan ”Mengutuk segala macam bentuk kekerasan terhadap Hak Asasi Manusia dan dengan pasti menolak tuduhan tersebut dan menganggap gugatan tersebut tidak lebih hanya untuk publisitas organisasi mereka.”&lt;br /&gt;Hadirnya Exxon Mobil di Aceh, ternyata hanya melahirkan ketimpangan ekonomi dan sosial bukan kesejahteraan. Walaupun perusahaan ini dapat mengeksploitasi hasil bumi hingga mencapai 3,4 juta ton per tahunnya, tetapi secara ekonomi masyarakat adat di sekitar pabrik tetap miskin. Fasilitas publik milik Exxon mobil, seperti poliklinik dan sekolah hanya dapat dinikmati oleh segelintir elit dan karyawan Exxon Mobil, jika masyarakat sekitar mendapat pengobatan gratis, sifatnya hanya insidentil semata&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn18" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn18" name="_ftnref18"&gt;[18]&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4). Kasus PT Newmont&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Newmont adalah salah satu perusahaan tambang terbesar di dunia yang beroperasi di berbagai Negara. Di Indonesia, area penambangannya tersebar di Nusa Tenggara, Sulawesi Utara dan Sumatera Utara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a). PT Newmont Nusa Tenggara&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn19" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn19" name="_ftnref19"&gt;[19]&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Departemen Kehutanan menyatakan sedang mengkaji perpanjangan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung Batu Hijau untuk tambang PT Newmont Nusa Tenggara. Pemerintah tak perlu memperpanjang pinjam pakai hutan untuk perluasan penimbunan limbah Newmont ini. Sejak kehadiran Newmont, tangkapan air di kawasan itu berkurang dan bahaya krisis air mengancam warga sekitar tambang.&lt;br /&gt;Newmont menambang hutan lindung Batu Hijau, sejak tahun 1999. Tambang ini rakus lahan dan air. Ia membabat kawasan hutan dan melubangi tanahnya. Setiap harinya, ia membuang sekitar 120 ribu ton tailing ke Teluk Senunu. Lubang Batu hijau berada di bagian hulu berang atau sungai Sejorong, artinya kawasan hutan lindung itu tangkapan air penting bagi kawasan tersebut. Ini jelas beresiko besar terhadap pemenuhan air warga ke depan. Menurut data 4 tahun yang lalu, sungai di daerah tersebut memenuhi kebutuhan air sedikitnya 834 warga yang tinggal dihilir daerah aliran sungai (DAS) Sejorong. Sungai Sejorong merupakan sungai utama dari DAS Sejorong yang terletak di bagian barat daya Pulau Sumbawa. Di Desa Tongo Sejorong sebelum ada tambang Newmont, warga menggunakan air sungai sejorong untuk mengairi sawah, mandi, mencuci, memandikan ternak dan menangkap ikan, dengan kata lain sungai tersebut merupakan penopang kehidupan warga sekitar.&lt;br /&gt;Dahulu, di musim kemarau sungai ini tak pernah kering tetapi sejak Newmont menggali batu Hijau, warga mengeluhkan debit air sungai menurun drastis. Di sekitar Sungai Sejorong sedikitnya ada 12 anak sungai lainnya yang digunakan oleh desa-desa sekitar tambang. Ada SP1, SP2 dan SP3. Sungai-sungai di sana juga turun debitnya. Kondisi ini memiskinkan warga sekitar, khususnya desa Tongo Sejorong dan kecamatan Sekongkang. Sudah ratusan juta ton limbah dibuang dan pemiskinan di kawasan itu masih sangat tinggi. Data BPS Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2005 menunjukkan, jumlah rumah tangga miskin di Kecamatan Sekongkang mencapai 62% persen, angka tertinggi dibanding wilayah lain di Sumbawa Barat. Banjir besar di kecamatan Taliwang yang terjadi adalah karena rusaknya kawasan hutan di hulu. Banjir paling besar di kawasan ini, tahun 2000 - terjadi setelah Newmont membabat kawasan hutan untuk konstruksi tambangnya di tahun 1997 - 1998. Sungai Brang Rea meluap. Banjir bandang ini menenggelamkan Kecamatan Taliwang, ribuan rumah tenggelam dan memporak-porandakan ratusan rumah yang berada di pinggir kali. Banjir itu kembali datang Desember tahun lalu. Taliwang mengalami lumpuh total karena terputusnya aliran listrik, telepon, dan telepon seluler. Hampir seluruh rumah penduduk sekitar 12.000 jiwa terendam air hingga ketinggian lebih satu meter. Tambang Newmont tak hanya menyusahkan warga di sekitar tambang, tapi juga mengancam kawasan hutan lindung Dodo Rinti. Hutan lindung Dodo Rinti adalah kawasan hutan lindung – tangkapan air bagi lahan-lahan pertanian yang ada kecamatan Labangka, Pelampang, Lapi lopok, Moyo hulu, Moyo hilir dan Moyo Utara, dan kecamtan Lunyuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b). PT. Newmont Minahasa Raya&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn20" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn20" name="_ftnref20"&gt;[20]&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Newmont Mining Corporation memegang 80% saham keuntungan di PT. Newmont Minahasa Raya. Sebuah perusahaan Indonesia , PT. Tanjung Serapung , memegang 20% lainnya. Project ini terdiri atas Deposit utama di Mesel dan dua deposit lainnya di Leo ns dan Nibong. Newmont Minahasa Raya merupakan operasi ke tiga dari Newmont International.  Berlokasi di Sulawesi Utara , 65 mil ke barat daya Manado. Minahasa berketinggian 850 kaki dari permukaan laut dan penggunaan lahan untuk pertanian dan juga tanaman keras seperti Cengkeh dan kelapa. Desa terdekat Ratatotok dan Buyat merupakan pensuply tenaga kerja permanen terbanyak, 685 orang.&lt;br /&gt;Informasi yang selama ini diberikan oleh PT Newmont Minahasa Raya (NMR) ternyata hanya manipulasi untuk menutupi kerusakan lingkungan di Teluk Buyat, wilayah Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa dan Kecamatan Kotabunan,Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara. Ini terungkap setelah beberapa warga dan tim WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sulawesi Utara yang melakukan pemetaan partisipatif (community mapping) dan investigasi bawah laut wilayah perairan Teluk Buyat, sejak Juni lalu dan menemukan fakta baru yang tidak pernah terungkap sebelumnya. Temuan ini jelas sangat berbeda dengan apa yang selama ini dipublikasikan oleh pihak PT. Newmont sendiri maupun oleh kalangan peneliti atau ilmuwan dari Amerika, Kanada dan lain-lain.&lt;br /&gt;Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan dalam waktu 15 hari (15-30 Juni 2000), terlihat bahwa masyarakat Pantai Buyat paling menderita akibat buangan limbah Newmont. Penelitian menemukan fakta yang bisa menunjukkan dengan jelas adanya dua masalah besar. Permasalahan pertama, kerusakan terumbu karang serta hilangnya sejumlah spesies tertentu sebagai akibat tumpukan limbah tailing. Endapan limbah tailing malah sudah bisa ditemukan pada kedalaman 13 meter sehingga merubah bentang di dasar laut yang beberapa tahun sebelumnya dipenuhi hamparan karang hidup yang berwarna-warni menjadi kecokelatan. Padahal sebelumnya pihak Newmont menyebutkan bahwa limbah yang keluar dari ujung pipa pembuangan yang ditempatkan pada kedalaman 82 meter tidak akan muncul kepermukaan atau tidak akan merusak ekosistem Teluk Buyat karena akan terhalang oleh lapisan Thermoklin (suatu lapisan yang terbentuk akibat adanya perubahan ektrim antara suhu air laut pada lapisan permukaan dengan suhu air pada lapisan bawah) yang diyakini Newmont terbentuk di Teluk Buyat pada kedalaman 40 - 60 meter.&lt;br /&gt;Permasalahan kedua, argumentasi tentang adanya lapisan termoklin yang permanen dan berfungsi menahan naiknya atau menyebarnya limbah tailing, ternyata memang tidak seperti yang digembor-gemborkan Newmont sejak perusahan yang berpusat di Denver Amerika Serikat ini memulai operasinya pada tahun 1996. Limbah tailing justru telah menyebar ke mana-mana bahkan telah menutupi ratusan "karang buatan" yang sejak tahun lalu sengaja ditempatkan Newmont di dasar laut untuk memberi tempat bagi ikan-ikan bertelur dan berkembang biak. Tim WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) yang melakukan pengukuran Balthymeri (bentang lahan perairan) dengan menggunakan titik koordinat yang sama dengan titik pengukuran yang dilakukan Newmont sebelumnya, menemukan fakta-fakta kerusakan tersebut sejak pada kedalaman 10 meter. Makin kedalam, kondisi air laut semakin kabur dan pada kedalaman 25 meter sudah sangat keruh dan sangat sulit untuk diselami. Mulai pada jarak 200 meter dari bibir pantai, jejak pipa pembuangan tidak terlihat lagi, sementara pada titik penempatan ujung pipa yang disebut-sebut Newmont ada pada jarak 900 meter dari bibir pantai dan 82 meter dibawah permukaan air, kedalamannya tinggal tersisa sekitar 60 meter. Ini berarti, jika benar ujung pipa berada pada kedalaman 82 meter, maka ketebalan limbah tailing sudah berkisar 22 meter.&lt;br /&gt;Temuan ini ini dengan sendirinya memperkuat keyakinan adanya pencemaran yang sudah terbukti sebelumnya yaitu pertama, fakta tentang menurunnya tangkapan ikan penduduk. Penelitian menunjukkan terjadi kehilangan areal penangkapan ikan masyarakat (lihat peta/ table jenis ikan yang hilang), dan yang kedua adalah fakta tentang adanya pencemaran logam berat yang melebihi ambang batas (merkuri, arsen dan sianida), seperti yang bisa ditunjukkan oleh hasil penelitian Tim Independen (Prof.Dr.Rizald Rompas MSc, dkk) yang tidak dipublikasikan oleh Pemda Sulut maupun PT NMR serta hasil penelitian Pusat Studi Lingkungan (PSL) UNSRAT Manado. Fakta-fakta tersebut membawa WALHI pada kesimpulan bahwa PT Newmont Minahasa Raya telah melakukan manipulasi informasi dan melakukan kejahatan lingkungan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di kawasan perairan Teluk Buyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a.      Dominasi Produk Pertanian dan Air&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Selama berates-ratus tahun, petani bertahan dengan menyimpan, membibit dan mempertukarkan benih untuk panen tahun berikutnya. Kesehatan dan pangan miliaran orang miskin di dunia bergantung pada keanekaragaman hayati yang berkembang dari proses-proses tersebut. Kini, kemunculan satu industri baru bernama bioteknologi hendak memusnahkan keanekaragaman tersebut. Perusahaan kimia, agribisnis dan farmasi memanipulasi kode-kode genetic untuk menciptakan penemuan-penemuan. Di bidang pertanian, berbagai perusahaan multinasional dengan agresifnya memasarkan benih hasil rekayasa genetis yang dirancang untuk memproduksi lebih banyak namun mendatangkan sejumlah keprihatinan :&lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Monopoli Perusahaan-perusahaan bioteknologi menggunakan cara-cara tangan besi untuk memperoleh kendali yang semakin besar atas pasokan pangan dunia dan melenyapkan keanekaragaman hayati&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Lingkungan Hidup&lt;br /&gt;Tanaman pangan hasil rekayasa genetis kebanyakan tidak teruji dan bisa menyebarkan gen tahan pestisida pada rumput.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kesehatan&lt;br /&gt;Masih sangat sedikit penelitian yang dilakukan mengenai dampak mengkonsumsi tanaman pangan hasil rekayasa genetis&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn21" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn21" name="_ftnref21"&gt;[21]&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;Berikut ini merupakan beberapa kasus yang menyangkut permasalahan di atas.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt;1). Kasus Monsanto&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn22" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn22" name="_ftnref22"&gt;[22]&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Monsanto, salah satu perusahaan raksasa yang berpusat di Amerika Serikat adalah jawara bioteknologi yang paling beringas di bidang pertanian. Perusahaan yang dirintis oleh John Queeny pada tahun 1901 ini memulai bisnisnya dengan membuat pemanis buatan sakarin,kemudian berkembang menjadi perusahaan agrokimia, benih dan bioteknologi. Selain memproduksi racun kimia yang mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan makhluk hidup, Monsanto juga mengutak utik kehidupan dengan sains manipulasi genetiknya. Bisnis Monsanto semakin menggurita dengan mengakuisisi berbagai perusahaan benih untuk kemudian menguasai sistem pangan dunia. Pada tahun 2003, benih kedelai, jagung, kapas dan kanola yang dimodifikasi secara genetis oleh perusahaan ini telah menguasai 90 persen lahan dunia yang ditanami benih bioteknologi.&lt;br /&gt;Monsanto memerlukan satu dasawarsa dan 300 juta dolar AS untuk berhasil mengembangkan benih yang dimodifikasi secara genetis maka untuk menutup biaya besar tersebut, perusahaan ini akhirnya menekan petani supaya&lt;br /&gt;membeli dalam jumlah besar setiap tahunnya yakni dengan membuat mereka setuju tidak menanam kembali benih-benih itu di musim berikutnya. Walaupun tradisi menyimpan dan menanam kembali benih sudah berusia beratus-ratus tahun, kini Monsanto bisa menuntut petani yang masih menjalankan praktik kuno itu dengan tuduhan “pembajakan benih”.&lt;br /&gt;Dalam mengamankan bisnisnya, Monsanto memiliki cara favorit untuk membungkam orang-orang yang tidak menyetujui produknya, terutama lawan-lawan yang menduduki posisi pembuat kebijakan, wartawan dan ilmuwan. Di Indonesia, Monsanto lewat anak Perusahaan PT Monagro Kimia, menyuap 140 pejabat tinggi Indonesia untuk meloloskan produknya ( sejak 1997-2002). Ada tiga departemen yang diduga menerima suap Monsanto yakni, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pertanian dan BAPPENAS&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn23" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn23" name="_ftnref23"&gt;[23]&lt;/a&gt;. Monsanto memiliki paten atas semua hasil transgeniknya. Penguasaan paten atas bahan tanaman berdampak mengubah benih dari milik public menjadi milik privat. Hal ini mengakibatkan dua dampak yaitu petani kehilangan hak untuk menyimpan, menanam kembali, saling menukar dan memuliakan benih (suatu hal inheren yang ada sejak berabad-abad lalu dikalangan masyarakat petani). Kedua harga benih menjadi mahal karena pemakai harus membayar biaya teknologi dan royalti. Selain itu, benih pabrik dirancang untuk digunakan dalam satu paket dengan pupuk atau pestisida produk perusahaan yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2). Kasus Privatisasi Sumber Daya Air&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn24" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn24" name="_ftnref24"&gt;[24]&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Seperti juga benih, sumber daya air mulai di kuasai oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Perusahaan air oleh perusahaan multinasional juga nampak jelas di Indonesia terlebih ketika dampak peminjaman kepada IMF dan Bank Dunia yang mensyaratkan privatisasi di beberapa bidang. Ada 246 perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beroperasi di Indonesia dengan total produksi 4,2 milyar liter pada 2001, jadi sekitar 2,73 milyar atau lebih dari 50 persen dikuasai oleh dua perusahaan yakni, Aqua (Grup Danone) dan Ades (Coca Cola Company). Menurut catatan ASPADIN ( Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia), perusahaan AMDK di seluruh Indonesia setiap tahun membutuhkan sekitar 11,5 miliar liter air, namun yang jadi air kemasan hanya sebanyak 7,5 liter per tahun, sisanya sebanyak 4 liter terbuang untuk proses pencucian dan pemurnian. Sementara, PDAM hanya mampu melayani kebutuhan air bersih bagi 35-40 persen masyarakat.&lt;br /&gt;Ada dua aspek penting dalam penguasaan sumber daya air oleh perusahaan multinasional di Indonesia. Pertama, privatisasi di jadikan jawaban atas ketidakmampuan PDAM dalam mengelola utang yang diciptakan oleh lembaga internasional (Bank Dunia dan atau IMF) dan meningkatkan pelayanan terhadap publik. Aspek kedua berkaitan dengan pembenturan antara konsensi AMDK dengan irigasi seperti yang terjadi di Klaten. Perusahaan AMDK PT Tirta Investama mempunyai izin mengambil air sebesar 18 liter per detik melalu sumur bor disamping mata air Sigedang yang juga merupakan air sumber irigasi untuk lahan pertanian di lima kecamatan. Petani setempat mengatakan kekurangan air irigasi sejak PT TI mengoperasikan sumur bor pada 2002. Dikhawatirkan apabila kekurangan air irigasi ini berlangsung terus menerus maka akan memunculkan permasalahan baru yaitu menurunnya produksi pangan.&lt;br /&gt;=========================&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;* Makalah ini disampaikan pada diskusi apresiasi film peringatan HUT SOPINK ke 13 dengan judul The New Rules of The World&lt;br /&gt;® Sekjend FPPI Pimpinan Kota Jogjakarta&lt;br /&gt;[1] Aditya Stefanus, Globalisasi Berkaitan dengan PMA di Indonesia, Forum Diskusi Ekonomi,Auditorium FE UAJY, 3   November 2007, hlm 1&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref2" name="_ftn2"&gt;[2]&lt;/a&gt; Diskusi Monitor Depok, Kejahatan Kemanusiaan dan Perekonomian( di Indonesia ) oleh World Bank, 1 Februari 2008, hlm 6&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref3" name="_ftn3"&gt;[3]&lt;/a&gt; Simalakama Investasi Asing, Tempo, Edisi 27 Maret-2 April 2006, hlm 23&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref4" name="_ftn4"&gt;[4]&lt;/a&gt; Selain istilah MNC’s, dikenal juga istilah TNC’s atau  transnational corporation  yang ditawarkan oleh PBB.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref5" name="_ftn5"&gt;[5]&lt;/a&gt; I. Wibowo, dalam Kuasa Korporasi dari Hegemoni Rasa Sampai Hegemoni Pikiran, Wacana, 2005, hlm 19&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref6" name="_ftn6"&gt;[6]&lt;/a&gt; Sumber : Medard Gabel dan Henry Bruner, 2003, Global Inc : An Atlas of The Multinational    Corporation, hal 3&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref7" name="_ftn7"&gt;[7]&lt;/a&gt; I. Wibowo, op.cit., hlm 3&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref8" name="_ftn8"&gt;[8]&lt;/a&gt; Sumber : Global Inc.Dalam Kuasa Korporasi dari Hegemoni Rasa Sampai Hegemoni Pikiran, Wacana, 2005.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref9" name="_ftn9"&gt;[9]&lt;/a&gt; Panji Anoraga, 1994. Perusahaan Multinasional dan Penanaman Modal Asing, PT Dunia Pustaka Jaya, Jakarta, hlm 28&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref10" name="_ftn10"&gt;[10]&lt;/a&gt; Yanuar Nugroho, dalam Kuasa Korporasi, Insist Yogyakarta, 2005, hal  53&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref11" name="_ftn11"&gt;[11]&lt;/a&gt; I. Wibowo, op.cit., hlm 26&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn12" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref12" name="_ftn12"&gt;[12]&lt;/a&gt; Gunawan, TNC dan HAM, Workshop Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, PUSHAM UII, Yogyakarta, 13-15 November 2007, hlm 5&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn13" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref13" name="_ftn13"&gt;[13]&lt;/a&gt; CEB WPNews, PT Freeport-Rio Tinto: Lambang Kejahatan Kemanusiaan atas Papua Barat, http://www.melanesianews.org, 25 Februari 2006, hlm 1&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn14" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref14" name="_ftn14"&gt;[14]&lt;/a&gt; Ibid,. hlm 2&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn15" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref15" name="_ftn15"&gt;[15]&lt;/a&gt; Down to Earth Nr. 48 Februari 2001&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn16" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref16" name="_ftn16"&gt;[16]&lt;/a&gt; Mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Geologi Indonesia  (IAGI)&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn17" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref17" name="_ftn17"&gt;[17]&lt;/a&gt; Tempo, Simalakama Investasi Asing, Edisi aret-April 2006, Jakarta, hal 35&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn18" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref18" name="_ftn18"&gt;[18]&lt;/a&gt;  Buletin JATAM, ExxonMobil, Mengeruk Untung diatas Duka Aceh, Volume 3, Nomor: 17, Tanggal 20, Oktober 2001, &lt;a href="http://www.aceh-eye.org/"&gt;www.aceh-eye.org&lt;/a&gt;, hlm 1&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn19" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref19" name="_ftn19"&gt;[19]&lt;/a&gt; Siaran Pers JATAM &amp;amp; Lembaga Olah Hidup , Hentikan Ijin Pinjam Pakai Hutan Lindung Untuk Newmont, 07 May 2008, http://www.jatam.org&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn20" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref20" name="_ftn20"&gt;[20]&lt;/a&gt; Emmy Hafild dan Moudy Gerungan, Newmont Memanipulasi Informasi, &lt;a href="mailto:walhi@walhi.or.id"&gt;walhi@walhi.or.id&lt;/a&gt;, 19 Juli 2000, hlm 1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn21" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref21" name="_ftn21"&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;[21] Sarah Anderson, dalam Kuasa Korporasi dari Hegemoni Rasa Sampai Hegemoni Pikiran, Wacana, 2005, hlm 37&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn22" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref22" name="_ftn22"&gt;[22]&lt;/a&gt; Hira Jhamtani, dalam Kuasa Korporasi dari Hegemoni Rasa Sampai Hegemoni Pikiran, Wacana, 2005, hlm 88&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn23" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref23" name="_ftn23"&gt;[23]&lt;/a&gt; I. Wibowo., op.cit, hlm 39&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn24" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref24" name="_ftn24"&gt;[24]&lt;/a&gt; Hira Jhamtani, op.cit, hlm 91&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-8193734751018374182?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/8193734751018374182/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=8193734751018374182&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8193734751018374182'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8193734751018374182'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2009/03/globalisasi-dan-korporasi.html' title='GLOBALISASI DAN KORPORASI'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-4584878590088113135</id><published>2009-02-26T19:06:00.000-08:00</published><updated>2009-02-26T19:35:14.649-08:00</updated><title type='text'>Up date Berita Aksi : Buntut PHK Karyawan Hotel Jayakarta</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Buntut PHK Karyawan Hotel Jayakarta&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;SLEMAN- Belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) dan Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) serta Sekolah Buruh Yogyakarta (SBY) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung PEngadilan NEgeri Sleman, kemarin.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pengunjuk rasa menuntut pembebasan terhadap Ketua Serikat Pekerja Hotel Jayakarta Wijayanti dan salah satu pengurusnya Maksum Basuki.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Koordinator aksi Aditya Rochman mengatakan aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk pressure politik terhadap proses peradilan bagi dua orang terdakwa Wijayanti dan Maksum Basuki. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;"Kami melihat kejanggalan dalam proses persidangan ini," ujarnya, kemarin. Para pengunjuk rasa meminta hakim bertindak adil dengan membebaskan para terdakwa karena kasus yang dituduhkan pada Wijayanti dan Maksum dinilai tidak benar dan hanya dibuat-buat oleh manajemen perusahaan Hotel Jayakarta. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bahkan para pengunjukrasa dalamorasinya mengancam akan melakukan tindakan represif dengan mengerahkan lebih banyak massa jika siding tetap dilanjutkan dan akhirnya memvonis kedua terdakwa.Wijayanti dilaporkan oleh GM Hotel Jayakarta Jogja dengan tuduhan membongkar rahasia perusahaan kepada orang lain. Yakni membeberkan nota keuangan yang terdiri dari bill, guest bill dan order slip. Dikonfirmasi soal itu, Wijayanti membantahnya. Dia mengaku melaporkan nota keuangan tersebut kepada owner Hotel Jayakarta, bukan kepada orang lain. Menurutnya, sesuai Perjanjian KErja BErsama (PKB) antara karyawan dan perusahaan tidak menyebutkan adanya rahasia menyangkut nota keuangan yang dimaksud. "Setelah 14 tahun bekerja, saya tahu kalau itu rahasia sejak dilaporkan ke Polsek Depok Timur ," ujarnya. Wijayanti menerangkan, hal itu bermula dari penggunaan fasilitas kamar atas nama salah seorang karyawan bernama Agus Zakarya selaku Direktur of Sales Marketing, selama 10 hari. "Namun yang menempatinya bukan pak Agus melainkan seorang perempuan," ungkap Wijayanti kepada wartawan. Akibatnya, karyawan merasa dirugikan karena tidak ada pemasukan. Pasalnya tidak ada pemasukan bagi perusahaan. Padahal seharusnya 10 persen dari ongkos kamar dikenakan pajak dan 10 persen lagi untuk fee servis bagi karyawan. Wijayanti pun melaporkan hal itu kepada owner. Setelah merasa tidak bias merampungkan persoalan di tingkat bepartid dan tripartid. " Sesuai PKB pasal 47 ayat 1 kalau unit tidak bias menyelesaikan persoalan maka di bawa ke tingkat yang lebih tinggi yakni owner. Tapi saya dianggap justeru membocorkan rahasia perusahaan," katanya. Wijayanti dilaporkan oleh GM Hotel Jayakarta Jogja Ronald Indrajaya pada 28 Juli 2008. Dua hari berikitnya Wijayanti mengaku diskorsing oleh perusahaan selama 14 hari. "Baru berjalan 12 hari skorsing, sudah turun tambahan skors hingga enam bulan. Belum juga skorsing rampung saya di PHK pada 8 September lalu. Selama diskorsing tanpa gaji dan hak-hak saya tidak diberikan," paparnya. Dalam persidangan Wijayanti dituntut 8 bulan kurungan karena dinilai melanggarSementara itu Cooperate Lawyer Hotel Jayakarta Dony Hendrocahyono mengatakan Wijayanti dilaporkan ke aparat dan dinilai membocorkan rahasia perusahaan karena memberikan nota-nota keuangan itu kepada orang lain. Bukan ke owner. Yakni memberikannya kepada orang bernama Azzanudin, driver Hotel Jayakarta Jakarta. Dony menjelaskan antara Hotel Jayakarta Jogja dan Hotel Jayakarta Jakarta adalah dua perusahaan yang berbeda manajemen, sehingga dikategorikan berbeda perusahaan. "Hotel Jayakarta di Jogja dibawah PT Juwana Warga sedangkan yang di Jakarta milik Pujadi and Son Tbk," katanya.Terkait soal PHK dan tidak diberikannya gaji yang menjadi hak Wjayanti, Dony menyangkal hal itu. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Dia berdalih, selama proses skorsing, semua hak karyawan tetap diberikan namun dipending hingga proses persidangan pidana rampung. PHK baru bias dilakukan setelah ada putusan dari Pengadilan Hubungan Indistrial (PHI). Menurut Dony, PHI baru bisa menggelar sidang jika putusan pidana telah dijatuhkan pada terdakwa. \&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a href="http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&amp;amp;rid=68415"&gt;http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&amp;amp;rid=68415&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;====================================================================&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-4584878590088113135?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/4584878590088113135/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=4584878590088113135&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/4584878590088113135'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/4584878590088113135'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2009/02/up-date-berita-aksi-buntut-phk-karyawan.html' title='Up date Berita Aksi : Buntut PHK Karyawan Hotel Jayakarta'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-3189255273956396920</id><published>2009-02-18T06:49:00.000-08:00</published><updated>2009-02-18T07:13:20.203-08:00</updated><title type='text'>Berita Aksi Massa FPPI Tolak Kekerasan oleh Aparat</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SZwlBAyTR1I/AAAAAAAAAGE/G6IZpKvIrt0/s1600-h/demo_polisi.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5304155160456677202" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 284px; CURSOR: hand; HEIGHT: 200px" alt="" src="http://2.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SZwlBAyTR1I/AAAAAAAAAGE/G6IZpKvIrt0/s400/demo_polisi.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Selasa, 17 Februari 2009, 17:56 WIB&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Massa FPPI Tolak Kekerasan oleh Aparat&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Joko Widiyarso - GudegNet&lt;br /&gt;Puluhan massa yang menamakan diri Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Yogyakarta menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD DIY Selasa (17/02). Dalam aksinya, massa menolak tindakan keras aparat negara terhadap warga Kedumulyo, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah pada 22 Januari lalu menyusul rencana pembangunan PT Semen Gresik di Pati Jawa Tengah.Aparat keamanan yang mengetahui bahwa aksi tersebut tak mengantongi izin unjuk rasa segera membubarkan aksi secara paksa meski sempat mendapatkan perlawanan oleh massa. Keadaan pun sempat menjadi tegang.Sebelum dibubarkan paksa, aparat keamanan menghadang massa FPPI yang hendak memasuki pintu gerbang Kantor DPRD DIY. Meski tak bisa masuk halaman gedung DPRD DIY, massa tetap berorasi dan melakukan aksi teatrikal dengan pengawalan cukup ketat dari aparat Poltabes Yogyakarta.Pada kesempatan tersebut, koordinator aksi menyesalkan sikap aparat yang melakukan penangkapan dan penganiayaan terhadap warga Kedumulyo, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah pada 22 Januari silam. Kejadian tersebut menyusul rencana pembangunan PT Semen Gresik di Pati Jawa Tengah di tanah yang disengketakan oleh warga."Kejadian di Pasuruan, Wotgaleh dan Sukolilo menunjukan pola yang sama. Sekian banyak kasus sengketa lahan di beberapa wilayah di Indonesia selalau memposisikan masyarakat sebagai pihak yang lemah dan dilemahkan," teriak Ketua Pimpinan Kota FPPI Yogyakarta, Aditya Rahman.Oleh Aditya, kasus sengketa lahan yang terjadi tidak boleh dilupakan begitu saja. Petani yang mempunyai andil yang besar dalam sebuah negara justru mendapatkan perlakuan yang tidak layak oleh penguasa. Dalam kesempatan tersebut, massa dengan tegas menolak rencana pembangunan pabrik PT Semen Gresik Sukolilo dan menolak segela bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;=========================================================&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Polisi Bubarkan Demo Tak Berizin&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;YOGYAKARTA - Polisi membubarkan puluhan orang yang mengelar aksi unjuk rasa di depan DPRD DIY, kemarin. Pasalnya, demonstran tidak mengajukan izin sebelumnya. Tak ingin ada peristiwa seperti yang pernah terjadi di Sumatera Utara, polisi langsung mengultimatum agar pendemo membubarkan diri. Beberapa saat kemudian demonstran bubar meskipun sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan petugas.Pengunjuk rasa dari Pimpinan Kota Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) memulai aksi dari taman parkir wisata Abubakar Ali. Mereka langsung berjalan menyusuri Jl Malioboro dan sesampainya di depan gedung DPRD DIY, polisi mengadang. Karena tidak berizin, aparat meminta pendemo membubarkan diri. Petugas akan bertindak tegas kalau mereka tidak memenuhi prosedur sesuai ketentuan yang ada. Demonstran hanya berorasi sebentar dan membagikan selebaran sebelum membubarkan diri.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Sangat Represif&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Ketua Kota FPPI Aditya Rahman mengungkapkan, aksi kali ini bertujuan mengkritisi perilaku aparat yang sangat represif. Dia mencontohkan penangkapan warga Sukolilo, Pati karena menyandera sejumlah karyawan PT Semen Gresik. Bukan hanya itu, petugas juga memukul, menendang, dan menyeret warga yang tengah berunjuk rasa.’’Tidak hanya berhenti di situ, polisi juga mengawasi penduduk setempat yang keluar-masuk kampung padahal itu adalah kampung mereka, tanah kelahirannya. Kondisi tersebut membuat warga merasa terancam dan tertekan,’’ ujarnya.Terlebih, jelasnya, ada sembilan orang yang mendekam di tahanan kepolisian. Mereka mengalami luka memar-memar akibat kekerasan. Polisi yang harusnya menjadi pelindung masyarakat malah bertindak sebaliknya. Dia menuntut agar petugas segera membebaskan kesembilan orang itu.’’Bebaskan mereka dan kami mendesak pemerintah membatalkan rencana pembangunan pabrik semen di sana yang hanya akan membuat rakyat sengsara,’’ tandasnya. (D19-70) &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;=========================================================&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;FPPI Aksi Solidaritas Untuk Warga Sukolilo&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;(Feb 05, 2009 at 11:58 PM) - Contributed by Media Online Indonesia &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;Sleman, Media-oi&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Kota Jogjakarta menggelar aksi solidaritas untuk wargaKedung Mulyo, Kec. Sukolilo Kab. Pati, atas insiden penolakan warga terhadap rencana pembangunan Semen Gresik di wilayah ini, yang berakhir dengan penahanan 9 warga. Aksi di gelar di Bundaran UGM Jogjakarta, Kamis (05/2). Dalam aksi ini, FPPI mengutuk segala kekerasan yang di lakukan oleh negara dan menuntut agar sembilan warga yang masih ditahan di Polda Jateng segera dibebeaskan. Mereka juga menyatakan dukungan penolakan pembangunan PT Semen Gresik di Sukolilo. Insiden Sukolilo ini dipicu kedatangan tim Semen Gresik ke bakal lokasi penambangan, yang berakhir dengan penyanderaan tim, oleh warga yang menolak kehadiran mereka ke lahan warga. Kekecewaan warga disebabkan oleh pengambilan keputusan secara sepihak oleh lurah Kedumulyo dengan meminta sertifikat tanah yang dimiliki warga, sebagai bukti kesediaan warga untuk menjual tanah ke SG. Juga tanah kas Desa yang akan di komersilkan sebagai pembangunan pabrik SG. Warga menolak pembangunan SG di Sukolilo karena, di kawatirkan&lt;br /&gt;akan mempengaruhi keseimbangan alam, khususnya pasokan air untuk wilayah Pati. Selain, itu warga khawatir kehilangan mata pencaharian kalau lahan mereka akan di keruk oleh PT SG untuk bahan semen. Pasalnya, sebagian besar penduduk disitu sebagai Petani. “Ini sangat bertentangan dengan UU pokok agraria no 5 thn1960. Dan UUD45 pasal 33 ayat 3. Ini jelas negara masih berpihak kepada kaum pengusaha,” kata Aditya rahman Widodo, Korlap aksi seraya menuntut dikembalikannya UUD 45 naskah asli, bukan hasil amandemen 2002. (Irwan_oijogja) &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-3189255273956396920?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/3189255273956396920/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=3189255273956396920&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/3189255273956396920'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/3189255273956396920'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2009/02/berita-aksi-massa-fppi-tolak-kekerasan.html' title='Berita Aksi Massa FPPI Tolak Kekerasan oleh Aparat'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SZwlBAyTR1I/AAAAAAAAAGE/G6IZpKvIrt0/s72-c/demo_polisi.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-3843771008520932448</id><published>2009-02-10T18:58:00.000-08:00</published><updated>2009-02-10T19:01:22.785-08:00</updated><title type='text'>Keracunan Penafsiran Dalam Fatwa Haram Rokok dan Golput</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Keracunan Penafsiran Dalam Fatwa Haram Rokok dan Golput&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya MUI mengharamkan Golput. Selain juga mengharamkan merokok buat anak kecil/remaja dan wanita hamil, serta tindakan merokok di tempat umum. Dan ditambah lagi, MUI mengharamkan Yoga yang "mengandung" ritual agama lain.Apa yang ada di otakku ketika semalem membaca berita ini? Absurd. Bodoh. Sok. Rokok, entah buat anak kecil atau wanita hamil, memang tidak baik untuk kesehatan. Tapi tidak lantas yang tidak baik untuk kesehatan berarti "haram". Aku sungguh-sungguh tidak tahu qiyas (penafsiran) macam apa yang digunakan oleh para ulama MUI sehingga sampe ke sana. Jika logika tafsir ini diberlakukan, maka akan ada banyak sekali hal yang haram. Karena banyak sekali hal-hal yang membahayakan kesehatan atau hidup. Makanan tertentu buat penderita diabetes, kurang minum air buat penderita ginjal, dan seterusnya. Atau olahraga-olahraga berbahaya.Banyak orang tidak mengerti apa makna haram. Haram adalah tindakan yang dilarang Tuhan, yang jika dilanggar akan terkena sanksi: dosa. Kenapa ia diharamkan? Tidak semua orang tahu. Seperti orang tidak tahu kenapa babi dan anjing haram buat dimakan (orang islam). Memang ada penjelasan, tetapi tidak selalu gamblang. Dalam banyak fatwa haram memang seringkali ada ada penjelasan: karena hal itu tidak baik buat kehidupan. Tapi sekali lagi, tidak baik buat kehidupan. Bukan kesehatan. Seperti judi dan mimum khamr. Dijelaskan bahwa judi dan khamr adalah najis yang merupakan tindakan setan, dan oleh karenanya ia harus dihindari (haram). Tetapi tidak semua status haram punya penjelasan demikian. Haram adalah status syar'i, di mana konsekuensinya adalah para pelanggarnya mendapat sanksi akhirat: dosa/neraka--kecuali dimaafkan Tuhan. Seperti judi. Sementara ada kesalahan-kesalahan yang di dunia ini tidak diberi status syar'i, meski ia "membahayakan". Semua hal "yang tidak disarankan dalam hidup" tidak lantas berarti "diharamkan". Dalam Islam, larangan Tuhan pun tidak selalu haram. Ada yang bersifat makruh (larangan yang diganjar pahala jika tidak dilakukan/dihindari, tapi juga tidak berdosa jika dilakukan/langgar), selain ada yang netral (mubah).Tindakan MUI mengharamkan rokok menurutku hanya membuat ia memasuki arena berbahaya: halal-haram, dosa-pahala, surga-neraka. Rokok, menurutku, cukup difatwakan lewat dokter atau larangan-larangan yang bersifat non-syar'i, dengan kata lain tidak usah bawa-bawa agama. Larangan merokok lebih baik daripada "mengharamkan" rokok. Karena larangan tidak mengikutkan Tuhan, dosa-pahala dan surga-neraka. Hebatnya, orang-orang yang tidak tahu beda "larangan" dengan "haram" serta "makruh" ikut-ikutan mendukungnya, seperti Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait serta Ketua-nya, Kak Seto. Di sini, Arist Merdeka Sirait dan Kak Seto kelihatan tidak tahu apa makna haram. Haram, buat orang-orang seperti ini, tak lebih hanya sebuah larangan. Padahal, "haram" lebih dari itu. Ia bukan semata larangan yang ditujukan demi kebaikan manusia, tetapi ada kaitannya dengan Tuhan--lewat status syar'i-nya tersebut. Dan anehnya, kenapa hanya haram buat anak-anak dan wanita hamil, tetapi tidak buat laki-laki dewasa? Padahal rokok berbahaya bukan hanya terhadap anak-anak dan wanita hamil, tetapi juga terhadap laki-laki/pria.Kemudian soal golput juga absurd lagi. Entah berdasar dalil dari mana, MUI mengharamkan golput. Anda tahu apa implikasi syar'i dari keputusan ini? Berarti ada 50-an juta lebih orang Indonesia yang, menurut fatwa MUI, adalah pendosa yang kelak akan diganjar dengan "siksa neraka". Begitulah kira-kira kalo bicara agama. Ini adalah konsekuensi jika kita bicara hukum syar'i, halal-haram.Memang ada sebuah hadist yang menyebutkan bahwa "memilih pemimpin yang buruk masih lebih baik ketimbang tidak ada pemimpin." Di sini, Islam menganggap bahwa negara tidak boleh dibiarkan tanpa pemimpin. Kenapa? Karena jika itu terjadi, maka akan terjadi kekacauan yang bahayanya jauh lebih besar ketimbang ketika dipimpin oleh penguasa tiran sekalipun. Tetapi apakah lantas memilih pemimpin itu wajib? Iya, jika tidak memilih (golput) menimbulkan kevakuman kekuasaan. Tetapi tidak jika golput tidak menimbulkan kevakuman kekuasaan. Dan kita tahu golput tidak akan menimbulkan vacuum of power.Fatwa haram golput jelas merupakan kesalahan serius buat MUI. Sejak kecil aku belajar Islam, dan tidak pernah menemukan Qur'an/Hadist yang kiranya bisa ditafsirkan demikian. Jika pendasarannya adalah hadist yang aku sitir di atas, maka para ulama MUI sepertinya harus belajar logika lagi. Atau "mantiq" dalam ilmu pesantren-nya. Akan lebih tepat jika MUI berfatwa: memilih hukumnya adalah wajib. Tapi bukan wajib 'ain, melainkan wajib kifayah. Apa bedanya?Wajib 'ain adalah kewajiban yang ditimpakan kepada setiap orang, yang jika tidak melakukannya ia berdosa--seperti sholat, zakat dan puasa di bulan Ramadhan. Wajib 'ain adalah kewajiban yang tanggungjawabnya ada di pundak setiap indovidu. Sementara wajib kifayah adalah kewajiban yang ditimpakan kepada kelompok, seperti sholat jenazah. Dalam wajib kifayah seperti sholat jenazah, kewajiban dibebankan pada kelompok. Jika tak seorang pun dari kelompok itu yang melakukannya, maka semua menanggung dosa. Tapi jika ada beberapa (tidak perlu semua) orang dari kelompok tersebut yang melakukannya, maka kewajiban berarti sudah ditunaikan. Ketika ada orang meninggal dan tak seorang pun di sebuah desa yang mau menshalati-nya, maka seluruh penduduk desa tersebut akan berdosa. Tetapi jika ada sejumlah orang yang menshalatinya (tidak harus semuanya), maka itu sudah cukup. Begitulah wajib (fardhu) kifayah.Mencoblos dalam pemilu, akan lebih tepat jika disebut wajib kifayah--seperti shalat jenazah. Dan buat yang tidak melakukannya tidak ada masalah--sejauh sudah ada yang melakukannya. Sehingga, jika sudah ada beberapa ribu atau juta orang Indonesia yang memilih sehingga cukup untuk melahirkan kepemimpinan, maka itu sudah cukup. Yang lain tidak perlu menanggung dosa. Berbeda dengan status haram. Dengan status haram, maka lagi-lagi, berdasar hukum syar'i, setiap orang akan berdosa jika tidak memilih. Dan fatwa "memilih adalah wajib kifayah" sangat berbeda dengan "golput haram". Lagi-lagi, MUI sepertinya melakukan kerancuan penafsiran (exegese fallacy) yang serius jika ditinjau dari hukum Islam. Itulah kenapa aku merasa absurd dengan keputusan-keputusan yang tidak perlu tersebut, yang membawa-bawa agama. Tidak semua hal harus diputuskan secara agama (syar'i). Tuhan menyerahkan sebagian masalah kita untuk kita selesaikan sendiri (wa amruhum syuuro bainahum). Tidak perlu bawa-bawa dalil agama. Karena tidak semua hal mesti ada konsekuensi surga dan nerakanya, dosa atau berpahala. Namun penyakit ini tampaknya tak sembuh-sembuh juga. Seperti kesenangan bikin fatwa sesat dan yang tidak sesat. Tapi begitulah. Seperti DPR dan pengadilan kita, begitu juga MUI. Suka bikin hukum dan memutuskan semaunya. Meski aku juga tahu bahwa sepertinya fatwa itu pun tidak akan banyak berbicara. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Savic Aliel'hamantan aktivis '98 Wakil Ketua Lajnah Ta'lif wan Nashr NU&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-3843771008520932448?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/3843771008520932448/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=3843771008520932448&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/3843771008520932448'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/3843771008520932448'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2009/02/keracunan-penafsiran-dalam-fatwa-haram.html' title='Keracunan Penafsiran Dalam Fatwa Haram Rokok dan Golput'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-2476242570808874686</id><published>2009-02-08T05:31:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T05:45:51.457-08:00</updated><title type='text'>Aksi FPPI Jogja Solidaritas PATI</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SY7fladFuUI/AAAAAAAAAF8/wx8SwWJ4ONw/s1600-h/untitled.bmp"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5300419645311138114" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 400px; CURSOR: hand; HEIGHT: 300px" alt="" src="http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SY7fladFuUI/AAAAAAAAAF8/wx8SwWJ4ONw/s400/untitled.bmp" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-2476242570808874686?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/2476242570808874686/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=2476242570808874686&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/2476242570808874686'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/2476242570808874686'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2009/02/aksi-fppi-jogja-solidaritas-pati.html' title='Aksi FPPI Jogja Solidaritas PATI'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SY7fladFuUI/AAAAAAAAAF8/wx8SwWJ4ONw/s72-c/untitled.bmp' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-6472315735591752428</id><published>2009-01-28T18:10:00.000-08:00</published><updated>2009-01-28T19:10:49.853-08:00</updated><title type='text'>Video Aksi Menyambut SBY</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Video Aksi Menyambut SBY&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;FPPI Pimpinan Kota  Jogjakarta&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;object width="320" height="266" class="BLOG_video_class" id="BLOG_video-2ef231e640699d76" classid="clsid:D27CDB6E-AE6D-11cf-96B8-444553540000" codebase="http://download.macromedia.com/pub/shockwave/cabs/flash/swflash.cab#version=6,0,40,0"&gt;&lt;param name="movie" value="http://www.youtube.com/get_player"&gt;&lt;param name="bgcolor" value="#FFFFFF"&gt;&lt;param name="allowfullscreen" value="true"&gt;&lt;param name="flashvars" value="flvurl=http://v4.nonxt1.googlevideo.com/videoplayback?id%3D2ef231e640699d76%26itag%3D5%26app%3Dblogger%26ip%3D0.0.0.0%26ipbits%3D0%26expire%3D1330361397%26sparams%3Did,itag,ip,ipbits,expire%26signature%3D4DAC8F57BF1B7526B411B29568C6A10C658A974B.4FA8D97BE703BACB09A026A84AFC769088228C8B%26key%3Dck1&amp;amp;iurl=http://video.google.com/ThumbnailServer2?app%3Dblogger%26contentid%3D2ef231e640699d76%26offsetms%3D5000%26itag%3Dw160%26sigh%3Dm5ALVTfDZKGM34FohO4McIrHx3A&amp;amp;autoplay=0&amp;amp;ps=blogger"&gt;&lt;embed src="http://www.youtube.com/get_player" type="application/x-shockwave-flash"width="320" height="266" bgcolor="#FFFFFF"flashvars="flvurl=http://v4.nonxt1.googlevideo.com/videoplayback?id%3D2ef231e640699d76%26itag%3D5%26app%3Dblogger%26ip%3D0.0.0.0%26ipbits%3D0%26expire%3D1330361397%26sparams%3Did,itag,ip,ipbits,expire%26signature%3D4DAC8F57BF1B7526B411B29568C6A10C658A974B.4FA8D97BE703BACB09A026A84AFC769088228C8B%26key%3Dck1&amp;iurl=http://video.google.com/ThumbnailServer2?app%3Dblogger%26contentid%3D2ef231e640699d76%26offsetms%3D5000%26itag%3Dw160%26sigh%3Dm5ALVTfDZKGM34FohO4McIrHx3A&amp;autoplay=0&amp;ps=blogger"allowFullScreen="true" /&gt;&lt;/object&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-6472315735591752428?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='enclosure' type='video/mp4' href='http://www.blogger.com/video-play.mp4?contentId=2ef231e640699d76&amp;type=video%2Fmp4' length='0'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/6472315735591752428/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=6472315735591752428&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/6472315735591752428'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/6472315735591752428'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2009/01/video-aksi-menyambut-sby.html' title='Video Aksi Menyambut SBY'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-8596740183898047142</id><published>2009-01-28T17:25:00.000-08:00</published><updated>2009-01-28T17:28:11.296-08:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>Video Aksi Golput FPPI Pimpinan Kota Jogjakarta Tgl 28 Januari 2008&lt;br /&gt;&lt;object width="320" height="266" class="BLOG_video_class" id="BLOG_video-d7a0802ddbb7649f" classid="clsid:D27CDB6E-AE6D-11cf-96B8-444553540000" codebase="http://download.macromedia.com/pub/shockwave/cabs/flash/swflash.cab#version=6,0,40,0"&gt;&lt;param name="movie" value="http://www.youtube.com/get_player"&gt;&lt;param name="bgcolor" value="#FFFFFF"&gt;&lt;param name="allowfullscreen" value="true"&gt;&lt;param name="flashvars" value="flvurl=http://v12.nonxt5.googlevideo.com/videoplayback?id%3Dd7a0802ddbb7649f%26itag%3D5%26app%3Dblogger%26ip%3D0.0.0.0%26ipbits%3D0%26expire%3D1330361397%26sparams%3Did,itag,ip,ipbits,expire%26signature%3D3ECE408A0FFC54F48AFC237A18BC0AF5460113D3.4973105DB2FFD4D56EB3809D5FAEE21295EB1DEB%26key%3Dck1&amp;amp;iurl=http://video.google.com/ThumbnailServer2?app%3Dblogger%26contentid%3Dd7a0802ddbb7649f%26offsetms%3D5000%26itag%3Dw160%26sigh%3DLV_1WB7r79ABdmr7TWGfB4Pf7VQ&amp;amp;autoplay=0&amp;amp;ps=blogger"&gt;&lt;embed src="http://www.youtube.com/get_player" type="application/x-shockwave-flash"width="320" height="266" bgcolor="#FFFFFF"flashvars="flvurl=http://v12.nonxt5.googlevideo.com/videoplayback?id%3Dd7a0802ddbb7649f%26itag%3D5%26app%3Dblogger%26ip%3D0.0.0.0%26ipbits%3D0%26expire%3D1330361397%26sparams%3Did,itag,ip,ipbits,expire%26signature%3D3ECE408A0FFC54F48AFC237A18BC0AF5460113D3.4973105DB2FFD4D56EB3809D5FAEE21295EB1DEB%26key%3Dck1&amp;iurl=http://video.google.com/ThumbnailServer2?app%3Dblogger%26contentid%3Dd7a0802ddbb7649f%26offsetms%3D5000%26itag%3Dw160%26sigh%3DLV_1WB7r79ABdmr7TWGfB4Pf7VQ&amp;autoplay=0&amp;ps=blogger"allowFullScreen="true" /&gt;&lt;/object&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-8596740183898047142?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='enclosure' type='video/mp4' href='http://www.blogger.com/video-play.mp4?contentId=d7a0802ddbb7649f&amp;type=video%2Fmp4' length='0'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/8596740183898047142/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=8596740183898047142&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8596740183898047142'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8596740183898047142'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2009/01/video-aksi-golput-fppi-pimpinan-kota.html' title=''/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-7482895277047557718</id><published>2009-01-28T17:07:00.000-08:00</published><updated>2009-01-28T17:10:23.388-08:00</updated><title type='text'>Aksi Golput FPPI Pimpinan Kota Jogjakarta</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;FPPI Demo Ajak Rakyat Golput&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;oleh aje pada 28-01-2009&lt;br /&gt;MALIOBORO (Joglosemar) : Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Selasa (27/1) melakukan aksi demo mengajak masyarakat untuk Golput dalam Pemilu 2009. Kendati aksi tersebut berjalan lancar, namun sempat diwarnai insiden saling dorong antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian.Demo dimulai dari perempatan Tugu. Beberapa saat setelah melakukan orasi, massa mahasiswa ini melakukan long march ke kantor DPRD Provinsi DIY jalan Malioboro. Insiden saling dorong terjadi ketika peserta unjuk rasa mendekati tiang bendera dan berupaya menurunkan bendera Merah Putih menjadi setengah tiang namun dihadang barikade puluhan aparat kepolisian. Mahasiswa terus berupaya menerobos barikade polisi dengan melakukan aksi dorong, tetapi polisi tetap menghalang-halangi. Meskipun telah melakukan aksi dorong, upaya mahasiswa untuk menerobos barikade aparat kepolisian gagal, dan mereka tidak dapat menurunkan bendera Merah Putih yang berkibar di halaman gedung wakil rakyat tersebut. Koordinator Aksi FPPI, Aditya Rahman, menuturkan aksi ini dilandasi kekecewaan dan keprihatinan pada pemimpin yang hanya mementingkan para kapitalisme daripada bangsa sendiri.  Oleh karena itu, FPPI mengimbau kepada rakyat untuk Golput dalam Pemilu mendatang. “Sistem pemerintahan di Indonesia tidak menunjukkan adanya keberpihakan pada rakyat,” ujarnya.Cara KekerasanMenanggapi ajakan Golput, Anggota Panwaslu Kota Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Edy Karyono mengaku belum bisa berbuat banyak atas propaganda Golput tersebut. Menurut dia, saat ini belum ada aturan baku mengenai sanksi ajakan Golput. “Belum ada UU yang mengatur mengenai sanksi ajakan, namun kalau ajakan ini menggunakan cara kekerasan barulah bisa diproses secara hukum pidana,” tutur Edy.Dalam UU Pemilu Nomor 10 tahun 2008 pasal 287 ditulis sanksi pidana yang diterapkan adalah hukuman 6 bulan hingga 1 tahun penjara dan denda administrasi sebanyak Rp 6 Juta hingga 24 Juta bagi oknum yang telah dinyatakan melarang seseorang untuk memilih dengan cara kekerasan. (aje) &lt;/div&gt;&lt;div align="left"&gt;(&lt;a href="http://harianjoglosemar.com/index.php?option=com_content&amp;amp;task=view&amp;amp;id=32597&amp;amp;Itemid=1" target="_blank" rel="nofollow"&gt;http://harianjoglos emar.com/ index.php? option=com_ content&amp;amp;task=view&amp;amp;id=32597&amp;amp;Itemid=1&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;============ ========= ========= ========= ========= ========= ========&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Radar Yogya&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;[ Rabu, 28 Januari 2009 ]&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;FPPI Ajak Golput&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;JOGJA - Menyusul dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebutkan bahwa golput haram, kemarin sejumlah anak muda yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Jogja menggelar aksi simbolik sebagai tanggapan atas fatwa tersebut. Mereka melakukan aksi keprihatinan dengan berjalan dari Tugu menuju Kantor Pos Besar dengan melewati Jalan Malioboro dan singgah beberapa saat di kantor DPRD DIJ untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan fatwa MUI itu. Selain menyampaikan pidato orasi, massa yang jumlahnya tak lebih dari 30 orang berusaha menurunkan bendera merah putih yang ada di halaman depan kantor DPRD DIJ menjadi setengah tiang. Namun aksi tersebut dihalang-halangi oleh polisi yang berjaga melingkari tiang bendera."Bendera setengah tiang memiliki arti berkabung. Ini menunjukkan bahwa kami prihatin atas apa yang terjadi di Indonesia sekarang ini," tutur koordinator aksi Aditya Rahman kepada wartawan di sela aksi. Dikatakan, meski aksi ini bukan semata-mata untuk menanggapi fatwa MUI, pihaknya menegaskan untuk memilih sikap golput sebagai wujud kekecewaan terhadap keadaan pemerintahan di Indonesia.Menurutnya, pemerintahan yang ada sekarang ini belum berpihak kepada rakyat, melainkan malah menindas rakyat. Partai politik yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi rakyat dinilai hanya memberhalakan kekuasaan dan mementingkan kepentingan golongan. Pemilu 2009 juga dinilai FPPI hanya sebagai ajang pertarungan kekuasaan oleh para elit politik, yang akan membuka ruang bagi mereka untuk duduk di kursi kekuasaan yang terjun dalam politik praktis. Sehingga mereka khawatir apa yang dilakukan oleh kalangan elit politik itu hanya melahirkan penindas baru.Mereka juga menilai, para kandidat calon pemimpin yang ada sekarang ini belum memenuhi syarat sebagai pemimpin, sehingga memilih untuk tidak memilih dianggap sebagai sikap yang tepat untuk menyelamatkan bangsa dari sistem penindasan.Sikap mereka untuk golput ini tak hanya sampai di situ. Lebih lanjut mereka akan mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk bersikap golput. "Golput itu tidak dosa, memilih untuk tidak memilih adalah hak," tegas Aditya. (nis)(&lt;a href="http://www.jawapos.co.id/" target="_blank" rel="nofollow"&gt;http://www.jawapos. co.id/&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;============ ========= ========= ========= ========= ========= =======&lt;br /&gt;&lt;a class="lokal" rel="nofollow"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;FPPI kecam fatwa Golput&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Selasa, 27 Januari 2009 15:14:57&lt;br /&gt;JOGJA: Fatwa yang mengharamkan Golongan Putih (Golput) pada pemilu yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat kecaman. Salah satunya datang dari Forum Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI). FPPI merespon fatwa yang dikeluarkan oleh MUI itu dengan menggelar demonstrasi. Mereka menyatakan fatwa tersebut bertentangan dengan Konstitusi yang memungkinkan mewadahi seseorang untuk tidak memilih dengan alasan perbedaan ideologi maupun ketidaksesuian visi dan misi. "Fatwa tersebut telah melanggar konstitusi karena memilih ataupun tidak memilih itu pada hakekatnya juga merupakan hak asasi menusia," ujar Koordinator aksi Aditya Rahman. Demonstrasi itu diikuti kurang lebih 65 orang yang dimulai pukul 11.00 WIB dengan long march dan orasi dari Tugu menuju DPRD Propinsi DIY dan berakhir di depan Kantor Pos, sebelum keluarnya fatwa MUI mereka juga telah menyatakan Golput pada pemilu 2009 mendatang. (Miftahul Ulum)&lt;br /&gt;(&lt;a href="http://harianjogja.com/web2/beritas/detailberita/757/fppi-kecam-fatwa-golputview.html" target="_blank" rel="nofollow"&gt;http://harianjogja. com/web2/ beritas/detailbe rita/757/ fppi-kecam- fatwa-golputview .html&lt;/a&gt;)&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-7482895277047557718?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/7482895277047557718/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=7482895277047557718&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/7482895277047557718'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/7482895277047557718'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2009/01/aksi-golput-fppi-pimpinan-kota.html' title='Aksi Golput FPPI Pimpinan Kota Jogjakarta'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-4431905419248153418</id><published>2009-01-27T14:08:00.000-08:00</published><updated>2009-01-27T14:10:19.313-08:00</updated><title type='text'>Berita Aksi FPPI Pimpinan Kota Yogyakarta (Demo SBY)</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;Kedatangan SBY di Yogyakarta disambut unjuk rasa mahasiswa&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.metrotvnews.com/new/berita.asp?id=72875" target="_blank" rel="nofollow"&gt;&lt;/a&gt;&lt;a href="http://www.metrotvnews.com/new/video_beta.asp?id=72875&amp;amp;tipe=AKTUAL" target="_blank" rel="nofollow"&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;(lihat tayangan nya di : &lt;a href="http://www.metrotvnews.com/new/berita.asp?id=72875" target="_blank" rel="nofollow"&gt;http://www.metrotvn ews.com/new/ berita.asp? id=72875&lt;/a&gt; )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selasa, 16 Desember 2008 17:01 WIB&lt;br /&gt;Metrotvnews. com, Yogyakarta : Kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Yogyakarta disambut unjuk rasa mahasiswa. Aksi ini berakhir dengan bentrokan. Sejumlah mahasiswa dianiaya polisi sebelum akhirnya ditangkap dan ditahan.&lt;br /&gt;Bentrokan terjadi saat massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia mencoba menembus barikade polisi yang tengah mengamankan acara peresmian Taman Pintar yang dilakukan Presiden SBY. Baku hantam antara mahasiswa dan polisi tak terhindarkan. Polisi akhirnya menahan mahasiswa, termasuk mereka yang berusaha melarikan diri.&lt;br /&gt;Mahasiswa menolak kedatangan Presiden SBY di Yogyakarta. Mereka juga menuntut pemerintahan Presiden SBY dan Wakil Presiden Jusuf Kalla membatalkan sejumlah kebijakan. Antara lain, pembatalan surat keputusan bersama empat menteri tentang upah buruh, rancangan undang-undang PHP dan pencabutan subsidi bahan bakar minyak. Mereka juga menuntut pemerintah lebih prorakyat dan menolak kehadiran modal asing di Indonesia.(BEY)&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;====================================================================&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;Dipukuli Polisi, 3 Pendemo SBY Luka&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Selasa, 16/12/2008 21:05 WIB - Yogyakarta - Aksi demonstrasi dalam rangka menyambut kedatangan Presiden SBY di Yogyakarta diwarnai kericuhan. Tanpa alasan jelas, puluhan petugas polisi membubarkan paksa ratusan mahasiswa yang melakukan aksi damai dengan car memukuli mereka. Akibatnya 3 orang luka cukup serius dan belasan lainnya luka ringan."Polisi menyerang kami dengan membabi buta, seperti preman saja mereka. Ada yang dipukul, ditendang, dilempar pakai batu baterai," kata salah seorang peserta aksi, Akhmad Jay, kepada detikcom, Selasa (16/12/2008).Jay bertutur, sekitar 200 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi MahasiswaJogjakarta itu menggelar aksi di alun-alun utara Yogyakarta mulai pukul 15.30 WIB. Mereka ingin menyuarakan aspirasi mengkritik pemerintahan SBY-JK yang dinilai gagal menyejahterakan rakyat. Aksi itu mengambil momentum kedatangan SBY ke Jogja untuk meresmikan Taman Pintar.Ketika tengah melakukan orasi di dekat kantor pos besar pukul 16.30 WIB, mendadak sekitar 50 petugas polisi meminta mereka bubar tanpa alasan yang jelas. Karena para demonstran menolak, polisi pun menyerang mereka dengan kekerasan. Bogem mentah dan kaki bersepatu para polisi itu dilayangkan ke para mahasiswa. Bahkan megaphone yang digunakan untuk orasi mereka rebut lalu dibanting. Batu baterai yang tercecer dari pengeras suara itu lantas mereka lemparkan ke arah demonstran.Akibat aksi kekerasan itu, 3 mahasiswa mengalami luka cukup serius di bagian kepala. Mereka adalah Heru Fahrani, Ahmad Eko, dan Mukti Ahmad. Ketiganya langsung dibawa ke RS Panti Rapih untuk mendapatkan perawatan. Selain itu 19 orang juga mengalami luka ringan.Sementara itu, kelompok demonstran lain yang tergabung dalam Front MahasiswaNasional (FMN) dan Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) juga mendapatkanperlakuan buruk dari polisi. 8 Aktivis FMN dan 20 aktivis FPPI ditangkap petugas gara-gara menggelar aksi menyambut kedatangan SBY.(bgs/ndr)&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a href="http://www.knpi.org/index.php/Breaking-News/Dipukuli-Polisi-3-Pendemo-SBY-Luka.html"&gt;http://www.knpi.org/index.php/Breaking-News/Dipukuli-Polisi-3-Pendemo-SBY-Luka.html&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-4431905419248153418?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/4431905419248153418/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=4431905419248153418&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/4431905419248153418'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/4431905419248153418'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2009/01/berita-aksi-fppi-pimpinan-kota_27.html' title='Berita Aksi FPPI Pimpinan Kota Yogyakarta (Demo SBY)'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-7909528192673336965</id><published>2009-01-27T13:36:00.000-08:00</published><updated>2009-01-27T13:49:25.455-08:00</updated><title type='text'>Berita Aksi FPPI Pimpinan Kota Yogyakarta</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;FPPI kota Yogyakarta berunjuk rasa tuntut penurunan harga sembako&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;redaksi, Friday 08 February 2008 - 11:23:26 // comment: 0&lt;br /&gt;Puluhan orang dari Front Perjuangan Pemuda Indonesia ( FPPI ) Kota Yogyakarta, jumat siang, berunjuk rasa di perempatan kantor pos besar menuntut pemerintah menurunkan harga sembako.Aksi ini dimulai dari perempatan tugu yogyakarta dan dilanjutkan dengan melakuan long march ke perempatan kantor pos besar Yogyakarta. Aksi FPPI diberi tajuk aksi konsolidasi indonesia baru.Koordinator aksi , Aditiawan menyatakan aksi ini merupakan bentuk kepedulian elemennya terhadap kondisi rakyat yang ada .FPPI juga menyatakan keprihatinannya atas beberapa fenomena yang dihadapi masyarakat Indonesia di awal tahun ini . Menurutnya , kenaikan harga sembako telah menyulitkan rakyat kecil . Selain itu , konflik yang terjadi dalam pilkada juga telah membuat perekonomian rakyat tersendat .FPPI dalam aksi ini mengeluarkan beberapa tuntutan diantaranya , penurunan harga sembako , diciptakannya lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan menyita harta suharto untuk selanjutnya dipakai untuk mensejahterakan rakyat. (&lt;a href="http://www.eltirafm.com/news/comment.php?comment.news.1030"&gt;http://www.eltirafm.com/news/comment.php?comment.news.1030&lt;/a&gt;)&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;====================================================================&lt;br /&gt;&lt;a name="Table_00"&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Demo FPPI Tuntut SKB 4 Menteri DicabutUMBULHARJO (Joglosemar)&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Senin (10/11) melakukan aksi demo memperingati Hari Pahlawan. Unjuk rasa yang digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Negara tersebut menuntut pemerintah agar membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Demo para mahasiswa tersebut melakukan arak-arakan dari Kampus Universitas Sarjana Wiyata Taman Siswa ke TMP Kusuma Negara sambil membawa poster berisikan seruan menurunkan harga BBM, proteksi ekonomi nasional, membuka lapangan kerja untuk rakyat serta membangun industri nasional yang kuat dan berdaya saing. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan “Ekonomi Kerakyatan Sebagai Bambu Runcing Perlawanan”. Pengunjuk rasa juga menilai pemerintah telah gagal memproteksi ekonomi rakyat dengan makin maraknya pengangguran.Ketua FPPI Kota Yogyakarta, Aditya Rahman menjelaskan selama 63 tahun peringatan hari pahlawan kondisi Indonesia belum ada perubahan yang lebih baik. Banyak kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat. Ia mencontohkan, kenaikan harga minyak dunia memaksa pemerintah untuk mencabut subsidi dan menaikkan harga sebesar 30 persen. Kebijakan ini, kata dia, berimbas matinya sektor riil yang ujungnya terjadinya PHK massal.Menurut Aditya, atas fenomena tersebut, FPPI mendesak pemerintah agar mengkaji kembali strategi pembangunan ekonomi dengan mengoptimalkan serta memproteksi kekuatan ekonomi rakyat melalui pemberdayaan ekonomi kecil serta menghidupkan koperasi. “Aksi kami ini bertujuan untuk merefleksikan kembali arti peringatan hari Pahlawan dengan perbaikan menuju kesejahteraan rakyat,” ujar Aditya dalam orasinya.Aksi berakhir pukul 12.30 WIB dengan membubarkan diri dengan tertib.(aje) pada 11-11-2008 (aje)&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;(&lt;a href="http://harianjoglosemar.com/index.php?option=com_content&amp;amp;task=view&amp;amp;id=29188&amp;amp;Itemid=1"&gt;http://harianjoglosemar.com/index.php?option=com_content&amp;amp;task=view&amp;amp;id=29188&amp;amp;Itemid=1&lt;/a&gt;)&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;====================================================================&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.bernas.co.id/news/CyberMetro/METRO/4839.htm"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;&lt;strong&gt;FPPI Lakukan "Long March"&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sabtu, 9 Feb 2008 08:29:19 JOGJA -- Puluhan orang yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Jogja, Jumat (8/2) siang berunjuk rasa di perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta. Dalam pernyataan sikapnya, FPPI menuntut penurunan harga sembako, penciptaan lapangan kerja, diperkuatnya basis pertanian untuk ketahanan pangan nasional, penyitaan aset kekayaan Soeharto untuk kepentingan rakyat dan pembubaran IMF, World Bank dan Lembaga Internasional yang menghambat masuknya modal internasional. Aksi unjuk rasa ini diawali dari Tugu kemudian melakukan long march menuju Kantor Gubernur DIY dan berhenti di perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta. Sejumlah peserta unjuk rasa dalam orasinya menyoroti masalah kelangkaan dan naiknya harga berbagai kebutuhan pokok yang dinilai sangat memberatkan rakyat kecil. Mereka menilai pemerintah belum mampu bertindak untuk memberikan solusi bagi segala permasalahan tersebut. Salah seorang peserta aksi mengemukakan, pemerintah harus mampu melakukan tanggung jawab mereka dengan semestinya. Diantaranya memberikan pendidikan murah bagi rakyat dan secepatnya menyelesaikan kasus hukum mantan presiden Soeharto. Meskipun tidak diikuti massa dalam jumlah besar, unjuk rasa oleh FPPI ini tetap mendapatkan pengawalan dan pengawasan dari aparat kepolisian. Aksi unjuk rasa sempat menghambat arus lalu lintas sepanjang jalan Malioboro namun tetap berlangsung damai dan lancar. (c7) (&lt;a href="http://www.bernas.co.id/news/CyberMetro/METRO/4839.htm"&gt;http://www.bernas.co.id/news/CyberMetro/METRO/4839.htm&lt;/a&gt;)&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;====================================================================&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Peringati Sumpah Pemuda, Mahasiswa Yogya Demo&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bagus Kurniawan - detikNews&lt;br /&gt;Yogyakarta - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 78, puluhan mahasiswa Yogyakarta menggelar aksi demo. Mereka mengingatkan bila Indonesia belum lepas dari belenggu penjajahan dan menuntut segera dibubarkan lembaga-lembaga donor internasional.Aksi yang digelar Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Yogyakarta, Sabtu (28/10/2006) pukul 10.30 WIB dimulai dari Tugu Yogyakarta hingga simpang empatKantor Pos Besar di Jalan Senopati. Dalam aksi itu, massa membawa bendera warna merah bertuliskan "Rakyat Kuasa" lambang kelompoknya. Para peserta ada juga yang mengenakan pakaian petani, pelajar, tukang sampah, pengemis yang compang-camping dan pakaian wisuda mahasiswa.Dari Tugu Yogyakarta setelah berorasi selama 30 menit, massa kemudian longmarch melewati Jalan Mangkubumi, Malioboro, Ahmad Yani dan simpan empat Kantor Pos.Saat longmarch di sepanjang Jalan Malioboro dan Ahmad Yani sempat membuat arus lalu-lintas tersendat dan macet. Pasalnya kawasan Malioboro sejak pagi hingga siang sudah dipadati mobil para pemudik yang ingin berekreasi dan berbelanja. Aparat keamanan juga dibuatkerepotan mengatur dan meminta peserta aksi berjalan disalah satu sisi jalan.Ketika sampai di simpang empat Kantor Pos Besar, massa kembali berorasi di tengah jalan. Petugas kemudian mengatur arus lalu-lintas terutama dari arah utara agar tak macet.Salah seorang anggota FPPI Yogyakarta, Rahman dalam orasinya mengatakan pada peringatan sumpah pemuda saat ini pihaknya mengingatkan bila Indonesia belum lepas dari belenggu penjajahan. Hal itu ditunjukkannya dengan masih berokol kuatnya para lembaga donor internasional yang beroperasi di Indonesia."Kita harus berani meminta sepert IMF, World Bank dan lain-lain untuk segera bubar dan pergi dari Indonesia sehingga kita bisa merdeka," katanya.(jon/jon)&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;(&lt;a href="http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/10/tgl/28/time/131821/idnews/700370/idkanal/10"&gt;http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/10/tgl/28/time/131821/idnews/700370/idkanal/10&lt;/a&gt;)&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;=========================================================================================&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.bernas.co.id/news/CyberNas/NASIONAL/4162.htm"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#000000;"&gt;Tolak Bush, MassaSegel Restoran Waralaba&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Selasa, 21 Nov 2006 10:48:00 JOGJA Massa dari berbagai elemen masyarakat mengggelar unjuk rasa menentang kedatangan Presiden AS, George W Bush ke Indonesia, Senin (20/11) kemarin. Dalam aksinya, massa yang mengusung berbagai poster kecaman terhadap Bush melakukan long march dari Bunderan UGM, Tugu dan berakhir di Kantor Pos Besar tersebut juga menyegel restoran waralab asal AS, Kentucky Fried Chicken (KFC) Jalan Cik Di Tiro dan McDonald's Jalan Jendral Sudirman. Di perempatan Kantor Pos Besar, massa juga membakar bendera AS dan gambar wajah orang nomor satu di negeri Paman Sam tersebut. Beberapa koordinator aksi dari Aliansi Mahasiswa UGM Tolak Bush (Amuk Bush), Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) DIY dan lainnya pun berorasi memberikan semangat kepada massa mereka. Dalam pernyataan sikapnya, massa menuntut pemerintah untuk mengusir Bush dari Indonesia karena hanya akan mengotori dan menjadi sumber bencana bagi bangsa ini. Mereka juga mendesak pemerintah untuk tidak membuat perjanjian kerjasama dalam bentuk apapun. "Kedatangan Bush ke Indonesia dengan dalih peningkatan hubungan kerja sama bilateral antara AS dan Indonesia jelas sebuah kesia siaan bagi bangsa Indonesia," papar Koordinator Umum Amuk Bush, Beni Rahmad. Pasalnya Bush dianggap sebagai penjahat perang yang memiliki berbagai kesalahan dalam hidupnya. Bahkan Bush dengan kebijakan ekonominya membawa AS menjadi negara penjahat neo liberalisme dan neo kolonialisme. Namun sayangnya, tuntutan dan penolakan masyarakat Indonesia akan kedatangan Bush oleh pemerintah, tidak digubris pemerintah. Mnurut Beni juga melukai perasaan bangsa. "Hal itu berarti mengkhianati peran seorang presiden sebagai mandataris rakyat Indonesia," jelasnya. Sementara Koordinator Umum FPPI DIY, Aditya Rahman menuntut pemerintah Indonesia untuk membawa kasus kejahatan yang dilakukan AS ke Mahkamah Internasional Permanen. Mereka juga meminta penyelenggara bangsa untuk mencabut seluruh kebijakan publik dan produk hukum yang merepresentasikan kepentingan neo imperialisme. "Pemerintah harus mencabut kontrak dari Freeport, Exxon Mobile, UU sumber daya air, UU MIgas, UU Anti Teroris dan lain lain," ujarnya. Menurut Aditya, kebijakan publik dan produk hukum yang pro internasionalisasi modal hanya menghilangkan hak rakyat aras sumber sumber agraria. Juga membuat murahnya upah buruh sebagai keunggulan komparatif serta mahalnya harga BBM dan pendidikan bagi rakyat. (ptu) (&lt;a href="http://www.bernas.co.id/news/CyberNas/NASIONAL/4162.htm"&gt;http://www.bernas.co.id/news/CyberNas/NASIONAL/4162.htm&lt;/a&gt;)&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;====================================================================&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.bernas.co.id/news/CyberMetro/METRO/4442.htm"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#000000;"&gt;Pendamping DIPA Jangan Tenaga Bayaran&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Rabu, 16 Ags 2006 10:03:12 JOGJA -- Para pendamping program rehabilitasi dan rekonstruksi (R&amp;amp;R) menggunakan dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahap I Rp 749 miliar seharusnya diambilkan dari relawan bukan dari tenaga bayaran. Tujuannya supaya dana pendampingan Rp 20 miliar bisa kembali utuh ke masyarakat, syukur-syukur dana pendampingan jadi nol rupiah. Hal ini mencuat tatkala digelar rapat dengar pendapat antara Rembug Konsolidasi Masyarakat Sipil Yogya terdiri dari unsur perwakilan Merti Jogja, Aliansi Jogja Recovery, Forum Swara Korban Bencana, FPPI dan Gerakan Jogja Bangkit, Selasa (15/8) di Gedung DPRD DIY. Mereka datang dipimpin Susetyawan dari Pusat Studi Kawasan dan Pedesaan (PSKP) UGM serta ditemui Ketua DPRD DIY, Djuwarto didampingi Wakilnya Agus Sulistiyono dan para anggotanya seperti Sunardi, Arif Rahman Hakim, Noor Harish dan Heru Wahyukismoyo. "Pendampingan harus dilakukan dengan kerelawanan dan bukan bayaran sebagaimana dibiaya oleh uang proyek penanganan pascagempa. Kami menyarankan dana pendampingan harus dikembalikan kepada masyarakat diwujudkan dalam bentuk perumahan," papar Susetyawan. Terungkap dalam dialog, memasuki bulan ketiga setelah gempa 27 Mei silam, dana bantuan perumahan belum turun padahal rakyat maunya ingin cepat. Seorang peserta mengemukakan pendamping dari unsur relawan tanpa dibayar sangat mungkin dilakukan sebab banyak tenaga sukarela dari perguruan tinggi di Jogja siap diturunkan tanpa digaji. Dia tidak dapat membayangkan jika nantinya DIPA rekonstruksi untuk tahap berikutnya -- total mencapai Rp 5 triliun-an -- bila 3,5 persen atau 5 persennya untuk membayar tenaga pendamping berarti akan terserap Rp 300-an miliar. Mestinya, dana pendamping harus ditekan minimal mungkin misalnya diakali tidak ada pendamping tetapi diganto pelatihan untuk para untuk tukang, 1-2 hari. Kalkulasinya, untuk pelatihan 50 orang hanya butuh biaya Rp 50 juta. Artinya, bila dibutuhkan 2.400 pendamping maka dana pendamping dari DIPA cukup Rp 1,2 miliar saja. Menanggapi itu, Djuwarto mengatakan DPRD DIY memang tidak punya kewenangan menyangkut Keppres 9/2006. Ada dilema di sana. Bila DPRD DIY turun tangan takutnya nanti justru terjadi tarik menarik kewenangan sehingga rekonstruksi tidak selesai-selesai. Sebaliknya, jika tidak turun tangan maka pelaksanaan program rekonstruksi dibiarkan tanpa pengawasan. Djuwarto sepakat para tenaga pendamping bukan dari tenaga bayaran, sesuai dengan prinsip gotong royong. Saat ini, banyak orang yang punya kemampuan sama siap berangkat mendampingi rekonstruksi tanpa harus dibayar. Demikian pula, Heru Wahyukismoyo, Sunardi, Arif Rahman Hakim maupun Noor Harish, sepakat tenaga pendamping diambilkan dari relawan tanpa digaji. "Kita sebenarnya punya aset kearifan lokal gotong royong tetapi sekarang sudah bergeser menjadi proyek minded. Penanganan gempa mestinya dikembalikan ke gotong royong," katanya. Sunardi menambahkan, pelaksanaan program rekonstruksi harus menerapkan gotong royong supaya tidak ada dana yang tercecer dan semuanya kembali ke masyarakat. "Ini (tenaga pendamping bayaran) sangat naif," katanya. (hul) (&lt;a href="http://www.bernas.co.id/news/cybermetro/METRO/4442.htm"&gt;http://www.bernas.co.id/news/cybermetro/METRO/4442.htm&lt;/a&gt;) &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;====================================================================&lt;br /&gt;&lt;a name="bbarutxt"&gt;&lt;/a&gt;&lt;a href="http://www.bernas.co.id/news/CyberNas/NASIONAL/4414.htm"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#000000;"&gt;&lt;strong&gt;Dewan Pengupahan Libatkan Unsur IntelektualDemo UMP Masuk Kampus Diwarnai Aksi Saling Dorong&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sabtu, 27 Okt 2007 11:41:18&lt;br /&gt;JOGJA -- Tuntutan masyarakat, khususnya kalangan buruh untuk mendapatkan hak hidup layak dengan kenaikan nilai UMP (Upah Minimum Provinsi) DIY semakin kencang. Kepedulian pun datang dari berbagai pihak. Setelah Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menyuarakan protesnya beberapa waktu lalu, kini giliran Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) meminta ketegasan Dewan Pengupahan untuk menentukan nominal kelayakan hidup bagi kaum buruh. Uniknya, aksi tidak digelar dihadapkan wakil rakyat selaku penyambung lidah ataupun di kantor Gubernur, mereka justru menyambangi kampus dan menggelar aksi di Balairung UGM, Jumat kemarin. Unjuk rasa terhadap tuntutan penaikkan UMP itu sengaja digelar di kampus lantaran menurut koordinator aksi dari FPPI, Habibi, unsur intelektual yakni PT BHMN (Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara) dalam hal ini UGM turut terlibat dan memberi masukan signifikan bagi keputusan Dewan Pengupahan DIY. "Dewan Pengupahan terdiri dari berbagai unsur, selain pengusaha, buruh dan pemerintah ada juga unsur intelektual atau dewan intelektual yang melibatkan UGM. Jadi kami pun menyampaikan protes kepada mereka," ujar Habibi. Menurut Habibi, kaum menengah di negeri ini baik kalangan pengusaha maupun intelektual tampak semakin menjauh dari masyarakatnya, dan rasa empati memperjuangkan nasib rakyat kecil. Watak elite yang terbangun tersebut menjadi semakin nyata manakala mereka tidak mau peduli dengan masalah-masalah yang dihadapi kaum buruh, petani, nelayan dan kaum miskin kota. "Ini dibuktikan dengan keterlibatan intelektual-intelektual UGM dalam riset yang menentukan UMP DIY. Sebagai legitimasi sahnya nilai nominal yang akan ditetapkan UGM bersedia menerjunkan tenaga intelektualnya untuk melakukan riset di lapangan. Ironisnya nilai yang digulirkan sangat jauh dari riil kebutuhan hidup layak bagi buruh. Sebagai intelektual mereka sungguh-sungguh tak berpihak terhadap nasib rakyat kecil," papar Habibi lagi. Padahal tuntutan kaum buruh sangat nalar, hanya menuntut kenaikan UMP menjadi Rp 600.000, mengacu pada kawasan tetangga Klaten dengan usulan UMR (Upah Minimum Regional) dari Dewan Pengupahan setempat sebesar Rp 607.000, padahal dari sisi pertumbuhan ekonomi dikatakan Habibi wilayah tersebut tidak jauh lebih maju ketimbang DIY. Aksi yang diikuti 20-an demonstran itu sayangnya tak berlangsung mulus, sempat terjadi aksi saling dorong lantaran saat hendak masuk ke kampus dan mencoba bernegosiasi dengan pihak rektorat dihalang-halangi oleh petugas Satuan Keamanan Kampus (SKK) Gedung Pusat UGM. Takmendapat tanggapan yang memadahi, puluhan demonstran itu pun akhirnya membubarkan diri menjelang waktu salat Jumat. Rencananya aksi memperjuangkan nasib kaum buruh akan terus berlanjut, diteruskan hari ini, Sabtu (27/10) dengan melakukan aksi longmarch yang melibatkan kaum buruh, menyusur Tugu menuju Kantor Gubernur, Kepatihan. (hap) (&lt;a href="http://www.bernas.co.id/news/cybernas/NASIONAL/4414.htm"&gt;http://www.bernas.co.id/news/cybernas/NASIONAL/4414.htm&lt;/a&gt;)&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;====================================================================&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Unjuk RasaKekerasan terhadap Warga Harus Dihentikan&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;Yogyakarta, Kompas - Puluhan orang dari dua kelompok berbeda, Jumat (1/6), berunjuk rasa menentang kekerasan yang dilakukan oleh militer terhadap warga. Mereka menuntut para pelaku diusut tuntas sesuai hukum serta mengembalikan hak-hak yang dimiliki masyarakat.&lt;br /&gt;Aksi pertama dilakukan 50-an orang yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Antikekerasan (Sorak) di depan Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut, Jalan Melati Wetan, Timoho, sekitar pukul 09.30. Sementara, aksi kedua dilakukan sekitar 25 orang yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Yogyakarta dan Forum Warga Wotgaleh, di perempatan Kantor Bos Besar Yogyakarta, sekitar pukul 15.20.&lt;br /&gt;Namun, aksi oleh FPPI hanya berlangsung kurang dari 15 menit. Aksi yang bertepatan dengan kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (transit sebelum ke Magelang untuk mengikuti peringatan Waisak) ke Gedung Agung itu terpaksa dibubarkan oleh aparat dari Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Yogyakarta.&lt;br /&gt;Kepala Poltabes Komisaris Besar Haka Astana Mantika Widya mengatakan selain melanggar Undang-Undang, yakni tidak boleh menggelar aksi pada hari libur nasional, aksi FPPI juga tanpa izin.&lt;br /&gt;Humas Sorak Eman Sulaiman melihat dari sekian kasus kekerasan yang dilakukan aparat, salah satunya menyangkut masalah tanah (agraria). Selama ini, terdapat sedikitnya 1.742 kasus sengketa agraria yang menimbulkan kepedihan, seperti kasus Kedung Ombo, Tegal Buret, dan Tanak Awu. Ironisnya, tanah merupakan elemen yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat lantaran menyangkut alat produksi.&lt;br /&gt;"Terakhir, 30 Mei kemarin, sejumlah petani di Pasuruan, Jawa Timur, kembali menjadi korban oleh aparat negara. Masalah ini menujukkan bahwa negara tidak mampu menyelesaikan sengketa agraria," tutur Eman. Menakutkan&lt;br /&gt;Koordinator FPPI Aditya Rahman mengatakan peristiwa Pasuruan menambah panjang catatan sejarah suram bangsa Indonesia, bahwa negara menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakatnya. Negara telah menjadi kaki tangan kekuatan modal internasional yang hingga kini masih menjadi persoalan dan belum terselesaikan.&lt;br /&gt;Untuk itulah, mereka mengeluarkan beberapa pernyataan sikap, antara lain pengusutan secara tuntas pelaku penembakan, kembalikan tentara ke barak, negara harus bertanggung jawab menyelesaikan masalah tanah, serta dilaksanakannya Undang-undang Pokok Agraria Tahun 1960 secara murni dan konsekuen. (WER) (&lt;a href="http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0706/02/jogja/1038010.htm"&gt;http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0706/02/jogja/1038010.htm&lt;/a&gt;) &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-7909528192673336965?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/7909528192673336965/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=7909528192673336965&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/7909528192673336965'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/7909528192673336965'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2009/01/berita-aksi-fppi-pimpinan-kota.html' title='Berita Aksi FPPI Pimpinan Kota Yogyakarta'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-9128468281034937561</id><published>2009-01-15T12:45:00.000-08:00</published><updated>2009-01-15T12:58:46.860-08:00</updated><title type='text'>Kenapa Harus Menolak UU BHP ?</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Kenapa Harus Menolak UU BHP ?&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;Ferry Widodo&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn1" name="_ftnref1"&gt;Ò&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Secara Umum&lt;br /&gt;Pendidikan dimata Lembaga-lembaga Internasional (WTO,GATS dan lain-lain)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam negosiasi perundingan GATS, penyediaan jasa pendidikan merupakan salah satu dari 12 sektor jasa lainnya yang akan diliberalisasi. Liberalisasi perdagangan sektor jasa pendidikan berdampingan dengan liberalisasi layanan kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akuntansi, serta jasa-jasa lainnya. Sejak tahun 2000, negosiasi perluasan liberalisasi jasa dalam GATS dilakukan dengan model initial offer dan initial request. Dimana setiap negara bisa mengirimkan initial request yaitu daftar sektor-sektor yang diinginkan untuk dibuka di negara lain. Negara diwajibkan meliberalisasi sektor-sektor tertentu yang dipilihnya sendiri atau disebut initial offer. Perundingan untuk perluasan akses pasar jasa ini dilakukan secara bilateral oleh masing-masing negosiator jasa tiap negara di Jenewa, yang apabila disepakati akan berlaku multilateral.&lt;br /&gt;Seperti yang di ungkapkan oleh mantan Rektor UGM Prof. Dr. Sofian Effendi, yang ingin coba dipakai dalam dunia pendidikan saat ini adalah logika perdagangan jasa. Dalam ilmu ekonomi membagi 3 sektor kegiatan usaha dalam masyarakat. Pertama adalah sector Primer mencakup semua industri ekstraksi hasil pertambangan dan pertanian. Kedua, sektor sekunder mencakup industri untuk mengolah bahan dasar menjadi barang, bangunan, produk manufaktur dan utilities. Dan ketiga, sektor tersier yang mencakup industri-industri untuk mengubah wujud benda fisik (physical services), keadaan manusia (human services) dan benda simbolik (information and communication services). Sejalan dengan pandangan ilmu ekonomi tersebut, WTO menempatkan dunia pendidikan sebagai salah satu industri sektor tersier, karena kegiatan pokoknya adalah mentransformasi orang yang tidak berpengetahuan dan orang yang tidak mempunyai keterampilan menjadi orang yang berpengetahuan dan mempunyai keterampilan. Seperti yang dikatakan oleh Dale R dan Robertson SL, ”The varying Effects of Regional Organization as Subjects of Globalization on Education”, Comparative Education Review (2002), terjadinya liberalisasi pendidikan tidak terlepas dari pembentukan organisasi-organisasi regional, seperti WTO, EU, NAFTA, AFTA, GATT, PECC, dan APEC. Kehadiran organisasi-organisasi ini berpengaruh besar pada kebijakan pendidikan, bahkan sampai urusan pelaksanaan kebijakan. Global(isme) juga telah berpengaruh terhadap perkembangan konsep desentralisasi atau otonomisasi pendidikan. Hal ini akan berdampak pada pengelolaan kurikulum di setiap jurusan atau program studi, (Astiz, M F Wiseman, dan Baker D P Slouching towards Decentralization: Consequences of Globalization for Curricular Control in National Education System, 2002). (Kompas edisi 26 Desember 2008).&lt;br /&gt;Indonesia sendiri mulai mengikatkan diri dalam WTO sejak tahun 1994. Dengan diterbitkanya Undang-Undang No.7 Tahun 1994 tanggal 2 Nopember 1994 tentang pengesahan (ratifikasi) “Agreement Establising the World Trade Organization”. Sebagai anggota WTO, Indonesia tentu saja tidak bisa menghindar dari berbagai perjanjian liberalisasi perdagangan, termasuk perdagangan jasa pendidikan. Dalam kondisi seperti ini, sejalan dengan logika ekonomi ala WTO, pendidikan hanya akan menjadi barang komersial yang jauh dari upaya pemenuhan hak konstitusi rakyat atas pendidikan yang bermutu dan berkualitas oleh negara.&lt;br /&gt;Kepentingan ekonomi Negara-negara maju disinyalir berada di balik agenda liberalisasi pendidikan. Paling tidak ada tiga Negara yang paling mendapatkan keuntungan besar dari bisnis pendidikan, yaitu Amerika Serikat, Inggris dan Australia. Pada tahun 2000 ekspor jasa pendidikan Amerika mencapai US $ 14 milyar. Di Inggris sumbangan ekspor pendidikan mencapai 4 persen dari total penerimaan sektor jasa negara tersebut. Demikian juga dengan Australia, yang pada tahun 1993, ekspor jasa pendidikan dan pelatihan telah menghasilkan AUS $ 1,2 milyar. Tidak mengherankan tiga negara tersebut yang amat getol menuntut sector jasa pendidikan melalui WTO. Melihat data-data tersebut, menjadi mudah dimengerti bahwa perdagangan jasa pendidikan sebenarnya digerakan oleh motivasi mengejar keuntungan ekonomi semata oleh Negara-negara maju. Aspek universal pendidikan sebagai bentuk pelayanan sosial dan proses penggalian kebenaran akan digantikan dengan hitungan untung rugi dalam logika bisnis.&lt;br /&gt;Semakin massifnya liberalisasi di dunia pendidikan masih terus difasilitasi oleh negara (rezim SBY-JK), dengan dikeluarkannya UU PM (Penanaman Modal) tahun 2006, serta Perpres no 77 tahun 2007 yang isinya membagi indutri dalam industry tertutup dan indsutri terbuka. Pendidikan kemudian ditempatkan dalam industry terbuka yang dapat diinvestasikan oleh pihak swasta dengan membeli saham institusi pendidikan sebesar 49%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Secara Khusus&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Runtuhnya rezim Orba yang semula diharapkan membawa perbaikan dalam seluruh tatanan kehidupan termasuk sistem pendidikan nasional ternyata hanya tinggal harapan. Hal itu dimulai dengan terjadinya perubahan status 4 PTN (UI, IPB, ITB dan UGM), dari PTN public menjadi BHMN. Ini merupakan langkah awal untuk uji coba perubahan status yang untuk kedepannya perubahan status tersebt tidak hanya berlaku untuk ke 4 PTN tetapi bagi semua PTN di Indonesia. Perubahan status tersebut membawa konsekuensi pada pembiayaan terutama sumber-sumber pendanaan dan pengelolahnya. Bila semula pendanaan terbesar berasal dari negara dan pengelolahnnya dikontrol penuh oleh negara, maka setelah menjadi BHMN sumber pendanaan berasal dari negara dan masyarakat, serta dalam pengolahannya PTN yang bersangkutan memiliki otonomi penuh. Adanya sumber pendanaan itulh yang kemudian menimbulkan dampak ideologis, politik, social, ekonomi dan budaya dimasyarakat. Permasalahan tersebut menjadi meluas ketika jumlah PTN yang berubah status it uterus bertambah dan pemerintah secara sistematik mendorong agar semua PTN menjadi BHMN.&lt;br /&gt;Kebijakan pemerintah yang mendorong semua PTN menjadi BHMN itu ditenggarai sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab negara atas pendidikan warganya. Upaya melepaskan tanggung jawab itu semakin jelas dengan munculnya RUU BHP (Rancangan Undang-undang Badan HUkum Pendidikan). RUU BHP yang kemudian disahkan pada akhir tahun 2008 tepatnya tanggal 17 Desember 2008 ini merupakan turunan dari salah satu pasal dalam UU Sisdiknas (pasal 53 ayat 4) yang mengisyaratkan agar institusi pendidikan berbentuk BHP. UU BHP ini tidak hanya mengatur mekanisme pengatur perguruan tinggi saja tetapi dari TK sampai dengan perguruan tinggi. Oleh karena cakupannya yang cukup luas itu maka UU BHP ini dinilai sangat menyesatkan secara ideologis UU BHP ini mengaburkan peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, sedangkan secara tekhnis menyulitan masyarakat untuk mengakses pendidikan yang diselenggarahkan oleh negara. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kajian obyektif pasal-pasal yang bermasalah :&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bab I pasal 1 tidak dijelaskan secara spesifik mengenai BHP pengelolah pendidikan dan tidak dijelaskan hubungan fungsional antara BHP penyelenggara dengan BHP pengelola Pendidikan. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pasal 8 ayat (1) dikhawatirkan akan menjadi syarat yang sifatnya diskriminatif dan kurang memperhatikan kenyataan lapangan (harus memenuhi standart nasional pendidikan dan berakreditasi A, bukan syarat yang mudah. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pasal 15 ayat (3) yang berisi mengenai fungsi organ refresentasi pemangku kepentingan yang dapat menentukan kebijakan umum, merupakan bukti adanya pelepasan tanggung jawab pemerintah. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pasal 37-39 adalah cerminan pengelolaan berbasis pada orientasi pengolaan perusahaan dan dari pasal-pasal inilah dikhawatirkan terjadinya kapitalisasi BHP akan sangat menonjol. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pasal 4 yang berisi bahwa BHP bersifat nirlaba menjadi sangat absurd ketika pasal 42 dan 43 menyatakan bahwa BHP dapat melakukan investasi secara profesional hingga mendatangkan keuntungan dari hasil investasi. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pasal 46 menunjukan adanya diskriminasi hak bagi seluruh rakyat indonesia untuk menerima pendidikan (mereka yang bodoh dan difabel tidak dapat peluang menikmati dunia pendidikan dengan tidak adanya beasiswa). &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pasal 47-54 adalah gambaran yang jelas tentang tata kelolah perusahaan (korporat) yang dapat menimbulakn kesulitan bagi penyelengara pendidikan atas usaha perjuangan dibidang kebudayaan dan kebangsaan (seperti taman siswa dan beberapa penyelenggara yang berbasis keagamaan dan lain sebagainya). &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pasal 55 yang mengatur tentang tenaga pendidik yang secara berjangka akan didasarkan atas perjanjian kerja (kontrak), akan menjadi kendala bagi kebanyakan tenaga yang suatu saat dapat di PHK. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pasal 58 ayat (4) adalah peraturan perundangan-udangan dibidang kepailitan sampai saat ini hanya berlaku pada perusahaan dan kalau ini dikenakan pada BHP maka sekaligus membktikan bahwa sebenarnya UU BHP menempatkan BHP sebagai perusahaan. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pasal 67 merupakan bukti penyeragaman lembaga pendidikan atau BHP. Semua BHP harus disesuaikan dengan tata kelola BHP yang termuat dalam UU BHP. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Kesimpulan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Secara eksplisit apa yang tercantum dalam UU BHP sangat berpotensi untuk mengembangkan liberalisasi pendidikan, baik antar pelaku pendidikan di Indonesia, maupun memberi peluang bagi layanan pendidikan asing untuk bebas melakukan kegiatan dan mengembangkan konsep pendidikan asing, hal ini merupakan tekanan dan bahaya bagi proses pendidikan nasional di Indonesia. Kewaspadaan juga perlu dilakukan tidak hanya pada UU BHP, akan tetapi juga terhadap aturan pemerintah dan aturan menteri yang semuanya bersumber pada pemenuhan permintaan WTO/GATS.&lt;br /&gt;Sebagai UU turunan dari UU Sisdiknas, penolakan terhadap UU BHP harus disertai penolakan tehadap UU Sisdiknas. Apabila UU Sisdiknas tetap dipertahankan, maka dikhawatirkan akan tetap muncul UU sejenis BHP yang akan tetap lahir.&lt;br /&gt;Di sisi lain, pendekatan hak atas pendidikan dapat dijadikan landasan penolakan terhadap liberalisasi pendidikan di Indonesia. Amanat konstitusi yang terkandung dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 menyebutkan, pemerintah Negara Indonesia berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia termasuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Hak atas pendidikan, sebagaimana termuat dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 jelas menegaskan kewajiban Negara untuk membiayainya.&lt;br /&gt;Jika kehendak untuk meliberalisasi pendidikan dimaksudkan untuk memperkecil peran negara, atau bahkan menghilangkannya sama sekali maka pemerintahan SBY-JK sesungguhnya telah melakukan pelanggaran konstitusional secara serius.&lt;/p&gt;&lt;p align="center"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tolak UU BHP…&lt;br /&gt;Laksanakan Revolusi Pendidikan Sekarang Juga&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Catatan: sepanjang saya membaca isi UU BHP semakin banyak kejanggalan yang muncul serta semakin absurd secara pemaknaan apa yang disebut lembaga pendidikan apabila telah berubah menjadi BHP, maka dari itu saya membuka diskusi bagi siapa pun, guna untuk menambah wacana dalam pembahasan BHP.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref1" name="_ftn1"&gt;Ò&lt;/a&gt; Sekjend FPPI Pimpinan Kota Yogyakarta&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-9128468281034937561?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/9128468281034937561/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=9128468281034937561&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/9128468281034937561'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/9128468281034937561'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2009/01/kenapa-harus-menolak-uu-bhp.html' title='Kenapa Harus Menolak UU BHP ?'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-8201633200930230861</id><published>2008-12-29T18:16:00.000-08:00</published><updated>2008-12-29T18:33:41.011-08:00</updated><title type='text'>“Refleksi Akhir Tahun”</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SVmIecsaseI/AAAAAAAAACc/PLT6cT1RWUo/s1600-h/poor-indian-child.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5285405694375932386" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 400px; CURSOR: hand; HEIGHT: 327px" alt="" src="http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SVmIecsaseI/AAAAAAAAACc/PLT6cT1RWUo/s400/poor-indian-child.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;“Refleksi Akhir Tahun”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ferry Widodo&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 2008 akan segera berakhir, fajar 2009 akan segera menyongsong, banyak hal yang telah dilewati bangsa ini sepanjang tahun 2008, baik peristiwa politik, ekonomi, sosial dan budaya. Beberapa isu terhangat yang berkembang sepanjang tahun 2008 mungkin dapat kita jadikan sebagai refleksi atas kepemimpinan rezim SBY-JK.&lt;br /&gt;Diawal 2008 SBY-JK kembali mengumumkan perombakan susunan kabinet, perombakan susunan kabinet ini sebenarnya bukanlah merupakan tindakan yang efektif yang dilakukan oleh rezim SBY-JK, tindakan bongkar pasang kabinet sebenarnya lebih kepada mengukuhkan agen-agen kapitalisme sebagai pemegang kendali kekuasaan, dengan ditetapkannya Sri Mulyani dan Boediono sebagai agen penentu pemerintah dalam mengambil kebijakan ekonomi di negeri ini. Konsekuensi dari ini semua bahwa SBY-JK dengan berani kembali menaikan harga BBM mencapai harga 6500 rupiah pada bulan Mei. Penolakan atas kenaikan harga BBM terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, tetapi pemerintah SBY-JK berkilah bahwa kenaikan harga BBM diakibatkan kenaikan harga minyak dunia, sehingga beban subsidi minyak tidak mampu lagi ditanggung oleh pemerintah. Sungguh ironis ditengah melimpahnya sumber daya minyak Indonesia, tetapi rakyat Indonesia kemudian harus menanggung kenaikan harga minyak dan diperparah dengan kelangkaan minyak yang terjadi dibeberapa daerah.&lt;br /&gt;Besarnya problem sosial yang hadir di negeri ini ditunjukan dengan besarnya angka kemiskinan yang mencapai 49,5 persen, hampir separuh dari seluruh rakyat Indonesia (data yang dirilis oleh Bank Dunia) dengan pendapatan kurang dari $ 2 perhari. Angka ini berbeda dengan angka yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini. Pemerintah mengklaim bahwa telah terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 2,21 juta jiwa dari angka semula 34,96 juta jiwa menjadi 37,17 juta jiwa, angka ini kemudian dianggap pemerintah sebagai sebuah keberhasilan yang nyata yang telah dilakukan pemerintah saat ini. Ini juga selaras dengan klaim pemerintah yang mengatakan bahwa pemerintah telah berhasil menurunkan angka pegangguran di Indonesia, mengacu pada angka pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6 persen. Padahal saat ini saja, besaran angka pengangguran terdidik meningkat dari tahun ke tahun. Proporsi pengangguran terdidik dari total angka pengangguran pada tahun 1994 tercatat sebesar 17 persen, menjadi 26 persen pada tahun 2004, dan kini pada tahun 2008 meningkat menjadi 50,3 persen. Artinya bahwa angka-angka yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini merupakan kebohongan publik dan semata-mata angka-angka politis demi menarik simpati masyarakat untuk pemilu 2009. Semakin besarnya angka kemiskinan kemudian berujung pada meningkatnya angka tindakan kriminalitas dikalangan masyarakat Indonesia, tercatat angka kriminalitas yang didorong dari kebutuhan ekonomi meningkat di sepanjang tahun 2008.&lt;br /&gt;Belum lagi dengan dikeluarkannya berbagai kebijakan pemerintah yang kontroversial. Seperti kontroversi UU Pornografi yang kembali menuai kritikan kepada pemerintah. Perbedaan interpretasi pornografi dan lemahnya pemerintah dalam membaca sosiologi-antropologi masyarakat Indonesia kembali memunculkan isu-isu disintergrasi dibeberapa daerah. Ini adalah kelemahan pemerintah dalam membaca kepetingan masyarakat dan dapat dikatakan bahwa isu UU Pornografi merupakan bagian dari pengalihan isu atas problem-problem kerakyataan yang sebenarnya dihadapi oleh rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;Lemahnya fondasi ekonomi Indonesia kembali terlihat dengan ketidak mampuan pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi global yang bermula dari krisis di AS. Kekuatan ekonomi Indonesia kembali goyah dengan hantaman krisis tersebut, ketidak mampuan pemerintah kembali ditunjukan dengan tindakan pemerintah yang mengeluarkan SKB 4 Menteri yang berkaitan dengan penempatan nominal UMP untuk tahun 2009. Terbitnya SKB 4 Menteri sebenarnya merupakan tindakan pelepasan tanggung jawab Negara dalam melindungi nasib para buruh serta Negara lebih cenderung melindungi nasib para pengusaha yang selama ini memang tidak pernah mempunyai visi mensejahteraakan nasib para buruh. Sehingga menjadi wajar apabila terjadi banyak aksi penolakan dari para buruh terhadap kebijakan SKB 4 Menteri yang dipandang semakin memarjinalkan nasib buruh Indonesia, dengan demikian SKB 4 Menteri merupakan akal-akalan pemerintah dalam menjerumuskan rakyat khususnya para buruh di Indonesia pada jurang kemiskinan.&lt;br /&gt;Dipenghujung tahun 2008, rakyat Indonesia kembali dipaksa menikmati kebijakan pemerintah yang sangat anti rakyat. Kepedulian pemerintah dalam dunia pendidikan merupakan alasan disahkannya UU BHP yang justru menimbulkan gejolak aksi dibeberapa daerah karena secara substansi UU BHP ini justru memasung hakikat dari pendidikan yang sebenarnya. Dengan terbitnya UU BHP akan semakin menjauhkan rakyat Indonesia dengan dunia pendidikan karena dengan disahkannya UU BHP akan semakin melegitimasi institusi-institusi pendidikan untuk menaikan biaya pendidikan dengan alasan tidak ada subsidi dari pemerintah. Ini berarti proses privatisasi atau liberalisasi pendidikan yang sebelumnya telah diperkuat Peraturan Presiden No 76 dan 77 Tahun 2007 tentang kriteria usaha di bidang penanaman modal semakin membuka peluang besar kepada modal asing untuk berinvestasi di bidang pendidikan. Sekali lagi UU BHP ini membuka jalan bagi asing untuk memegang saham sampai 49 persen untuk tiap satuan pendidikan tingkat menengah dan universitas. Dan semua ini tidak lepas dari besarnya peran-peran lembaga-lembaga kerjasama Internasional yang telah mampu menancapkan agenda liberalisasinya di sektor perdagangan dan jasa.&lt;br /&gt;Seperti yang dikatakan oleh Dale R dan Robertson SL, ”The varying Effects of Regional Organization as Subjects of Globalization on Education”, Comparative Education Review (2002), terjadinya liberalisasi pendidikan tidak terlepas dari pembentukan organisasi-organisasi regional, seperti EU, NAFTA, AFTA, GATT, PECC, dan APEC. Kehadiran organisasi-organisasi ini berpengaruh besar pada kebijakan pendidikan, bahkan sampai urusan pelaksanaan kebijakan. Global(isme) juga telah berpengaruh terhadap perkembangan konsep desentralisasi atau otonomisasi pendidikan. Hal ini akan berdampak pada pengelolaan kurikulum di setiap jurusan atau program studi, (Astiz, M F Wiseman, dan Baker D P Slouching towards Decentralization: Consequences of Globalization for Curricular Control in National Education System, 2002). (Kompas edisi 26 Desember 2008). Sehingga dengan ditetapkannya UU BHP dapat dikatakan bahwa pemerintah kembali melemparkan tangung jawabnya dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat seperti tertuang dalam UU Dasar, kepada institusi-institusi pendidikan yang telah berubah paradigmanya menjadi perusahaan.&lt;br /&gt;Diruang demokrasi terjadi sebuah krisis demokrasi yang cukup besar. Mungkin Indonesia telah dianggap sebagai negara demokrasi di dunia dengan mekanisme pemilihan langsung dari tingkat Presiden hingga pemilihan Walikota. Tetapi ada beberapa hal yang kemudian menjadi catatan dalam mekanisme pemilihan secara langsung. Seperti yang terjadi dalam beberapa pilkadal dibeberapa daerah di Indonesia. Serakaian pilkadal dibeberapa daerah selain memakan biaya sangat mahal. Belum lagi biaya yang dikeluarkan oleh para kandidat. Ironisnya, pilkada langsung itu tidak berefek langsung pada perbaikan kehidupan rakyat. Yang terjadi justru sebaliknya, lahir efek negatif dari paham demokrasi dan sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia seperti polarisasi kelompok masyarakat dan merenggangnya interaksi sosial di antara masyarakat itu sendiri. Rakyat indonesia mulai merasa jenuh dengan proses demokrasi yang ada. Hal ini kemudian mendorong berkembangnya apatisme, ditandai dengan makin tingginya angka golput. Dari sejumlah pilkada di tahun 2008, ”dimenangi” oleh golput. Golput di pilkada Jawa Barat 33%, Jawa Tengah 44%, Sumatera Utara 43% dan pilkada Jatim putaran I sebesar 39,2% dan putaran II sekitar 46%. Angka golput pada sejumlah pilkada kabupaten/kota pun banyak yang berkisar antara 30 – 40% bahkan lebih.&lt;br /&gt;Fenomena itu diperkirakan terus berlangsung pada pemilu 2009 nanti, tetapi apakah fenomena ini dapat kita sebut bahwa masyarakat sudah mulai pintar dalam memberikan suaranya dalam tiap pemilihan atau akibat dari rasa frustasi masyarakat yang besar terhadap mekanisme demokrasi saat ini?...&lt;br /&gt;Maka dengan melihat semakin besarnya permasalah yang dihadapi bangsa ini dapat kiranya mampu menjadi ruang refleksi bagi kita semua dalam menyambut tahun 2009 ditengah-tengah gegap gempitanya pemilu 2009 dan di tengah hantaman krisis global yang diperkirakan akan dihadapi oleh bangsa ini dipertengahan tahun 2009 nanti. Pertanyaan kita kemudian bahwa harus seperti apa dan bagaimana kita menghadapi tahun 2009 nanti?....&lt;br /&gt;Jawaban atas pertanyaan ini kemudian harus menjadi strategi dan taktik dalam melakukan perjuangan menuju kemerdekaan 100 % rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;Sekali saya ucapkan Selamat Natal Tahun 2008 dan Selamat Tahun Baru 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ferry Widodo Sekjend Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Yogyakarta.&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-8201633200930230861?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/8201633200930230861/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=8201633200930230861&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8201633200930230861'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8201633200930230861'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2008/12/refleksi-akhir-tahun.html' title='“Refleksi Akhir Tahun”'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SVmIecsaseI/AAAAAAAAACc/PLT6cT1RWUo/s72-c/poor-indian-child.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-8007791988855809369</id><published>2008-11-25T07:42:00.000-08:00</published><updated>2008-11-25T07:49:53.528-08:00</updated><title type='text'>MASA DEPAN PEREKONOMIAN INDONESIA (SKB 4 MENTERI DAN NASIB BURUH INDONESIA)</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;MASA DEPAN PEREKONOMIAN INDONESIA&lt;br /&gt;(SKB 4 MENTERI DAN NASIB BURUH INDONESIA)&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt; &lt;strong&gt;Oleh : Ferry Widodo&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Badai krisis yang dialami Negara Amerika serikat sebenarnya menunjukan bahwa lemahnya sistem ekonomi kapitalisme (baca : Neoliberalisme) yang saat ini dianut oleh banyak Negara maju dan berkembang. Dengan semangat kesejahteraan sesuai dengan wacana ekonom konservatif para ekonom kaum liberal memaksa banyak Negara untuk memakai sistem ekonomi neoliberalisme sebagai sebuah sistem yang paling bagus dan sempurna dalam menciptakan kesejahteraan secara umum. Namun kebertahanan sistem ekonomi neoliberalisme kembali dipertanyakan pada saat badai krisis ekonomi AS sebagai Negara penganut setia paham neoliberalisme mengalami krisis yang menyebabkan imperium Wall Stret harus berjalan terseok-seok, sehingga akhirnya imbas badai krisis ini harus dialami banyak oleh Negara-negara maju dan berkembang sebagai konsekuensi dari mereka yang mengikuti paham sistem ekonomi neoliberalisme. Pertanyaanya kemudian apakah ini pertanda kegagalan sistem ekonomi neoliberalisme?. Sebelum kita lebih jauh memberi jawaban atas pertanyaan tersebut mari kita lihat dulu sejarah dan subtansi dari pemikiran sistem ekonomi neoliberalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SEJARAH NEOLIBERALISME.&lt;br /&gt;            Bagi banyak pemikir &lt;a title="Liberalisme" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Liberalisme"&gt;liberal&lt;/a&gt;, pada awalnya &lt;a title="Kapitalisme" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme"&gt;kapitalisme&lt;/a&gt; dianggap dapat menyimbolkan kemajuan pesat eksistensi masyarakat berdasarkan apa yg telah berhasil diraih. Bagi mereka, masyarakat pra-kapitalis adalah masyarakat &lt;a title="Feodal" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Feodal"&gt;feodal&lt;/a&gt; yang penduduknya ditindas yang belum menemukan kebebasan dalam bentuk persaingan. Hal inilah yang kemudian mendorong terbentuknya paham dari kaum liberal yaitu kebebasan, yang berarti bahwa ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yang akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan. Apakah anda bernilai bagi orang lain, ataukah orang lain akan dengan senang hati memberi sesuatu kepada anda. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak dan mampu menggunakan hak-hak tersebut dengan memperkecil turut campurnya aturan pihak lain. “kita berhak menjalankan kehidupan sendiri”&lt;br /&gt;              &lt;span style="color:#000000;"&gt;Saat ini, ekonom seperti &lt;/span&gt;&lt;a title="Friedrich von Hayek (belum dibuat)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Friedrich_von_Hayek&amp;amp;action=edit&amp;amp;redlink=1"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Friedrich von Hayek&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt; dan &lt;/span&gt;&lt;a title="Milton Friedman" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Milton_Friedman"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Milton Friedman&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt; kembali mengulangi argumentasi klasik &lt;/span&gt;&lt;a title="Adam Smith" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Adam_Smith"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Adam Smith&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt; dan &lt;/span&gt;&lt;a title="JS Milton (belum dibuat)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=JS_Milton&amp;amp;action=edit&amp;amp;redlink=1"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;JS Milton&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt; yang menyatakan bahwa: masyarakat &lt;/span&gt;&lt;a title="Perdagangan bebas" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_bebas"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;pasar kapitalis&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt; adalah masyarakat yang bebas dan masyarakat yang produktif. Kapitalisme bekerja menghasilkan kedinamisan, kesempatan dan kompetisi. Kepentingan dan keuntungan pribadi adalah motor yang mendorong masyarakat bergerak dinamis.&lt;br /&gt;Pemahaman inilah yang kemudian dipakai oleh para ekonom kapitalis pada saat dekade tahun 1970an terjadi perubahan yang cukup signifikan seiring dengan terjadinya krisis minyak dunia akibat reaksi dari dukungan &lt;/span&gt;&lt;a title="Amerika Serikat" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Amerika_Serikat"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Amerika Serikat&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt; terhadap &lt;/span&gt;&lt;a title="Israel" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Israel"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Israel&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt; dalam &lt;/span&gt;&lt;a title="Perang Yom Kippur" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Yom_Kippur"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;perang Yom Kippur&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt; yang kemudian disusul dengan &lt;/span&gt;&lt;a title="Embargo" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Embargo"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;embargo&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt; terhadap AS yang dilakukan negara-negara penghasil minyak di &lt;/span&gt;&lt;a title="Timur Tengah" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Timur_Tengah"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Timur Tengah&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt; dan sekutu-sekutunya serta melipatgandakan harga minyak dunia, ini kemudian membuat para elit politik di negara-negara sekutu Amerika Serikat berselisih paham sehubungan dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis dan beban biaya-biaya &lt;/span&gt;&lt;a title="Sosial demokrat (belum dibuat)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sosial_demokrat&amp;amp;action=edit&amp;amp;redlink=1"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;sosial demokrat&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt; (biaya-biaya fasilitas negara untuk rakyatnya). Disituasi inilah kemudian ide-ide liberalisme kembali bangkit dan mendapatkan posisi yang cukup dominant bukan hanya di Negara-negara maju tetapi juga dilembaga-lembaga donor seperti IMF dan Worl Bank.&lt;br /&gt;              Hal ini dengan cepat disambut baik oleh pemimpin beberapa Negara seperti AS dan Inggris dengan langsung menerapkan sistem ekonomi neoliberalisme di Negara meraka masing-masing yang kemudian dikenal dengan “&lt;/span&gt;&lt;a title="Reaganomics (belum dibuat)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Reaganomics&amp;amp;action=edit&amp;amp;redlink=1"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Reaganomics&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;” untuk AS dan “&lt;/span&gt;&lt;a title="Thatcherisme (belum dibuat)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Thatcherisme&amp;amp;action=edit&amp;amp;redlink=1"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Thatcherisme&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;” untuk Negara Inggris. Walupun secara praktek dan pertemuan pikiran mereka dengan paham liberal berbeda-beda tetapi secara subtansi mereka mendorong bahwa intervensi negara harus berkurang dan semakin banyak berkurang sehingga individu akan lebih bebas berusaha. Kemudian paham ekonomi neoliberal ini kemudian dikembangkan oleh teori gagasan ekonom neoliberal yang telah disempurnakan oleh &lt;/span&gt;&lt;a title="Mazhab Chicago (belum dibuat)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Mazhab_Chicago&amp;amp;action=edit&amp;amp;redlink=1"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Mazhab Chicago&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt; yang dipelopori oleh &lt;/span&gt;&lt;a title="Milton Friedman" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Milton_Friedman"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Milton Friedman&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;.&lt;br /&gt;                 Imbas paham dari sistem ekonomi neoliberalisme adalah semakin berkembangnya logika pasar yang akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalisme, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggaraan bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi disektor ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti &lt;/span&gt;&lt;a title="Subsidi (belum dibuat)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Subsidi&amp;amp;action=edit&amp;amp;redlink=1"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;subsidi&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt; dianggap akan menjadi pemborosan dan &lt;/span&gt;&lt;a title="Inefisiensi (belum dibuat)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Inefisiensi&amp;amp;action=edit&amp;amp;redlink=1"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;inefisiensi&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;. Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum.&lt;br /&gt;                Sepanjang periode tahun 1970-sekarang paham dan sistem neoliberlisme berjalan massif di seluruh belahan dunia. Bagi Negara-negara yang mempunyai fondasi ekonomi yang kuat penerapan sistem ekonomi neoliberalisme membuat kemajuan yang cukup fantastis. Di Inggris, penduduk yang memiliki tempat tinggal sendiri mengalami lonjakan dari sekitar separoh pada tahun 1980 meningkat menjadi dua pertiga pada akhir kepemimpinan Thatcher. Penjualan TV, CD, AC dan mobil mengalami lonjakan yang cukup drastis, setiap empat dari lima rumah memiliki video recorder, sekitar 43 persen rumah tangga Inggris memiliki komputer. Di selandia baru mengalami tingkat pertumbuhan rata-rata empat persen selama sejak tahun 1992 dan mampu mencapai angka pengangguran sebesar 6 persen. Australia menikmati satu tingkat lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan Negara-negara maju. Cile mengalami pertumbuhan tujuh persen pertahun selama satu dekade 1988-1998. tidak terkecuali beberapa Negara asia seperti Singapura, Thailand, Cina dan India yang menikmati kue neoliberalisme.&lt;br /&gt;              Kemudian apa yang terjadi di Negara Indoesia pada saat sistem ekonomi neoliberalisme harus diterapkan di negeri ini mengingat bahwa fondansi sistem ekonomi kita masih belum cukup kuat. Bisa kita saksikan sendiri bahwa akhirnya perampokan aset-aset Negara terjadi, semenjak kran privatisasi dibuka dengan sekejab aset-aset penting Negara seperti BRI, BNI, PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Perusahaan Gas Negara, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Kawasan Beriket Nusantara, PT Pulo Gadung Kumpus Negara, Telkomsel, Bank Mandiri, PT Danareksa, PT Angkasa Pura I dan II, PT Kimia Farma, PT Indosement, PT Jakarta Internasional, PT Semen Gersik, PT Wisma Nusantara, PT Intirub, PT ATmindo, PT Iglas, PT Kertas Padalarang, PT Kertas Basuki Rahmat dan lain-lain. Ini belum lagi ditambah dengan proses swastanisasi beberapa Rumah Sakit yang ada di Jakarta. Kebijakan pemerintah saat ini pun begitu gila dan semena-mena dengan memprivatisasi 37 BUMN tahun ini,  dimana 34 BUMN merupakan BUMN yang baru masuk program privatisasi tahun 2008 ini dan 3 BUMN yang privatisasinya telah tertunda di tahun 2007.&lt;br /&gt;              Proses ini masih belum cukup, pemerintah dengan berani melakukan penarikan subsidi di beberapa sektor masyarakat serta proses liberalisasi perdagangan barang dan jasa juga semakin semakin massif dengan terbitnya UU dan Perpres yang memfasilitasi proses liberalisasi, hal ini kemudian semakin menggiring masyarakat masuk pada jurang kemiskinan yang&lt;/span&gt; akut. Seiring dengan proses penenarapan sistem ekonomi neoliberalisme dan turunannya, menyebabkan tanggung jawab Negara terhadap kesejahteraan masyarakatnya semakin hilang dan peran Negara hanya diwakili oleh institusi-institusi administratip yang berperan hanya tidak lebih sebagai event organizer bagi even-even pemerintah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PASAR YANG (Masihkah) BERKUASA…??&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;            Sesuai dengan semangat Neoliberalisme yang mengampanyekan pasar bebas dengan bersandarkan pada model pasar persaingan sempurna yang menjadi acuan mazhab teori ekonomi neoklasik, pada model ini sejatinya berlaku persyaratan free entry dan free exit (bebas masuk dan keluar). Keuntungannya adalah bukan pemerintah yang dapat menentukan pelaku ekonomi masuk pasar dan menyerap surplus, lalu keluar saat defisit karena proses itu berlangsung begitu rupa sehingga seluruh surplus di pasar terserap dan mencapai keseimbangan pada posisi ”keuntungan normal” (normal profit). Seharusnya mekanisme pasar bebas bekerja seperti itu, sebagaimana pakem yang diyakini kalangan ekonom neoliberal. Tetapi untuk beberapa bulan terakhir mekanisme dan paham neoliberalisme  kembali dipertanyakan. Pada saat kekisruhan di kerajaan Wall Street juga dapat dipandang sebagai bagian proses mekanisme pasar.&lt;br /&gt;            Awalnya, berbagai koorporasi diberi insentif untuk membesarkan diri dengan membebaskannya dari aturan-aturan yang merintangi akumulasi kekayaan. Mereka difasilitasi regulasi yang sengaja dibiarkan longgar sehingga memberi ruang untuk moral hazard melalui penciptaan berbagai produk keuangan yang ajaib dan berisiko tinggi. Hal inilah yang menyebabkan permainan di pasar keuangan AS semakin tidak terkontrol. Awal dari kredit macet perumahan yang kemudian berlaku efek domino yang menyebabkan ambruknya beberapa saham unggulan AS di pasar finsial dan berujung pada kebangkrutan perusahaan sekuritas seperti Lehman Brothers dan Mutual Washington, menunjukan bahwa saat ini paham pasar bebas (baca : neoliberalisme) menyebabkan para investor terjebak dalam insting dasar manusia yaitu kerakusan seperti yang pernah diungkapkan Joseph Stiglitz, pemenang Nobel Ekonomi 2001 di Financial Times (25/7/2008), ”They got what they asked for” (mereka mendapatkan apa yang mereka minta) yaitu kerakusan para pemburu rente yang berbuah bencana.&lt;br /&gt;           Kemudian AS sebagai penganut paham neoliberalisme kembali dipertanyakan konsistensinya, pada saat pemerintah AS menerapkan kebijakan yang sebenarnya tidak sesuai dengan paham neoliberalisme dengan memberi napas buatan (baill out) melalui dana talangan tanpa banyak persyaratan dan tak adatenggat waktu pengembalian dan batas maksimum dana yang harus digelontorkan, serta pemerintah AStidak juga mengatur apa yang harus dilakukan dan bagaimana perusahaan harus mereformasi organisasinya dan kebijakannya guna memastikan dana talangan itu dapat dikembalikan ke negara. Hal itu amat kontras bila dibandingkan dengan aneka syarat yang dianjurkan AS melalui IMF dalam structural adjustment programmes (SAP) kepada negara-negara berkembang, pada saat Negara tersebut mengahadapi krisis seperti yang pernah di alami Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;DAMPAK KRISIS AS Dan KELUARNYA SKB 4 MENTERI&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;               Pelan-pelan krisis AS telah menjalar keseluruh dunia, beberapa pasar saham dunia telah terkena imbas krisis tersebut. Sebut saja Indonesia, sebagai Negara penganut rezim devisa bebas, pasar saham Indonesia terkena dampak yang cukup nyata, penurunan beberapa harga saham unggulan dan terus menurunya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadikan banyak investor yang bermain di bursa saham menjadi kalang kabut dengan kembali menarik diri dari bursa saham Indonesia (BEI), hal ini terus diperparah dengan rontoknya nilai rupiah di pasar Valuta Asing yang menyebabkan kepercayaan para investor juga semakin melemah. Disatu sisi pemerintah Indonesia pun terlalu terburu-buru dengan mengeluarkan 10 paket kebijakan ekonomi yang sebenarnya hanya kebijakan normatif tanpa adanya orientasi pembangunan fundamen ekonomi yang nyata.&lt;br /&gt;             Seperti kebijakan Negara yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri menyangkut penetapan upah nominal perburuhan. Alih-alih agar tidak terjadi PHK massal terhadap pekerja, pemerintah mengeluarkan SKB 4 menteri dengan tidak mengacu pada masalah kesejahteraan dan keadaan nyata rakyat Indonesia. Kehidupan rakyat Indonesia saat ini begitu sangat memprihatinkan setelah kenaikan harga BBM pada bulan Mei lalu, angka kemiskinan di masyarakat ini mencapai 49,5 persen hampir separuh dari seluruh rakyat Indonesia (data yang dirilis oleh Bank Dunia) dengan pendapatan kurang dari $ 2 perhari. Angka ini berbeda dengan angka yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini. Pemerintah mengklaim bahwa telah terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 2,21 juta jiwa dari angka semula 34,96 juta jiwa menjadi 37,17 juta jiwa, angka ini kemudian dianggap pemerintah sebagai sebuah keberhasilan yang nyata yang telah dilakukan pemerintah saat ini. Ini juga selaras dengan klaim pemerintah yang mengatakan bahwa pemerintah telah berhasil menurunkan angka pegangguran di Indonesia, mengacu pada angka pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6 persen. Padahal saat ini saja, besaran angka pengangguran terdidik meningkat dari tahun ke tahun. Proporsi penganggur terdidik dari total angka pengangguran pada tahun 1994 tercatat sebesar 17 persen, menjadi 26 persen pada tahun 2004, dan kini pada tahun 2008 meningkat menjadi 50,3 persen. Artinya bahwa angka-angka yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini merupakan kebohongan publik dan semata-mata angka-angka politis demi menarik simpati masyarakat untuk pemilu 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;SKB 4 MENTERI DAN NASIB KAUM BURUH INDONESIA&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;               SKB 4 Menteri yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, dan Menteri Perindustrian Fahmi Idris yang kemudian membuat banyak aksi penolakan dari para buruh di Indonesia merupakan kebijakan yang salah kaprah dan terburu-buru. Kebijakan yang memuat 5 pasal ini betul-betul menjadi kebijakan yang sangat merugikan nasib kaum buruh. Tercatat dalam pasal 2 bahwa penetapan upah buruh diupayahkan terlebih dahulu adanya komunikasi Bipartit antara unsur buruh yang diwakili oleh serikat buruh dan pengusaha di perusahaan. Tetapi yang kemudian mengkuatirkan adalah angka yang tercatat dari seluruh buruh yang ada di negeri ini, hanya 10 % kaum buruh yang terdaftar di serikat buruh. Pertemuan Bipartit juga sebenarnya hanyalah akal-akalan pemerintah dalam melepaskan tanggung jawabnya terhadap nasib buruh Indonesia, sebab dalam pertemuan Bipartit yang selama ini ada, posisi tawar kaum buruh sangatlah lemah dengan sedikit ancaman bahwa akan ada PHK apabila kaum buruh berselisih paham dengan pengusaha di pertemuan Bipartit, menyebabkan para buruh mengikuti keputusan hasil dari pertemuan Bipartit. Di pasal 3 kemudian juga disebutkan bahwa dalam penetapan upah buruh, Gubernur mengupayakan agar tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar enam persen, artinya angka kenaikan upah buruh yang akan ditetapkan oleh Gubenur hanya sebesar enam persen. Ambil contoh di D.I Yogyakarta angka upah minimum propinsi pada tahun 2008 hanya sebesar 586.000, apabila angka upah minimum pada tahun 2009 tidak boleh melampaui angka pertumbuhan nasional maka nilai UMP hanya sebesar 621.160. angka ini secara otomatis jauh dari angka KHL buruh di D.I Yogyakarta yang mencapai angka 850.000 ribu rupiah. Jadi dapat dibayangkan apabila angka UMP yang hanya sebesar 621.160 mampukah para buruh hidup ditengah himpitan semakin melonjaknya harga kebutuhan pokok, serta harga-harga kebutuhan buruh lainnya.&lt;br /&gt;            Maka dengan kata lain bahwa penerapan SKB 4 menteri ini merupakan tindakan pelepasan tanggung jawab Negara dalam melindungi nasib para buruh serta Negara lebih cenderung melindungi nasib para pengusaha yang selama ini memang tidak pernah mempunyai visi mensejahteraakan nasib para buruh. Sehingga menjadi wajar apabila terjadi banya aksi penolakan dari para buruh terhadap kebijakan SKB 4 menteri yang dipandang semakin memarjinalkan nasib buruh Indonesia, dengan demikian SKB 4 menteri merupakan akal-akalan pemerintah dalam menjerumuskan rakyat khususnya para buruh di Indonesia pada jurang kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MENUNTUT TANGGUNG JAWAB NEGARA (Pemerintah)&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;            Kebijakan pemerintah dalam menaggulangi krisis hari ini masih dipandang sebagai kebijakan yang sangat normatif.Hal ini menunjukan bahwa peran Negara melalui dewan ekonominya tidak mempunyai sedikitpun orientasi pembangunan ekonomi yang bersandarkan dari ekonomi rakyat. Kebijakan Negara hanya akan memperparah dampak krisis ekonomi ini, beberapa hal yang menjadi catatan penting adalah sepanjang periodesasi tahun 1980an sampai dengan dengan sekarang kebijakan ekonomi bangsa ini sangat bercorak sistem ekonomi neoliberalisme, pertumbuhan ekonomi didasarkan angka-angka statis investasi yang masuk ke Indonesia, perhitungan angka kemiskinan dan pengangguran yang dikeluarkan pemerintah pada periode sekarang pun, juga menjadi persoalan dan harus kembali dipertanyakan. Ini akibat peran pemikir ekonom liberal seperti Boediono, Srimulyani, Marielka Pangestu, Aburizal Bakrie dan lain-lain, sangat berperan penting dalam menentukan struktur kebijakan ekonomi Indonesia. Seperti yang di ungkapkan Rizal Mallarangeng dalam bukunya Mendobrak Sentralisme Ekonomi Indonesia 1986-1992, bahwa peran komunitas epistemis liberal telah mampu mengehegemoni pemikiran masyarakat Indonesia melalui media cetak, seminar, diskusi, dan pertemuan publik lainnya. Selain itu, gagasan neoliberalisme juga berjalan dalam sebuah institusi besar yang bernama lembaga Negara, dalam perspektif itulah Mallarangeng melihat bahwa liberalisasi ekonomi terjadi.&lt;br /&gt;            Jadi jangan heran apabila Negara AS sebagai penganut dan penyebar paham neoliberalisme mengalami guncangan yang cukup hebat di sector ekonomi, Indonesia kemudian mengalami ketakutan yang sangat luar biasa. Dalam hal ini sebenarnya infrastrutur ekonomi Indonesia memang cukup lemah dan sekali lagi bahwa kebijakan ekonomi yang hadir pasca 1965, bukanlah kebijakan ekonomi yang berorientasi melakukan penguatan ekonomi rakyat yang bersumber pada sumber daya alam dan bentuk produksi masyarakat.&lt;br /&gt;            Melihat semakin tidak terkontrolnya situasi krisis global saat ini, semestinya pemerintah dengan berani melakukan langkah antisipasi yang seharusnya sejak dulu dilakukan pemerintah. Beberapa langkah antisipasi tersebut adalah :&lt;/div&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pemerintah berani melakukan pemutusan hubungan kepada semua lembaga-lembaga neoliberalisme serta berani melakukan negosiasi dalam penciptaan hubungan kerjasama dengan Negara-negara maju yang adil dan seimbang.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pemerintah harus berani melakukan proteksionisme pasar dan memberikan insentif kepada sector industri rakyat, demi menjaga kelangsungan hidup industri dalam negeri. Langkah ini juga harus selaras dengan penciptaan pemintaan domestik yang mampu menyerap hasil produksi industri nasional.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Demi menanggulangi tindakan PHK massal akibat semakin tingginya biaya produksi dan hancurnya pasar luar negeri akibat krisis global ini, pemerintah harus sudah berani melakukan :&lt;br /&gt;a.       Memangkas ketidak efisiensinan birokrasi dalam praktek pungutan liar di setiap proses produksi industri nasional.&lt;br /&gt;b.      Membangun industri nasional dengan pemerintah berani melakukan nasionalisasi aset-aset Negara yang dikuasai asing serta melakukan reforma agraria sejati sebagai pembentukan fondasi ekonomi bangsa.&lt;br /&gt;c.       Menarik semua kebijakan dalam bentuk perpres dan UU yang selama ini hanya melindungi dan lebih memfasilitasi proses liberalisasi di Negara ini. Hal ini sejalan dengan pemerintah pun berani memprioritaskan Usaha Kecil Menengah dengan payung hukum yang jelas serta melibatkan mereka sebagai bagian dari pembangunan fondasi ekonomi bangsa.&lt;br /&gt;d.      Serta melakukan pengalihan sejumlah anggaran infrastruktur dan sektor publik untuk memperbaiki krisis disektor finansial dalam neger yangi akan berpotensi tidak terserapnya angka pengangguran angkatan kerja yang semakin tinggi. Serta melakukan pengelolaan anggaran yang seharusnya memberikan ruang yang lebih besar untuk perbaikan upah pekerja, pembukaan lapangan kerja, perbaikan infrastruktur, dan strategi industrialisasi.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;PENUTUP&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;            Pada akhirnya karena situasi ekonomi global yang dikuasai paham neo-liberalisme saat ini ternyata penuh dengan mitos-mitos palsu dan belajar dari krisis yang pernah melanda negeri ini, semoga fenomena krisis tersebut mampu dijadikan ruang kritis bagi kita semua atas kebijakan pemerintah dalam membangun system ekonomi yang tidak berorientasi pada pembangunan ekonomi rakyat. Sekali lagi tindakan nyata yang berorientasi pembangunan ekonomi rakyat haruslah menjadi prioritas utama. Dengan demikian akan tercipta fondasi ekonomi yang kuat yang itu bersandar atas corak produksi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Penulis adalah Sekjend Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Yogyakarta, juga sebagai bagain dari redaksi Koran Selembar “Respublika” Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Yogyakarta.&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-8007791988855809369?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/8007791988855809369/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=8007791988855809369&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8007791988855809369'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8007791988855809369'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2008/11/masa-depan-perekonomian-indonesia-skb-4.html' title='MASA DEPAN PEREKONOMIAN INDONESIA (SKB 4 MENTERI DAN NASIB BURUH INDONESIA)'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-272531106509565788</id><published>2008-10-28T20:06:00.000-07:00</published><updated>2008-10-28T20:12:09.693-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SQfUcJZKhJI/AAAAAAAAACU/yziFXaqHURk/s1600-h/skn2.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5262408269628605586" style="FLOAT: right; MARGIN: 0px 0px 10px 10px; WIDTH: 200px; CURSOR: hand; HEIGHT: 150px" alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SQfUcJZKhJI/AAAAAAAAACU/yziFXaqHURk/s400/skn2.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;PERNYATAAN SIKAP&lt;br /&gt;FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;APEL SIAGA PEMUDA INDONESIA&lt;br /&gt;"HENTIKAN PRAKTEK PELANGGARAN KONSITUSI DAN TEGAKKAN DEMOKRASI RAKYAT DENGAN JALAN PERGERAKAN EKSTRAPARLEMENTER"&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Sempat merasuk dalam memori kolektif rakyat Indonesia, bahwa bangsa Indonesia konon merupakan bangsa yang besar. Bangsa yang cukup mampu mendaulat rakyatnya untuk merdeka di tanah airnya sendiri. Negeri ini merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17. 508 pulau kecil dan besar, melintang di &lt;a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Khatulistiwa/oKhatulistiwa"&gt;khatulistiwa&lt;/a&gt; antara benua &lt;a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Asia/oAsia"&gt;Asia&lt;/a&gt; dan &lt;a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Australia/oAustralia"&gt;Australia&lt;/a&gt; serta berada di antara &lt;a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Samudra_Pasifik/oSamudra%20Pasifik"&gt;Samudra Pasifik&lt;/a&gt; dan &lt;a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Samudra_Hindia/oSamudra%20Hindia"&gt;Samudra Hindia&lt;/a&gt;. Kekayaan alam yang membentang di sepanjang khatulistiwa seharusnya mampu memudahkan rakyatnya hidup sejahtera di tanah air yang subur dan kaya akan sumber-sumber pertambangan, kelautan, hutan dan potensi ekologis lainnya.&lt;br /&gt;Tegasnya, posisi strategis wilayah Indonesia dan kelimpahan kekayaan sumber daya alamnya ini setidaknya mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kebudayaan, sosial, politik, dan perekonomian dunia. Suatu kondisi dan modal yang cukup besar bagi berbagai rezim yang berkuasa dari era Suharto hingga kini, yang semestinya dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat seperti yang telah diamanatkan dalam UUD 1945. Namun kini sejarah telah merekam berbagai peristiwa dan praktek-praktek kolaborator negara dalam mengkangkangi tegaknya konstitusi di negeri ini. Sebuah kondisi dimana penjajahan gaya baru –neokolonialisme- telah dimulai sejak angin segar reformasi mulai dihembus.&lt;br /&gt;Dalam lapangan agraria sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa kelahiran UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (lazim disingkat UUPA) sesungguhnya merupakan tonggak penting dalam politik pembaruan agraria nasional, hanya saja kini UU tersebut malah digantung posisinya dan malah direduksi dengan kemunculan UU Sektoral yang sarat dengan praktek pemiskinan dan penghisapan rakyat Indonesia yang masih merindukan berdaulat 100% di tanah airnya sendiri. Sesungguhnya melalui UUPA, para founding fathers bangsa ini sebetulnya berupaya membongkar warisan struktur penguasaan agraria yang bercorak kolonial dan feodal di atas menjadi struktur penguasaan yang dapat menjamin terwujudnya pondasi berdaulatnya perekonomian dan kedaulatan pangan rakyat untuk "sebesar-besar kemakmuran rakyat" sebagaimana yang telah tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.&lt;br /&gt;Tidak berbeda dengan sektor lainnya. Dalam kehidupan buruh, dengan kebijakan politik kenaikan upah minimun tiap tahunnya yang terdesentralisasi hingga kini hanya menjadi mainan para penguasa lokal. Semaraknya UU Perburuhan yang sarat dengan kepentingan modal internasional hingga dipertegas dengan kemunculan UU Penanaman Modal No.25 Tahun 2007 semakin menebar lapis penghisapan bagi pengusaha nasional kita. Belum lagi adanya sekian regulasi perburuhan yang meliberalisasi hubungan industrial semakin membuat jutaan buruh semakin terjerat dalam sistem kontrak (outsourching) dan selalu dihantui dengan penutupan-penutupan pabrik domestik dan PHK massal. Di sisi lain, ironi liberalisasi pendidikan yang telah mendorong dibentuknya Badan Hukum Pendidikan telah semakin membuat biaya pendidikan berkualitas semakin membumbung tinggi dan pada akhirnya berdampak pada pragmatisme peserta dan tenaga pendidikan serta meningkatnya jutaan angkatan tenaga kerja kaum muda menjadi menganggur. Tragisnya, menjelang Pemilu 2009 ini, berbagai janji birokrasi dan kompetisi elit-elit politik yang tengah berkampanye dan memobilisasi massa, telah menjadikan jutaan rakyat Indonesia perlahan-lahan kembali dipaksa menelan dua realitas irrasional sekaligus; yakni, ketidakpercayaan kepada masa lalu dan ketidakmengertian akan masa depan; serta "kepercayaan" akan kekayaan Indonesia sekaligus kepasrahan (KEBODOHAN MISTIS!) tentang kemiskinannya sendiri. Dan lagi-lagi radikalisasi gerakan pemuda, petani dan buruh dalam memperjuangkan kehidupannya yang lebih baik lagi selalu saja masih berhadapan dengan represifitas aparat negara yang terlindungi dengan berbagai rekayasa regulasi inkonstitusional dan slogan "demi stabilitas negara dan investor asing".&lt;br /&gt;Tindakan inkonsitusional rejim saat ini sesungguhnya tidak ada ubahnya dengan rezim-rejim sebelumnya, hal ini bisa sangat terlihat ketika pemerintah mulai memaksakan skema liberalisasi migas dengan menyerahkan harga BBM pada mekanisme pasar (pengurangan subsidi) dan pemberian fasilitas keleluasaan ekpansi produsen-produsen minyak asing untuk bercokol di negri ini. Padahal sesuai hasil pengajuan gugatan Serikat Pekerja Pertamina terhadap judicial review UU Migas ke Mahkamah Konsitusi telah diputuskan bahwa Pasal 28 Ayat 2 dalam UU Migas yang mensaratkan penyerahan harga BBM ke dalam mekanisme pasar dunia telah dicabut secara sah dalam Sidang Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Secara hukum adanya kenaikan harga BBM beberapa kali yang lalu merupakan tindakan yang inkonstitusional (melanggar undang-undang). Dan sekiranya ini juga yang sedang dihadapi oleh Serikat Pekerja PLN yang sedang berupaya mati-matian dalam menghadang rencana pemerintah yang sedang ingin memprivatisasi PLN. Maka tidak heran kemudian, ketika pemerintah berencana melaksanakan Program Privatisasi 37 aset-aset strategis yang akan segera dilaksanakan sepanjang tahun 2008 ini. Melihat hal ini, Serikat Pekerja PLN juga bersikap sinis bahwa rencana pemerintah untuk meliberalisasi PT.PLN saat ini memiliki muatan politik dan modus yang sama dengan rencana kenaikan BBM yang lalu. Sebab, keinginan pemerintah untuk memprivatisasi PLN yang pernah tertuang dalam UU No.20 tahun 2002 tentang Kelistrikan, dan kenyataan hukum saat ini UU tersebut sudah pernah dibatalkan demi hukum oleh keputusan Mahkamah Konstitusi. Tegasnya, kebijakan merestrukturisasi PLN tidak pernah memiliki landasan undang-undang yang jelas alias merupakan tindakan inkonstitusional dan anti rakyat.&lt;br /&gt;Untuk itu, pemujaan parlemen dan elit-elit politik bangsa ini terhadap sistem demokrasi prosedural yang selalu saja dimaknai sebagai ajang perebutan kekuasaan semata tanpa mencoba memasuki RELUNG DALAM ekonomi politik rakyat yang menjadi dasar segala "alasan" berputarnya roda sejarah masyarakat yang berdaulat 100%, pada akhirnya hanya akan melahirkan tindakan mempersoalkan untung rugi sosial politik dan tidak bisa dijadikan jaminan berakhirnya penindasan-penghisapan kemanusiaan di republik ini.&lt;br /&gt;Maka demi untuk mengarahkan seluruh tenaga pemuda dan kerja-kerja pergerakan ekstraparlementer bagi sepenuh-penuhnya kesadaran dan sekuat-kuatnya organisasi massa di semua sektor strategis masyarakat Indonesia dan demi terwujudnya demokrasi rakyat yang sejati, disinilah sesungguhnya sikap dan spirit perubahan PEMUDA INDONESIA akan selalu diperdengarkan melalui tindakan-tindakan perlawanan dan pergerakan rakyat di setiap jantung ekonomi politik parlemen (INKONSTITUSIONAL REJIM) yang masih saja mendenyutkan nadi penindasan hingga detik ini.&lt;br /&gt;Untuk itu, bertepatan dengan peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda dalam sebuah &lt;strong&gt;APEL SIAGA PEMUDA MENEGUHKAN DEMOKRASI RAKYAT DENGAN JALAN PERGERAKAN EKSTRAPARLEMENTER&lt;/strong&gt; bersama barisan Front Perjuangan Pemuda Indonesia di berbagai kota, dengan ini kami barisan pemuda, buruh, tani, nelayan dan kaum miskin kota menyatakan sikap dan menyerukan:&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;SIAP MEMILIH UNTUK TIDAK MEMILIH DALAM PEMILU 2009&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dan demi terwujudnya kemerdekaan 100% rakyat Indonesia atas tanah, air, udara, pangan, kesehatan, pendidikan, mineral, tambang dan lapangan kerja untuk rakyat Indonesia dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, kami menuntut:&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;br /&gt;&lt;li&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Cabut &amp;amp; Batalkan seluruh UU dan peraturan yang Inkonstitusional dan Anti Rakyat (UU Sumber Daya Air, UU Perkebunan, UU Kehutanan, UU Ketenagakaerjaan, UU Penanaman Modal dll)&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;br /&gt;&lt;li&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Laksanakan Reforma Agraria yang sejati dengan menjalankan UUPA No.1960 secara murni dan konsekuen.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;br /&gt;&lt;li&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Naikkan Upah Buruh dan Jaminan Sosial Rakyat Pekerja sebesar-besarnya demi kelangsungan kehidupan layak para pekerja dan keluarganya.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;br /&gt;&lt;li&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Rebut dan Nasionalisasi Aset-aset Strategis Asing di bawah kontrol Rakyat Indonesia.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;br /&gt;&lt;li&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sediakan Pendidikan Murah dan Berkualitas bagi seluruh Warga Negara Indonesia.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;br /&gt;&lt;li&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Hentikan Penggusuran dan Sediakan Lapangan Kerja bagi seluruh Rakyat Indonesia.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;SUMPAH RAKYAT INDONESIA&lt;br /&gt;KAMI RAKYAT INDONESIA BERSUMPAH&lt;br /&gt;BERTANAH AIR SATU, TANAH AIR TANPA NEOKOLONIALISME&lt;br /&gt;BERBANGSA SATU, BANGSA YANG GANDRUNG AKAN KEMERDEKAAN 100%&lt;br /&gt;BERBAHASA SATU, BAHASA ANTI KEMUNAFIKAN&lt;br /&gt;MENDIDIK PENGUASA DENGAN PERLAWANAN&lt;br /&gt;MENDIDIK RAKYAT DENGAN PERGERAKAN&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;Negara Kesatuan Republik Indonesia, 28 Oktober 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ttd&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI)&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-272531106509565788?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/272531106509565788/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=272531106509565788&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/272531106509565788'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/272531106509565788'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2008/10/pernyataan-sikap-front-perjuangan.html' title=''/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SQfUcJZKhJI/AAAAAAAAACU/yziFXaqHURk/s72-c/skn2.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-1645401604380680170</id><published>2008-08-17T01:53:00.000-07:00</published><updated>2008-08-17T01:59:16.164-07:00</updated><title type='text'>REFLEKSI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 63 TAHUN</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;REFLEKSI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 63 TAHUN&lt;br /&gt;PERJUANGKAN KEMERDEKAAN NASIONAL JILID II&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sejarah Indonesia adalah sejarah perjuangan rakyat yang gagah berani melawan kolonialisme-imperialisme. Masih tercacat di ingatan kolektif rakyat negeri ini bahwa 350 tahun kolonialisasi Belanda dan 3 setengah tahun kolonialisasi Jepang menjadi sejarah perlawanan rakyat yang begitu gigih mencapai kemerdekaannya. Kemerdekaan yang diidam-idamkan melalui perjuangan rakyat yang begitu panjang lahir di tanggal 17 Agustus 1945, ini adalah tahapan awal dari perjuangan rakyat kembali mengambil dan merebut semua aset rakyat yang terampas oleh proses kolonialisasi-imperalisme.&lt;br /&gt;Luas wilayah NKRI yang mencapai kurang lebih dua juta km persegi, dengan hamparan 17.504 pulau dengan total penduduk 203, 46 juta jiwa, yang di dalamnya hidup sekitar 495 rumpun bahasa dalam kelompok etnis dan 5 agama resmi plus puluhan aneka kepercayaan, telah mengandung potensi konflik yang bisa direkayasa oleh kepentingan para pemodal untuk memecahbelah integritas ekonomi politik masyarakat Indonesia. Sejarah pun pernah mencatat, kelahiran Indonesia ‘muda’ pun masih harus berhadapan dengan kekuatan separatisme seperti PRRI Permesta, DII-TII, RMS dan lain-lain sebagai akibat perebutan dan penguasaan akses ekonomi politik kolonialisme dan kapitalisme internasional yang menjadikan perbedaan identitas masyarakat sebagai sumbu yang sewaktu-waktu bisa disulut.&lt;br /&gt;Berangkat dari gegap gempitanya penyambutan hari kemerdekaan Indonesia yang ke 63 ini, suasana hari kemerdekaan selalu disambut dengan pesta rakyat yang diadakan dari tingkat RT sampai kelurahan, dari lomba makan kerupuk sampai panjat pinang dilakukan demi mengekspresikan rasa kemerdekaan dan semangat perjuangan para pejuang kita tempo dulu, tetapi dibalik itu semua apakah ini yang hendak diperjuangkan oleh para pendiri dan pejuang bangsa ini tempo dulu?.&lt;br /&gt;Arti kemerdekaan yang terbebas dari proses kolonialisasi-imperalisme asing serta dapat menentukan nasibnya sendiri ternyata tidak sepenuh didapat oleh bangsa Indonesia bahkan tidak pernah hadir dalam kehidupan ekonomi-politik-sosial-budaya rakyat Indonesia. Periodesasi kemerdekaan rakyat di negeri ini hanyalah simbolik belaka. Naiknya Rezim Soeharto, Abdurrahman Wahid, Megawati dan Soesilo Bambang Yudhoyono ternyata tidak mampu mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang telah dikumandangkan oleh para founding fathers kita. Terlebih sekarang situasi nyata yang kita (baca:rakyat) rasakan ternyata memasuki lembaran babak hitam yang sepertinya tidak ada ujungnya. Hampir semua rezim yang pernah naik dan yang sedang berkuasa hari ini tidak lebih dari perpanjangan tangan dari Kapitalisme Internasional, bahkan proses penetrasi Kapitalisme Internasional semakin menggurita bukan hanya di ranah ekonomi-politik tetapi di sosial-ekonomi dan budaya masyarakat hari ini. Kita sebut saja, problem sengketa agraria, liberalisasi pendidikan, liberalisasi tenaga kerja sampai munculnya kebijakan negara yang anti rakyat dan pro modal, telah membuat tergadainya kekayaan sumber daya alam ke dalam cengkraman Kapitalisme Internasional, belum lagi ditambah dengan budaya korupsi para elit politik kita yang seolah-olah sudah menjadi budaya rakyat Indonesia. Situasi ini diperparah dengan, penerapan investasi yang tidak pernah terkait dengan kebutuhan publik masyarakat yang mengakibatkan kesenjangan sosial ekonomi sehingga memunculkan kembali keinginan di beberapa daerah terbelakang di luar Pulau Jawa untuk lepas dari pangkuan Ibu Pertiwi. Sejarah pun mencatat pula bahwa embrio konflik disintegrasi masa lalu tidak terlepas dari kepentingan Kapitalisme Internasional untuk memecah belah NKRI agar penetrasi ekonomi politik liberalnya bisa masuk dengan mudah.&lt;br /&gt;Singkat kata, sulit membayangkan hiruk pikuk perayaan kemerdekaan ketika masih banyak terjadi wabah penyakit merajalela dimana-mana, angka pengangguran dan angka kemiskinan yang semakin tinggi, naiknya harga sembako bahkan sampai praktek-praktek brutal eksploitasi investasi asing yang sewenang-wenang menghisap sumber daya alam ibu pertiwi membuat semakin termarjinalkannya kesejahteraan rakyat Indonesia. Maka, siapapun rezim yang berkuasa hari ini tidak pernah bisa menjadi faktor dominan bagi perubahan riil kesejahteraan masyarakat indonesia ketika seluruh kekayaan alam dan kebijakan negara masih hanya menguntungkan segelintir elit birokrasi dan kroni-kroninya serta kepentingan Kapitalisme Internasional.&lt;br /&gt;Untuk itu, bersamaan dengan kehendak Rakyat Indonesia yang merindukan Kemerdekaan Nasional yang sejati maka kami Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Jogjakarta menyerukan Refleksi Kemerdekaan yang ke 63 tahun ini dengan Sikap Pemuda Perjuangkan Kemerdekaan Nasional 2 dengan menuntut :&lt;/div&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Turunkan harga BBM.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kembalikan Tanah Rakyat yang Terampas dan Wujudkan Revolusi Agraria yang sejati.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Cabut UU dan Peraturan yang tidak berpihak kepada rakyat. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Naikkan Upah Buruh, Wujudkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis untuk Rakyat.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sita Harta aset-aset Koruptor dan Nasionalisasi Aset-aset perusahaan asing yang bercokol di Negeri ini dan Bangun Industrialisasi Nasional.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Subsidi penuh untuk kesejahteraan rakyat dan sediakan Lapangan Kerja untukRakyat.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="center"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;"Kami juga menyeruhkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk wujudkan kemerdekaan 100 persen Rakyat Indonesia terhadap Tanah, Air dan Udara dengan membentuk konsolidasi gerakan ekstraparlementer demi terwujudnya pembebasan Nasional Demokrasi Kerakyataan."&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="center"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;"Dan apabila tuntutan rakyat ini belum dapat terwujud maka &lt;span style="font-size:180%;"&gt;GOLPUTlah pilihan kami di PEMILU 2009"&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="left"&gt;&lt;strong&gt;Refleksi dan Aksi ini diikuti oleh seluruh pemuda-pemuda pemberani dari berbagai daerah sebagai ujud dari Perjuangan Kemerdekaan Nasional 2. Refleksi diadakan pada hari Sabtu, tanggal 16 Agustus 2008, Pukul 19.00 WIB-selesai di Boulevard UGM dan akan dilanjutkan oleh aksi yang akan diadakan pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2008, Pukul 10.00 WIB bertempat di Boulevard UGM Yogyakarta.&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-1645401604380680170?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/1645401604380680170/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=1645401604380680170&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/1645401604380680170'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/1645401604380680170'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2008/08/refleksi-kemerdekaan-republik-indonesia.html' title='REFLEKSI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 63 TAHUN'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-5848861879409476117</id><published>2008-08-17T01:50:00.000-07:00</published><updated>2008-08-17T01:52:49.468-07:00</updated><title type='text'>Berita Terbaru Jogja</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Salam Nademkra...&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Untuk semua masyarakat Nademkra, kemarin kami dari Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Jogjakarta kembali mengadakan pelatihan dasar demi peningkatan kapasitas dari kuantitas menjadi kualitas.&lt;br /&gt;Pelatihan ini biasa kita(baca : Organisasi) sebut adalah pelatihan Pra NDK. Pelatihan ini diadakan pada tanggal 25-27 Juli 2008 yang bertempat di lereng kaki Gunung Merapi, tepatnya di daerah perkemahan Bebeng.&lt;br /&gt;Secara teknis pelatihan ini dapat kami katakan berjalan dengan sukses, walaupun ukuran keberhasilannya adalah membuka kesadaran serta menumbuhkan spirit pergerakan dan terbangunnya mentalitas kader yang tangguh masih harus kita uji melalui proses-proses sejarah perjalanan organisasi dan juga proses dialektika kader itu sendiri di ranah pengorganisiran dan organisasi nantinya.&lt;br /&gt;Maka dari itu pelatihan yang telah diikuti oleh 21 calon kader FPPI akan terus dikawal prosesnya sehingga mampu menciptakan kader-kader yang tangguh secara wacana dan intelektual serta bermental dan bermoral pergerakan, seperti yang kita cita-citakan.&lt;br /&gt;Akhir kata kita ucapkan terima kasih.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Salam Nademkra.&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-5848861879409476117?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/5848861879409476117/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=5848861879409476117&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/5848861879409476117'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/5848861879409476117'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2008/08/berita-terbaru-jogja.html' title='Berita Terbaru Jogja'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-1568955021896317509</id><published>2008-08-17T01:47:00.000-07:00</published><updated>2008-08-17T01:49:20.659-07:00</updated><title type='text'>Tan Malaka dan Kebangkitan Nasional</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tan Malaka dan Kebangkitan Nasional&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:78%;"&gt;ZULHASRIL NASIR&lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Ada satu soal yang selalu mengganjal kebanyakan orang apabila membincangkan Tan Malaka, yakni apakah dia seorang nasionalis atau komunis? Jika pertanyaan itu terjawab, sangatlah relevan menghubungkan pemikiran dan sosok Tan Malaka pada hari- hari peringatan Kebangkitan Nasional sekarang ini. Manusia Tan Malaka adalah contoh pemimpin yang berjuang dan melahirkan gagasan bernas untuk kesejahteraan bangsa tanpa pamrih. Secara sosiologis, Tan Malaka bukanlah seorang komunis, tetapi perantau yang telah dibekali dasar keislaman yang kuat dari alam Minangkabau. Sebagai perantau berpendidikan, ia berpikir dinamis, selalu mempertanyakan dan mencari gagasan baru untuk bangsanya yang sedang dijajah. Mempertanyakan adalah melakukan kritik tentang apa saja di luar logika dan kepatutan, dan karena itu pula Tan Malaka sangat percaya kepada kekuatan dialektika berpikir persoalan kemasyarakatan dapat dipecahkan dengan baik. Bagi para pelajar Islam di Ranah Minang (Padang Panjang, Bukittinggi, dan Padang) yang gandrung perubahan tahun 1920-an dan masuknya pemikiran modern Islam Muhammad Abduh dan Kemal Ataturk dari Timur Tengah, rasionalitas gagasan Tan Malaka bagai yang ditunggu-tunggu. Pemuda dan pelajar memakainya sebagai upaya menentang penjajahan dan pemikiran kolot. Berpikir maju dan radikal ini bagaimanapun menimbulkan konflik di antara para tokoh pembaru pendidikan sebelumnya dan para pelajar Islam—dan para pakar menyebutnya para pelajar tersebut bagian dari Kiri-Islam dan tentu saja bukanlah berfaham komunis, atau sebagaimana komunisme yang kita persepsikan dewasa ini. Sebagaimana dikatakan Hassan Hanafi al Yassar al Islam tentang Kiri-Islam, sebenarnya prinsip sosialisme yang ada dalam Al Quran dan Nabi Muhammad telah mengkhotbahkan sejak 12 abad sebelum Marx dilahirkan. Sambutan luar biasa pelajar Thawalib di Sumatera Barat terhadap Tan Malakaisme tanpa kehadiran sosoknya di sana membuktikan juga adanya benang merah keislaman, keminangkabauan, dan Tan Malaka. Karena itulah Partai Rakyat Indonesia (Pari), Volksfront, Persatuan Perjuangan, adalah bagian sikap perjuangan pemuda di sana. Ketidaksetujuan Tan Malaka terhadap pemberontakan Silungkang (1927) dan pemberontakan Banten (1926)—yang sesungguhnya adalah gerakan pemuda Kiri-Islam bercampur dengan unsur PKI—menunjukkan Tan Malaka sebenarnya lebih rasional dan bukanlah bagian dari PKI, sebagaimana yang dituduhkan Pemerintah Hindia Belanda. ”Madilog” Dialektika berpikir itulah yang menjadi landasan berpikir Tan Malaka dalam buku Madilog (Materialisme-Dialektika-Logika). Katanya, logika dan dialektika bergantung pada materialisme, sebaliknya materialisme bersangkut paut dengan dialektika dan logika. Matter atau benda memiliki sifat bergerak takluk pada hukum gerakan (dialektika) dan hukum berhenti, yakni logika. Dasar berpikir demikianlah yang membuat Tan Malaka berbeda pendapat dengan Stalin. Ia lebih menitikberatkan cara berpikir dalam berjuang. Cara berpikir yang dimaksud adalah dinamika hukum berpikir, suatu yang berubah mengikuti dialektika. Madilog merupakan cara berpikir untuk menjawab persoalan masyarakat tanpa dogma. Jika Stalin menganggap pan-Islamisme merupakan bentuk kolonialisme, Tan Malaka membantahnya sebagai kekuatan dan ideologi. Menurut Tan Malaka, tidaklah perlu menerjemahkan pan-Islamisme sebagai urusan khalifah di dunia Arab saja, tetapi juga perjuangan kemerdekaan untuk bangsa-bangsa Muslim yang tertindas di mana saja. Bukti praktik cara berpikir itu tampak pula ketika PKI memberontak di Madiun (1948), Tan Malaka dengan Persatuan Perjuangan tetap tidak menjadi bagian dari Muso dan Alimin. Dia dan pasukannya tetap berperang menghadapi agresi Belanda. Maka sangat disayangkan TKR waktu itu kemudian membunuhnya di sebuah desa di Kediri (1949) dan menghilangkan jejaknya dengan sengaja. Selama 20 tahun berpetualang sebagai orang pelarian dan 10 tahun di Tanah Air, lalu melahirkan gagasan-gagasan brilian, seperti Naar de Republiek Indonesia (1924) yang mendahului Hatta dan Soekarno (Mencapai Indonesia Merdeka, 1930 dan Kearah Indonesia Merdeka, 1932), Madilog, Gerpolek, Merdeka 100%, Dari Penjara ke Penjara, Massa Aksi, Uraian Mendadak, dan puluhan tulisan lainnya, bertumpu pada bagaimana membebaskan bangsanya dari kolonialisme. Tan Malaka tidak hanya bicara, tapi dengan bukti, ia bukanlah pemimpin flamboyan dan gagah di podium, tetapi ia membangun sekolah rakyat di Semarang, Purwokerto, Bandung, Yogyakarta, dan Batavia, selama dua tahun di Jawa sebelum dibuang ke Belanda (1922). Tan Malaka konsekuen dengan sikapnya yang tidak memercayai politik kompromi (diplomasi) yang dijalankan Hatta dan Syahrir yang hanya menguntungkan Belanda—bagi saya cukup sudah bukti Tan Malaka adalah seorang nasionalis sejati daripada seorang komunis. Kita harus menerimanya bahwa marxisme telah juga dipakai para pejuang yang lain (Soekarno, Hatta, Syahrir, dan lain-lain) dalam memerdekakan bangsa. Merdeka 100 persen adalah sikap politik dan ekonomi Tan Malaka yang dapat disarankan menjadi bahan bacaan bagi para pemimpin sekarang ini. Berdaulat sepenuhnya secara politik dan ekonomi, artinya bebas dari intervensi kekuasaan dan kekuatan ekonomi asing sebagaimana yang dinyatakan Persatuan Perjuangan di Purwokerto 5 Januari 1946, 62 tahun lalu. Rakyat Indonesia jangan terancam kemerdekaan dan kemakmurannya. Barang impor tidak harus menyaingi industri dalam negeri. Kalau perlu dilarang sama sekali. Kekayaan penjajah Belanda yang telah berkuasa selama 350 tahun tidak perlu lagi dihiraukan dengan diplomasi, pemerintah haruslah menyita kekayaan itu bagi kemakmuran rakyat. Karena itulah, untuk mengawasi modal asing, kita harus merdeka 100 persen. Dalam bidang ekonomi, jelas sekali Persatuan Perjuangan/ Tan Malaka mempertanyakan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; (3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Itu secuil contoh konsep kedaulatan politik dan kedaulatan ekonomi Tan Malaka yang selalu aktual sampai sekarang. Apakah yang dimaksud dengan ”dikuasai” itu adalah dikelola negara? Kalau begitu, apakah kelak negara akan menerima modal asing memasuki perusahaan yang dikuasai negara? Kalau ya, bagaimana kedudukan modal asing itu terhadap negara? Sejarah telah membuktikan, era Soekarno tanpa/sedikit modal asing, era Soeharto perekonomian dikuasai ”keluarga” dan kapitalis konco (ersatz capitalism), dan era setelah reformasi ekonomi serta bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dijual dan dikuasai modal asing. Rakyat di mana? Pikiran-pikiran Tan Malaka tetap masih relevan untuk dirujuk kembali para pemimpin kita.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;ZULHASRIL NASIR Guru Besar UI&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-1568955021896317509?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/1568955021896317509/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=1568955021896317509&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/1568955021896317509'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/1568955021896317509'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2008/08/tan-malaka-dan-kebangkitan-nasional.html' title='Tan Malaka dan Kebangkitan Nasional'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-2548094362477332958</id><published>2008-08-17T01:39:00.000-07:00</published><updated>2008-08-17T01:45:35.805-07:00</updated><title type='text'>SEPUTAR KENAIKAN BBM</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;SEPUTAR KENAIKAN BBM&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Momentum Kebangkitan Nasional hari ini, banyak krisis yang telah menerpa di negri ini. Untuk itu, dalam membaca dampak atas kenaikan BBM kali ini, sebagai kaum pergerakan, kita tidak perlu dipusingkan terhadap analisis angka-angka naik turunnya harga minyak dunia. Sebab, tidak menentunya harga riil produksi minyak dunia saat ini juga disebabkan adanya spekulasi-spekulasi ekonom untuk memainkan harga pasaran internasional. Akibatnya bisa terlihat dari ketegangan sosial dalam masyarakat kita pada hari ini. Harga-harga semakin melambung paska ketidakjelasan pemerintah untuk memastikan rencana kenaikan harga BBM di dalam negri.  Namun, membaca banyak laporan mengenai fluktuasi minyak dalam negri, terlihat bahwa dalam lima tahun terakhir produksi minyak Indonesia mengalami&lt;br /&gt;penurunan. Dan dalam penurunan tersebut telah mengharuskan Indonesia mengimpor defisit kebutuhannya, yang setiap tahun mencapai 503 ribu barel per hari, sementara ekspornya hanya 413 ribu barel per hari. Artinya, defisit kebutuhannya adalah 90 ribu barel yang harus dibeli dengan mata uang dolar di tengah situasi naiknya harga minyak dunia. Walaupun belum teruji kebenarannya, impor minyak mentah 500 ribu barel per hari (bph) dan BBM 500 ribu bph harus dilakukan karena kemampuan maksimal produksi minyak dan kemampuan kapasitas refinery nasional sudah tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan di dalam negeri.&lt;br /&gt;Namun, anehnya menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu: "...kenaikan harga minyak dunia hingga 81 dolar AS per barel tersebut sebetulnya berdampak positif bagi Indonesia. Sebab nilai minyak yang diekspor masih lebih besar dibandingkan yang diimpor. Sehingga dampaknya ke anggaran pemerintah menjadi netral karena kelebihan penerimaan dari hasil ekspor itu dapat digunakan untuk menutupi kebutuhan subsidi BBM". (Kompas, 19/9/07). Maka, berdasarkan pernyataan itu, kenaikan minyak dunia hingga mencapai 100 dolar sekalipun seharusnya tidak akan membuat anggaran jebol.&lt;br /&gt;Tapi, dari sini yang harus digarisbawahi bahwa besarnya pendapatan pemerintah dari sektor Migas ternyata harus terbagi-bagi lagi sesuai dengan ketentuan Kontrak Profit Sharing (KPS), dimana sebesar 85 persen untuk pemerintah dan 15 untuk swasta. Dan sesungguhnya porsi swasta ini masih dapat diminimalisir jika Indonesia mampu mengelola minyaknya sendiri. Namun kenyataannya justru pihak asing hingga kini telah merajai pengelolaan migas di negeri ini sampai 92 persen dari produksi minyak Indonesia (www. Mediacare, 18/9/07).&lt;br /&gt;Tegasnya, Pertamina bukan lagi pemain utama dalam industri migas Indonesia. Justru, Indonesia Chevron Pacific Indonesia yang tercatat sebagai perusahaan dengan produksi minyak paling dominan yang total produksi minyaknya hampir mendekati 44% dari total produksi minyak dari perut ibu pertiwi ini. Bahkan selama tiga tahun, perusahaan tersebut terus memantapkan posisi sebagai leader dalam produksi minyak. Dan PT Pertamina sebagai BUMN hanya menempati urutan kedua dengan produksi 136.12.000 ribu bph dengan pangsa produksi sebesar 11,53%. Bahkan dalam sepuluh daftar pemain terbesar (top ten) migas di Indonesia, hanya terdapat dua perusahaan nasional, yakni Medco dan Pertamina, sisanya adalah pemain asing seperti Chevron, Conoco Phillips, Total, ExxonMobil Oil Indonesia dan PetroChina (Seputar Indonesia, 31/10/07).&lt;br /&gt;Singkat kata, kenaikan BBM kali ini masih kelanjutan dari lagu lama bahwa proses liberalisasi minyak di negri ini masih tetap berlangsung. Sehingga menilai Pertamina, kita harus mulai membedakan antara terminologi menguasai  dengan memiliki pasokan minyak di negri ini. Dan kita juga masih ingat, paska isu pemanasan global mulai merebak di seluruh dunia, telah terjadi peralihan fungsi tanaman biji-bijian sebagai pangan masyarakat dunia berubah menjadi sumber energi alternatif guna memastikan roda industri kapitalime Negara-negara maju tetap terus berjalan. Dan pada hari ini, krisis global kekurangan pangan dapat dipastikan juga telah menjadi imbas dari keserakahan sistem penjajahan gaya baru itu sendiri. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;SIKAP FPPI TERHADAP KRISIS HARI INI&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Tidak perlu ragu lagi, bawha rezim hari ini SBY-JK ternyata juga tidak ada ubahnya seperti rezim-rezim sebelumnya. Pada saat ini, semakin ditegaskan bahwasanya model ekonomi yang dianut pemerintahan SBY-JK sangat berorientasi pasar, tunduk pada determinan ekonomi asing dan meminggirkan jutaan massa rakyat. Akibatnya saat harga minyak dunia melonjak naik dan rupiah melemah karena spekulasi pasar, terlihatlah bobroknya pondasi ekonomi kita. Kampanye untuk mensejahterakan orang banyak dikalahkan oleh orientasi pencarian sumber-sumber pembiayaan negara yang sangat instanjalan pintas dengan mengandalkan bantuan luar negeri tanpa ada orientasi strategis ketahanan nasional sama sekali. Sebagai akibatnya, paska pengesahan UU Penanaman Modal Asing No.25/2007, langsung disusul dengan rencana kenaikan harga BBM, pencabutan subsidi, privatisasi 37 aset-aset strategis BUMN, bahkan krisis pangan dan ekonomi global malah ikut melambungkan harga-harga sembako dalam negri semakin membumbung tinggi.&lt;br /&gt;Untuk itu, dalam pembacaan krisis saat ini tidak bisa kita lihat secara parsial semata. Artinya, soal kenaikan BBM hanyalah satu sisi masalah saja. Sedangkan masalah-masalah lain juga tidak kalah krusial dan fundamental bagi pembangunan kerja pergerakan FPPI hari ini. Paska disahkannya UU Penanaman Modal No.25/2007, negara baru saja melegitimasi liberalisasi modal di segala bidang. Krisis pangan dan krisis ekonomi global saat ini, ternyata sangat berdampak pula terhadap pasokan dan harga-harga pangan rakyat banyak di dalam negri. Maka dari sekian kejahatan kebijakan Negara dan bencana krisis kapitalisme global yang terjadi, pada tahap keselanjutannya akan menjelma menjadi hantu bagi jutaan buruh Indonesia yang terancam lapangan kerjanya serta jutaan masyarakat Indonesia lainnya yang akan semakin sulit mendapatkan akses penghidupan (sandang-pangan-papan)  dan pekerjaan yang layak bagi dirinya sendirinya. &lt;br /&gt;Tegasnya, isu kenaikan BBM kali ini bisa  kita jadikan potensi momentum berharga sebagai pintu masuk untuk mengelola kontradiksi vertikal masyarakat dan melakukan artikulasi politik gerakan ekstraparlementer dengan tujuan membangkitkan kesadaran kolektif dan memperluas solidaritas sebagai sesama korban dari kebijakan Negara yang pro pasar dan anti rakyat. Untuk itu, respon atas isu kenaikan BBM ini  juga HARUS / WAJIB kita kaitkan dengan permasalahan kerakyatan yang lebih mendasar lainnya. Sebut saja, sempitnya lapangan kerja yang seiring dengan ancaman PHK massal dan penutupan pabrik serta semakin tingginya harga-harga sembako yang akan beriringan juga dengan angka pengangguran dan kemiskinan juga perlu kita jelaskan terhadap massa rakyat hari ini&lt;br /&gt;Dengan kata lain, dalam kerangka membangun opini publik (opinion building), FPPI sekali lagi FPPI harus sangat percaya diri dan berani untuk melakukan aksi-aksi ektra-parlementer, membangun aliansi-aliansi taktis dengan elemen gerakan lain dan kantong-kantong sosial-ekonomi masyarakat lainnya, baik petani, buruh, pemuda-mahasiswa, agamawan, maupun kaum miskin perkotaan. Tindakan-tindakan ini merupakan keniscayaan bagi pergerakan kita untuk membangun rasionalitas ekonomi, sosial dan politik massa. Hal ini juga berarti pintu masuk bagi kita dalam melakukan perngorganisiran seluas-luasnya secara fleksibel dengan mengusung agenda-agenda kerakyatan (sembako perjuangan), paralel dengan perkembangan situasi yang sangat mungkin akan mengalami eskalasi seiring dengan dampak langsung maupun tidak langsung yang dihadapi masyarakat akibat kenaikan BBM (seperti kenaikan harga, putus sekolah, dll.).&lt;br /&gt;Sikap yang seperti ini sekaligus dimaksudkan untuk membangun karakter pergerakan kita di tengah situasi kontemporer yang juga dihadapi oleh elemen gerakan lain dengan penyikapan yang berbeda. Langkah ini juga untuk menghindarkan politik gerakan FPPI untuk tidak masuk dalam pasar para konspiran yang menggunakan isu BBM sebagai kail untuk memancing isu reshuffle kabinet ataupun suksesi politik 2009. Namun bukan berarti, bahwa sikap FPPI ikut menolak reshuffle atau membiarkan berlenggang rezim yang berkuasa.&lt;br /&gt;Sebab, yang harus digarisbawahi, dalam konteks social-ekonomi telah memicu pertanyaan bagi kita, mengapa gelombang protes dan penolakan kebijakan pemerintah sampai saat ini tidak pernah datang dari kelompok/kelas menengah? Artinya, kelompok menengah hari ini yang nota-benenya adalah pelaku usaha yang masih bertahan sampai sekarang masih didominasi oleh pelaku kerajaan bisnis dari konglomerat yang menguasai birokrasi pemerintah saat ini atau yang menjalin hubungan konglomerasi dengan para pejabat. Dan mereka inilah yang selama ini menikmati proyek-proyek pembangunan bermodalkan hutang.&lt;br /&gt;Kaum pergerakan harus juga memahami hukum besi kontradiksi yang diciptakannya. Dalam struktur oligarkisme politik yang berlangsung saat ini, untuk meruntuhkan oligarki juga harus dengan memanfaatkan peluang konflik di tubuh suprastruktur kekuasaan saat ini. Dan sebisa mungkin kontradiksi diarahkan untuk menguatnya posisi dan argumentasi kelompok pro-perubahan. Untuk selanjutnya, makin kuatlah argumentasi dan posisi kelompok perubahan yang menghendaki struktur ekonomi, politik dan hukum yang melindungi rakyat kecil dan berpihak kepada pengembangan kapital dan perekonomian nasional. Dan di tengah kemandulan parlemen dan percepatan partai politik menuju persiapan Pemilu 2009 sudah mulai masuk ke dalam sektor-sektor kehidupan rakyat, maka, jalan satu-satunya yang harus ditempuh oleh kaum gerakan adalah memperkuat dan menggalang kekuatan ekstra-parlemen dan menarik garis oposisi terhadap rezim yang berkuasa. Inilah politik pemuda (:meminjam bahasa manifesto) sebagai tenaga inti perubahan. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Untuk itu, ada banyak hal yang bisa kita lakukan.&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;strong&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/strong&gt;Seluruh barisan FPPI haruslah tetap SIAP-SIAGA menghadapi eskalasi dan gejolak pada hari ini. Untuk itu, sampai bulan juni ke depan, mungkin akan ada banyak tindakan-tindakan langsung yang secara tiba-tiba bisa dikeluarkan oleh Pimnas. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tetap membaca dan menjadikan momentum-momentum krisis hari ini sebagai pintu masuk untuk melakukan aksi-aksi ektra-parlementer dengan menyelenggarakan pendidikan politik massa dimana dan kapanpun serta sesuai rekomendasi Rakornas tetap membangun aliansi-aliansi strategis/taktis dengan elemen gerakan lain dan kantong-kantong sosial-ekonomi masyarakat lainnya, baik petani, buruh, pemuda-mahasiswa, agamawan, maupun kaum miskin perkotaan. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Demi menjaga kesatuan pandang dan ritme gerakan yang sama, seluruh pimpinan kota yang bingung dalam merespon situasi saat ini atau pimpinan kota yang mempunyai terobosan-terobosan maju dalam menyikapi momentum ini secara nasional, bisa langsung menghubungi kawan-kawan Pimnas yang berdomisili di Jakarta. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Jaga kesehatannya selalu sebab energi yang kita perlukan masih sangat banyak untuk minggu-minggu ke depan. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Maka, sebagai bentuk eksistensi FPPI sebagai pendidik penguasa dengan perlawanan dan bagian dari langkah panjang pergerakan ekstraparlementer menuju 100tahun Kebangkitan Nasional ke depan, PN FPPI menyerukan kepada seluruh pimpinan-pimpinan kota yang siap secara infrastruktur gerakan dan besarnya potensi sosial politik (opini media) masing-masing kotanya untuk melakukan berbagai ragam respon sesuai dengan kemampuan untuk menyelenggarakan AKSI, dengan menyerukan bahwa Negara (Eksekutif-Legislatif-Yudikatif) harus menjalankan konstitusi UUD 1945, untuk tetap menguasai seluruh cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak demi kemakmuran rakyat Indonesia serta menjamin tiap-tiap warga Negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Untuk itu, tuntutan FPPI:&lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tolak Kenaikan Harga BBM dan Hentikan Liberalisasi Sumber Daya Alam Dalam Negri &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Turunkan Harga dan Pangan untuk Rakyat dengan jalan Refoma Agraria berdasar UUPA 1960 &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;S&lt;a onclick="window.open(this.href, '_blank', 'width=800,height=600,scrollbars=no,resizable=no,toolbar=no,directories=no,location=no,menubar=no,status=no,left=0,top=0'); return false" href="http://fppiyogyakarta.blogs.friendster.com/.shared/image.html?/photos/uncategorized/dcp_0019_1.JPG"&gt;&lt;/a&gt;ediakan Lapangan Kerja Untuk Rakyat dan Tolak PHK Massal &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sita aset-aset koruptor dan bangun industri nasional yang anti nekolim dan berpihak terhadap rakyat&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="center"&gt;&lt;strong&gt;MENDIDIK RAKYAT DENGAN PERGERAKAN&lt;br /&gt;MENDIDIK PENGUASA DENGAN PERLAWANAN&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="center"&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 15 Mei 2008&lt;br /&gt;  FPPI&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-2548094362477332958?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/2548094362477332958/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=2548094362477332958&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/2548094362477332958'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/2548094362477332958'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2008/08/seputar-kenaikan-bbm.html' title='SEPUTAR KENAIKAN BBM'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-2169544432571648857</id><published>2008-08-17T01:19:00.000-07:00</published><updated>2008-08-17T01:39:01.396-07:00</updated><title type='text'>MENYONGSONG MASA DEPAN DENGAN KEMENANGAN RAKYAT</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;MENYONGSONG MASA DEPAN DENGAN KEMENANGAN RAKYAT&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;Pembacaan Situasi Nasional:Satu Abad Kebangkitan Nasional dan 10 Tahun Reformasi. Disusun oleh Pimpinan Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia (PN-FPPI).&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Situasi kita sekarang; Meningkatnya KRISIS&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Serangkaian aksi kekerasan telah terjadi di beberapa Negara yang dipicu oleh kelangkaan pangan. Sebagaimana diprediksikan oleh Badan-badan Internasional seperti World Food Program (WFP), Food and Agriculture Organization (FAO), dan Bank Dunia sebagai silent tsunami. Situasi krisis gencar mengemuka di media-media massa internasional dan nasional. Diperkirakan dunia akan mengalami krisis pangan yang disebabkan oleh kenaikan harga pangan terutama beras di pasar internasional, penurunan produktivitas lahan pangan, konversi lahan ke sektor non pertanian, konversi bahan pangan ke bio fuel, kekeringan berkepanjangan akibat Pemanasan Global, Kerusakan infrastruktur pertanian akibat bencana alam, kenaikan harga minyak mentah dunia, dan resesi perekonomian AS&lt;br /&gt;Secara reaktif, Bulog berencana untuk melakukan ekspor beras. Padahal, negara-negara eksportir seperti Thailand, Vietnam, Jepang dan China menahan berasnya tidak keluar. Mereka lebih memprioritaskan pemenuhan stok beras dalam negerinya. Tindakan Bulog ini menunjukan perubahan yang nyata dalam fungsi Bulog yang menyerupai makelar beras dibanding untuk melayani rakyat dan petani. Kebijakan ini menandakan pemerintah selalu reaktif dalam mengambil tindakan. Beberapa kebijakan potong kompas tanpa menyelesaikan akar masalah dikeluarkan. Beras untuk orang miskin, subsidi bbm yang dialihkan menjadi bantuan langsung uang sebesar Rp. 100 ribu per bulan, ataupun konversi minyak tanah ke gas. Tindakan ekspor beras sesungguhnya hanya untuk memberikan kesan keberhasilan pemerintah SBY-JK telah swasembada beras di Indonesia.&lt;br /&gt;Dibalik musim panen saat ini, lahan pertanian Indonesia menunjukan penurunan produktivitas. Demikian pula pada kualitas infrastruktur pertanian seperti irigasi, jalan, listrik, bendungan yang mengalami kerusakan akibat bencana alam serta tidak ada perbaikan. Kebutuhan produksi pertanian seperti pupuk dan benih semakin langka akibat terkonsentrasi ditangan sekelompok tengkulak. Pun demikian pada jalur pemasaran ke bulog dan pasar. Melihat musim panas tahun lalu, terjadi panas dan kekeringan yang berkepanjangan.&lt;br /&gt;Terjadi pengurangan lahan untuk pertanian akibat konversi tanaman pangan untuk keperluan bio fuel, konversi lahan ke sektor non pertanian maupun akibat perampasan tanah rakyat oleh kuasa pertambangan, Perkebunan atau akibat penetapan kawasan Konservasi. Perampasan tanah berlangsung massif dan represif. Petani pemilik lahan disingkirkan dari tanahnya. Tuduhan kriminal, disertai penangkapan dan pemenjaraan terjadi. Pembunuhan petani terjadi sebagaimana yang dialami petani Ujung Kulon dan Bojonegoro baru-baru ini.&lt;br /&gt;Laporan tentang gizi buruk justru terjadi di daerah-daerah sentra pertanian. Di pedesaan terjadi konsentrasi pemilikan tanah secara progresif pada tuan-tuan tanah dan pemodal dari kota. Petani-petani kecil yang dulu disebut Soekarno sebagai kaum Marhaen telah berubah menjadi petani penggarap atau buruh tani. Sebagian diantaranya memasuki kantong-kantong urban di perkotaan atau menjual tenaga di negara lain.&lt;br /&gt;Kenaikan harga dan kelangkaan beras di pasar internasional seiring dengan melejitnya harga minyak dunia (hari ini mencapai 118 USD) dan diprediksikan akan meningkat terus akibat kekacauan jalur produksi di Timur Tengah, pemogokan buruh penyulingan minyak di Inggris yang menyebabkan terhentinya pasokan minyak dan gas ke Inggris Raya. Sementara disisi permintaannya, negara-negara rakus energi seperti China dan India terus menaikan permintaannya untuk mensuply kebutuhan industri dalam negerinya. Krisis energi dipicu oleh tidak terbukanya sumber-sumber kapital baru untuk menopang peningkatan kebutuhan energi dan bahan baku industri dunia.&lt;br /&gt;Di pasar modal Amerika terjadi krisis over nominal menyusul kejatuhan korporasi-korporasi finansial internasional. Kemacetan kredit di sektor perumahan memicu krisis keuangan yang meluas. Terjadi penurunan daya beli rakyat negeri itu terhadap produk-produk yang mengalir dari berbagai belahan dunia seperti China, Indonesia, Thailand ataupun dari Latin Amerika. Hingga saat ini, pasar Amerika dengan Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar didunia merupakan pasar terbesar bagi aliran produksi dunia. Oleh otoritas setempat diberlakukan pengetatan arus impor untuk melindungi produksi dalam negerinya. Beberapa supermarket besar di AS memberlakukan pembatasan penjualan beras. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penimbunan bahan pangan dan secara umum menandakan penurunan kuantitas beras dipasar AS dan pasar internasional.&lt;br /&gt;Di Indonesia pada awal 2008, kenaikan harga-harga kebutuhan pokok terjadi, dimulai oleh meroketnya harga kedelai dan minyak goreng, yang diikuti oleh kenaikan barang-barang ikutannya. Tak sedikit industri pengolahan dan produk turunannya yang gulung tikar. Kenaikan kebutuhan-kebutuhan pokok juga melanda bahan-bahan pangan lainnya. Apabila pemerintah menaikan harga BBM akibat membengkaknya subsidi yang melebihi asumsi dalam APBN 2008 maka kebijakan yang tidak bijak ini akan memicu kenaikan harga barang, biaya produksi dan biaya transportasi yang secara langsung akan berakibat pada kelesuan ekonomi nasional. Akibat terburuknya adalah industri dalam negeri banyak yang gulung tikar, terjadi PHK massal hingga menyebabkan pendapatan masyarakat menurun drastis terutama bagi kelas menengah dan kaum buruh. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mayday sebagai Momentum Persatuan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dengan krisis yang menerjang saat ini, momentum mayday seharusnya menjadi momentum bersama gerakan rakyat. Bagi kita, mayday harus dimajukan menjadi perjuangan rakyat tertindas dimana seluruh rakyat harus memperingatinya dengan menuntut: Lawan Perbudakan Modern, dan menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia: Bangun Persatuan Gerakan Rakyat. Suatu tuntutan yang menggambarkan situasi bersama, sebagai bangsa dan sebagai manusia, melawan sistem yang menyebabkan hidup tertindas. Ketertindasan yang meliputi; hilangnya kemerdekaan, pemaksaan kerja tanpa jaminan masa depan, menganggur tanpa pekerjaan, ketidakmampuan memperoleh kebutuhan hidup, tidak bisa sekolah, tidak bisa berobat, mengalami kelaparan, tanpa rumah, dan manusia hanya dianggap sebagai komoditas sama seperti barang mati lainnya.&lt;br /&gt;Mayday juga ditandai oleh penyempurnaan proses penjajahan yang terjadi di negeri ini. Setelah semua aspek hukum (UU, PP, Kepres, KepMen) dilengkapi untuk melayani kepentingan internasional sebagaimana tercermin dalam pengesahan UU Penanaman Modal, rencana revisi UU Ketenagakerjaan, rencana revisi UU Jamsostek, RUU Badan Hukum Pendidikan maupun rencana penggantian UU Pokok Agraria. Kesemua undang-undang tersebut memberi kebebasan arus modal disemua sektor, pengurangan tanggungjawab negara, pengalihan tanggungjawab pemodal kepada negara dan penyerahan berbagai sumberdaya alam kepada pemodal. Pengkondisian struktur ekonomi kolonial menjadikan Indonesia sebagai satelit imperialis penghasil sumberdaya alam dan penyedia buruh murah serta pasar yang menguntungkan.&lt;br /&gt;Kondisi perbudakan tidak hanya menimpa kaum buruh. Kaum tani yang telah kehilangan lahannya dipaksa bekerja untuk korporasi dan tuan-tuan tanah. Komoditas tanaman ditentukan. Pembagian upah sangat minim. Pun demikian bagi pemuda terdidik. Pendidikan hanya menciptakan pekerja profesional. Pendidikan mengantarkan pemuda Indonesia terjebak dalam lingkaran perbudakan industrial. Sebagaimana buruh lainnya, tanpa kepastian jaminan pekerjaan, dikontrak jangka pendek, kondisi kerja minimum, atau mendapatkan pekerjaan melalui outsourching yang hanya menguntungkan perusahaan pemberi kerja dan calo pengerah tenaga kerja.&lt;br /&gt;Dalam realitas perburuhan seperti itu, gerakan buruh justru terfragmentasi dalam berbagai kelompok. Sebagaimana thesis marx, kepeloporan kaum buruh dalam gerakan proletariat akan tercipta bila telah mencapai kesadaran sebagai suatu kelas. Kondisi gerakan buruh di Indonesia belum menunjukan gejala tersebut. Dalam situasi ini, FPPI mesti menjawab dengan memperjuangkan adanya persatuan diantara gerakan buruh terutama gerakan buruh yang progresif-independen.&lt;br /&gt;Secara umum, di Jakarta, dan ini merupakan representasi dari fragmentasi besar dari gerakan buruh. Selain dipisahkan oleh orientasi dari serikat buruh/pekerja kuning (K-SPSI, KSPI, K-SBSI) yang pro pengusaha - pemerintah dengan serikat buruh/pekerja progresif-independen. Ditingkat serikat buruh progresif-independen juga terdapat fragmentasi. Mayday dan seterusnya dengan mengangkat thema krisis dapat kita jadikan sebagai momentum persatuan diantara kalangan buruh dan persatuan diantara gerakan rakyat yang melibatkan kaum buruh, petani, pemuda-progresif, nelayan, dan kaum miskin kota secara keseluruhan.&lt;br /&gt;Untuk mencermati situasi yang berkembang, dapat kita lihat juga dalam tesis yang dikeluarkan oleh kawan Gunawan mengenai situasi perburuhan kita sekarang. Thesis tersebut akan dilampirkan sebagai tambahan pembacaan situasi menjelang mayday.&lt;br /&gt;Thema yang akan kita majukan dalam mayday adalah: Lawan Perbudakan Modern. Bangun Persatuan Gerakan Rakyat, Maka FPPI menyerukan:&lt;/div&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bangun persatuan gerakan rakyat sebagai persatuan perjuangan rakyat Indonesia menghadapi kolonialisme dan perbudakan modern serta kekuasaan oligarkhi antek imperialis.2. Menyerukan kepada rakyat Indonesia, para pejuang anasional, pejuang demokrasi, pejuang kerakyatan untuk bersiap-siaga dan mempererat soliditas dan solidaritas guna menghadapi krisis pangan, energi dan kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok lainnya yang sedang terjadi di dunia Internasional.3. Menyerukan kepada semesta rakyat Indonesia untuk turun kejalan dan bergabung dalam barisan massa bersama pemuda progresif, buruh, petani, nelayan, dan kaum miskin kota untuk secara bersama-sama menolak perbudakan modern yang diantaranya mewujud dalam sistem kontrak kerja waktu tertentu dan outsourching. Maka Front Perjuangan Pemuda Indonesia menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang nyata telah melakukan pelanggaran konstitusi untuk segera: &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Hapus Sistem Kontrak dan outsourching &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Cabut dan tolak Aturan Perburuhan yang anti buruh: UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003, UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, revisi UU Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pesangon.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Naikkan Upah Buruh sekarang juga.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Turunkan Harga Sekarang Juga. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Lapangan Kerja untuk Rakyat dan Laksanakan Reforma Agraria Sejati sesuai UUPA Nomor 5 tahun 1960.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Laksanakan Pendidikan Murah dan bermutu. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Cabut UU Penanaman Modal, UU Sumberdaya Air, UU Perkebunan, UU Kelautan.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kesehatan murah, berkualitas dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt;Di Jakarta, Pimpinan Nasional FPPI menggabungkan diri dalam barisan GERAK LAWAN (GERAKAN RAKYAT LAWAN NEOKOLONIALISME DAN IMPERIALISME) yang terdiri dari : Front Perjuangan Pemuda Indonesia, Serikat Petani Indonesia, Aliansi Petani Indonesia, Serikat Nelayan Indonesia, Solidaritas Perempuan, Serikat Pemuda Desa untuk Demokrasi, Indonesian Human Rights Committee for Social Justice, Koalisi Anti Utang, , Kesatuan Aksi Mahasiswa Laksi 31, Lingkar Studi-Aksi Demokrasi.&lt;br /&gt;Juga turut bersama secara nasional adalah: Solidaritas Buruh Sumatera Utara, Serikat Buruh Medan Independen, Serikat Buruh Gabela Mandiri Yogyakarta, Aliansi Buruh Cimahi, Solidaritas Buruh Sumatera Utara, Serikat Buruh Medan Independen, Serikat Buruh Merdeka Jombang, Persatuan Pemuda Pekerja Gresik, Aliansi Buruh Yogyakarta, Front Perjuangan Buruh Majalaya, Forum Komunikasi Buruh Sawit-Sulawesi Barat, Forum Komunikasi Buruh Angkot-Sulawesi Barat, Sekolah Buruh Yogyakarta, Pusat Studi Masyarakat-Yogya, Suluh Muda Indonesia-Medan.&lt;br /&gt;Dari konfirmasi kesiapsiagaan Pimpinan Kota FPPI di berbagai penjuru tanah air, aksi massa May day terjadi di 14 kota yang dilakukan oleh FPPI setempat, gabungan beberapa kota maupun beraliansi dengan organisasi lain yang dibentuk di tingkat kota. Kota-kota yang akan meng’ada’ bersama dan menggelorakan gemuruh massa pada 1 Mei 2008 yaitu di Jakarta, Garut, Pandeglang, Banjar, Jogjakarta, Salatiga, Pekalongan, Ambon, Surabaya, Mojokerto, Kediri, Makassar, Mamuju dan Medan. Kawan-kawan dari Padang, Kudus, Palu, Manado dan Sumbawa belum memberikan konfirmasi. &lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Pendidikan kita: Sekolah Orang Kaya dan Penyedia Buruh Profesional&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Setelah pemerintah gagal menjalankan amanat UUD 1945 tentang anggaran 20% dari APBN maupun APBD untuk pendidikan. Kembali pemerintah melepaskan tanggungjawabnya dengan ‘meng-otonomi-kan’ Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan perubahan terhadap UU APBN 2008 agar memenuhi kewajiban 20% anggaran untuk pendidikan. Keputusan ini tidak di patuhi oleh Pemerintah dan DPR. Secara terbuka, Pemerintah SBY-Kalla dan DPR telah melakukan pembangkangan terhadap keputusan MK dan melakukan pelanggaran terhadap UUD 1945.&lt;br /&gt;Pembangkangan yang sengaja dilakukan sesungguhnya mencerminkan situasi keterjajahan bangsa. Struktur ekonomi politik kolonial yang masih bercokol belum bisa dilepaskan dari jaman pra kemerdekaan hingga sekarang. Saat ini, melalui rezim oligarkhi pendukung neoliberalisme, segala kebijakan yang disodorkan oleh imperialis selalu dituruti dan dijadikan dasar kebijakan di Indonesia. Kesepakatan dalam Washington Consensus untuk melakukan pengurangan subsidi bagi rakyat menjadi landasan kebijakan-kebijakan di bidang kesejahteraan sosial. Kesepakatan ini adalah lanjutan dari Presiden Soeharto yang menandatangani kesepakatan dengan International Monetery Fund (IMF) sebagai syarat pinjaman utang baru pada saat krisis ekonomi 1998.&lt;br /&gt;Dengan adanya kebijakan pengurangan subsidi bidang pendidikan, disertai semakin derasnya institusi-institusi pendidikan asing beroperasi di negeri ini, secara kultural, imperialisme telah melakukan soft power dalam bentuk hegemoni pengetahuan yang acuannya adalah selalu barat. Sebagaimana teori modernisasi yang selalu menyatakan bahwa timur identik dengan ketertinggalan, keterbelakangan, kemiskinan dan kebodohan, maka dibentuk logika superioritas bangsa lain diatas bangsa ini.&lt;br /&gt;Pendidikan sebagai salah satu ranah perang penguasaan pengetahuan mensyaratkan adanya perebutan hegemoni pengetahuan. Untuk memperolehnya, maka akses bangsa atas pengetahuan haruslah dibuka seluas-luasnya. Dengan itu, kemajuan kebudayaan bangsa melalui berbagai penciptaan dan penguasaan teknologi akan mampu membawa bangsa ini untuk memecahkan berbagai tantangan kehidupan yang dihadapi. Dalam hal ini, pendidikan berkualitas yang terakses oleh seluruh rakyat Indonesia menjadi kuncinya.&lt;br /&gt;Pada kenyataannya, dengan jumlah penduduk miskin dengan pendapatan di bawah 2 USD perhari yang mencapai 110 juta jiwa. Pelayanan pemerintah (negara) sangat dibutuhkan. Sulit bagi mereka untuk mengakses pendidikan. Penyelesaian problem pendidikan sesungguhnya harus sejalan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pelaksanaan reforma agraria dan peningkatan upah serta jaminan bagi kepastian kerja bagi pekerja. Pada keluarga miskin, pemenuhan kebutuhan dilakukan dengan melibatkan anak usia sekolah. Mereka terpaksa harus bekerja membantu orang tuanya dan mengorbankan sekolahnya.&lt;br /&gt;Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan pendidikan lainnya tidak membantu secara efektif. Karena dilakukan secara sektoral, program ini tidak mampu menarik anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin untuk bersekolah. Mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh merupakan satu-satunya peluang bagi anak untuk bersekolah. Kondisi ini diperburuk oleh penerapan program BOS dll, tidak disertai pengawasan. Masih banyak sekolah yang melakukan pungutan-pungutan dalam bentuk lain yang membebani orang tua murid. Sementara itu, semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin banyak anak yang putus sekolah atau tidak mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Bila melihat angka, lebih dari 15 juta orang buta huruf (data di 10 propinsi). 2.560.634 anak berusia 10-17 tahun bekerja di berbagai sektor. Data kasar misalnya, Di Semarang, 975 orang di antara 1.155 pekerja seks adalah anak-anak. Di Surabaya, di antara 8.440 pekerja seks, ditemukan 2.329 anak. Dan, di Jogjakarta, 104 orang di antara 575 pekerja seks adalah anak-anak.&lt;br /&gt;Data 2005 menunjukkan bahwa siswa SMP yang putus sekolah 1.000.746. Di SMA/SMK 151.976 siswa. Lulusan SMA/SMK yang tidak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi 681.361 siswa. Selain itu, anak putus sekolah lebih banyak ditemui di pedesaan daripada di perkotaan. Persoalan lainnya, jumlah anak usia dini (2-4 tahun) baru terlayani 1,4 juta atau 12,5% dari 11,9 juta anak.&lt;br /&gt;Sementara itu, sarana pendidikan juga bernasib sama mengenaskan. Sekitar 200.000 ruang kelas SD yang rusak dan 12.00 ruang kelas SMP rusak. Ditingkat SMP/MTs, sebanyak 34,3 persen sekolah belum mempunyai perpustakaan sekolah dan 38,2 persen sekolah tidak memiliki laboratorium.&lt;br /&gt;Sementara itu, konsep Badan Hukum Pendidikan, membuat semakin banyak pelajar Indonesia tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan kejenjang Perguruan Tinggi (PT). Dengan diberlakukannya otonomi terutama di bidang keuangan, PT akan melakukan pungutan-pungutan yang semakin besar kepada mahasiswa. Hal ini akan menghambat akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi.&lt;br /&gt;Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan biaya mahal. Pendidikan diorientasikan untuk menyiapkan tenaga kerja profesional bagi kebutuhan industri. Para pelajar lebih berminat mengikuti pendidikan-pendidikan ketrampilan dibandingkan pendidikan umum karena menjanjikan jaminan kerja setelah lulus.&lt;br /&gt;Sebagaimana termuat dalam UUD 1945, Pemerintah harus mengalokasikan anggaran bagi pendidikan sebesar 20%. Ketentuan ini telah dilanggar oleh Pemerintah SBY-Kalla dan Parlemen Indonesia selama dua tahun berturut-turut (APBN 2007 dan 2008). Sebagian pihak yang telah melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terhadap UU APBN yang dimenangkan oleh para penggugat. Tetapi keputusan MK ini tidak dilaksanakan oleh Pemerintah dan DPR RI. Secara nyata oligarkhi kekuasaan yang bercokol di senayan dan istana telah melakukan pelanggaran konstitusi dan mengabaikan keputusan MK.&lt;br /&gt;Maka dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional serta untuk menggelorakan revolusi sebagai satu-satunya jalan bagi pembebasan rakyat Indonesia, Front Perjuangan Pemuda Indonesia mengusung Thema: Pemerintah dan Parlemen Melanggar Konstitusi. Tegakkan Hak Rakyat Atas Pendidikan . dan mengajukan tuntutan:&lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pendidikan Murah dan berkualitas untuk rakyat.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tolak Liberalisasi Pendidikan.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Naikan gaji guru dan Lantik guru bantu/honorer sebagai PNS.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Turunkan harga.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Lapangan Kerja untuk rakyat dan Laksanakan reforma Agraria Sesuai UUPA No. 5 Tahun 1960. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt; &lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Menyikapi 1 Abad Kebangkitan Nasional dan 10 Tahun Reformasi.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Nyata bagi kita kaum pergerakan. Perjalanan bangsa untuk memerdekakan diri dari penjajahan tidak hanya dialami oleh generasi sang pemula, pemuda Semaun, ataupun para founding father Republik ini. Perjuangan Pemuda Indonesia saat ini adalah keberlanjutan dari perjuangan yang telah berlangsung sepanjang 400 tahun.&lt;br /&gt;Saat ini, penjajahan modern berlangsung dalam modus yang memanfaatkan aturan hukum. Dengan memfasilitasi kemewahan bagi para kompradornya, pengabdian dari antek-antek pribumi ini didapatkan untuk melayani kepentingan para pemodal dan negara-negara maju pemberi utang. Penyuapan dan ancaman pembunuhan menjadi taruhan bagi banyak pemimpin di negara-negara berkembang. Bagi pemimpin yang tidak patuh, akan diselesaikan oleh pembunuhan dari operasi intelijen. Bagi yang menurut, akan dilimpahi bantuan utang, dibiarkan korupsinya merajalela dan pelanggaran HAM dibiarkan terjadi. Pengkhianatan-pengkhianatan para pembesar juga terjadi dalam setiap jaman. Tak peduli pengkhianatan itu menghadirkan penindasan bagi bangsanya. Saat ini konstruksi penjajahan di bumi Indonesia telah mencapai tingkatnya yang tertinggi; perbudakan manusia oleh manusia lainnya, perbudakan suatu bangsa oleh bangsa lain.&lt;br /&gt;Negara-negara lain telah menunjukan kebangkitan yang ditandai oleh keberanian massa dan pemimpinnya untuk melakukan perlawananan terhadap penjajahan. Bolivia yang dikenal sebagai negara termiskin di Amerika Selatan bangkit dengan menasionalisasi sumberdaya alamnya untuk kepentingan rakyat miskin dan suku-suku asli. Sebagian besar rakyat Amerika Selatan memberikan pilihan lewat pemilu untuk mengakhiri rezim militer dan neo liberal serta menggantikannya dengan pemerintahan populis. Republik Rusia yang berantakan pada periode 90an berhasil bangkit kembali dan menjadi salah satu negara yang disegani secara ekonomi, politik dan militer di dunia internasional. Di Nepal, kemenangan pejuang Maois mengakhiri kekuasaan feodal dan menandai pembentukan Republik baru Melalui pemilu Multi Partai.&lt;br /&gt;Kecenderungan rakyat dunia yang menolak tawaran-tawaran neoliberal dengan mengajukan alternatif bagi pembebasan dan kemerdekaan tercermin lewat pembentukan pakta-pakta kerjasama yang saling menguntungkan dan emansipatif. Sesungguhnya ini merupakan peluang diantara ketakutan-ketakutan bangsa ini dalam mengeluarkan keputusan-keputusan berani yang berlawanan dengan kepentingan negara-negara pemodal. Solidaritas internasional akan terbangun. Negara-negara yang menghadapi ancaman imperialisme akan mempererat soliditasnya. Dan secara bersama-sama akan merekonstruksi tatanan global yang eksploitatif saat ini.&lt;br /&gt;Para pemuda harus menjadi pelopor. Perjuangan dalam negeri mensyaratkan pembentukan liga nasional demokrasi kerakyatan. Persatuan diantara para pejuang kemerdekaan nasional, pejuang demokrasi dan pejuang gerakan rakyat. Liga harus dibangun melalui struktur politik, ekonomi dan kebudayaan. Tugas-tugas penting untuk memblokade sekian keputusan dan aturan hukum yang melayani kepentingan imperialis harus segera dilakukan. Pembangkitan kekuatan rakyat harus dilakukan melalui kerja-kerja advokasi, perintisan jaringan pertahanan ekonomi bersama, serta perebutan hegemoni di bidang kebudayaan.&lt;br /&gt;Untuk menjawab perkembangan situasi yang semakin mengarah kepada krisis kemanusiaan dan krisis pelayanan alam disamping berbagai gejala destruksi sistem kapitalisme internasional yang tak terbendung lagi dan akan menghantam berbagai penghidupan rakyat, maka kami dari Pimpinan Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia menyerukan kepada seluruh pimpinan kota, Kader dan simpatisan FPPI untuk melakukan Tugas-Tugas Nasional, Demokratik Kerakyatan berupa:&lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Menyerukan Gerakan tidak Percaya dan tidak Memilih Partai politik (golput) dalam Menghadapi Pilkada dan Pemilu 2009.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Merintis terbentuknya Liga Nasional Demokratik Kerakyatan di berbagai tingkatan.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Meningkatkan kerja Pendidikan-Propaganda di kalangan kampus serta mendorong radikalisasi massa mahasiswa secara meluas. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Kawan-kawan, Tak ada gladi resik dalam Revolusi. Setiap kerja Pergerakan adalah dialektika menjadikan Revolusi nyata adanya.&lt;br /&gt;Bangkit Pemuda. Jayalah Nasional Demokratik Kerakyatan!!!&lt;/strong&gt; &lt;/p&gt;&lt;p align="center"&gt;Mendidik Rakyat Dengan Pergerakan, Mendidik Penguasa Dengan Perlawanan.&lt;br /&gt;Jakarta, 28 April 2008&lt;/p&gt;&lt;p align="center"&gt;&lt;br /&gt;Pimpinan Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-2169544432571648857?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/2169544432571648857/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=2169544432571648857&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/2169544432571648857'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/2169544432571648857'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2008/08/menyongsong-masa-depan-dengan.html' title='MENYONGSONG MASA DEPAN DENGAN KEMENANGAN RAKYAT'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-8740081172604977859</id><published>2008-08-17T01:07:00.000-07:00</published><updated>2008-08-17T01:16:35.224-07:00</updated><title type='text'>RESOLUSI MAY DAY</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;KEPELOPORAN PERGERAKAN BURUH NASIONAL&lt;br /&gt;MENUJU PERSATUAN GERAKAN RAKYAT&lt;br /&gt;LAWAN PENJAJAHAN GAYA BARU&lt;br /&gt;SEBAGAI PENGANTAR&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Buruh sebagai tulang punggung perekonomian suatu bangsa seharusnya mempunyai posisi sosial istimewa dalam sistem perekonomian suatu negara. Hari buruh sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Mei (May Day) telah menjadi peringatan atas radikalisasi dan pergolakan kebangkitan kaum buruh dalam memperjuangkan kehidupannya yang lebih layak. Tuntutan pengurangan jam kerja dari 12 jam menjadi 8 jam kerja menjadi sebuah catatan penting dalam sejarah, dimana radikalisasi gerakan buruh telah menghasilkan re-negosiasi hubungan kerja antara kelas buruh dengan kelas para pemodal yang berdampak secara internasional.&lt;br /&gt;Kendati demikian, sebelumnya sejarah pernah mencatat, lahirnya revolusi industri yang mendorong terjadinya perubahan sistem produksi di masyarakat telah menggeser keberadaan tenaga kerja manusia tergantikan oleh tenaga mesin, baik dalam proses produksi di pabrik-pabrik, sektor transportasi ataupun sektor pertambangan. Maraknya sistem produksi massal (mass production) dengan menawarkan kualitas yang lebih tinggi dan harga yang relatif murah seakan-akan menjadi sesuatu yang tidak bisa terelakkan. Dari sinilah kemudian, kapitalisme lahir dan terus berkembang menjadi suatu sistem penjajahan gaya baru  yang tetap berwatak akumulatif, eksploitatif dan ekspansif. Saat ini, kapitalisme dengan panji-panji  globalisasinya dan mesin intensif eksploitasinya, secara bersamaan melalui rekayasa peradaban muktahirnya mampu membius milyaran umat manusia terlena pasrah dan sekaligus terhisap secara tidak sadar. Dari serentetan isu mengenai pemerintahan bersih, ramah investasi asing, pertumbuhan ekonomi, anti terorisme, perubahan iklim, efisiensi produksi bahkan sampai dibuatnya landasan teori atas  liberalisasi pasar tenaga kerja pada akhirnya itu semua merupakan selubung-selubung ideologi palsu yang terangkai indah dan terkesan rasional dalam regulasi-regulasi internasional yang dipaksakan atau disepakati secara sadar dan tidak sadar oleh negara-negara dunia ketiga. Dimana pada akhirnya negara-negara miskin ikut berperan dalam mobilisasi upeti besar-besaran dari rakyat pekerja kepada kemakmuran segelintir kaum pemodal internasional.&lt;br /&gt;Untuk itu, Hari Buruh Sedunia (May Day) yang akan jatuh pada tanggal 1 Mei 2008 ini haruslah menjadi momentum besar dan ingatan kolektif rakyat pekerja Indonesia, untuk bersama-sama bahu membahu dalam satu persatuan gerakan semesta rakyat Indonesia guna meneguhkan kembali demokrasi rakyat yang sesungguhnya, yakni sistem demokrasi yang tidak hanya diukur secara prosedural semata-mata ataupun cukup diukur dengan kemunculan banyak partai. Akan tetapi sebuah sikap dan perbuatan yang mana kepentingan rakyat bisa terlaksanakan dan struktur penindasan rakyat terkuburkan oleh elemen-elemen politik masyarakat. Sehingga pengertian atas demokrasi bukan lagi diterjemahkan dalam konteks liberalisme vulgar (baca:ngawur) melainkan munculnya kritisisme dan radikalisasi di tingkatan massa. Maka kemudian menjadi penting bagi Serikat Buruh Indonesia (SBI) untuk merasionalisasi gagasan-gagasan pembetulan tersebut.  &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PENGEBIRIAN GERAKAN BURUH DI BALIK RESOLUSI BIPARTIT NASIONAL&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Masifnya PHK massal, tingginya pengangguran, upah buruh rendah, naiknya harga sembako, pemberangusan serikat pekerja, praktek outsourching, kriminalisasi gerakan buruh bahkan sampai fenomena perpecahan serikat buruh telah menjadi bukti bahwasanya posisi tawar gerakan buruh masihlah lemah di hadapan negara dan pemodal. Keberadaan UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, secara tidak sadar telah mengkotak-kotakan dan membagi tingkatan organisasi buruh mulai dari tingkatan pabrik / perusahaan hingga lokal sampai skala nasional. Belum lagi, penerapan atas UU Otonomi Daerah sebagai instrumen hukum negara telah membagi-bagi struktur kekuasaan menjadi pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Kondisi ini secara otomatis berakibat pada pola perjuangan dan solidaritas serikat buruh dalam memperjuangkan nilai upah yang layak sering terbatasi dengan batas-batas kewilayahan atau propinsi, sehingga berdampak juga pada pengkotak-kotakan isu perburuhan yang akan diusung.&lt;br /&gt;Transisi demokrasi, paska reformasi 1998 yang seharusnya mendorong terjadinya perubahan cara produksi yang berpihak kepada masyarakatnya ternyata hanya merubah model kekuasaan tirani ala Soeharto berubah menjadi model kekuasaan oligarki dan anti rakyat serta tetap tunduk pada kepentingan kapitalisme internasional. Dan kini, bentuk kekuasaan oligarki itu merasuk ke dalam tubuh organisasi serikat-serikat buruh plat kuning yang mendukung kebijakan pemerintah dan pemodal guna menekan radikalisasi gerakan buruh itu sendiri.&lt;br /&gt;Gemuruh kemenangan gerakan buruh dalam menghalau rencana pemerintah untuk merevisi UU Ketenagakerjaan No.13, telah memaksa negara untuk menyerahkan proses ini ke dalam Forum Tripartit Nasional (Kesepakatan Pemerintah-Pengusaha-Buruh). Namun konfederasi buruh nasional yang tergabung dalam Tripartit Nasional sampai saat ini hanya sekedar digunakan sebagai representasi gerakan buruh dalam mendukung sekian kebijakan negara yang menindas. Praktek deradikalisasi (baca:pelemahan) dan deideologisasi (baca:pembodohan) gerakan buruh yang dilakukan negara bisa kita lihat dari dukungannya terhadap perumusan Resolusi Bipartit Nasional yang digagas oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia/Apindo dengan konfederasi plat kuning, KSBSI (Rekson Silaban) dan KSPI (Thamrin Mosi)  pada Munas Apindo ke-VIII, di Hotel The Sultan, di Jakarta, Kamis (27/3/2008) yang lalu. Kesepakatan Bipartit Nasional tersebut tidak ubahnya sebuah rekayasa sosial dimana seolah-olah gerakan buruh bersama para pengusaha dapat bergandengan tangan menyambut proses liberalisasi modal asing dan stabilitas perekonomian di Indonesia. Hal ini setidaknya bisa terlihat dari pendapat Sofyan Wanandi selaku Ketua Apindo, yang mengutarakan beberapa hal sebagai berikut: &lt;/div&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Adanya praktek-praktek Suhartois Orde Baru dengan stigmatisasi (baca: pengecapan) radikalisasi gerakan buruh ala sebagai gerakan komunisme karena terdoktrin ajaran Karl Marx. Pendapat Sofyan Wanandi meyakini perjuangan kelas kaum buruh melawan kelas pemodal sesungguhnya bisa dihindari dengan jalan dibentuknya wadah komunikasi bersama antara pengusaha dan gerakan buruh itu sendiri. Padahal, serikat buruh tanpa harus memahami terlebih dahulu tentang ajaran Karl Marx tentang perjuangan kelas kelas buruh sekalipun, perjuangan gerakan buruh untuk memperjuangkan hak-haknya niscaya tetap akan terjadi. Sebab, alasan mendasar perjuangan itu sesungguhnya sendiri dilandasi karena kondisi kerja yang tidak memanusiakan buruh. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pembentukan Bipartit Nasional yang akan diperluas pelembagaannya sampai ke daerah-daerah yang ditujukan guna menyelesaikan problem-problem hubungan industrial antara pengusaha dan buruh serta demi menjaga stabilitas politik dan iklim investasi nasional, mengakibatkan radikalisasi dan aksi-aksi gerakan buruh harus segera diminimalisir.&lt;br /&gt;Padahal setiap kali kemunculan adanya gemuruh radikalisasi gerakan buruh di Indonesia selalu akibat REAKSI dari kebijakan pengusaha dan negara yang menindas. Singkatnya, dalam menjaga persatuan gerakan dan solidaritas kaum buruh Indonesia, semua kekuatan buruh harus selalu meningkatkan kesiapsiagaan massa dan tidak terprovokasi dengan sekian manuver-manuver yang dilakukan oleh beberapa kelompok yang anti perjuangan buruh serta waspadai watak-watak oligarki yang merasuk ke dalam badan-badan kekuasaan negara juga telah merasuki konfederasi-konfederasi buruh kepala batu alias konfederasi plat kuning. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;KEMANAKAH GERAKAN BURUH HARUS MELANGKAH&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Menyitir apa yang pernah dikatakan oleh Presiden RI I Bung Karno, bahwa ” Buruh adalah anak kandung dari kapitalisme...”, maka menjadi benar adanya berbicara struktur penindasan buruh pada hari ini, mau tidak mau kita juga harus berbicara mengenai perkembangan kapitalisme itu sendiri dan peralihannya di Indonesia. Dimana, pada hari ini instrumen kapitalisme telah menjelma menuju tahapan tertinggi menjadi neo-kolonialisme imperialisme (baca: penjajahan gaya baru) yang mengusung keniscayaan globalisasi (pasar bebas) yang tidak lain merupakan penjelmaan dari modifikasi praktek-praktek penjajahan ala Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda di masa lampau.&lt;br /&gt;Fenomena kapitalisme birokrasi seperti yang pernah dilakukan oleh kaum birokrasi feodal di jaman dulu, kini juga menyuburkan praktek-praktek rente (baca:pungutan liar) yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat keamanan negara. Sekiranya hal ini yang menyebabkan terhambatnya transformasi kapital di negri ini. Sehingga desain pembangunan perekonomian nasional diserahkan begitu saja dan tunduk kepada resep-resep lembaga ekonomi kapitalisme nternasional (baca: Bank Dunia, IMF, WTO, MNC-TNC) dan negara-negara maju. Pada akhirnya, konsepsi “ Pembangunan Indonesia” berubah menjadi “Pembangunan di Indonesia”, serta kondisi tersebut mensyaratkan keadaan buruh kita pada kondisi minimum alias upah buruh murah. Artinya, sistem upah buruh di Indonesia tidak pernah didasarkan pada kebutuhan primer sekunder buruh tetapi dari sisa atas banyaknya nilai lebih yang dicuri kapitalis yang kemudian dirente oleh militer dan birokrasi negara yang berwatak oligarkis dan komparador (baca:pengkhianat). Belum lagi, praktek-praktek relokasi industri negara maju ke negara-negara dunia ketiga (baca: Indonesia) berpotensi terjadinya capital flight (pemindahan investasi modal) ke luar negeri yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Tentunya hal ini menyebabkan posisi tawar buruh semakin lemah di hadapan pemodal dan sekali lagi, hal ini menjadi bukti ketidakberdayaan negara melindungi warga negaranya sendiri.&lt;br /&gt;Singkatnya, tidak akan pernah ada gerakan buruh yang kuat tanpa bangunan kapital nasional yang kuat. Namun, ini bukan berarti bahwa gerakan buruh harus selalu mengutamakan kepentingan pengusaha terlebih dahulu. Posisi buruh yang selalu dianggap sebagai variabel dari kapital produksi pengusaha adalah pendapat yang selalu dipakai oleh pengusaha hari ini. Buruh bukanlah komoditi, buruh bukanlah sapi perahan. Seharusnya, buruh memliki posisi yang sejajar dengan pengusaha dalam hubungan industri. Sebab buruh juga telah memiliki investasi (baca: modal) yang ditanamkan di  pabrik, yakni tenaga keringat buruh itu sendiri. Maka dari logika variabel kapital, buruh harus didorong menjadi kapital konstan yang memiliki kesejajaran dalam hubungan industrial. Serta perebutan dan ambil alih pabrik menjadi keniscayaan ketika pengusaha sudah tidak memperlakukan para pekerjanya sebagaimana layaknya manusi yang bermartabat. Untuk itu, kepada seluruh barisan konfederasi, federasi dan serikat buruh di Indonesia, bersama-sama bahu membahu untuk : &lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Mendorong dan meningkatkan pola perjuangan ekonomi (baca: normatif) serikat buruh menjadi perjuangan politik perburuhan. Ini menjadi penting sebagai jawaban atas keterjebakan serikat buruh dalam perjuangan hak normatif menuju perang posisi secara politik dan gerakan terhadap kebijakan negara dan pemodal yang menindas. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Menghilangkan tradisi ke-serikat-an buruh dalam perjuangan gerakan proletariat nasional (:gerakan rakyat pekerja). Sebab, pendekatan sektoralisme dalam sebuah pola perjuangan bersama rakyat harus segera dilampui. Sebab posisi gerakan buruh harus memposisikan sebagai barisan pelopor perjuangan kerakyatan. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tetap menjaga, mempertahankan dan memperluas konsolidasi antar gerakan rakyat pekerja seluas-luasnya.  Ini bertujuan untuk dapat merapatkan seluruh kekuatan gerakan buruh di semua pelosok daerah republik ini. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;UU PENANAMAN MODAL 25/2007&lt;br /&gt;MENGANCAM INDUSTRIALISASI NASIONAL &amp;amp; KEDAULATAN RAKYAT&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dulu di era Orde baru, Suharto membuat payung hukum liberalisasi pertama kali di Indonesia dengan memberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang kemudian disusul dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri. Namun hari ini kedua UU tersebut sudah diganti kedudukannya dengan disahkannya UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Hal ini mensiratkan bahwa developmentalisme ala Orde baru masih berlanjut hingga rezim hari ini. UU Penanaman Modal yang baru saja disahkan ini sesungguhnya masih merupakan salah satu bagian dari isi paket perbaikan kebijakan iklim investasi yang tertuang melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006. Dimana salah satu programnya adalah mengubah Undang-Undang (UU) Penanaman Modal agar memuat prinsip-prinsip dasar, seperti: perluasan definisi modal, transparansi, perlakuan sama investor domestik dan asing (di luar Negative List), dan Dispute Settlement. Namun yang harus digarisbawahi, keberadaan Inpres No.3/2006 ini juga mensyaratkan adanya liberalisasi pasar tenaga kerja dengan merevisi UU Ketenagakerjaan yang beberapa tempo lalu berhasil dihadang melalui jalur ekstraparlementer massa aksi gerakan buruh Indonesia. Kendati UU Ketenagakerjaan pernah diuji oleh Mahkamah Konstitusi, namun pasal-pasal mengenai outsourching (baca: perbudakan gaya baru) tetap diloloskan yang mana sampai detik ini telah menuai banyak kesengsaraan di pihak buruh sendiri.&lt;br /&gt;Demi mendukung penguatan negara untuk menyelamatkan perekonomian dan industri nasional yang bebas dari ketergantungan Kapitalisme Internasional, Serikat Buruh Indonesia melalui Serikat Buruh Indonesia Jabodetabek (SBI-J) bersama-sama dengan organisasi rakyatnya lainnya yang tergabung dalam Gerak Lawan (Gerakan Rakyat Lawan NeoKolonialisme Imperialisme), melakukan gugatan judicial review UU Penanaman Modal No.25 Tahun 2007 yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal Maret 2008 yang lalu. Menilai putusan MK dan melihat beberapa respon pengusaha terhadap putusan MK tersebut, dapat disimpulkan beberapa sikap sebagai berikut: &lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Keputusan MK untuk mengabulkan sebagian tuntutan penggugat, Pasal 22 ayat 1, 2 dan 4 mengenai pemberian izin Hak Guna Usaha, menegaskan bahwa terkesan MK menghindari isu-isu perburuhan yang juga dimuat dalam beberapa pasal UU Penanaman Modal tersebut.  Ini berarti, keberadaan UU ini sebagai blue print industri nasional serta investasi nasional telah menjadi legitimasi hukum untuk menggadaikan kedaulatan rakyat atas tanah, air, udara, pangan, mineral, tambang serta harga diri republik ini. Untuk itu, seluruh badan-badan eksekutif, legislatif dan yudikatif negara serta kaum terdidik yang terlibat dalam penyusunan UU ini harus bertanggung jawab atas bahaya akan dampak bencana nasional ini. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sesuai dengan dissenting opinion dalam putusan MK tersebut dapat terlihat bahwasanya kebijakan dan regulasi nasional yang dibuat oleh pemerintah terkadang tidak sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945 dan acapkali lebih bersifat liberal bila dibandingkan dengan turunan regulasi-regulasi internasional yang dibuat oleh lembaga ekonomi liberal.&lt;br /&gt;Sebab, seringkali paradigma ekonomi nasional yang digunakan sering terjebak dalam doktrin liberalisme dan free-market economy yang sempurna, yang sesungguhnya telah sejak awal disadari ketidakbenarannya. Perlakuan yang sama antara investor asing dengan investor dalam negeri dalam keleluasaan dan fasilitas penanaman modal di Indonesia justru lebih liberal daripada apa yang dilakukan oleh negara-negara maju itu sendiri. Sebab praktek negara-negara maju untuk perlakuan yang sama antara investor asing dan investor dalam negri dan bersandar atas klausul national treatment yang dikenal dalam Perjanjian Trims, Trade Related Investment Measures yang telah diatur oleh Organisasi Perdagangan Internasional / WTO, hanya diberlakukan sepanjang berkaitan dengan kegiatan perdagangan bebas. Artinya, sikap negara-negara maju dalam melibatkan investor asing di luar kegiatan perdagangan antar negara tetap memprioritaskan investor dalam negrinya sendiri. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;UU ini masih melegitimasi terjadinya capital flight yang pada perjalanannya akan menimbulkan ketidakberdayaan negara kembali dalam menghadapi  PHK massal. Belum lagi, praktek outsorching akan membuat posisi tawar buruh semakin terpuruk serta berpotensi atas meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan di negara ini.&lt;br /&gt;4.   Menilai respon terhadap putusan MK ini, muncul sikap kekecewaannya dan rasa pesimis di kalangan para pengusaha di Indonesia. Sebab, putusan MK yang mengabulkan dicabutnya Pasal 22 mengenai pemberian izin HGU, HGB dan Hak Pakai dianggap masih menimbulkan ketidakpastian hukum dalam kegiatan investasi di Indonesia. Pendapat yang sempat dimuat dalam Harian Surat kabar Media Indonesia pada Senin, 7 April 2008 yang lalu, justru semakin menegaskan bahwasanya karakter “Borjuasi Nasional” (baca:pengusaha nasional) yang berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional di negri ini masih sangat minim.. Artinya, keberadaan banyak pengusaha nasional yang tumbuh hari ini masih saja menjadi kekuatan subordinasi dari kepentingan pengusaha dan investor asing.  &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt;Sekiranya mengutip pendapat berbeda Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan menjadi benar adanya, “Jikalau bumi, air dan segala isinya dikuasai negara dalam konsepsi pemilikan kolektif bangsa untuk kesejahteraan seluruh rakyat, maka jika tujuan penyelenggaraan penanaman modal adalah untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan bantuan modal asing, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka menjadi tidak rasional dan logis jikalau rakyat Indonesia sebagai pemilik kolektif bumi, air dan segala kekayaannya, diperlakukan sama dalam fasilitas perolehan hak atas tanah dalam penanaman modal, karena hak-haknya sebagai warga negara memiliki korelasi dengan kewajibannya sebagai warga negara dengan segala aspek sosial, politik, kultural dan psikologis, yang tidak dimiliki warga negara asing. Negara Kesatuan Republik Indonesia justru didirikan untuk melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah, yang tiap warga negara wajib membelanya, dan untuk meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan, yang tiap warga negara Indonesia berhak atasnya.”&lt;br /&gt;Untuk itu, jikalau memang definisi kepentingan nasional mensaratkan pembangunan ekonomi bangsa ini diselenggarakan untuk mendorong daya saing ekonomi nasional dalam menghadapi derasnya persaingan global, sudah seharusnya negara melakukan tahapan terdahulu untuk mempersiapkan investor dalam negeri untuk menjadi lebih matang dan tangguh. Dan perhatian terhadap pengakuan kedaulatan sosial politik kaum buruh dan kesejahteraan buruh yang pada akhirnya akan mendongkrak daya beli nasional menjadi suatu tindakan langsung yang harus dilakukan secara bersamaan. Sebab pengusaha nasional hari ini juga harus jujur dan berani bersikap kepada rezim hari ini, bahwa beban yang paling berat yang dipikul oleh pengusaha domestik bukanlah tuntutan buruh meminta upah yang layak, melainkan karena ekonomi biaya tinggi sebagai akibat dari panjangnya jalur birokrasi serta masih masifnya praktek-praktek rente atau pungutan liar yang terjadi selama proses produksi hingga distribusi.&lt;br /&gt;Maka bangkitnya industri nasional yang mampu berjalan seiring dengan kokohnya gerakan rakyat pekerja akan tetap menghantarkan rakyat Indonesia untuk tetap menjadi tuan di negerinya sendiri dan berdaulat secara politik dan ekonomi sebagai pemilik sah kolektif bumi, air dan segenap kekayaan alamnya, yang telah dicita-citakan oleh para pendiri republik ini. Sebab, ternyata praktek negara-negara maju di masa lalu juga mengenal affirmative action atau reverse discrimination, yang dilakukan untuk mengangkat posisi kelompok yang menjadi lemah karena perlakuan diskriminatif di masa lalu agar menjadi setara dan sederajat dengan kelompok yang sudah lebih dahulu maju, atau setidak-tidaknya siap untuk menghadapi keadaan agar tidak tertelan dalam persaingan bebas. Sehingga fenomena capital flight yang selalu menghantui kaum buruh Indonesia bisa langsung dijawab dengan penuntasan transformasi kapital nasional secara merata, transparan, akuntabilitas dan berkeadilan.&lt;br /&gt;Untuk itu, menjadi jelas bahwasanya tidak ada gerakan buruh yang kuat tanpa kapital yang kuat. Dan dalam kondisi relasi hubungan ekonomi politik internasional yang timpang, tidak ada kapital yang kuat tanpa parlemen yang kuat. Sehingga peran negara sebagai kekuatan organik nasional harus mampu menjadikan tanah, air, mineral, pangan dan tambang didaulat dan diperuntukan oleh rakyat Indonesia sebagai langkah awal renegosiasi tatanan ekonomi neoliberal yang menindas dan menghisap. &lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;MENUJU MAY DAY 2008&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Keberadaan Pasal 27 UUD 1945 (Ayat 2) bahwa “...Tiap-tiap warga negara berhak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan...”, menegaskan bahwa konstitusi mengamanatkan kepada negara Indonesia untuk ANTI PENGANGGURAN dan ANTI KEMISKINAN bagi seluruh warga negara Indonesia.&lt;br /&gt;Artinya, praktek outsourching seiring dengan diterapkannya kebijakan Labor Market Flexibility (LMF), tidak terlindunginya Tenaga Kerja Indonesia/TKI yang bekerja di luar negri, anjloknya daya beli masyarakat seiring dengan mahalnya harga sembako dan pengebirian kesejahteraan kaum buruh dengan digodoknya Rancangan Peraturan Pemerintahan tentang Pesangon bahkan sampai rencana RUU Jaminan Sosial Pekerja menjadi bukti bahwasanya sudah saatnya kaum buruh Indonesia harus bersatu dan mengkonsolidasikan diri dengan gerakan rakyat lainnya untuk mewujudkan demokrasi rakyat yang sejati. Yakni, demokrasi yang tidak meletakan rakyat hanya sebagai penonton dalam panggung berbangsa dan bernegara, melainkan munculnya kritisisme massa yang telah sekian lama dininabobokan kehendaknya, dikhianati dan dimanipulasi kesadarannya. Sehingga pemaknaan atas demokrasi mampu menjamin perjuangan kelas tertindas dan merumuskan tuntutannya dalam formasi-formasi sosial organisasi-organisasi perjuangan rakyat melalui penguatan basis produktifnya berdasar perkembangan mode produksi kapital yang berlangsung dalam masyarakat itu sendiri. Sehingga pada tahap selanjutannya, jika ini berlangsung secara permanen dan konsisten maka gerakan rakyat akan merumuskan dengan sendirinya formasi politik sebagai manifestasi dari upaya mempersepsikan kekuasaan bagi kepentingannya sendiri guna berdaulat di tanah airnya sendiri.&lt;br /&gt;Pada prinsipnya, pembacaan dan sikap SBI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan judicial review UU Penanaman Modal No.25 Tahun 2007 dan munculnya Resolusi Bipartit Nasional antara Apindo dan Konfederasi Plat Kuning sampai rencana pemerintah untuk merevisi UU Jamsostek serta berbagai program neoliberalisme dalam sektor perburuhan (liberalisasi modal internasional, privatisasi, outsourching, capital flight dan upah rendah), telah menjadi bukti bahwasanya rezim hari ini masih berstatus semi kolonial. Sebab sekian regulasi perburuhan dan kebijakan perekonomian nasional masih percaya dan menyerahkan diri sepenuhnya pada kekuatan modal internasional dengan sistem penjajahan gaya barunya.&lt;br /&gt;Untuk itu, guna mencerdasi sekian konflik perburuhan yang terjadi dan segala tipu muslihat para penindas, Serikat Buruh Indonesia menyerukan kepada seluruh kekuatan gerakan buruh dan gerakan rakyat di Indonesia untuk tetap MERAPATKAN BARISAN dan MENOLAK TUNDUK kepada cengkraman Kapitalisme Internasional serta MENUNTUT TANGGUNG JAWAB Negara, dengan cara: &lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kritik Oto Kritik (baca: evaluasi menyeluruh yang membangun) bangunan organisasi dan visi misi perjuangan gerakan buruh sebagai gerakan pembetulan guna penataan dan penguatan internal masing-masing serikat buruh menuju peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) sebagai ingatan kolektif atas kepeloporan  perjuangan gerakan buruh yang demokratis, independen dan revolusioner.    &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Melakukan konferensi-konferensi rakyat (baca: Rapat Akbar) di setiap serikat buruh, pabrik-pabrik, kerumunan massa/publik dan di setiap elemen masyarakat, sebagai counter hegemoni kebijakan negara yang menindas dan Resolusi Bipartit nasional yang menindas kaum buruh Indonesia &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tetap setia menggalang konsolidasi dan perjuangan ekstraparlementer gerakan buruh seluas-luasnya guna menuju persatuan perjuangan bersama dengan gerakan rakyat lainnya (petani, nelayan, pemuda, mahasiswa, PKL, kaum miskin perkotaan, perempuan, dll) dengan tetap bersandar atas minimum program melawan segala bentuk penghisapan dan penindasan Neo Kolonialisme dan Imperialisme/Nekolim. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt;Maka, sebagai sikap Kepeloporan Pergerakan Buruh Nasional Menuju Persatuan Gerakan Rakyat Lawan Penjajahan Gaya Baru, Serikat Buruh Indonesia bersama semesta rakyat Indonesia tetap menuntut : &lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt; Tolak Resolusi Bipartit Nasional &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Upah Layak Bagi Buruh &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourching, &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Jaminan Nasional Bagi Buruh Oleh Buruh dan Untuk Buruh &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Cabut Peraturan Ketenagakerjaan Yang Menindas (UU Serikat Pekerja, UU Ketenagekerjaan, UU PPHI, RPP Pesangon dan RUU Jamsostek)  &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Cabut UU Penanaman Modal No.25/2007 &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Lapangan Kerja dan Tanah Untuk Rakyat &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Turunkan Harga Sembako &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Wujudkan Demokrasi Rakyat Yang Sejati atau KAMI GOLPUT Pemilu 2009 &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="center"&gt;&lt;strong&gt;KUASA RAKYAT PEKERJA HANCURKAN PENJAJAHAN GAYA BARU !!!!&lt;br /&gt;SELAMATKAN REPUBLIK SELAMATKAN RAKYAT !!!!&lt;/strong&gt; &lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-8740081172604977859?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/8740081172604977859/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=8740081172604977859&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8740081172604977859'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8740081172604977859'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2008/08/resolusi-may-day.html' title='RESOLUSI MAY DAY'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-2570232455893416743</id><published>2008-03-23T04:36:00.000-07:00</published><updated>2008-03-23T04:47:26.671-07:00</updated><title type='text'>KEBANGKITAN PEMUDA DENGAN JALAN GERAKAN EKSTRA PARLEMENTER UNTUK MENEGUHKAN DEMOKRASI RAKYAT</title><content type='html'>&lt;p align="center"&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PIMPINAN NASIONAL&lt;br /&gt;FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="center"&gt;&lt;strong&gt;KEBANGKITAN PEMUDA DENGAN JALAN GERAKAN EKSTRA PARLEMENTER UNTUK MENEGUHKAN DEMOKRASI RAKYAT&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;Sepuluh tahun reformasi &lt;/span&gt;ternyata belum membuahkan apa yang diidam-idamkan masyarakat Indonesia. Reformasi yang diharapkan dapat menghancurkan karater Orde Baru yang otoritarian ternyata malah melahirkan eili-elit politik yang menjual kekayaan bangsa ini. Kebijakan-kebijakan yang diciptakan rezim pasca orde baru tidak diperuntukan membangun bangsa yang mandiri serta membangun mentalitas-moralitas bangsa yang merdeka, namun lebih pada upaya menghasilkan kebijakan yang mengaburkan makna demokrasi. Alhasil bukan kemerdekaan seperti yang diinginkan yang tercipta. Apa yang terjadi justru perselingkuhan antara pemcrintah dengan pemodal internasional. Hal ini ditandai dengan maraknya arus privatisasi yang membuat garis demarkasi atas akses rakyat dengan kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pendidikan. kesehatan, pekerjaan adalah bentuk nyata bahwa bangsa ini telah kehilangan kedaulatannva.&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Kemiskinan yang terjadi hari ini bukan semata-mata hasil dari perbaatan rezim saat ini saja, namun rentetan kebijakan sebelumnya turut serta memberikan kontribusi atas kemiskinan rakyat Indonesia. Keterpurukan bangsa ini tidak membuat elit politik berpikir bagaimana membangun bangsa untuk kesejahteraan masyarakat, yang terjadi justru upaya untuk menjual dan menggadaikan tiap jengkal tanah pertiwi. Kebijakan publik yang dik.eluarkan kelompok konservatif elit politi yang tumbuh dalam negara dianggap sebagai jawaban bagi persoalan kemiskinan. Kepentingan umum dijadikan alasan oleh pemerintah untuk menjalankan kebijakannya, faktanya bahwa kebijakan ini semakin membuat masyarakat Indonesia yang berbasiskan pada potensi agraria semakin tercabut atas kepemilikan tanahnya. Negara bebas mengusir siapapun dari tanahnya atas pertimbangan perekonomian, akan tetapi pertimbangan tersebut lebih terlihat sebagai sebuah intervensi modal asing atas kebijakan negara dan menunjukkan pemerintah tidak memperhatikan hak-hak dasar rakyat yang harus dipenuhi demi mewujudkan kedaulatan rakyat atas alat produksi.&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Karakter negara yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat menunjukkan negara telah berubah fungsinya menjadi penjaga keberlangsungan modal dalam melakukan penetrasinya di negara-negara dunia ke-3, dalam hal ini Indonesia. Dalam kebijakan ekonomi-politik dalam negeri nampak karakter oligarkisme negara yang memutarbalikkan logika demokrasi. Sehingga terjadi disorientasi masyarakat dalam memahami demokrasi itu sendiri. Hari ini demokrasi hanya dijadikan sebuah jargon yang dijalankan untuk mengakomodir kepentingan Elit-kekuasaan. Alhasil demokrasi yang berlangsung di negeri ini tidak lebih dari sebuah demokrasi Procedural yang justru semakin menidurkan rakyat dalam ilusi kesadarannya. Luasnya pulau yang dimiliki negeri ini diatur sedemikian rupa melalui sistem ekonomi yang monopolistik untuk kemudian dikuasai oleh kepentingan segelintir manusia yang tidak menumpahkan keringat atas pengolahan tanah negeri ini. Rakyat Yang selama ini hidup dan herjuaug mati-matian demi kedaulatan individu ,maupun sosialnya juatru harus rela menjadi korban kerakusa rezim.&lt;br /&gt;Di sisi lain masyarakat seakan berhadapan dengan sebuah jalan dimana rakyat mau tidak mau harus mengikuti sistem yang dibuat oleh para penjajah berdarah pribumi tersebut. Rakyat seakan tidak diberikan pilihan lain yang menjelaskan bahwa, tanah ini dibangun atas kucuran keringat, air mata, bahkan darah mereka. Semua itu dilakukan agar rakyat tetap tertidur dalam mimpinya dan tidak beranjak mernbangun kesadaran revolusioner yang dapat merubah peta sosial-politik negeri ini. Pengkhianatan atas nilai-nilai demokrasi merupakan sebuah penginekaran atas cita-cita kemerdekaan yang ditegaskan oleh para pendiri bangsa ini sejak 63 tahun yang lalu. Jika hal ini dibiarkan terus menerus terjadi, hal itu sama dengan membiarkan bangsa ini berjalan menuju kehancurannya.&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Apa yang terjadi tersebut jelas tidak bisa dibiarkan terjadi berlarut-larut dan memperpanjang cerita penindasan bangsa ini. Harus ada kelompok masyarakat yang menegaskan posisinya derni teewujudnya kedaulatan rakyat tersebut dan mengakhiri mimpi buruk ini. Ilusi akan perjuangan demokrasi yang terjadi di pusat kekuasaan, megahnya gedung parlemen tidak cukup untuk dikritisi sernata-mata, akan tetapi tindakan kongkrit dalam perjuangan kerakyatan adalah satu-satunya jalan yang harus dititi menuju pembebasan nasional demi menegaskan kemerdekaan rakyat atas tanahnya dan sekian akses produksi lainnya. Perjuangan pemenuhan hak dasar maupun mendorong Negara untuk membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat dilakukan dengan cara mekanisme ekstra parlementarian sebagai salah satu upaya untuk menghancurkan kekuatan oligarki politik dan menciptakan kekuatan sosial baru yang bernuansa keadilan, kebersamaan dan kemerdekaan. Mendorong partisipasi publik dan menggalang kekuatan rakyat pekerja hanya dapat dilakukan oleh kekuatan pemuda sebagai kelompok social yang memiliki semangat, cita-cita untuk meneguhkan demokrasi rakyat. Sebagai salah satu upaya menuju tewujudnya demokrasi rakyat dan sebagai prasyarat terbentuknya Demokrasi Kerakyataan, maka kami dari Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) menuntut :&lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;strong&gt;Pendidikan Murah&lt;/strong&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;strong&gt;Naikan Upah Buruh&lt;/strong&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;strong&gt;Nasionalisasi Aset Asing&lt;/strong&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;strong&gt;Laksanakan Agenda Reforma Agraria&lt;/strong&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;strong&gt;Tolak Ucang Baru Hapus Utang Lama &lt;/strong&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;strong&gt;Turuinkan Harga Sembako &lt;/strong&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;strong&gt;Cabut Undang-Undang Anti Rakyat &lt;/strong&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;strong&gt;Lapangan Kerja Untuk Rakyat&lt;/strong&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="justify"&gt;Dan kami juga menyeruhkan kepada seluruh gerakan ekstraparlementer untuk merapatkan barisan demi terciptanya pembebasan Nasional, Demokrasi dan Kerakyataan.&lt;/p&gt;&lt;p align="right"&gt;Jakarta, 18 Maret 2008&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Front Perjuangan Pemuda Indonesia&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-2570232455893416743?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/2570232455893416743/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=2570232455893416743&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/2570232455893416743'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/2570232455893416743'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2008/03/kebangkitan-pemuda-dengan-jalan-gerakan.html' title='KEBANGKITAN PEMUDA DENGAN JALAN GERAKAN EKSTRA PARLEMENTER UNTUK MENEGUHKAN DEMOKRASI RAKYAT'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-1870938186813583242</id><published>2008-03-08T17:16:00.000-08:00</published><updated>2008-03-08T17:20:15.302-08:00</updated><title type='text'>KRISIS PANGAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;KRISIS PANGAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Ferry Widodo&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnoteanc" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote1sym" name="sdfootnote1anc"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;☼☻☺&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Memasuki tahun 2008 keadaan situasi masyarakat semakin lama semakin terhimpit. Isu krisis pangan dunia (Global Food Crisis) menjadi cukup hangat beberapa bulan terakhir. Hal ini mengingat bahwa FAO sebagai organisasi pangan dunia pernah merilis dan menyebutkan, jumlah orang yang lapar di dunia, termasuk Indonesia, nyaris tidak bergeser jauh dari angka 10 tahun lalu. Menurut laporan Task Force on Hunger (2006), lebih separuh dari penduduk yang mengalami kelaparan (food entitlemens) dan kurang gizi berasal dari keluarga petani miskin yang terputus aksesnya atas sumber-sumber pangan, baik akibat bencana alam atau pun manajemen ketahanan dan distribusi atas komoditi/produk pangan yang kacau. Tak hanya Indonesia, ancaman krisis pangan juga mengintai negeri lainnya. Masih menurut versi FAO, kebutuhan pangan dunia pada 2007-2008 diperkirakan meningkat 2.103 juta ton atau naik hampir 2 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sementara stok pangan dunia yang diperhitungkan hingga akhir musim tanam 2008 justru akan turun sekitar 420 juta ton atau nyaris 2 persen dari stok sebelumnya. FAO memprediksi bahwa perdagangan sereal dunia mencapai 252 juta ton atau turun 1 persen dibandingkan periode 2006-2007.&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnoteanc" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote2sym" name="sdfootnote2anc"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;1&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; Harga internasional komoditas ini akan tetap tinggi dan diprediksi terus meningkat karena suplai yang ketat. Hal ini belum lagi ditambah dengan data yang dikeluarkan seluruhnya ada 37 negara yang akan terkena dampak krisis pangan, dengan jumlah terbesar di Afrika (20 negara), disusul Asia (9), Amerika Latin (6) dan Eropa Timur (2) dan akan di kwatirkan bahwa krisis pangan di beberapa negara telah dan akan memicu krisis sosial diberbagai level masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnoteanc" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote3sym" name="sdfootnote3anc"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;2&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Sebelum kita mengulas lebih jauh dampak krisis pangan, ada baiknya kita telusuri dahulu penyebab krisis pangan yang melanda dunia saat ini. Kenaikan harga minyak dunia selalu menjadi determinan atas krisis pangan yang melanda dunia saat ini, biang keladinya adalah lonjakan tajam harga minyak bumi. Harga minyak yang menggila, mendekati angka US$105 per barrel, mendorong kenaikan harga sarana produksi dan ongkos angkut. Hal ini ditambah dengan produksi minyak bumi dan gas tak bisa mengikuti kenaikan permintaan, dan akhirnya harga energi juga naik tajam. Tragisnya, negara-negara maju memutuskan untuk mengalihkan pemakaian energi berbahan bakar fosil ke bio-fuel. Minyak sawit dipakai untuk bio diesel. Jagung, tebu dan singkong digunakan untuk bio ethanol. Hal ini menyebabkan produksi beras sebagai komoditi utama pangan akan semakin sempit ruang produksinya. Pengalihan atas produksi ini menjadi dorongan utama kenaikan beberapa kebutuhan pokok terutama beras. Proses pengalihan produksi ini sebenarnya mulai timbul pada periode tahun 2005 yang lalu pada saat beberapa Negara produksi pangan yang berbasis biji-bijian seperti AS, China, Brasil Australia dan Negara-negara lainnya mengubah struktur konsumen komoditas pangan secara besar-besaran. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi atas kenaikan harga minyak dunia dari hasil pertambangan minyak yang berbasis fosil.&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnoteanc" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote4sym" name="sdfootnote4anc"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;3&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; Dan lagi-lagi perubahan Negara-negara didunia sangat lambat diantisipasi oleh negeri ini. Sebenarnya reaksi pemerintah atas isu krisis pangan dunia ini baru muncul pada Juni 2007 ketika OECD (Organisasi Kerja Sama Ekonomi Pembangunan) dan FAO merilis dan mengembuskan isu akan adanya kenaikan harga pangan dunia.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Sekarang sekitar 6,3 miliar penduduk dunia akan dihadapkan pada tantangan global yaitu krisis pangan, tetapi, sebenarnya isu krisis pangan telah mampu dibaca indikasinya oleh beberapa Negara-negara didunia dan indikasi atas krisis pangan dunia inilah yang kemudian menjadi dorongan beberapa Negara untuk meningkatkan cadangan pangan mereka terutama beras. Coba kita bandingkan dengan cadangan beras pemerintah China yang mencapai 34 juta ton, India (7 juta ton), Thailand (2 juta ton), Korea Selatan (1,1 juta ton), Vietnam (1 juta ton), Jepang (1 juta ton), dan Filipina (0,75 ton). Sedangkan pemerintah saat ini hanya memiliki 350.000 ton stok beras yang terdapat digudang-gudang Bulog. Cadangan itu jelas terlalu kecil dan sangat sulit dijadikan jaminan bagi stabilisasi harga beras. Walaupun pemerintah telah melakukan intervensi pasar guna menstabilkan kenaikan harga beras dan kebutuhan pokok lainnya, toh kenaikan itu tetap tidak mampu ditanggulangi oleh pemerintah. Pertanyaan kemudian bahwa kebijakan pemerintah apa yang dapat menjawab krisis pangan yang akan dan sudah melanda negeri ini ?????..............&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;strong&gt;Dampak Krisis Pangan Di Negeri Ini&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;” Pada rakyat kami minta pengertian. Kami bertanggung jawab mencarikan solusi. Kami secara serius mengelola permasalahan harga pangan akibat gejolak ekonomi dunia. Kami yakin ada solusi stabilkan harga pangan tersebut. “  SBY menegaskan seusai memimpin rapat  kabinet terbatas di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta (Detik, 21.02.08). Kutipan pidato Presiden ini kembali menunjukan bahwa pemerintah belum siap dan bahkan tidak siap dalam mengantisipasi krisis pangan yang melanda negeri ini, terlepas dari rasa pengertian yang kita berikan kepada pemerintah, dampak sosial yang sudah sangat terasa atas krisis pangan ini adalah kenaikannya harga-harga sembako dibeberapa pasar tradisional di beberapa daerah di Indonesia. Kenaikan ini sudah barang tentu sangat memukul masyarakat kecil, misalnya saja kenaikan harga minyak goreng yang mencapai Rp 15500/kilo-yang normalnya sekitar Rp 9000/kilo-di Tegal, merupakan gambaran kecil dari kenaikan beruntun beberapa kebutuhan pokok akhir-akhir ini. Tercatat dibulan ini saja setidaknya tiga jenis pangan mengalami kenaikan secara beruntun, mulai dari beras, kedele, sampai minyak goreng. Bulan ini dilalui bagai mimpi buruk oleh ibu rumah tangga yang kantongnya semakin kempis. Mimpi buruk terutama dialami oleh rakyat jelata yang paling miskin.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Fenomena gizi buruk dan busung lapar mungkin yang paling mengkwatirkan yang pasti akan terjadi di negeri ini. Data menunjukan bahwa sepanjang Januari-Desember 2007 tercatat ada 123&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnoteanc" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote5sym" name="sdfootnote5anc"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;4&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; kasus gizi buruk dan busung lapar yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia.&lt;br /&gt;Sementara, menurut data Badan Pusat Statistik pada tahun 2006, bahwa lebih dari sepertiga populasi anak-anak yang berusia balita mengalami kekurangan makan, gizi, dan nutrisi akut. Situasi ini amat memprihatinkan mengingat usia balita adalah masa penting bagi proses tumbuh-kembang anak. Bagi balita, makanan yang bergizi adalah kebutuhan mutlak. Jika tidak, ke depan negeri ini akan menghadapi problem the lost generation. Dan dari indeks harapan hidup manusia, angka risiko kematian paling tinggi di Indonesia ada pada kelompok usia balita. Dari 1000 kelahiran hidup, 35 bayi mati tiap harinya. Sementara angka kematian ibu yang melahirkan hingga kini juga masih tinggi, yakni sekitar 307 orang untuk tiap 100.000 kelahiran hidup (BPS, 2002). Berdasarkan kajian Institute for Ecosoc Rights (2006), masalah kurang gizi, gizi buruk, dan busung lapar yang mengemuka di Indonesia sejak pertengahan 2004 lalu, jumlah angka resminya sebenarnya jauh di bawah fakta sesungguhnya. Meski masalah gizi buruk dan busung lapar sudah sedemikian struktural dan laten sifatnya, di mana 72 persen kabupaten/kota di Indonesia tercatat mengidap kasus gizi buruk tiap tahunnya, namun pola penanganannya hingga kini masih bersifat darurat, karitatif, dan sporadis.&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnoteanc" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote6sym" name="sdfootnote6anc"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;5&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;strong&gt;Menuntut Tanggung Jawab Pemerintah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kenaikan harga kedelai pada waktu awal Januari 2008 yang menjadi Rp7.500 per kg, dengan cepat direspon oleh pemerintah. Hingga tepatnya pada tanggal 15 Januari lalu Presiden SBY langsung menggelar Sidang Kabinet Terbatas mencari solusi atas krisis kedelai. Dalam Rakor (Rapat Kordinasi) terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden SBY di gedung Departemen Pertanian, presiden menyatakan tiga isu utama sekaligus sebagai kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Tiga isu yang penting dalam menanggulangi krisis kedelai, yaitu ketahanan pangan, stabilitas harga pangan dan kesejahteraan petani. Dalam hal ini isu utama yang di keluarkan presiden, mungkin oleh sebagian kalangan masyarakat dapat dikatakan baik dan mempunyai visi ntuk mensejahterakan petani, tetapi bila kita kaji lebih mendalam kebijakan yang diambil oleh pemerintah merupakan kamuflase pemerintah dalam menutupi situasi yang sebenarnya terjadi.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Isu ketahanan pangan yang kemudian dihembuskan oleh pemerintah merupakan suatu hal sedikit mustahil apabila pemerintah hanya mengandalkan tingkat produksi pertanian dalam negeri tanpa melakukan proteksi atas produksi pertanian. Artinya kalau kita selama ini masih mengandalkan produk pangan impor maka hal ini mungkin cukup sulit untuk dilakukan dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang, mengingat bahwa isu krisis pangan dunia ini diperkirakan akan tetap berlangsung selama 5-10 tahun kedepan dan akhirnya setiap Negara yang yang memiliki kelebihan pasokan pangan saat ini pun, akan sangat memprioritaskan pemenuhan kebutuhan domestiknya dalam jangka dekat serta menambah pasokan pangan digudang-gudang mereka untuk jangka waktu beberapa tahun kedepan. Disinilah tugas pemerintah dalam memberikan proteksi bagi produksi pertanian. Asumsi proteksi bukan hanya memberikan kebijakan yang ketat bagi semua produk impor pertanian tetapi juga memberikan jaminan sosial bagi petani dalam berproduksi pertanian. Kedua adalah pemerintah berani dalam melakukan Reforma Agraria, sebagai fondasi pertanian dalam penyediaan pangan juga sebagai penggerak utama pembangunan khususnya perekonomian perdesaan yang mampu mengentaskan kemiskinan di wilayah pedesaan.&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnoteanc" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote7sym" name="sdfootnote7anc"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;6&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;. &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Yang pasti harus pemerintah lakukan adalah, mengkaji/mengoreksi ulang kebijakan-kebijakan pemerintah dalam perundingan bilateral dan multilateral yang selama ini lebih menguntungkan kaum kapitalis dan negara-negara yang secara politik dan ekonomi sangat kuat. Selama ini, keberdaulatan kita atas pangan, amat diragukan. Misalnya, untuk menentukan bibit yang dipakai saja pun pemerintah harus tunduk pada kebijakan negara lain. Gambaran paling nyata bahwa, hingga saat ini, untuk memenuhi kebutuhan akan kacang kedelai, kita harus mengimport sebesar 70 persen dari total kebutuhan. Dengan demikian, kebutuhan kacang kedelai kita mau tidak mau harus bergantung pada negara lain.&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnoteanc" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote8sym" name="sdfootnote8anc"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;7&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Melihat perkembangan situasi sosial yang semakin akut ini bahwa sudah saatnya kita menuntut pertanggung jawaban dari pemerintah, hal ini mengingat sejak empat tahun terakhir, bahwa peran pemerintah dalam menangani situasi rawan pangan nasional tak kunjung teratasi oleh pemerintah.&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnoteanc" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote9sym" name="sdfootnote9anc"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;8&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; Inilah situasi yang sangat nyata terjadi di tanah air dan tampaknya belum dimaknai oleh pemerintah sebagai urusan serius bangsa. Secara normatif, hidup sejahtera dan bebas dari kemiskinan adalah impian setiap warga negara. Namun, bagi rakyat Indonesia, agaknya semua itu masih sebuah mimpi yang sulit terwujud.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;a class="sdfootnotesym" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote1anc" name="sdfootnote1sym"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;☼☻☺&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; Sekjend FPPI Pimpinan Kota Yogyakarta&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnotesym" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote2anc" name="sdfootnote2sym"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;1&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; Menyoal Hak Gizi &amp;amp; Pangan Rakyat oleh Launa; http://www.waspada.co.id&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnotesym" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote3anc" name="sdfootnote3sym"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;2&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; Pembacaan Situasi Nasional FPPI Pimpinan Kota Yogyakarta Oleh Ferry Widodo Tertanggal 26 Januari 2007.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnotesym" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote4anc" name="sdfootnote4sym"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;3&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; Kompas Edisi 30 januari 2008.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnotesym" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote5anc" name="sdfootnote5sym"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;4&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; Laporan Akhir Tahun 2007 IHCS ; “Negara Lepas Tangan: Pelimpahan Kewajiban Negara Atas Pemenuhan Hak- hak Dasar Rakyat kepada Korporasi/Modal”, untuk lebih lengkapnya lihat di laporan Akhir Tahun IHCS.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnotesym" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote6anc" name="sdfootnote6sym"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;5&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; Launa; loc. cit.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnotesym" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote7anc" name="sdfootnote7sym"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;6&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; Ibid.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnotesym" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote8anc" name="sdfootnote8sym"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;7&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; “&lt;/span&gt;&lt;a href="http://hariansib.com/2008/01/25/gejala-krisis-pangan/"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Gejala Krisis Pangan&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;” &lt;/span&gt;&lt;a href="http://hariansib.com/category/tajuk-rencana/"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Tajuk Rencana&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; http:// Republika.on-line/&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnotesym" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote9anc" name="sdfootnote9sym"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;8&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt; op.cit&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-1870938186813583242?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/1870938186813583242/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=1870938186813583242&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/1870938186813583242'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/1870938186813583242'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2008/03/krisis-pangan-dan-tanggung-jawab.html' title='KRISIS PANGAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-8141897766148028252</id><published>2008-01-27T07:00:00.000-08:00</published><updated>2008-01-27T07:05:42.054-08:00</updated><title type='text'>Pembacaan Situasi Nasional</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Pembacaan Situasi Nasional&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Walaupun tidak sama, situasi sosial-ekonomi-politik tahun ini hampir mirip ditahun 1997, dimana saat itu negeri ini diterjang badai krisis multidimensi. Waktu itu, negeri ini tidak hanya dilanda krisis moneter dan finansial perbankan, tapi juga disusul dengan ambruknya sektor riil, PHK massal, kenaikan harga-harga barang dan juga musibah kelaparan yang merajalela di sejumlah wilayah di Indonesia. Namun akhir-akhir ini, indikasi menuju krisis seperti tahun 1997 mulai terlihat, kenaikan harga berbagai jenis pangan yang tak mampu direm oleh pemerintah, ini juga termasuk kenaikan harga tempe dan tahu yang merupakan komoditas utama yang menjadi makanan pokok mayoritas rakyat negeri yang berada dibawah garis kemiskinan. Harga bahan bangunan dan harga consumer goods (kebutuhan pokok) pelan-pelan mulai merangkak naik. Tetapi melihat munculnya semua problem kerakyataan yang mulai berkembang hari ini bukanlah sesuatu hal yang berjalan secara alamia, tetapi ini merupakan perkembangan arus modal global yang juga bergerak secara cepat serta lemahnya posisi sumber-sumber produksi masyarakat hari ini, baik di ruang pertanian, industrialisasi serta sektor finasial. Maka dari itu marilah kita bersama-sama baca perkembangan situasi tersebut agar kita tidak kemudian terjebak dengan narasi besar paradigma kapitalistik serta paradigma opurtunistik elit yang hari ini sedang berkuasa.&lt;br /&gt;Maka dari itu mari kita Mulai...!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembacaan Situasi Global-Lokal-Nasional&lt;br /&gt;            Disituasi global saat ini bahwa perkembangan ekonomi dibeberapa negara didunia merupakan sesuatu hal yang perlu diperhatikan, hal ini mengingat bahwa kekuatan ekonomi negeri ini belumlah sebanding dengan kekuatan ekonomi negara-negara didunia. Di sektor finansial, kekuatan cadangan devisa kita yang jumlahnya sekitar USD55 miliar bila dibandingkan dengan negara-negara seperti China (USD1.500 miliar), India (USD275 miliar), Korea Selatan (USD265 miliar), Malaysia (USD101 miliar), dan Thailand (USD85 miliar)&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn1" name="_ftnref1"&gt;[1]&lt;/a&gt; belumlah cukup dalam mengatasi krisis pasar saham global saat ini.&lt;br /&gt;            Melihat besarnya angka-angka cadangan devisa dibeberapa negara di Asia bukan mustahil bahwa kesiapan beberapa negara menghadapi krisis di sektor finasial yang akan melanda dunia telah dipersiapkan sejak lama, tetapi yang kemudian menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan kesiapan negeri ini. Hal ini mengingat bahwa beberapa hari ini dengan semakin terpuruknya keadaan ekonomi finasial AS yang akan berimbas kepada pasar saham dinegara-negara Asia, Amerika dan Eropa  sekali lagi  mengingatkan kita terhadap indikasi awal krisis finansial tahun 1997 dengan melemahnya pasar saham internasional yang kemudian disusul dengan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar dan lemahnya cadangan devisa negeri ini yang kemudian berujung pada krisis multidimensi.&lt;br /&gt;            Hal ini belum lagi diperparahnya dengan semakin menguatnya isu krisis pangan di dunia internasional. Dari pejabat puncak di organisasi pangan dan pertanian PBB yang berkedudukan di Roma sudah bicara keras soal krisis pangan yang akan melanda dunia dan yang terutama akan menderita adalah negara-negara miskin. Indonesia bukanlah termasuk low income food deficit countries (LIFDCs/ negara-negara defisit makanan pendapatan rendah), namun oleh FAO (Organisasi Pangan Dunia), kita dimasukkan dalam daftar negara-negara krisis pangan yang perlu bantuan luar. Seluruhnya ada 37 negara, dengan jumlah terbesar di Afrika (20 negara), disusul Asia (9), Amerika Latin (6) dan Eropa Timur (2) dan akan di kwatirkan bahwa krisis pangan di beberapa negara telah dan akan memicu krisis sosial diberbagai level masyarakat&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn2" name="_ftnref2"&gt;[2]&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;            Melihat hal ini, Indonesia jelas bukan negara yang tak berdaya dalam menghadapi kerawanan pangan. Negeri ini punya kemampuan dalam memproduksi makanan pokok rakyatnya. Namun krisis pangan memang lebih disebabkan gabungan berbagai faktor, dan yang paling dirisaukan pada Indonesia adalah bencana alam-gempa bumi, musibah banjir, kekeringan dan yang lainnya-yang bergantian menguncang daerah-daerah. Karena itu dalam daftar Countries in Crisis Requiring External Assistance (krisis negara yang menuntut bantuan dari luar), Indonesia dikategorikan dalam negara dengan risiko severe localized food insecurity. Cuma, seperti yang telah jadi cerita klasik, parahnya kelaparan yang kerap menimpa daerah-daerah tersebut, adalah karena kelangkaan akses, buruknya prasarana untuk transportasi dan distribusi atau lambatnya tindakan menanggulangi bencana alam oleh pemerintah&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn3" name="_ftnref3"&gt;[3]&lt;/a&gt;. Namun kini krisis pangan telah menjadi isu dunia, yang akhirnya dampaknya juga dirasakan masyarakat di negara-negara maju. Kegawatannya sudah terasa mulai 2007 dan semakin menjadi-jadi pada tahun 2008 dan tahun-tahun berikutnya. Global food crisis (krisis pangan dunia) ini, seperti sudah sering dikemukakan, biang keladinya adalah lonjakan tajam harga minyak bumi. Harga minyak yang menggila, mendekati angka US$100 per barrel, mendorong kenaikan harga sarana produksi dan ongkos angkut. Hal ini ditambah dengan produksi minyak bumi dan gas tak bisa mengikuti kenaikan permintaan, dan akhirnya harga energi juga naik tajam. Tragisnya, negara-negara maju memutuskan untuk mengalihkan pemakaian energi berbahan bakar fosil ke bio-fuel. Minyak sawit dipakai untuk bio diesel. Jagung, tebu dan singkong digunakan untuk bio ethanol. Akibatnya pemenuhan kebutuhan energi harus berkompetisi dengan pemenuhan kebutuhan perut. Harga pangan menjadi sangat terkait dengan harga energi&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn4" name="_ftnref4"&gt;[4]&lt;/a&gt;. Yang kemudian harga kedelai dan komoditi pangan lainnya menjadi ikut-ikutan naik. Meningkatnya pemakaian CPO untuk bio diesel mengakibatkan permintaan minyak kedelai menjadi meningkat. Membaiknya harga jagung mengakibatkan lahan yang ditanami kedelai dan pangan lainnya menjadi lebih sedikit. Akibatnya terjadilah ekses permintaan yang membuat harga melambung. Kelak membaiknya harga kedelai, jagung dan tebu akan mengakibatkan tanaman padi semakin tersingkir. Dan akhirnya pasokan beras di pasar dunia akan semakin susah didapatkan, dalam hal ini mengingat bahwa beberapa negara pengekspor beras juga membaca dan mecoba mengantisipasi krisis pangan ini dengan menstop ekspor beras kepasaran dunia. Situasi ini sangat terlihat pada peningkatan permintaan beras dunia, yang juga disebabkan oleh musibah banjir yang menyebabkan gagal panen di China dan Vietnam.&lt;br /&gt;            Hal ini kemudian mendorong China mengimpor beras dari Jepang, sedangkan Vietnam tahun ini menutup keran ekspornya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kementerian Pertanian Vietnam pada September tahun 2007 memutuskan larangan ekspor beras tersebut untuk mengamankan kebutuhan pangan dalam negeri. Apalagi target ekspor Vietnam pada 2007 sebesar empat juta ton terlampaui&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn5" name="_ftnref5"&gt;[5]&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;            Melihat semakin cepatnya perkembangan situasi global saat ini, kita kembali melirik kedalam situasi nasional saat ini. Yang pasti bahwa perkembangan situasi global membawa dampak besar kedalam situasi nasional saat ini. Indikasi terjadinya krisis seperti tahun 1997 kemudian menjadi sangat terlihat dengan lemahnya akses masyarakat dengan sumber-sumber kebutuhan pokoknya.&lt;br /&gt;            Dimulai dengan kenaikan harga BBM yang dimulai pada pertengahan oktober 2005 lalu ternyata terus beranjak naik menyusul besarnya permintaan industri serta imbas dari kenaikan harga minyak dunia. Di level masyarakat bawah, minyak tanah menjadi barang langka, hal ini merupakan kebijakan pemerintah yang memang dipaksakan untuk mengonversi minyak tanah ke gas yang akhirnya menimbulkan antrean panjang disemua pangkalan minyak tanah diberbagai daerah di Indonesia dan ini akhirnya menjadi sangat ironi untuk sebuah negara anggota OPEC (Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak). Lemahnya akses masyarakat terhadap minyak tanah dan lemahnya pemerintah dalam mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia merupakan imbas dari dikuasainya 14 kilang/sumber minyak  Indonesia oleh perusahaan minyak asing negara-negara maju. Disisi lain bahwa kenaikan harga kedelai sampai hari ini belumlah direspons pemerintah dengan mantap dan meyakinkan untuk meredam gejolak kenaikan harga dan krisis pangan yang semakin melanda negeri ini. Lonjakan harga kedelai-sebagai bahan baku tahu dan tempe-baru direspons dengan menolkan bea masuk. Dan ini bukanlah solusi substantive karena bea masuk hanya 10%, sedangkan harga kedelai di pasar global melesat hingga 100%. Penghapusan bea masuk justru memberi pukulan yang berat bagi para petani kedelai lokal yang pangsa pasarnya sudah habis diserbu oleh pasar kedelai impor.&lt;br /&gt;Di bidang ekonomi bahwa sampai hari ini pemerintah tetap mengikuti sekian banyak resep dari kelompok Mafia Berkeley yang telah mengabdi selama 32 tahun kepada regim otoriter Soeharto. Banyak dari anggota dan muridnya yang menduduki posisi-posisi kunci dalam bidang ekonomi dan menjadi saluran strategi serta kebijakan yang dirumuskan oleh IMF, Bank Dunia dan Departemen Keuangan Amerika Serikat. Mafia Berkeley sekaligus berfungsi sebagai alat untuk memonitor agar kebijakan ekonomi Indonesia sejalan dan searah dengan kebijakan umum ekonomi yang digariskan oleh Washington. Garis kebijakan ini di kemudian hari dikenal dengan “Washington Consensus”, beberapa rumusan kebijakan seperti Pertama, kebijakan pengetatan anggaran yang selain untuk mengendalikan stabilitas makro dan menekan inflasi, sebetulnya juga dimaksudkan agar tersedia surplus anggaran untuk membayar utang. Bahkan penghapusan subsidi untuk rakyat seperti untuk pendidikan, kesehatan, perumahan, UKM, dipaksakan hanya agar tersedia surplus anggaran untuk membayar utang. Pembayaran utang adalah suatu keharusan, sementara anggaran untuk pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dll adalah urusan belakangan. Kedua, liberalisasi keuangan untuk memperlancar transaksi global dan menjamin modal dan dividen setiap saat dapat keluar dari negara berkembang. Ketiga, liberalisasi industri dan liberalisasi perdagangan demi memudahkan negara-negara maju mengekspor barang dan jasa ke negara berkembang. Tetapi negara-negara maju sendiri melakukan perlindungan terhadap sektor industri dan pertaniannya melalui kuota, kebijakan  anti-dumping, export restraint, subsidi dan hambatan non-tarif. Keempat, privatisasi atau penjualan aset-aset milik Negara yang dimaksudkan agar peranan negara di dalam ekonomi berkurang sekecil mungkin. Dalam prakteknya program penjualan aset-aset negara tersebut dilakukan dengan harga sangat murah (under-valued) sehingga sering terjadi program privatisasi identik dengan rampokisasi (piratization), seperti diungkapkan Prof. Marshall I. Goldman dari Harvard&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn6" name="_ftnref6"&gt;[6]&lt;/a&gt;. Karena strategi dan kebijakan ekonomi Indonesia selalu  dirancang oleh Mafia Bekeley  maka akan selalu menempatkan Indonesia sebagai subordinasi (sekedar kepanjangan tangan) dari kepentingan global. Padahal tidak ada negara menengah yang berhasil meningkatkan kesejahteraannya dengan mengikuti model Washington Konsensus. Subordinasi kepentingan rakyat dan nasional kepada kepentingan global mengakibatkan Indonesia tidak memiliki kemandirian dalam perumusan Undang-Undang, strategi dan kebijakan ekonomi yang akhirnya Indonesia juga tidak memiliki fleksibilitas untuk merumuskan strategi ekonomi karena terpaku pada model generik Washington Konsensus. Padahal model tersebut dirancang terutama untuk memperjuangkan kepentingan ekonomi global sehingga negara-negara yang mengikutinya justru akan gagal meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.&lt;br /&gt;Disituasi sosial-politik bukanlah menjadi cukup baik perkembangannya, ditengah terpuruknya perkembangan bangsa ini kedalam tangan-tangan modal internasional yang  selalu dipermudah dengan terbitnya undang-undang yang memfasilitasi masuknya investasi, elit politik hari ini malah sibuk secara bersama-sama mencoba mengambil peran dalam pemilu 2009, seakan-akan bahwa di negara ini tidaklah terjadi apa-apa sehingga proses demokrasi seperti pemilu haruslah menjadi ajang “adu jago” para elit yang siap menjadi antek-antek dari modal internasional. Semua elit politik hari ini sibuk dengan berbagai macam urusan kampanyenya menuju 2009, disisi lain masyarakat dipicu konflik horizontal dengan proses demokrasi yang katanya paling demokratis lewat pemilihan langsung. Proses Pilkadal dibeberapa daerah yang akhirnya membawa konflik horizontal dibeberapa daerah kembali menguat dan ini merupakan bukan hal yang baru bagi kita, mengingat bahwa sepanjang 10 tahun reformasi berjalan sampai hari ini hanya menghasilkan kekuatan politik (partai politik dan tokoh-tokohnya) yang lahir di masa reformasi, apakah itu PAN, PDIP, PKB, PKS, serta sejumlah partai dan tokohnya yang lain, yang akhirnya menjadi pemicu konflik secara horizontal dibeberapa daerah. Wajah politik Indonesia justru terjerembab masuk kedalam dunia libido kekuasaan para elit politik yang memfaatkan masyarakat dan menjebak masyarakat dalam benih-benih perpecahan, yang pada akhirnya masyarakat dibuat lupa atas problem-problem kerakyataan yang sampai hari ini masih dan akan terus berkembang karena perilaku elit-elit politik yang mementingkan kekuasaan belaka.&lt;br /&gt;Sekian banyak pembacaan kita terhadap perkembangan situasi saat ini kemudian yang menjadi pertanyaan besar kita adalah dimana kita mulai untuk membangun gerakan , atau perjuangan rakyat demi menuju kemerdekaan 100%?.&lt;br /&gt;Melihat dari perkembangan situasi hari ini, bahwa penguatan indikasi menuju krisis semakin terlihat dan model krisis di tahun 1997 mungkin akan terulang atau akan semakin parah bila dibandingkan dengan tahun 1997. Hal ini mengingat bahwa kenaikan harga minyak dunia dan  didorong kenaikan harga sembako bukan hanya memukul para pengusaha-pengusaha besar melainkan juga sektor industri informal yang memang selama ini luput dari perhatian pemerintah. Maka situasi yang cukup menguat dalam menuju jurang krisis ini haruslah menjadi respon kita sebagai organisasi gerakan. Oleh karena itu  kemunculan organisasi gerakan menjadi penting dalam mengawal perubahan situasi dan perjuangan rakyat baik dari sektoral mahasiswa dan berbagai macam sektoral masyarakat lainnya. Untuk itu, kita harus segera membalikan urutannya, bukan sosialisme dan kapitalisme yang telah menjadi batas pilihan-pilihan gerak sejarah tetapi sejarah lah yang memberi batas untuk kapitalisme dan sosialisme. Dengan begini, kita bisa melihat bahwa (ternyata) dunia sedemikian luas dan manusia sudah begitu kaya. Dan Nasional Demokrasi Kerakyatan (NDK) sebagai antitesa dari ideologi-ideologi besar dunia juga memiliki kesempatan sejarah hari ini sebagai bahan refleksi dan basis teori sikap tindakan rakyat Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan 100% atas pertukaran yang timpang dari Kapitalisme  Global serta sisa-sisa bangunan feodalisme yang telah bercokol lama di negeri ini. Menjadi jelas, bahwa sikap sejarah kaum pergerakan hari ini seharusnya setia dan tetap percaya untuk menggunakan pendekatan sejarah teori. Sebab masa depan negeri ini bukanlah dicukupkan ketika aktifis-aktifis kiri-kanan atau tengah itu sekalipun telah merasa cukup ketika sudah mempelajari dan menghapalkan teks-teks revolusioner yang itu sesungguhnya berasal dari pengalaman orang lain dan bukannya pengalaman kita sendiri. Kaum pergerakan haruslah mampu untuk menjadi konteks (bukannya teks) dan selalu berdialetika antara teori yang sedang dibangun dengan gerak laju realitas masyarakatnya sendiri. Kalau Lenin pernah mengatakan : “Tidak ada Gerakan Revolusioner Tanpa Teori Revolusioner”, maka hari ini harus kita ralat menjadi “ Tidak Ada Gerakan dan Teori Revolusioner tanpa Kesadaran Revolusioner”. Dan kesadaran revolusioner ini harus lahir atas tarikan praksis dari obyektivitas sejarah, local atau indigenous knowledge, yakni pengalaman-pemahaman otentik ketika berhadapan dengan penindasan dalam memperjuangkan pembebasannya”. Mengembangkan teori praksis tentang nasional demokrasi kerakyatan dalam semangat building new path of proletariat movemen, juga harus kita pandang sebagai Indonesian way to build internasional justice/global fairness. Ini artinya, bahwa kita berkewajiban untuk terus mencerdasi konflik yang terjadi dari sekian peristiwa sosial ekonomi politik juga kebudayaan yang terjadi sebagai efek dari praktek liberalisasi. Di sisi lain, bangunan masyarakat produksionis maju harus dapat mengukuhkan Nasional Demokrasi Kerakyatan yang juga mampu memposisikan diri sebagai mode of production, bagian dari masyarakat internasional dengan siasat atas segala dampak maupun kecenderungannya. Kita sebagai anak negeri ini haruslah percaya dan yakin 100% bahwa Indonesia masih bisa menjadi intelektual organik bagi negara-negara dunia ketiga, sebab posisi republik ini untuk mewujudkan Keadilan Global yang sangat signifikan. Ketika banyak daerah di Eropa sadar bahwa krisis ke depan adalah krisis air bersih, tiba-tiba di Indonesia lahir UU Sumber daya Air. Ketika Amerika Latin mulai bergerak ke arah kiri dengan menasionalisasi aset perusahaan minyak Amerika Serikat, tiba-tiba Condeleza Rice datang ke Indonesia untuk merebut Blok Cepu dari pangkuan ibu pertiwi, belum lagi Freeport sebagai perusahaan tambang emas terbesar di dunia telah ratusan tahun menjadi penyuplai upeti terbesar ke AS dan sekutunya. Belum lagi, praktek-praktek liberalisasi segala bidang yang pada akhirnya mengakibatkan jasa pelayanan publik dan sosial di negeri ini melambung tinggi juga menjadi catatan panjang bahwa sesungguhnya bangsa kita adalah bangsa besar yang pada suatu saat rakyat akan segera merapatkan barisan untuk merebut kedaulatan kuasa rakyat atas tanah, air dan udaranya sendiri&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftn7" name="_ftnref7"&gt;[7]&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;Demikan eksplorasi sitnas kita saat ini, semoga dapat menjadi bahan kajian dan kemudian dikembangkang dengan berbagai referensi bagi kawan-kawan diinternal ruang pengorganisirannya masing-masing. Kurang lebihnya kami ucapkan terima kasih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak ada gladi resik dalam revolusi. Itulah satu-satunya alasan kenapa kita butuh kewaspadaan, bukan kecurigaan yang hanya akan melahirkan rencana-rencana gerakan (yang) tidak lebih sebagai bentuk lain frustasi permanen para pemburu kekuasaan. Demokrasi tidak bisa dipahami sebagai ajang perebutan kekuasaan semata melainkan harus dipahami untuk memenuhi kepentingan rakyat yang terjalin lewat logika ekonomistis sebagai turunan dari moda produksi yang dimungkinkan dalam sebuah formasi sosial. (Nademkra Sebagai Antitesa)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tertanda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ferry Widodo&lt;br /&gt;Sekjend FPPI Pimkot Yogyakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref1" name="_ftn1"&gt;[1]&lt;/a&gt; ANALISIS, Benarkah 2008 Jadi Tahun Balon?; SINDO edisi Rabu, 23/01/2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref2" name="_ftn2"&gt;[2]&lt;/a&gt; Krisis Pangan; &lt;a href="http://ciptapangan.com/"&gt;http://ciptapangan.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref3" name="_ftn3"&gt;[3]&lt;/a&gt; Krisis Pangan; &lt;a href="http://ciptapangan.com/"&gt;http://ciptapangan.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref4" name="_ftn4"&gt;[4]&lt;/a&gt; ANALISIS, Krisis Pangan Lagi; Republika edisi 21 Januari 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref5" name="_ftn5"&gt;[5]&lt;/a&gt;Harga Beras Diduga Terus Menguat Hingga Tahun 2008; Bisnis Indonesia Edisi 1 November 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref6" name="_ftn6"&gt;[6]&lt;/a&gt; Mafia Berkeley : Kegagalan Indonesia Menjadi Negara Besar di Asia; http://www.duaberita.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#_ftnref7" name="_ftn7"&gt;[7]&lt;/a&gt; Nademkra sebagai Antitesa; http://fppi.blogspot.com/&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-8141897766148028252?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/8141897766148028252/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=8141897766148028252&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8141897766148028252'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/8141897766148028252'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2008/01/pembacaan-situasi-nasional.html' title='Pembacaan Situasi Nasional'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-6164570842907242598</id><published>2007-12-30T08:34:00.000-08:00</published><updated>2007-12-30T08:37:27.506-08:00</updated><title type='text'>Ulurkan Tangan Kalian untuk saudara-saudara kita yang terkena musibah</title><content type='html'>Musibah banjir dan tanah longsor di beberapa daerah memang membuat kekhawatiran kita akan dampak pemanasan global, ilegal loging dan pencemaran lingkungan semakin menjadi-jadi.Terlepas dari itu semua kemaren beberapa kawan-kawan FPPI Jogjakarta juga telah berangkat ke Solo sebagai relawan membantu korban banjir Solo, yang bekerjaama dengan PSM, GJB dan Lestari Indonesia, tetapi ternyata beberapa kawan yang berasal dari Ngawi, Madiun dan beberapa daerah di Jateng, ternyata juga mengalami kebanjiran hingga akhirnya hampir semuanya kawan-kawan pada mudik ke rumah asalnya sebagai relawan di rumahnya sendiri.Maka dari itu marilah kita mendoakan agar semua musibah ini dapat cepat selesai serta kita yang tidak mengalami musibah tersebut dapat membantu saudara-saudara kita, baik turun langsung kelapangan (ke tempat kejadian musibah) atau membantu dengan mengumpulkan dana seadanya serta pakaian bekas kita untuk para korban...Seyogyanya bukanlah besarnya nilai bantuan yang kita lihat tetapi keikhlasan serta rasa kemanusiaan kitalah yang mereka butuhkan....SalamRegardsPimkot FPPI Jogaakartapsm yogyakarta &lt;psm_yogyakarta@&gt; wrote:&lt;br /&gt;To: &lt;fppi-net@yahoogroup&gt;From: psm yogyakarta &lt;psm_yogyakarta@&gt;Date: Fri, 28 Dec 2007 23:51:32 +0700Subject: [FPPI-Net] Situasi Terakhir Banjir Solo, 28 Desember 2007&lt;br /&gt;  (Yayasan Lestari Indonesia , PusatStudy Masyarakat [PSM] Yogyakarta,Gerakan Jogja Bangkit [GJB], ForumSuara Korban - Yogyakarta )Tanggal, 28 Desember 2007Situasi terakhir banjir di Solo adalahnaiknya debit air di sungai disebabkanluapan dari kali kota dan air hujanyang pada saat ini mengguyur kotasolo, sedangkan pada jam 09.00 wibdebit air semakin naik dan banjirsemakin meluas, sehingga banyk rumahyang terendam banjir sekitar 1,5 m,maka semua warga yang rumahnyaterendam air di ungsingkan ke stadionmanahan solo dan halaman kantorWalikota, pada situasi terakhir jam19.00 wib, debit air semakin naikkarena di tanggul pintu kali yang adadi wonogiri telah dibuka 3 pintusehingga debit air yang ada di kalisemakin naik, semua warga yang menjadikorban banjir saat ini sudah diungsikan semua.Solo, 28 Desember 2007PoskoAmalul Madih&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-6164570842907242598?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/6164570842907242598/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=6164570842907242598&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/6164570842907242598'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/6164570842907242598'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2007/12/ulurkan-tangan-kalian-untuk-saudara.html' title='Ulurkan Tangan Kalian untuk saudara-saudara kita yang terkena musibah'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-3300466662205746303</id><published>2007-11-28T07:59:00.000-08:00</published><updated>2007-11-28T08:07:05.567-08:00</updated><title type='text'>Perlawanan Kaum Buruh di Yogyakarta Menolak UMP Tahun 2008</title><content type='html'>&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Sejarah perjuangan buruh Indonesia adalah sejarah penindasan dan sejarah perlawanan. Dan telah menjadi keniscayaan sejarah bahwasanya sejarah penindasan terhadap buruh selalu diikuti dengan sejarah perlawanan dari kaum buruh itu sendiri. Namun pemberangusan kritisisme dan kekerasan terhadap buruh sejak berkuasanya rezim orde baru selama 32 tahun, ternyata angin segar reformasi pada Sembilan tahun yang lalu pun belum memberikan sumbangsih yang cukup signifikan terhadap kesejahteraan buruh hingga detik ini.&lt;br /&gt;Refleksi atas perjuangan kaum buruh hingga detik ini ternyata bukan saja lahir dan dipengaruhi dari hubungan industrial pengusaha dengan buruhnya saja. Namun ternyata relasi-relasi kekuasaan negara dengan segala kebijakannya yang didikte oleh modal internasional (baca: Kapitalisme Internasional) juga menjadi faktor yang sangat penting dalam mewujudkan Kemerdekaan 100% kaum buruh itu sendiri. Sebab Soekarno pun pernah berkata bahwasanya “ Buruh adalah anak kandung dari Kapitalisme”, ini artinya bahwa perekonomian seluruh dunia tidak akan berjalan tanpa partisipasi dari kaum buruh itu sendiri.&lt;br /&gt;Berangkat dari hasil refleksi inilah kawan-kawan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh DIY atau ABY kembali menggelar aksi menuntut kenaikan upah buruh untuk UMP pada tahun 2008. Persoalan penetapan UMP 2008, akhir-akhir ini hampir diseluruh daerah di Indonesia terjadi penolakan terhadap penetapan UMP 2008 di daerahnya masing-masing. Penolakan ini didasarkan pada penetapan UMP oleh masing-masing pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan parameter yang telah ditentukan. Dimana besaran angka ini jauh dibawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk seorang pekerja lajang dan masa kerja kurang dari 1 tahun. Dan bahwa persoalan mengenai upah memang bukanlah hal yang baru, diantara konflik buruh dan pengusaha yang juga melibatkan Negara, tetapi dalam hal ini bahwa penetepan UMP di DIY sendiri selalu menimbulkan kontroversial dan keganjilan-keganjilan yang tidak masuk di akal.&lt;br /&gt;Bandingkan bahwa untuk tahun 2006 saja, (Kebutuhan Hidup Layak) KHL bagi seorang pekerja adalah Rp. 673.518,- sedangkan UMP nya adalah Rp. 460.000,-. Kalau kemudian pada tahun 2007 UMP DIY menjadi Rp. 500.000,- yang artinya terjadi kenaikan sebesar 8.7%, maka kalau kita hanya memperhitungkan parameter ini saja, seharusnya KHL pada tahun 2007 menjadi Rp. 732.112,- dan kemudian untuk kasus penetapan UMP tahun 2008 ternyata mengalami kenaikan sebesar 17.2 % yang memunculkan angka nominal sebesar Rp. 586.000,-, lagi-lagi angka ini jauh darihasil survei yang dilakukan ABY yang kemudian memunculkan angka sebesar Rp. 740.000,- untuk UMP di DIY.&lt;br /&gt;Hal inilah yang kemudian dipertanyakan oleh para kawan-kawan buruh yang secara berkala dan tahan lama melakukan aksi penolakan terhadap UMP untuk tahun 2008. Tercatat bahwa sejak tanggal 9 Oktober 2007 kawan-kawan ABY melakukan aksi turun jalan dengan berorasi di dpan kantor Disnakertrans pada saat sidang pleno terakhir Dewan Pengupahan, sampai pada aksi terakhir pada tanggal 22 November 2007, yang tetap berkeinginan menolak kenaikan UMP 2008 yang hanya sebesar 586 ribu rupiah.&lt;br /&gt;Penetapan UMP Yang Tidak Manusiawi&lt;br /&gt;Kondisi semakin terpuruknya perekonomian bangsa ini selalu di selesaikan dengan membuka kran investasi seluas-luasnya hingga segala kebijakan yang dapat mendukung membaiknya iklim investasi selalu di upayakan oleh pemerintah. Dan akhirnya semua kebijakan itu berakhir dengan semakin tertindasnya nasib kaum buruh di negeri ini. Tercatat bahwa UU. No 13 Th 2003, UU PPHI No. 2 Th 2004, UU Penanaman Modal Th 2007 dan Rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pesangon, juga masih banyak lagi keputusan-keputusan menteri serta aturan pemerintah baik di tingkat lokal maupun nasional, semakin melegalisasi proses penindasan terhadap buruh di negeri ini.&lt;br /&gt;Hal yang paling sangat mengenaskan dan mendasar adalah problem pengupahan terhadap buruh yang terjadi di negeri ini. Proses pengupahan baik dari penetapan upah sampai pada aplikasinya di lapangan selalu saja menjadi masalah dan selalu kawan-kawan buruh sulit untuk menuntut haknya (baca: upah) secara penuh dari pemilik pabrik atau pengusaha. Hal ini pasti akan berakhir dengan semakin terhimpitnya nasib kawan-kawan buruh di negeri ini.&lt;br /&gt;Kalau kita coba menilik daftar upah dari seluruh negara di Asia Tenggara sebenarnya bahwa upah buruh yang diterima di negeri ini adalah upah terendah dari seluruh negara-negara yang tergabung dalam lingkungan negara-negara Asia Tenggara. Dan menurut survey Bank Dunia terakhir, saat ini ada sekitar 120 juta orang yang berpenghasilan dibawah US$1 sehari di negeri ini. Kesimpulannya, dipastikan hampir seluruh buruh di Indonesia saat sekarang ini hidup dibawah garis kemiskinan. Artinya bahwa upah yang semestinya diterima oleh para buruh negeri ini sangatlah rendah.&lt;br /&gt;Khusus untuk kasus penetapan UMP 2008 di DIY, sekali lagi tidaklah sangat manusiawi dan semakin memperburuk kesejahteraan kawan-kawan buruh di DIY. Sebagaimana kita tahu bahwa paradigma upah rendah dijadikan landasan atas nama peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di DIY. Alasan tersebut mengaburkan persoalan sesungguhnya, karena pada dasarnya persoalan yang paling dikeluhkan pengusaha/ investor terutama pada adanya biaya: ketidakstabilan makro ekonomi; ketidakpastian kebijakan; korupsi pemerintah lokal dan pusat; pajak; biaya tinggi; tidak adanya kepastian hukum. Padahal kalau pemerintah memiliki keberanian dalam menetapkan kebijakan pengupahan yang sesuai KHL, secara otomatis akan berdampak terhadap meningkatnya pertumbuhan ekonomi riil di DIY. Karena dengan meningkatnya upah yang diterima oleh buruh akan mempengaruhi peningkatan daya beli masyarakat dan ketika daya beli masyarakat meningkat maka sector-sektor ekonomi riil semakin bergairah. Artinya, pertumbuhan ekonomi akan semakin mengalami peningkatan. Oleh karenanya tidak mungkin ada peningkatan pertumbuhan ekonomi secara riil, jika UMP hanya Rp 586.000,-.&lt;br /&gt;Hasil keputusan pemerintah DIY yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No 171/Kep//2007 yang menetapkan nominal UMP sebesar Rp 586.000,- tidaklah dapat diterima secara akal sehat. Penetapan upah yang sebelumnya di bahas di Dewan Pengupahan yang melibatkan 12 orang unsur pemerintah, 6 orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), 6 orang dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan 1 orang dari akademisi&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnoteanc" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote1sym" name="sdfootnote1anc"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;1&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;, kembali dipertanyakan oleh kawan-kawan buruh di DIY. Hal ini mengingat bahwa hasil survey KHL yang dilakukan oleh ABY untuk penetapan UMP 2008 adalah sebesar Rp. 740.000-survei yang terdiri dari 46 item KHL buruh-sangat jauh dari hasil yang ditetapkan Dewan Pengupahan dan ini sangat bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan No. 13 Th 2003 pasal 89 ayat (2) yang menyebutkan UMP harus diarahkan pada pencapaian KHL&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnoteanc" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote2sym" name="sdfootnote2anc"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;2&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;, juga sangat bertentangan dengan Konstitusi Republik Indonesia, di dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 Menyatakan, “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.&lt;br /&gt;Belakangan bahwa hasil yang ditetapkan Dewan Pengupahan merupakan hasil dari survey dari sebuah institusi pendidikan negeri UGM yang menyediakan dirinya (baca:institusinya) untuk melakukan riset dan survey untuk penetapan UMP 2008. Keterlibatan UGM sebagai unsur Dewan Pengupahan dari kalangan akademis yang seharusnya menjaga netralitas, ternyata juga setali tiga uang untuk memarjinalkan buruh-buruh yang sudah terpinggirkan. Padahal patut dipertanyakan tentang kapasitas dan perkenalannya dalam memahami dan mendefenisikan realitas kehidupan buruh. Unsur pemerintah ternyata juga hanya menjadi boneka untuk melindungi kepentingan segelintir orang dari mayoritas rakyat pekerja. Alasan seperti laju inflasi, angka pertumbuhan ekonomi, kemapuan marginal perusahaan dan UMP daerah perbatasan hanyalah metode untuk melegalkan rekomendasi Dewan Pengupahan tentang UMP 2008 kepada Gubernur, dengan menafikkan tealitas yang sesungguhnya. Alasan-alasan seperti tersebut diatas tidak lebih dari pada cara bagaimana meminggirkan kaum buruh.Ini kemudian kembali memunculkan sebuah ingatan sejarah buruk yang dilakukan UGM sebagai institusi pendidikan yang katanya bervisi kepada rakyat. Kita masih ingat bahwa beberapa kasus rakyat serta pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan No. 13 Th 2003, tidak lepas dari keterlibatan UGM sebagai institusi pendidikan.&lt;br /&gt;Dan akhirnya bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya ketimpangan jumlah KHL yang dikeluarkan oleh Dewan Pengupahan dengan ABY maupun BPS dari tahun ke tahun, mengindikasikan adanya ketidak obyektifan dewan pengupahan dalam mekalukan surfei KHL. Justru kajian ulang atas usulan UMP Dewan Pengupahan dapat menjawab obyetifitas, ternyata juga masih jauh dari harapan. oleh karenanya agar ada koreksi tentunta ditahun yang akan dating dibutuhkan sebuah tim independent yang bebas dari unsure kepentingan manapun. Sehingga hasil yang di dapatkan adalah cermin obyektif dari kebutuhan hidup layak buruh di DIY&lt;/span&gt;&lt;a class="sdfootnoteanc" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote3sym" name="sdfootnote3anc"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;3&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;.&lt;br /&gt;Alternatif Permasalahan Kaum Buruh&lt;br /&gt;Dengan semakin terpuruknya keadaan kawan-kawan buruh atas proses penindasan dan penghisapan yang dilakukan oleh para pemilik modal (baca:pengusaha), semakin kita dapat melihat bahwa negara ini semakin akan menuju kehancuran dengan sendirinya.&lt;br /&gt;Perlu kiranya kita dapat memberikan alternatif strategi kepada perjuangan buruh di negeri ini, hal ini mengingat bahwa metode perjuangan yang baru sebagai terobosan bagi penyelesaian permasalahan kaum buruh sangatlah di butuhkan. Terobosan bukan berarti bertindak oportunis atau pragmatis pada saat situasi kita terjepit, tetapi asumsi terobosan ini sebagai bagian stimulan semangat perjuangan buruh ditengah derasnya serbuan kebijakan pemerintah yang selalu siap membuat nasib kawan-kawn buruh semakin tertindas dan lapar.&lt;br /&gt;Beberapa solusi alternatif dalam penentuan upah layak bagi buruh dapatlah dikatakan sebagai terobosan baru dalam penyelesaian konflik buruh dalah hal pengupahan.&lt;br /&gt;Untuk penetepan UMP berikutnya, kembali kawan-kawan buruh yang tergabung dalam ABY menuntut beberapa solusi alternatif dalam penetapan UMP yang harapannya dapat mencapai nilai nominal sesuai KHL.&lt;br /&gt;Bahwa selama ini Dewan Pengupahan dipandang bukan lagi sebuah lembaga yang aspiratif serta perwakilan-perwakilan baik dari unsur pegusaha, pekerja, pemerintah dan akademisi bukanlah perwakilan yang refresentatif dari kepentingan buruh. Maka dari itu bahwa perlu adanya reformasi Dewan Pengupahan dengan mengurangin unsur dari pemerintah, serta dibentuk tim independen yang mampu bertindak dan memutuskan serta melakuan survei KHL tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.&lt;br /&gt;Laksanakan upah sektoral di DIY. Asumsi upah sektoral ini mengacu pada pemasukan pendapatan daerah dari sebuah industri yang memang menjadi unggulan di DIY, yang selama ini diperlakukan sebagai sapi perah bagi pemerintah dalam peningkatan pendapatan daerah.&lt;br /&gt;Inilah beberapa solusi alternatif yang harapannya dapat menjadi penyelesaian dalam menaikan upah buruh yang daat di sesuaikan dengan Kebuthan Hdup Layak kaum buruh.&lt;br /&gt;Tetapi disisi lain bahwa kesadaran buruh terhadap proses penindasan yang terjadi mesti terus di bangkitkan dan disuarakan. karena buruh merupakan tenaga produktif dalam bertindak dan berfikir demi menyongsong kemerdekaan 100% rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“….buruh-buruh Jogja-ja bersatulah….” (kutipan yel-yel aksi buruh ABY)&lt;/em&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ferry Widodo Sekjen FPPI Pimpinan Kota Yogyakarta&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;a class="sdfootnotesym-western" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote1anc" name="sdfootnote1sym"&gt;1&lt;/a&gt; Bernas Jogja, Dewan Pengupan DIY mengusulkan UMP 2008 Rp 572.500; 24 Oktober 2007.&lt;br /&gt;&lt;a class="sdfootnotesym-western" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote2anc" name="sdfootnote2sym"&gt;2&lt;/a&gt; Kedaulatan Rakyat, ABY Tuntut UMP Rp 740.000; 10 Oktober 2008.&lt;br /&gt;&lt;a class="sdfootnotesym-western" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2263407906812052733#sdfootnote3anc" name="sdfootnote3sym"&gt;3&lt;/a&gt; Pernyataan Sikap Aksi ABY, 22 November 2007&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-3300466662205746303?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/3300466662205746303/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=3300466662205746303&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/3300466662205746303'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/3300466662205746303'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2007/11/perlawanan-kaum-buruh-di-yogyakarta.html' title='Perlawanan Kaum Buruh di Yogyakarta Menolak UMP Tahun 2008'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-7832500815617786020</id><published>2007-09-28T04:21:00.000-07:00</published><updated>2008-12-09T08:51:18.089-08:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/RvzkCnHHGHI/AAAAAAAAAA8/Ffgt_I57VGI/s1600-h/534850846l.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5115214010295720050" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/RvzkCnHHGHI/AAAAAAAAAA8/Ffgt_I57VGI/s200/534850846l.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;FPPI: Lahir Untuk Res-Publica," diusung Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) ketika mendeklarasikan diri di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, 5 Juni 2000. Dengan mengambil asas -- bukan ideologi-- "nasional demokrasi kerakyatan", FPPI berkomitmen untuk mendorong tegaknya nilai-nilai demokrasi serta kepentingan dan identitas nasional-kerakyatan. "Mendidik rakyat dengan pergerakan, mendidik penguasa dengan perlawanan!"&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-7832500815617786020?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/7832500815617786020/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=7832500815617786020&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/7832500815617786020'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/7832500815617786020'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2007/09/fppi-lahir-untuk-res-publica-diusung.html' title=''/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/RvzkCnHHGHI/AAAAAAAAAA8/Ffgt_I57VGI/s72-c/534850846l.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-388372454371034496</id><published>2007-09-26T05:31:00.000-07:00</published><updated>2007-09-26T05:38:09.153-07:00</updated><title type='text'>PERTAHANKAN REPUBLIK</title><content type='html'>&lt;p&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;&lt;strong&gt;PERTAHANKAN REPUBLIK&lt;br /&gt;MELALUI PERJUANGAN REFORMA AGRARIA&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pendahuluan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Membangun kemerdekaan nasional yang kedua yang sempat menjadi slogan aksi FPPI pada perayaan HUT RI ke 62th yang lalu. Sesungguhnya merupakan refleksi panjang bahwasanya pengakuan kedaulatan atas kemerdekaan RI hingga saat ini tidak pernah memberikan jaminan atas atas perlindungan dan pengakuan kedaulatan rakyat Indonesia atas tanah airnya sendiri. Bahwa sesungguhnya kekayaan agraria bangsa Indonesia itu meliputi seluruh tanah, air, udara, bumi, ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai harta kekayaan nasional yang harus dipelihara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia itu sendiri.&lt;br /&gt;Maka membangun reforma agraria yang sejati merupakan keharusan mutlak yang harus dilakukan para pemangku mandat negeri ini untuk memastikan bahwa kekayaan nasional tersebut dapat dipelihara, dimanfaatkan dan didaulat penuh oleh rakyat Indonesia. Dan dalam pengertian yang sama, maka tugas pergerakan hari ini adalah seberapa jauh mampu mendiseminasikan gagasan besar perubahan NDK ke dalam setiap relung-relung dalam alam sadar kesadaran ekonomi politik rakyat Indonesia sehingga mampu mendorong tindakan-tindakan langsung yang lahir dari rahim fikiran bertindak yang membebaskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ketidakadilan Struktur Agraria di Indonesia&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;            Negara Indonesia adalah negara agraris, penduduk yang berjumlah lebih kurang 220 juta, dimana hampir 70% dari warga negaranya masih menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.  Ironisnya, semenjak kolonialisme sampai hari ini mayoritas masyarakat petani justru merupakan kelas yang selalui dihantui dengan kemiskinan serta kecurangan produksi. Artinya, dari dulu hingga sekarang masih terdapat ketimpangan struktur penguasaan atas alat produksi (sumber-sumber agraria) sehingga terjadinya eksploitasi untuk meningkatkan kemapanan kepentingan sekelompok orang saja. Kemunculan banyaknya petani tanpa tanah atau buruh tani (kepemilikan lahan rata-rata 0,5 ha), dan semaraknya sengketa tanah antara pemerintah ataupun perkebunan (pemodal) yang kerap diwarnai dengan tindakan kekerasan serta kriminalisasi terhadap perjuangan petani,  serta belum lagi banyaknya pengalihan lahan-lahan pertanian yang subur serta dikuasainya sumber-sumber agraria oleh pemodal secara legal karena dilegitimasi melalui kebijakan negara telah menjadi sederetan bukti bahwasanya kedaulatan kaum tani Indonesia baik secara sosial, ekonomi, budaya dan politik masih  tergadai oleh para Pengusaha dan Penguasa yang selalu saja mengatasnamakan pembangunan semata&lt;br /&gt;Perselingkuhan sesat yang terbentuk dari untaian rantai penghisapan oleh kekuatan sisa-sisa feodal, birokrat pemerintahan komperador, maupun kekuatan modal asing (Imperialis) telah menyebabkan kehidupan kaum tani Indonesia dari hari ke hari semakin terpuruk dan miskin. Dari persoalan hubungan produksi yang tidak adil, timpangnya penguasaan/ kepemilikan atas alat produksi (tanah dan air) yang dimonopoli oleh tuan-tuan tanah, ditambah lagi dengan adanya praktek-praktek parasit seperti; lintah darat, ijon, tengkulak, dst serta belum lagi peranan kapitalis birokrat yang bersekutu dengan kekuatan anti rakyat yang  justru ikut menindas dengan menyalahgunakan jabatan/kekuasaan untuk memperkaya diri telah menjadi skenario panjang penindasan kaum tani di Indonesia yang sering dimainkan di negri semenjak penjajahan kolonialisme bercokol di negeri ini.&lt;br /&gt;Seharusnya perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia pada hakekatnya adalah untuk membebaskan rakyat dari imperialisme, kolonialisme, dan feodalisme. Hal ini bermakna tidak hanya kemerdekaan politik semata-mata tetapi juga kedaulatan ekonomi, sosial dan budaya bagi seluruh rakyat Indonesia. Upaya itu untuk merombak ketidakadilan struktural warisan kolonialisme dan feodalisme sebagai landasan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Upaya tersebut pernah dilakukan pada masa lalu dengan diterbitkannya Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960 (UUPA 1960) dan Undang-Undang Pokok Bagi Hasil tahun 1960 (UUPBH 1960) yang bersendikan pada pasal 33 UUD 1945 (naskah asli). Namun, kemunculan Orde Baru dengan kebijakan pembangunan yang kapitalistik telah menghentikan upaya untuk mencapai cita-cita luhur tersebut. Dan sekarang, era reformasi yang lahir di tengah-tengah globalisasi sistem ekonomi pasar, telah menyebabkan semakin tertutupnya peluang untuk melakukan upaya-upaya luhur yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;&lt;strong&gt;Kapitalisasi Kebijakan Agraria Indonesia&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;             Perampasan tanah rakyat petani yang berlangsung sejak jaman kolonialisme, mengakibatkan hilangnya hak petani atas tanahnya dan perubahan fungsi dari tanah itu sendiri. Dari tanah untuk penggarap (memenuhi kebutuhan local) menjadi tanah untuk komoditas pasar internasional (landed capitalist property) (Gunawan :2004). Berangkat dari system sewa, konsepsi atas Domein Theory, tanam paksa / cultuurstelsel sampai revolusi agraria, menandakan sejarah atas perampasan tanah rakyat telah berlangsung begitu lama. Di satu sisi pembuatan atas Undang-Undang Pokok Agraria yang diharapkan mampu memberikan angin segar atas sekian konflik agraria ternyata di tingkatan pelaksanaannya tidak berjalan sesuai sebagaimana mestinya.     &lt;br /&gt;Semangat juang reformasi 1998 yang berhasil menggugah kesadaran para petani untuk menuntut hak-haknya yang terampas, mengakibatkan aksi massa dari petanipun semakin tinggi skalanya dan luas jangkauannya. Sehingga mendorong dikeluarkannya TAP MPR No.IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, yang mengamanatkan perlunya reforma agraria yang salah satu jalannya adalah meninjau kembali perundangan agraria.&lt;br /&gt;Tap MPR Nomer IX Tahun 1999 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, yang merekomendasikan perubahan produk-produk hukum agraria yang bertentangan dengan reforma agaria, ternyata berhadapan dengan realita menguatnya konsolidasi kekuasaan oligarki politik sebagai mesin dari kapitalisme birokratik rente yang juga merupakan modus operandi nasional dari kapitalisme internasional/neo-imperialisme, maka yang justru keluar adalah produk hukum agraria yang berwajah sektoral dan mengandung maksud privatisasi sehingga berdampak pada menguatnya akses modal untuk mengeksploitasi sumber-sumber agraria dan justru memperkecil akses rakyat. Misalnya Undang-Undang Nomer 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, Undang-Undang Nomer 24 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomer 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang, dan Undang-Undang Nomer 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dan Perpu Nomer I Tahun 2001 yang memberikan izin menambang di hutan lindung..&lt;br /&gt;Pemerintah juga mengeluarkan Keputusan Presiden Nomer 34 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan, guna memberikan mandat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan penyempurnaan UUPA 1960. Tim yang dibentuk BPN untuk menjalankan mandat tersebut telah selesai dengan melahirkan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Agraria.&lt;br /&gt;Dalam beberapa kasus, menunjukan kuatnya intervensi (dominasi dan hegemoni) asing (modal internasional) terhadap pembuatan produk hukum agraria di Indonesia, yang itu sesungguhnya menunjukan bahwa negara Indonesia dalam situasi semi kolonial (setengah jajahan).&lt;br /&gt;Undang-Undang Nomer 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air lahir akibat pada akhir tahun 1997 keluar rekomendasi Bank Dunia (World Bank) yang menyatakan bahwa bantuan dari Bank Dunia yang lebih jauh bagi sektor sumber daya air dan irigasi tidak lagi dimungkinkan kecuali dilakukan reformasi besar-besaran terhadap sektor ini. Dan kemudian pada bulan April 1998 diajukanlah progam restrukturisasi sektor air di Indonesia yang dikenal dengan   Water Resources Sector Adjustmen Loan (Watsal).&lt;br /&gt;Keputusan Presiden Nomer 34 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan lahir dari proyek Bank Dunia yang bernama Land Adminitration Project (Proyek Adminitrasi Tanah). Dalam pengamatan Indra Lubis (2003), tahap pertama dari proyek tersebut berlangsung dari tahun 1995 hingga tahun 2000 dengan tujuan untuk membentuk pasar-pasar tanah yang efisien dan bijaksana dan mengurangi konflik-konflik sosial atas tanah melalui percepatan pendaftaran tanah. Tahap kedua proyek tersebut dimulai tahun 2001 dengan periode tidak sampai enam tahun, dan pada awal tahun 2004, pemerintah Indonesia dan Bank Dunia telah menyiapkan progam lanjutan yang diberi nama Proyek Pembaruan Kebijakan Pengelolaan Pertanahan (Land Policy Management Reform progam). Akhirnya Rancangan Undang-Undang Sumberdaya Agraria, yang dipopulerkan sebagai upaya penyempurnaan UUPA 1960, malah membongkar sama sekali UUPA 1960. UUPA 1960 tidak dievaluasi, tetapi diakhir rancangan disebutkan bahwa berlakunya rancangan undang-undang ini sebagai undang-undang akan menggantikan UUPA 1960.  Konsep landreform versi World Bank ini yang kemudian dikenal sebagai  Negotiated Land Reform, yang telah dipraktekan di beberapa negara dan mendapatkan kritikan dan perlawanan dari gerakan sosial masyarakat sipil.&lt;br /&gt;Terakhir Infrastructur Summit 2005 telah melahirkan Perpres 36/2005 akan menjadi ancaman terbesar baru bagi penggusuran dan perampasan tanah rakyat.&lt;br /&gt;Dari uculnya sekian banyak kebijakan agraria yang tidak berpihak kepada keadilan agraria, sesungguhnya, rakyat Indonesia telah memberikan perlawanan-perlawanan terhadap produk-produk hukum agraria Indonesia dengan aksi penolakan, tetapi pemerintah Indonesia sama sekali tidak peduli dengan tuntutan rakyat, bahkan ketika UU No.7/2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air belum diputus oleh Mahkamah Konstitusi karena ada judicial review dari masyarakat, pemerintah telah menjual air dalam Infrastructure Summit 2005. Bahkan Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Perkebunan telah dipergunakan untuk mengkriminalkan aksi-aksi para petani penggarap.&lt;br /&gt;Demikian juga yang terjadi dalam kasus Perpres 36/2005, meski telah muncul penolakan dari masyarakat dan DPR, dan bahkan ketika argumen pemerintah tentang Perpres 36/2005 bisa dikritisi oleh elemen-elemen kritis masyarakat, pemerintah tetap meneruskan proyek-proyek yang akan dilindungi dengan Perpres 36/2005 dan kemudian pada perjalanannya perpres tersebut direvisi kembali dengan kemunculan  Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006. Sekalipiun kemunculan perpres ini sebagai akibat desakan gerakan reforma agraria namun tetap saja isinya masih represif dan tetap berorientasi pada kepenitngan investor. Kekerasan kebijakan berikutnya terjadi ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional. Perpres ini meletakkan lembaga BPN langsung di bawah dan bertanggungjawab langsung pada presiden. Kewenangan lembaga ini juga diperluas, sektoral, regional dan nasional. Dalam Perpres ini, strukturnya BPN juga mengalami perubahan dengan menambah kedeputian baru yakni Deputi penyelesaian konflik, sengketa dan perkara agraria dan Komite Pertanahan yang ke depannya diisi oleh pakar agraria dan tokoh masyarakat. Dari sisi fungsi juga semakin jelas bahwa BPN berfungsi menjalankan reforma agraria. Artinya Perpres No.10/2006 menjadi peluang sekaligus tantangan bagi para pelaku dan pendukung reforma agraria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Keniscayaan Perjuangan Reforma Agraria&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;            Struktur konflik agraria yang meliputi soal penguasaan tanah, produksi-distribusi, dan artikulasi cara-cara produksi, mensyarakatkan bahwa reforma agraria tidaklah semata dilakukan perubahan atas struktur kepemilikan tanah (landreform) tetapi juga dalam pengelolaan sumber daya agraria atau sumber daya alam serta dalam mengatasi kontradiksi antara industri, modal, dan perdagangan dengan pertanian serta antara pengembangan kota dan desa.&lt;br /&gt;            Indonesia sesungguhnya telah secara legal formal meletakan prinsip-prinsip reforma agraria, yaitu seperti yang tertuang dalam UUPA 1960, maka adalah tepat untuk mengembalikan UUPA 1960 sebagai payung hukum agraria di Indonesia. Bahwa UUPA 1960 itu sendiri juga memiliki kelemahan, hal itu bisa diamandemen, bukannya justru membongkarnya sama sekali dan menerbitkan produk hukum sektoral. Disisi lain UUPA 1960 dibuat dalam kurun waktu yang sangat panjang (hampir 11 tahun) dan melibatkan partisipasi yang meluas dari serikat-serikat petani. Hal ini tentu jauh berbeda dengan pelbagai produk hukum agraria Indonesia kontemporer, yang terlalu terburu dan tanpa partisipasi yang meluas.&lt;br /&gt;Selain itu, langkah hukum lain yang bisa dilakukan untuk memperkuat hukum agraria Indonesia adalah dengan meratifikasi perjanjian internasional, atau mekanisme di PBB (UN Mechanism), misalnya untuk perlindungan tanah adat.&lt;br /&gt;PBB sendiri, dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB (, A/57/356/27 August 2002), Komisi HAM PBB (Commission on Human Rights)  dalam resolusi 2000/10 tanggal 17 April 2000 dan resolusi 2001/25 tanggal 20 April 2001 telah membentuk Special Rappoteur on the right to food, yang mana Special Rappoteur percaya bahwa akses ke tanah adalah elemen kunci yang penting untuk membasmi kelaparan di dunia. Special Rappoteur juga menyebutkan, reforma agraria harus secara serius dijadikan intrumen kebijakan untuk mengurangi kelaparan dan kemiskinan. Reforma agaria juga akan mendorong transformasi yang sesungguhnya dan perubahan reditribusi yang bukan hanya tanah, tetapi juga meliputi elemen-elemen penting yang mengakibatkan reforma agraria dapat berjalan, termasuk akses kepada air, kredit, transport, pelayanan-pelayanan tambahan dan infrastruktur lainnya.&lt;br /&gt;Kembali ke konteks Indonesia, selain dalam rangka resolusi konflik bagi konflik tanah, reforma agraria jelas dibutuhkan bagi upaya menciptakan ketahanan pangan, menumbuhkan perekonomian di pedesaan, dan penciptaan lapangan kerja. Wabah busung lapar dan wabah penyakit, serta naiknya angka bunuh diri pelajar yang tidak mampu membayar biaya pendidikan adalah cerminan betapa hancurnya perekonomian masyarakat.&lt;br /&gt;Penyebabnya adalah ketika terjadi kontradiksi antara negara, investor (modal), dan intelektual dengan masyarakat, khususnya kaum petani serta antara kota dan desa. Perluasan industrialisasi, investasi dan perdagangan berdampak pada semakin bertambah sempitnya lahan pertanian –pertanian organik yang rusak karena pertanian harus memakai produk industri (pupuk dan pestisida kimia) mengakibatkan lemahnya produktifitas serta harga produksi pertanian rendah. Sementara itu barang konsumsi produk industri tinggi sehingga menguras penghasilan rendah petani. Kemiskinan petani yang massif berdampak turunnya penjualan barang produksi industri.&lt;br /&gt; Kontradiksi antara kota dengan desa (di desa minus kapital sedangkan  di kota surplus kapital), hal ini berdampak pada terasingnya petani dalam distribusi hasil pertanian, petani rela menjual rendah hasil pertanian kepada tukang ijon atau tengkulak karena minus kapital serta terjebak pada rentenir. Kemiskinan di desa dan tidak prospektifnya pertanian mengakibatkan urbanisasi di kota-kota dan bergerak di sektor-sektor informal. Lemahnya produktifitas pertanian menjadikan alasan bagi pemerintah untuk mengimport produk pertanian yang justru menjatuhkan harga produk pertanian; Surplus kapital di kota, mendorong perluasan kota dan terjadinya artikulasi cara-cara produksi, dimana sektor pertanian diganti dengan ruko atau perumahan. Jika artikulasi cara-cara produksi memunculkan industrialisasi, maka posisi kelas petani tetap jelas, yaitu menjadi buruh (kelas proletariat), tetapi jika pertanian dijadikan ruko, perumahan, lapangan golf, dan sebagainya maka yang muncul adalah masyarakat declasses (lumpan proletariat) yang fenomenanya dapat kita lihat dalam kaum miskin kota: Pedagang Kaki Lima (PKL), premanisme, dan sektor informal lainya. Tragisnya, pedagang kaki lima dan perkampungan kaum miskin kota akhir-akhir ini dibawah ancaman besar penggusuran.&lt;br /&gt;Maka tanpa reforma agraria, secara politik demokrasi tidak akan tercapai akibat tidak imbangnya kekuatan ekonomi politik pemodal dengan rakyat. Dan secara ekonomi Indonesia akan semakin menjadi pengimpor produk pertanian, penguasaan lahan yang terpusat di beberapa kelompok modal, dan kemiskinan massif petani pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.Bahkan proletarisasi bangsa negara akan semakin menghebat, karena nilai lebih dan kerja lebih Indonesia yang berupa sumber-sumber agraria dan tenaga kerja yang melimpah akan disedot habis oleh kapitalisme internasional – neo imperialisme akibat tidak demokratisnya negara, karena negara lebih memihak kepada investor asing.&lt;br /&gt;Maka dapat disimpulkan, bahwa keniscayaan atas perjuangan reforma agraria sama saja bermakna konsolidasi nasional demokrasi kerakyatan. Dimana proletarisasi negara bangsa serta marjinalisasi dan penghisapan sumber-sumber agrarian republic ini sudah harus disingkirkan dan menegaskan kembali kemerdekaan nasional kedua, dimana kedaulatan Negara diukur dari kedaulatan warga negaranya terhadap tanah, air, udara dan seluruh kekayaan yang dikandung oleh ibu pertiwi ini.&lt;br /&gt;Untuk itu, bertepatan dengan Hari Tani ini sudah saatnya seluruh kekuatan elemen pemuda bersama semesta rakyat Indonesia menuntut : &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Laksanakan Reforma Agraria sesuai UUPA 1960&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Reforma Agraria sebagai Lapangan Kerja untuk Rakyat&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Perumahan dan Lingkungan yang Layak untuk Rakyat&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Kembalikan Tanah yang Dirampas&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Hentikan Kekerasan dan Kriminalisasi terhadap perjuangan petani serta Bebaskan Pejuang Hak atas Tanah rakyat&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Bubarkan IMF, World Bank, CGI, WTO sebagai Pelaku Perampasan Tanah Rakyat dan Hapus Utang Luar Negeri.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;p align="center"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah !&lt;br /&gt;Pertiwi jangan berduka&lt;br /&gt;Pertiwi jangan murka&lt;br /&gt;Kami air mata, kami darah&lt;br /&gt;Hendak menyanyi pada pesta zaman&lt;br /&gt;Hendak menari untuk perubahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MENDIDIK RAKYAT DENGAN PERGERAKAN&lt;br /&gt;MENDIDIK PENGUASA DENGAN PERLAWANAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikeluarkan Oleh:&lt;br /&gt;PIMPINAN NASIONAL&lt;br /&gt;FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-388372454371034496?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/388372454371034496/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=388372454371034496&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/388372454371034496'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/388372454371034496'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2007/09/pertahankan-republik.html' title='PERTAHANKAN REPUBLIK'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-3995366120567133920</id><published>2007-09-26T05:22:00.000-07:00</published><updated>2008-12-09T08:51:18.113-08:00</updated><title type='text'>NADEMKRA SEBAGAI ANTITESA</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;NADEMKRA SEBAGAI ANTITESA&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_iuWU9I_SR5g/RspklO5Mt_I/AAAAAAAAAGE/P5Hs6ZpQTEo/s1600-h/R.jpg"&gt;&lt;/a&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Benarkah pilihan-pilihan sejarah manusia sedemikian harus dibatasi dengan garis yang memisahkan atau menghubungkan sosialisme dan kapitalisme? Kalau demikian halnya, alangkah sempitnya dunia; alangkah miskinnya manusia. (Manipol FPPI Nasional Demokrasi Kerakyatan).&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;&lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;IDEOLOGI: ANTARA SEJARAH TEORI DAN TEORI SEJARAH&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Berangkat dari sebuah pernyataan diatas, membuat kita akhirnya sebagai kaum pergerakan harus berani segera mengambil sikap tegas atas sejarah Indonesia. Sikap yang semata-mata tidak hanya diwujudkan dalam hujatan-hujatan terhadap para penguasa zolim ataupun tindakan heroisme dan keterburu-buruan semata yang terkadang selalu terjebak dan selalu berujung pada kalkulasi untung rugi sosial saja. Pendekatan atas sejarah teori atau pendekatan teori sejarah menjadi hal yang sangat fundamental untuk dipilih dalam merangkai sebuah bangunan Ideologi. Jikalau kita meyakini bahwa talenta yang dimiliki manusia-manusia di dunia ini memiliki kekayaan dan keanekaragaman (baca:heterogenitas) yang luar biasa, mengapa di dunia ini selalu ada kehendak dari beberapa sekolompok manusia yang masih menginginkan keseragaman (baca: homogenitas)? Apakah maksud-maksud dari ideologi-ideologi besar dunia hadir untuk menglobalisasikan keberadaan dan hakekat manusia di dunia menjadi satu sistem dunia? Sesungguhnya kemana gerangan arah yang dituju gerak cepat kemajuan yang dibikin manusia dengan kecanggungan metafisis yang masih belum bisa selesai bahkan dengan proyek sejarah yang dimulai sejak zaman Pencerahan sekalipun? Atau benarkah komunisme pada akhirnya malah menggali liang kuburnya sendiri karena maksud-maksud dari ideologi itu sendiri tidak sempat diimplementasikan oleh para penganjurnya dan penciptanya sendiri?Menjadi manusia kaya atau miskin dalam pengertian sikap ideologi menjadi hal yang krusial bagi kaum pergerakan dalam menyusun pentahapan teori revolusinya sendiri. Sikap yang pernah diyakini oleh republik ini ketika memandang kelahiran Nasionalisme bangsa ini sebagai antitesa dari Kapitalisme-Sosialisme adalah merupakan suatu lompatan sejarah dalam republik ini untuk mendudukan kembali bangunan sejarah kembali ke rel yang seharusnya. Tapi ini bukanlah berarti bahwa Nasionalisme republik ini bisa mengungkung gerbong sejarah yang sedang terus berjalan. Disinilah kemudian menjadi hal yang sangat penting, bagaimana kita harus memahami dan memperlakukan ideologi.Jika abad ke-19 dikenal sebagai "abad ideologi" (the age of ideology), ternyata abad ke-20 dipandang sebagai "akhir ideologi"(the end of ideology) lewat sosiolog Daniel Bell, atau oleh pemikir-pemikir liberal Francis Fukuyama malah disebut sebagai periode dari "akhir sejarah" (the end of history), bahwa Kapitalisme telah menjadi dari ujungnya sejarah peradaban umat manusia di dunia. Maka dengan apa kita ingin membuktikan bahwa ideologi belumlah terkubur dan dengan apa pula kita ingin mengatakan bahwa ideologi hadir bukan untuk kepalsuan dan dogmatisme suatu ajaran?Sekiranya Nasional Demokrasi Kerakyatan (Nademkra) yang telah diusung oleh Front Perjuangan Pemuda Indonesia dalam menghiasi pergerakan di Indonesia selalma ini berusaha ambil andil dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Tapi yang harus disedari dari awal, bahwa ideologi bukanlah ilmu nujum yang disusun untuk impian dan ramal meramal perubahan. Kemampuan rasional manusia melihat masa depan harus dibuktikan dengan membangun relasi substansiil dengan proses yang berlangsung pada saat ini; bukan dengan mengumpul-ngumpulkan busa angan-angan menjadi gambaran yang seakan masuk akal. Pintu akal kita, yang dengannya pikiran kita bakal terbuka dan dapat merencanakan (ingat; merencanakan, bukan meramal) masa depan, adalah tindakan dialektika yang sungguh-sungguh kita wujudkan melalui ukuran dan hitungan kenyataan.(Manipol NDK)Ini berarti tugas pergerakan di republik ini bukanlah menyusun dan merangkai teks-teks revolusioner di berbagai belahan dunia sebagai bahan untuk membuat karangan ideologi bagi Indonesia, namun tugas pergerakan hari ini adalah bagaimana kita bisa menuliskan ideologi kita sendiri dengan memasuki relung dalam ekonomi politik yang menjadi dasar segala “alasan” berputarnya roda sejarah masyarakat republik ini sebagai jaminan berakhirnya penindasan-penghisapan kemanusiaan. Pada akhirnya itu semua akan bermakna bahwa ideologi bangsa ini adalah milik seluruh rakyat Indonesia itu sendiri.Tetapi sebelum kita membahas mengenai formulasi atas nademkra itu sendiri, mungkin kita harus bisa menjawab beberapa pertanyaan-pertanyaan terdahulu di awal tulisan ini.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;&lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;DARI UTOPIA KE IDEOLOGI&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Ideologi pada hakekatnya tidak pernah bisa terlepas dari sebuah teori. Sebab seperti yang dikatakan di atas tadi, ideologi adalah proses untuk merencanakan masa depan. Namun pemaknaan atas teori itu sendiri, dalam perjalanannya telah banyak mengalami perubahan-perubahan.Pada pemikiran Yunani Purba sesungguhnya telah terbentuk suatu pertautan antara teori dengan praxis (yang kemudian disebut dengan bios theoretikos), yang mengacu menuju pada cita-cita etis, kebaikan, kebijaksanaan atau kehidupan sejati baik secara individual maupun secara kolektif di dalam polis (negara kota). Pada awalnya teori diadopsi dari kata theorea yang berasal dari tradisi keagamaan kebudayaan Yunani kuno. `Theoros` adalah seorang wakil yang dikirim oleh polis untuk keperluan ritus-ritus keagamaan. Di dalam perayaan-perayaan itu, orang ini melakukan theorea atau `memandang` ke arah peristiwa-peristiwa sakral yang dipentaskan kembali dan dengan jalan itu ia berpartisipasi di dalamnya. Melalui teori sekaligus ia akan mengalami emansipansi dari nafsu-nafsu rendah. Di dalam istilah Yunani, pengalaman itu disebut katharsis: yakni pembebasan diri dari perasaan-perasaan dan dorongan-dorongan fana yang berubah-ubah. Dengan demikian, dalam pemahaman primitifnya, sesungguhnya teori memiliki kekuatan emansipatoris. Pada babak zaman ini, kita melihat bahwa teori lahir dari praxis kehidupan manusia saat itu.Namun seiring munculnya pemikiran filsafat dalam masyarakat Yunani, akhirnya mulai memisahkan teori dari praxis. Sebab filsafat telah menarik garis batas antara Ada dan Waktu, yaitu antara yang tetap dan yang berubah-ubah. Inilah bibit cara berpikir yang menyebabkan lahirnya ontologi dalam sejarah pemikiran manusia. Melalui teori, filsuf mulai menyusun konsep-konsep tentang ke-apa-an (hakekat) benda-benda dan apa yang disebut hakekat itu tak lain adalah inti kenyataan yang tak berubah-ubah. Kelahiran ontologi pada akhirnya telah mengikis habis bios theoretikos karena teori tidak lagi memperoleh kepenuhan isinya dalam kehidupan praxis manusia (atau disebut juga kontemplasi kosmos), melainkan justru dengan menarik teori dari kehidupan praktis manusia untuk menuju pemurnian ilmu pengetahuan untuk menju suatu keadaan kontemplasi bebas-kepentingan (baca:sikap teoritis murni).Dalam perkembangan selanjutnya, positivisme yang dirintis oleh Auguste Comte (1798-1857) menjadi puncak pembersihan pengetahuan dari kepentingan dan awal pencapaian cita-cita untuk memperoleh pengetahuan demi pengetahuan, yaitu teori yang dipisahkan dari praxis hidup manusia. Sehingga pada selanjutnya positivisme akan mengakhiri riwayat ontologi atau metafisika karena ontologi dapat menelaah apa yang melampaui fakta indrawi. Positivisme adalah kesadaran positivistis tentang kenyataan, khususnya sebagaimana yang diamati oleh ilmu-ilmu alam, yaitu klaim-klaim tentang fakta obyektif. Maka diluar ucapan-ucapan positif akan dinilai sebagai isapan jempol belaka, misalnya klaim-klaim moral, ucapan-ucapan estetis dan ontologi menjadi nonsense karena tidak dapat diverifikasikan secara kongkrit. Positivisme inilah yang kemudian menjadi suatu kesadaran manusia Barat.Menurut Sastrapratedja, seperti halnya utopia, ideologi merupakan suatu bentuk imajinasi sosial. Fungsi ideologi adalah memolakan, mengonsolidasi, menciptakan tertib dalam arus tindakan manusia. Namun di satu sisi, ideologi dapat juga diartikan mempunyai fungsi untuk memperkuat rasionalitas kekuasaan sehingga dapat memiliki legitimasi. Dari sini, kita bisa membayangkan bagaimana jadinya ketika perspektif ideologi konservatif yang hanya menjadikan legitimasi kekuasaan sebagai fungsi utama ideologinya sudah bercampur baur dengan pemikiran dan teori-teori ala pemikiran positivisme. Tentu saja, konsekuensi dari semua ini adalah timbulnya teori-teori murni (bebas-nilai), karena para perumus dan penganjurnya bekerja dalam tingkat abstraksi yang jauh dari kenyataan. Semakin abstrak legitimasi yang dibangun dengan kehidupan praxis masyarakatnya, pada akhirnya akan membawa ideologi tidak lagi menjadi sebagai prinsip tindakan manusia namun telah berkembang menjadi “kesadaran palsu”, karena ideologi telah memberikan legitimasi terhadap sistem yang sebetulnya berlawanan dengan nilai-nilai yang menjadi cita-cita masyarakat semula. Kontradiksi inilah yang kemudian menstimulus lahirnya ideologi komunis sebagai antitesa dari kapitalisme yang telah menjadi ideologi dari mereka yang menikmati keuntungan terbesar dari sistem yang ada, yakni penghisapan surplus value negara proletariat ke negara pusat kapitalisme.Dalam perkembangan selanjutnya, dalam konteks masyarakat industri maju, Teori Kritis ala Mazhab Frankurt telah lahir sebagai kritik ideologi dalam mengemban tugas untuk membongkar `kesadaran palsu` ideologis dari postivisme. Dengan kata lain, Teori Kritis merupakan ideologiekritik (Kritik-Ideologi), yaitu suatu refleksi-diri untuk membebaskan pengetahuan manusia dari dinding tebal yang memisahkan pengetahuan dengan kehidupan praxis manusia, yakni dengan menemukan kondisi sosio-historis dalam konteks tertentu yang mempengaruhi pengetahuan manusia itu sendiri. Di sini kita bisa melihat perbedaan yang cukup mendasar dari aliran Marxisme orthodok dengan Teori Kritis ala Frankurt yang juga berhaluan Marxisme, yang tidak memperlakukan Marxisme sebagai norma (baca:dogma) melainkan memperlakukannya sebagai alat analisis. Sekiranya pemikiran Marxisme kritis gelombang pertama telah membuat ideologi marxisme itu sendiri menjadi rahim atas kesadaran-kesadaran palsu di masyarakatnya. Kita bisa melihat, kehadiran Stalinisme dan Fasisme akhirnya malah menandai suatu peralihan dari kapitalisme liberal menuju kapitalisme monopolis yang ditangani langsung oleh para penindas. Dengan kata lain, fasisme dan maupun Stalinisme yang bermaksud mewujudkan masyarakat sosialisme itu tak lain dari perkembangan lebih lanjut dari kapitalisme yang disebut dengan kapitalisme negara. Dan untuk kesekian kalinya, seakan-akan kapitalisme telah menunjukan keluwesan ideologinya dalam mempertahankan legitimasinya sebagai the end of history dunia ini. Benarkah itu ???&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;&lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;NADEMKRA, NADEMKRA, NADEMKRA…&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Pelajaran yang bisa kita petik sebagai kaum pergerakan ketika memandang perjalanan sejarah ideologi-ideologi besar dunia, bahwa sejarah itu nyata adanya dan “teori revolusi yang tidak disusun dari dan sebagai praksis perjuangan adalah cerita yang hanya layak didengar dan mungkin malah akan menidurkan kembali kesadaran masyarakat dan bangsa-bangsa tertindas-terjajah justru ketika mereka berada pada masa-masa kebangkitannya. Membongkar penindasan-penjajahan modern dan lapis-lapis ideologi yang menyelimuti adalah masa depan perjuangan kerakyatan di Indonesia”.(Manipol NDK)Untuk itu, kita harus segera membalikan urutannya, bukan sosialisme dan kapitalisme yang telah menjadi batas pilihan-pilihan gerak sejarah tetapi sejarah lah yang memberi batas untuk kapitalisme dan sosialisme. Dengan begini, kita bisa melihat bahwa (ternyata) dunia sedemikian luas dan manusia sudah begitu kaya. Dan Nasional Demokrasi Kerakyatan (NDK) sebagai antitesa dari ideologi-ideologi besar dunia juga memiliki kesempatan sejarah hari ini sebagai bahan refleksi dan basis teori sikap tindakan rakyat Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan 100% atas pertukaran yang timpang dari Kapitalisme Global serta sisa-sisa bangunan feodalisme yang telah bercokol lama di negeri ini. Menjadi jelas, bahwa sikap sejarah kaum pergerakan hari ini seharusnya setia dan tetap percaya untuk menggunakan pendekatan sejarah teori. Sebab masa depan negeri ini bukanlah dicukupkan ketika aktifis-aktifis kiri-kanan atau tengah itu sekalipun telah merasa cukup ketika sudah mempelajari dan menghapalkan teks-teks revolusioner yang itu sesungguhnya berasal dari pengalaman orang lain dan bukannya pengalaman kita sendiri. Kaum pergerakan haruslah mampu untuk menjadi konteks (bukannya teks) dan selalu berdialetika antara teori yang sedang dibangun dengan gerak laju realitas masyarakatnya sendiri. Kalo Lenin pernah mengatakan : “Tidak ada Gerakan Revolusioner Tanpa Teori Revolusioner”, maka hari ini harus kita ralat menjadi “ Tidak Ada Gerakan dan Teori Revolusioner tanpa Kesadaran Revolusioner”. Dan kesadaran revolusioner ini harus lahir atas tarikan praksis dari obyektivitas sejarah, local atau indigenous knowledge, yakni pengalaman-pemahaman otentik ketika berhadapan dengan penindasan dalam memperjuangkan pembebasannya”Mengembangkan teori praksis tentang nasional demokrasi kerakyatan dalam semangat building new path of proletariat movemen, juga harus kita pandang sebagai Indonesian way to build internasional justice/global fairness Ini artinya, bahwa kita berkewajiban untuk terus mencerdasi konflik yang terjadi dari sekian peristiwa sosial ekonomi politik juga kebudayaan yang terjadi sebagai efek dari praktek liberalisasi. Di sisi lain, bangunan masyarakat produksionis maju harus dapat mengukuhkan Nasional Demokrasi Kerakyatan yang juga mampu memposisikan diri sebagai mode of production, bagian dari masyarakat internasional dengan siasat atas segala dampak maupun kecenderungannya. Kita sebagai anak negeri ini haruslah percaya dan yakin 100% bahwa Indonesia masih bisa menjadi intelektual organik bagi negara-negara dunia ketiga, sebab posisi republik ini untuk mewujudkan Keadilan Global sangat signifikan. Ketika banyak daerah di Eropa sadar bahwa krisis ke depan adalah krisis air bersih, tiba-tiba di Indonesia lahir UU Sumber daya Air. Ketika Amerika Latin mulai bergerak ke arah kiri dengan menasionalisasi aset perusahaan minyak Amerika Serikat, tiba-tiba Condeleza Rice datang ke Indonesia untuk merebut Blok Cepu dari pangkuan ibu pertiwi, belum lagi Freeport sebagai perusahaan tambang emas terbesar di dunia telah ratusan tahun menjadi penyuplai upeti terbesar ke AS dan sekutunya. Belum lagi, praktek-praktek liberalisasi segala bidang yang pada akhirnya mengakibatkan jasa pelayanan publik dan sosial di negeri ini melambung tinggi juga menjadi catatan panjang bahwa sesungguhnya bangsa kita adalah bangsa besar yang pada suatu saat rakyat akan segera merapatkan barisan untuk merebut kedaulatan kuasa rakyat atas tanah, air dan udaranya sendiri.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;&lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;REVOLUSI BERARTI MEMULAI&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Tidak ada gladi resik dalam revolusi. Itulah satu-satunya alasan kenapa kita butuh kewaspadaan, bukan kecurigaan yang hanya akan melahirkan rencana-rencana gerakan tidak lebih sebagai bentuk lain frustasi permanen para pemburu kekuasaan. Demokrasi tidak bisa dipahami sebagai ajang perebutan kekuasaan semata melainkan harus dipahami untuk memenuhi kepentingan rakyat yang terjalin lewat logika ekonomistis sebagai turunan dari moda produksi yang dimungkinkan dalam sebuah formasi sosial. Membangun demokrasi kerakyatan melalui jalan pergerakan ekstraparlementer haruslah kita dudukan sebagai fase pentahapan masyarakat kita hari ini yang masih terkontaminasi atas sentimen pengelompokan sosial yang berakar dari politik aliran (baca:Oligarki Politik) yang berkembang di tingkatan elit politik. Mengambil pilihan politik untuk tidak masuk dalam wacana parlementarian dan elitisme adalah pilihan rasional dari situasi anomali dan amnesia kolektif yang sedang berjangkit dan berkembang di masyarakat.Situasi masyarakat yang tidak rasional dan tidak demokratis ini terjadi dikarenakan terhambatnya / tidak berkembangnya artikulasi cara-cara produksi (mode of production) di Indonesia secara wajar. Hal ini disebabkan karena peralihan kapitalisme di dunia ke III, secara umum dan Indonesia khususnya, tidaklah menciptakan kapital yang kuat justru menjadikan bangsa ini tergantung baik pada level ekonomi (produksionist) maupun politik (dependencia). Atas dasar pijakan analisis di atas mengakibatkan tidak terbentuknya/munculnya kelas sosial (berbasis produksi) yang kuat sampai hari ini.Mengutip pidato tahunan Hugo Chaves di Gedung Parlemen Venezuela, “...bila kita hendak mengentaskan kemiskinan, kita harus memberikan kekuasaan pada si miskin, pengetahuan, tanah, kredit, teknologi, dan organisasi. Itulah satu-satunya cara mengakhiri kemiskinan”. Inilah yang membedakan Nademkra FPPI dengan Nademkra (Nasionalisme Demokrasi Kerakyatan) ala Papernas. Nasionalisme republik ini tidak bisa semata-mata dibangun dengan menjadikan politik sebagai panglima dan pengertian Nasionalisme ala Soekarno yang hanya terjebak dalam pengertian ikatan teritorial wilayah kepulauan Indonesia dari Sabang sampai Merauke saja. Na dalam pengertian Nasional Demokrasi Kerakyatan adalah suatu ide dalam rangka perang posisi di tingkat lokal, nasional maupun internasional dengan menyandarkan pada gerakan ekonomi politik berbasiskan emansipasi massa. Sehingga menjadi penting apa yang telah dikemukakan Marx bahwa pengertian nasional harus dimaknai sebagai sebuah modal dagang di mana dependencia harus dipahami dalam pengertian politik: negara dalam pengertian nation bukanlah terjebak dalam bentuk konsolidasi primitif semata sehingga kemerdekaan 100% yang kita yakini harus dapat diidentifikasikan dalam pengertian produksi, dimana negara dan rakyat akan menggunakan menjadikan air, udara tanah beserta isinya sebagai alat produksi dan menciptakan cara produksi yang mampu menciptakan pemerintahan demokratik dalam pengertian anti imperialisme dan menegakkan kedaulatan rakyat.Tapi bagaimanapun, pada akhirnya ini bukan merupakan justifikasi atas gagasan sesuatu kelompok atas kedaulatan negeri ini. Seperti yang telah diutarakan diatas, bahwa tugas kaum pergerakan bukanlah mengarang ideologi melainkan menuliskan ideologi sesuai dengan gerak laju realitas masyarakatnya. Entah itu FPPI, FSPI, PRD, HMI, PMII, FMN ataupun yang sampai hari ini masih mengatasnamakan sebagai gerakan pro demokrasi, tidak bisa merajut emansipansi bagi negeri ini dengan hanya menjadi teks bagi perubahan bangsa ini dan juga kita tidak perlu meragukan apakah Indonesia akan terjebak di antara diskursif atas kematian sosialisme dan kemustahilan menghindari kejayaan kapitalisme; cara pandang kita musti menyertakan pertimbangan bahwa bagi dan dalam konteks masyarakat Indonesia, baik kapitalisme maupun sosialisme sekalipun —–sebagaimana sudah dikemukakan di muka—–dan menyejarah bersama emansipasi rakyat yang telah tertanam dalam jiwa para petani, buruh, nelayan, kaum miskin perkotaan, mahasiswa, PKL dan semesta rakyat Indonesia semenjak zaman pergolakan di era kolonialisme muncul. Sebab pertautan antara teori dan praxis harus menjadi pondasi utama dalam merumuskan ideologi dan dalam ideologi kita tidak bisa menformalkan suatu aliran pengetahuan tertentu dan dalam rangka itu semua siapapun berhak untuk melakukannya dan pada akhirnya sejarah lah yang akan menjadi hakim atas rumusan-rumusan perubahan itu sendiri.-----------------------&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Wassalam... (BG)By: Dept. Pendidikan dan Propaganda FPPI&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-3995366120567133920?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/3995366120567133920/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=3995366120567133920&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/3995366120567133920'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/3995366120567133920'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2007/09/nademkra-sebagai-antitesa.html' title='NADEMKRA SEBAGAI ANTITESA'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2263407906812052733.post-4299494545220132124</id><published>2007-09-26T05:08:00.000-07:00</published><updated>2007-09-26T05:21:19.478-07:00</updated><title type='text'>Tolak RUU BHP Laksanakan Rev Pendidikan</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ffff33;"&gt;&lt;strong&gt;Tolak RUU BHP Laksanakan Rev Pendidikan&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ffff33;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;BHP, Pembodohan Terselubung&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Setelah terlaksananya perubahan beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi badan hukum milik negara (BHMN), kini muncul rencana untuk melaksanakan hal yang sama di beberapa PTN lain. PTN yang telah berubah menjadi BHMN tersebut adalah UI, ITB, UGM, IPB, UPI, USU dan Unair. BHP (Badan Hukum Pendidikan) merupakan perluasan dari status BHMN yang nantinya akan diterapkan pada PT lainnya, bahkan pada pendidikan dasar dan menengah.&lt;br /&gt;Tujuan dari perubahan status PTN tersebut atau lebih sering disebut dengan otonomi kampus adalah untuk memberikan wewenang secara mandiri dalam pengelolaannya. Kampus diberikan kreativitas sebesar-besarnya untuk mencari sumber pendanaannya. Di antara bentuk kreativitas yang dimaksud adalah kreativitas dalam mengembangkan kompetensi kampus sebagai basis riset sehingga dapat menghasilkan banyak paten, serta income generating technology.&lt;br /&gt;Akan tetapi, sejak pelaksanaan otonomi kampus pada tahun 1999, di beberapa PT-BHMN terjadi kenaikan biaya pendidikan, bahkan sampai tiga kali lipat. Selanjutnya, ada trend di beberapa PTN/universitas tersebut menerima mahasiswa baru dengan jalur khusus yang disertai dengan biaya khusus, hingga 60 jutaan. Sedangkan untuk program regular juga mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu hingga 25 juta. Dengan demikian, otonomi kampus nampaknya lebih cenderung pada bentuk komersialisasi pendidikan.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ffff33;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Paradigma Baru Pendidikan Tinggi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Otonomi kampus dilatarbelakangi oleh krisis yang dialami oleh negara ini, diantaranya menyebabkan negara kesulitan dalam memenuhi anggaran belanja negara di bidang pendidikan. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Di lain pihak, globalisasi menuntut adanya kompetisi, transparansi dan aturan sesuai sistem pasar.&lt;br /&gt;Pendidikan kemungkinan adalah vaksin terbaik dan satu-satunya untuk melawan dampak terburuk yang diakibatkan oleh globalisasi. Oleh karena itu perlu restrukturisasi pendidikan, yaitu akuntabel terhadap publik, efisiensinya tinggi, kualitas dan relevansi output, manajemen internal yang transparan dan sesuai standar mutu, serta responsif dan adaptif terhadap perubahan. Sejalan dengan konsep tersebut, maka pendidikan tidak sepenuhnya menjadi tanggungan negara (lagi) tetapi dari dana masyarakat, sehingga mereka memiliki hak untuk mengawasi kinerja universitas. Selanjutnya, dikenal&lt;br /&gt;limapilar paradigma baru dalam pengelolaan pendidikan tinggi, yaitu mutu, otonomi, akuntabilitas, akreditasi dan evaluasi.&lt;br /&gt;Otonomi kampus, diantaranya dengan kebebasan finansial juga dimaksudkan untuk menciptakan independensi kampus. Sehingga universitas sebagai moral force dapat menjalankan perannya untuk mendukung pembangunan nasional. Demikian menurut Dirjen Pendidikan Tinggi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, dalam makalahnya Higher Education Reform in&lt;br /&gt;Indonesia.&lt;br /&gt;Untuk mengimplementasikan paradigma baru tersebut, pemerintah mendorong otonomi kampus. Tahap awal dari proses otonomi kampus tersebut adalah perubahan struktur organisasi dan demokratisasi kampus. Pada struktur yang baru tersebut, universitas tidak lagi bertanggung jawab secara langsung kepada menteri (DIKNAS) tetapi pada Majelis Wali Amanat (MWA), sebagai stakeholders dari universitas yang terdiri dari unsur pemerintah, senat akademik, dosen, mahasiswa dan masyarakat. Tahun 2000, otonomi kampus di Indonesia ini juga telah menjadi kajian dalam disertasi Eric Beerkens, pakar kebijakan pendidikan tinggi Belanda yang saat itu sebagai kandidat doktor pada University of Twente, Belanda.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ffff33;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#ffff33;"&gt;&lt;strong&gt;Dampak Privatisasi Pendidikan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan merupakan hak setiap warganegara. Oleh karena itu, negaralah yang seharusnya mengelola bidang pendidikan, baik pembiayaan maupun kurikulumnya. Karena, baik/buruknya pendidikan akan berdampak langsung bagi baik/buruknya suatu negara. Paradigma baru dalam bidang pendidikan tersebut, seperti sebuah gagasan yang mulia. Akan tetapi, dampak yang nampak saat ini adalah privatisasi dan komersialisai pendidikan.&lt;br /&gt;Privatisasi pendidikan tentu saja akan melepaskan negara dari tanggung jawabnya untuk memenuhi kebutuhan dasar warganegaranya akan pendidikan. Dampak yang akan langsung terlihat adalah berkurangnya subsidi pendidikan, sehingga biaya pendidikan akan semakin mahal. Dengan kondisi ini, maka tidak menutup kemungkinan pendidikan (tinggi) hanya akan menjadi sebuah khayalan bagi sebagian besar warganegara negeri ini sebagaimana di jaman kolonial Belanda dulu. Akibatnya, persentase rakyat yang bodoh semakin tinggi.&lt;br /&gt;Konsep subsidi silang dalam dunia pendidikan, yaitu pemberian beasiswa bagi golongan tidak mampu yang diambil dari biaya pendidikan dari golongan kaya, menurut penulis tidak akan efektif. Hal ini karena jumlah golongan tidak mampu lebih banyak daripada golongan mampu. Disamping itu juga harus diperhatikan dampak psikis yang mungkin akan muncul, jika biaya pendidikan golongan tidak mampu menjadi beban bagi golongan mampu. Oleh karena itu, menjadikan pendidikan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat adalah lebih bijak.&lt;br /&gt;Dampak lain dari privatisasi pendidikan adalah tidak bisa dielakkannya praktik komersialisasi pendidikan. Ilmu pengetahuan layaknya sebuah komoditas perdagangan. Hal ini seperti yang disampaikan Dirjen Dikti dalam makalahnya diatas bahwa “The distinction between knowledge and commodity has narrowed”. Pendapat ini tidak jauh dari tafsiran “jika ingin mendapatkan pendidikan yang berkualitas, maka harus rela membayar mahal”. Akibatnya, konsep ’mengamalkan’ ilmu lebih karena dorongan materi daripada untuk ’ibadah’, yaitu untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan selama kuliah.&lt;br /&gt;Di sisi lain, hubungan peserta didik/mahasiswa dengan guru/dosen yang diibaratkan seperti anak dan orang tua akan luntur. Hal ini karena mereka merasa telah membayar mahal dan harus mendapatkan pelayanan terbaik. Tuntutan lebih diakibatkan karena dorongan materialisme. Sebagaimana dalam dunia perdagangan, konsumen adalah raja. Tidak menutup kemungkinan, kondisi ini akan merubah norma yang selama ini kita yakini, bahwa guru adalah orang tua kedua yang juga harus kita hormati.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2263407906812052733-4299494545220132124?l=pimkotfppijogja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/feeds/4299494545220132124/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2263407906812052733&amp;postID=4299494545220132124&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/4299494545220132124'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2263407906812052733/posts/default/4299494545220132124'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pimkotfppijogja.blogspot.com/2007/09/tolak-ruu-bhp-laksanakan-rev-pendidikan.html' title='Tolak RUU BHP Laksanakan Rev Pendidikan'/><author><name>Pimkot FPPI Jogja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16843966346962060668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_xfavSlmC8Lo/SKfYozLevoI/AAAAAAAAABY/LiTCC-TJ7pA/S220/1_255614529l.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
